Berita Borneotribun.com: Pekerja Migrasi Indonesia Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Pekerja Migrasi Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pekerja Migrasi Indonesia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Agustus 2022

Pekerja Migran Indonesia Asal Bali Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Turki Ke Tempat Penampungan

Pekerja Migran Indonesia Asal Bali Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Turki Ke Tempat Penampungan
Gusti Ayu Sri Wistari, ibu dari I Gusti Ayu Vira Wijayantari Abw, PMI asal Bangli yang sakit parah di Turki saat memberi keterangan soal kepulangan putrinya di Denpasar, Selasa (16/8/2022). 
BorneoTribun, Denpasar -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki, berupaya membawa pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang diduga sempat menjadi korban eksploitasi di Turki ke tempat penampungan (shelter).

Upaya itu bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap PMI atas nama I Gusti Ayu Vira Wijayantari, yang dalam surat terbukanya mengaku dia sempat jadi korban eksploitasi kerja dan saat ini mengalami sakit keras.

“Kasus ini sudah ditangani KBRI Ankara, (saat ini Vira) sedang diupayakan dibawa ke shelter (di KBRI Ankara),” kata Direktur perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha saat dihubungi di Denpasar, Selasa.

Ia juga menyampaikan Kementerian Luar Negeri RI telah menghubungi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bali untuk memeriksa perekrut dan menindak pihak tersebut apabila ditemukan pelanggaran.

Gusti Ayu Vira, PMI asal Bangli, Bali, yang bekerja sebagai terapis spa di Turki, menulis surat terbuka ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dengan tembusan salah satunya Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Dalam surat yang ditulis pada 14 Agustus 2022 itu, ia meminta kepada Presiden agar dipulangkan ke Indonesia. Ia pun bercerita kronologi dia bekerja di Turki dan di beberapa tempat ia mengalami eksploitasi dan pelecehan.

Di salah satu tempat kerjanya, Hotel Lonicera, Vira mengaku bekerja lebih dari 8 jam sehari, kesulitan mendapat hari libur, dan gaji yang dia terima tidak sesuai kontrak dan sering dibayar telat.

Namun, saat dia mencoba berdiskusi dengan agen penyalurnya dari Bali, Vira tidak menemukan solusi. Agen penyalurnya bernama Anak Agung Raka Murtini, yang di dalam suratnya disebut Bu Gung, justru meminta Vira tetap bekerja terlepas dari kondisi kesehatannya yang memburuk dan hak-haknya sebagai pekerja tidak terpenuhi.

Oleh karena itu, Vira pun kabur dari tempat kerjanya yang pertama berharap mendapat pekerjaan lebih baik. Setidaknya, ia pindah kerja sampai empat kali.

Namun, di tempat kerja yang ketiga, Vira mengaku sempat menerima pelecehan dari kliennya. Namun, saat melapor ke atasan, aduan itu tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan.

Di tempat kerja terakhir, Vira mengaku mendapat perlakuan lebih baik dari atasan dan perusahaan. Namun, kesehatannya saat itu memburuk setidaknya dalam waktu sebulan terakhir.

“Pada 18 Juli 2022, saya muntah darah, sekitar 2 minggu saya muntah-muntah, dan saya tidak dapat berjalan karena masalah di perut dan paru-paru. Hingga 13 Agustus, saya belum dapat bekerja sebagaimana mestinya,” tulis Vira di dalam suratnya.

Oleh karena itu, ia pun memohon kepada Presiden Jokowi agar dapat memulangkan dirinya kembali ke rumahnya di Bangli, Bali.

Sejauh ini, Disnaker Bali dan BP3MI Bali telah berkoordinasi dengan BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan RI di Turki untuk memproses kepulangan Vira ke tanah air.

(GTM/ANT)

Rabu, 18 Agustus 2021

Berkat Bantuan LBH Bumi Mas Cianjur, Seorang PMI Bandung Barat Berhasil Pulang ke Indonesia

Berkat Bantuan LBH Bumi Mas Cianjur, Seorang PMI Bandung Barat Berhasil Pulang ke Indonesia
Berkat Bantuan LBH Bumi Mas Cianjur, Seorang PMI Bandung Barat Berhasil Pulang ke Indonesia. 

BorneoTribun Cianjur – Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara Timur Tengah masih marak dilakukan oleh sejumlah orang yang mencari keuntungan semata dari bisnis tersebut. 

Padahal sejak 2014 pemerintah Indonesia sudah melarang kegiatan tersebut ke 19 negara di Timur Tengah, akan tetapi pengiriman PMI ini masih saja dilakukan sejumlah oknum agen atau sponsor.

Dengan dugaan kuat yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang asal domisili di kota Bogor dengan inisial N dan IS masih tetap menjalankan pekerjaan tersebut, bahkan Pasutri tersebut telah nekad memberangkatkan tiga orang PMI, diantaranya, 2 orang PMI asal Bandung Barat dan 1 orang asal Sumedang.

Salah satunya Titing Sumarni 48 Tahun asal Bandung Barat yang sudah berhasil dipulangkan ke kampung halamannya atas bantuan Rika Lisnawati, SH yang merupakan konsultan dari lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Mas Cianjur Jawa Barat, Selasa (10/08/21). 

Titing PMI non prosedural mengatakan, “saya lega dan bahagia bisa kembali ke Indonesia. Selama dua Tahun tiga bulan bekerja disana meskipun pernah mengalami kecelakaan yaitu tersengat aliran listrik, 

bahkan sejak kejadian tersebut beberapakali saya menghubungi sponsor dan agent agar saya segera dipulangkan ke Indonesia, namun dari pihak agen atau sponsor hanya janji-janji melulu tanpa bukti.” Ungkapnya

Lanjut, “kemudian kami meminta bantuan kepada BP2MI, namun tetap saja pihak agent hanya janji dan janji. Pada akhirnya kami menguasakan permasalahan ini kepada Rika Lisnawati, SH (LBH) Bumi Mas  Cianjur, berkat bantuannya alhamdulillah sekarang saya sudah bisa pulang dengan selamat, sehingga dapat berkumpul kembali dengan keluarga.” Tutur Titing.

Sementara Rika Lisnawati, SH selaku kuasa hukum menyebut, “Titing sebagai korban penempatan PMI non prosedural (ilegal). 

Titing ini seringkali mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari pihak agent, dia selalu dipaksa untuk bekerja, walaupun dalam keadaan sakit.

Jika ia menolak pasti ada perlakuan kekerasan fisik, hal ini seringkali dilakukan oleh pihak agent terhadapnya.” Ucap Rika.

Rika menambahkan, “dalam waktu dekat kami akan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian.

Pasalnya, “hak-hak Titing sebagai PMI belum diberikan sepenuhnya oleh pihak sponsor ataupun agent, selain itu jika kegiatan pengiriman PMI secara non prosedural ini dibiarkan, tentu akan banyak korban yang lain.” Pungkasnya. (*) 

Minggu, 30 Mei 2021

Amerika Serikat Larang Impor dari Armada China yang Gunakan Buruh Kerja Paksa Indonesia

Amerika Serikat Larang Impor dari Armada China yang Gunakan Buruh Kerja Paksa Indonesia
Bendera China tampak dekat kapal nelayan di lepas pantai Qingdao, Provinsi Shandong, China, 28 April 2021

BorneoTribun Internasional - Dinas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (Customs and Border Protection/CBP) Amerika Serikat (AS) pada Jumat (28/5) memberlakukan sebuah larangan impor baru atas makanan laut dari sebuah armada perikanan China.

CBP mengatakan, seperti dikutip Reuters, langkah itu diambil karena armada itu menggunakan buruh kerja paksa di 32 kapalnya, termasuk melakukan pelanggaran terhadap banyak pekerja Indonesia.

CBP mengatakan akan segera menahan tuna, ikan todak dan produk-produk lain dari Dalian Ocean Fishing Co Ltd di pelabuhan-pelabuhan masuk AS. Seorang pejabat CBP mengatakan perintah "Withhold Release Order" yang melarang impor itu juga diberlakukan pada produk-produk turunan dari perusahaan itu, seperti tuna kalengan dan makanan hewan peliharaan.

Withhold Release Order adalah perintah penahanan barang-barang impor di pelabuhan masuk karena diduga menggunakan buruh kerja paksa dalam proses produksinya.

Menteri Departmen Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas mengatakan langkah itu menandai pertama kalinya CBP melarang impor dari sebuah armada kapal keseluruhan, daripada kapal-kapal individu seperti di masa lalu.

Mayorkas mengatakan dalam pengarahan, "Para produsen dan importer AS harus paham bahwa akan ada konsekuensi bagi entitas yang berusaha mengeksploitasi para pekerja yang menjual barang-barang di AS."

Para pejabat CBP mengatakan penyelidikan instansinya mengungkap bahwa banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan di kapal-kapal Dalian Ocean Fishing, mendapati kondisi yang jauh berbeda dari yang diharapkan. Mereka kerap mengalami kekerasan fisik, ditahan upahnya, dijerat dengan utang, serta bekerja dan hidup dalam kondisi yang mengenaskan. [vm/ft]

Oleh: VOA

Selasa, 20 April 2021

Rapat Virtual Antisipasi Lonjakan Masuk Pekerja Migrasi Indonesia

Rapat Virtual Antisipasi Lonjakan Masuk Pekerja Migrasi Indonesia
Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Jemi Oktis Oil dan Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini.

BorneoTribun Kapuas Hulu -- Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Jemi Oktis Oil dan Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini mengikuti rapat virtual evaluasi pelaksanaan Satuan tugas penanganan Covid-19 di perbatasan wilayah Kalimantan Barat, di aula Markas Kodim 1206/Psb, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Senin (19/4/2021).

Dandim 1206/Psb, Letkol Inf Jemi Oktis Oil mengatakan, rapat virtual itu dalam rangka evaluasi penanganan Covid-19 di wilayah perbatasan, khususnya terkait Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) yang kembali dari Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Kapuas Hulu ada PLBN Badau, jadi kita ikut vicon itu,” ucapnya.

Hasil evaluasi pada intinya dilaporkan dari pimpinan Satgas terkait perkembangan PMI yang masuk dari perbatasan di wilayah Korem 121/ ABW. “Kendala – kendala yang kami temukan bisa teratasi dengan koordinasi ketat melibatkan unsur Kodim, PLBN, KKP dan Pemerintah Kapuas Hulu, ” ucapnya.

Selain itu, Letkol Inf Jemi, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, sudah dapat mendukung kembali pemeriksaan sampel PMI yang masuk. Beberapa waktu terakhir ini, sampel dikirim ke Entikong atau Pontianak untuk pemeriksaan swab.

“Mudah mudahan hari ini dan kedepan bisa dimudahkan untuk penanganan sehingga lebih cepat hasilnya,” katanya.

Letkol Inf Jemi menyampaikan, 20 tempat tidur di ruang karantina PLBN Badau sudah terisi penuh. Untuk itu pihaknya mengirimkan velbed lagi, untuk mengantisipasi PMI yang masuk di hari – hari berikutnya. “Jangan sampai PMI yang masuk dari luar, terpapar pandemi Covid-19, itu akan memengaruhi kondisi di Kapuas Hulu,” ujarnya.

Dandim juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari semua pihak, baik itu Sekda Kapuas Hulu, satuan kerja di PLBN Badau, BPBD juga Dinkes Kapuas Hulu. “Semua selalu hadir untuk memonitor perkembangan penanganan Covid-19,” tuntasnya. (Hms/Yhn)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno