Berita Borneotribun.com: Panwascam Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Panwascam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Panwascam. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 September 2022

Diperpanjang Pendaftaran Panwascam Untuk 13 Kabupaten dan Kota di Kalbar

Diperpanjang Pendaftaran Panwascam Untuk 13 Kabupaten dan Kota di Kalbar
Gambar ilustrasi. Diperpanjang Pendaftaran Panwascam Untuk 13 Kabupaten dan Kota di Kalbar. (borneoPontianak/Antara/Pixabay)
borneoPontianak, Kalbar - Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Syarifah Aryana Kaswamayana mengatakan masa pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) di 13 kabupaten atau kota diperpanjang lantaran belum terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen.

"Dari 14 kabupaten atau kota di Kalbar, satu daerah yang tidak memperpanjang masa pendaftaran yakni Kota Singkawang. Daerah yang diperpanjang karena kuota dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan belum terpenuhi," ujarnya di Pontianak, Kamis.

Ia merinci bahwa proses perpanjangan akan dilakukan 127 kecamatan dari 13 kabupaten/kota. Hanya 47 kecamatan yang tidak. Sementara secara total rekrutmen petugas itu untuk 174 kecamatan di Kalbar.

"Sebelumnya secara keseluruhan pendaftar sebanyak 2.601 orang. Pendaftar laki-laki sebanyak 2.009. Sedangkan yang perempuan 522 orang."

"Dalam pedoman proses rekrutmen, ada klausul melakukan perpanjangan. Pertama apabila tidak mencukupi dua kali kebutuhan."

"Panwaslu kecamatan itu ada tiga orang. Artinya jika tidak memenuhi dua kali kebutuhan yakni enam orang maka wajib diperpanjang," jelas dia.

Ia menyampaikan perpanjangan masa pendaftaran itu akan diumumkan 1 Oktober 2022. Seperti diketahui saat ini sedang berlangsung tahapan penelitian berkas pendaftar. Tahapan itu berjalan tanggal 28 hingga 30 September 2022.

"Akan diumumkan tanggal 1 Oktober 2022 perpanjangan. Pembukaan perpanjangan pendaftaran dimulai tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022," jelas dia.

Menurutnya, ada beberapa yang bisa dilakukan Bawaslu kabupaten/kota yang masa pendaftarannya diperpanjang seperti mendekati kelompok sasaran perempuan, disabilitas dan masyarakat adat. Tujuannya untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dan dua kali kebutuhan.

Pendaftar dikatakannya tidak hanya dari daerah yang sama berdasarkan surat keterangan domisili di kecamatan tapi di kabupaten sehingga membuka ruang lebih besar dalam rekrutmen menjadi petugas pengawas.

"Ada orang yang mendaftar dan tinggal di Pontianak Timur, tetapi mendaftar di Pontianak Barat karena kerja di sana."

"Aktivitas banyak di sana. Boleh seperti itu, karena syarat panwascam itu KTP adalah kabupaten setempat, bukan kecamatan setempat," ungkapnya.

Sesuai jadwal, tahapan selanjutnya setelah administrasi yakni pengumuman pada 12 Oktober 2022. Peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti tes tertulis tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022.

Setelah itu pengumuman kelulusan tanggal 17 Oktober 2022. Pendaftar yang lolos berlanjut ke tahapan wawancara yang dilakukan komisioner kabupaten/kota.

Pengumuman kelulusannya tanggal 22 Oktober 2022. Kemudian jadwal pelantikan tanggal 26 hingga 28 Oktober 2022. (yk/ant)

Senin, 16 November 2020

Panwascam Belitang Lantik PTPS dan Gelar Bimtek, Ini Harapan Kapolsek


Peserta Pelantikan dan Bimtek PTPS kecamatan belitang (DK/BT).

Borneotribun I Belitang, Sekadau - Panwascam kecamatan belitang gelar pelantikan dan Bimtek pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di GPU desa belitang dua kecamatan belitang, senin (16/11/20).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwascam Dedy Dores membacakan petikan keputusan tentang pengangkatan anggota PTPS dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020.

Kemudian dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota PTPS oleh Ketua Panwascam dan selanjutnya pembacaan fakta integritas.

Sementara itu, Kapolsek Belitang IPDA M. Suyatman mengatakan mendukung penuh acara pelantikan dan bimtek PTPS yang diikuti oleh 31 peserta dari tujuh desa se_Kecamatan Belitang.

Tidak lupa Kapolsek Belitang juga berpesan untuk selalu menerapkan 3M sesuai protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19.


Lebih lanjut IPDA M. Suyatman mengatakan Pilkada serentak tahun ini cukup menarik karena sesuai PKPU nomor 6 tahun 2020, masyarakat diharapkan dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Belitang juga berharap pihak pengawas dan penyelenggara Pilkada dapat menjaga netralitas seperti ASN, TNI, Polri dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020.

"Personil akan diturunkan untuk menjaga keamanan seluruh tahapan Pilkada dan bersinergi dengan aparat keamanan lainnya sampai hari pemilihan," pungkas Kapolsek Belitang.

Acara tersebut dihadiri Forkopimka Belitang, Korsek Bawaslu Sekadau Paskalis, Ketua PPK Roby, anggota PPD serta 31 orang PTPS se_Kecamatan Belitang. (Daiky)

Editor  : Hermanto






Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno