|
PUPR Landak Dampingi Komisi C DPRD Kunker Ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat. |
BorneoTribun Pontianak, Kalbar -- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendampingi Komisi C DPRD Kabupaten Landak, dalam melakukan kunjungan kerja di Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat. Jumat (19/3/2021).
Adapun kunjungan tersebut berkaitan dengan pengusulan untuk perbaikan jalan yang rusak parah khususnya di wilayah Kabupaten Landak, acara pertemuan berlangsung di Aula Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam penyampaiannya Ketua Komisi C Nikodemus mengatakan bahwa kerusakan jalan akibat beban muatan yg berlebihan, khususny angkutan sawit dikondisi jalan yang bagus hanya bisa untuk muatan 8ton.
"Harapannya semoga apa yang telah kami sampaikan kali ini yaitu dapat Pemerintah Provinsi tanggapi dan melakukan perbaikan-perbaikan jalan dengan cepat agar masyarakat dapat melakukan aktivitas-aktivitas dengan baik," ucap Nikodemus.
Kepala Dinas PUPR Landak Erani,ST.MT melalui Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Landak Redi Suhendi memaparkan, diruas jalan Provinsi Batas Kabupaten Bengkayang-Suti Semarang-Serimbu bahwa ada 4 (empat) buah jembatan yang harus dibangun terlebih dahulu. Karena hal tersebut untuk bisa meningkatkan ruas jalan akses dari Bengkayang ke Kabupaten Landak.
" Nantinya bisa menjadi akses alternatif dan keterisolasian Desa-desa di Kecamatan Air Besar bisa terbuka, selain daripada itu untuk ruas jalan Sidas-Simpang Tiga sangat perlu juga untuk ditingkatkan mengingat jalan tersebut semakin hari semakin padat lalu lintas hariannya sehingga banyak titik diruas tersebut mengalami kerusakan" papar Redi
Ia melanjutkan untuk ruas jalan Simpang Pak Mayam-Nahaya dan Nahaya-Amboyo Selatan merupakan jalan alternatif untuk menghubungkan antar jalan nasional dan akan menjadi jalan yang paling strategis untuk menunjang akses pelabuhan Kijing ke Daerah Kabupaten Ketapang dan Provinsi Kalimantan Barat.
Lebih lanjut Kepala Bidang SDA PUPR Landak Yosua Barage juga menyampaikan, menurutnya salah satu usulan yang diharapkan ditanggapi lebih cepat oleh Pemerintah Provinsi adalah penanganan Wilayah pemukiman maupun lahan pertanian warga yang sering terkena banjir, jadi diperlukan penanganan khususnya sungai-sungai yang merupakan kewenangan Provinsi.
" Terkadang banjir ini menyebabkan gagal panen. dan juga penanganan Daerah irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua itu untuk ketahanan pangan di Kabupaten Landak," pinta yosua.
Mewakili Kepala PUPR Provinsi Kalbar Arif Yanuarif yakni Sukri selaku Kepala Bidang Bina Marga (BM) Provinsi Kalimantan Barat menambahkan, bahwa Kegiatan penyelenggaraan Jalan Provinsi di Kabupaten Landak sudah di angarakan dan diperincikan
"Tahun Anggaran. 2021 ini, 1. Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan, a. Peningkatan Jalan Sidas - Simpang Tiga (Kontrak), Pagu Rp.4.800.432.500,00., 2. Sub Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan, a. Pemeliharaan Jalan Provinsi Tersebar di Kab/Kota Provinsi Kalbar (Kontrak) Pagu 15.312.007.953,00., b. Pemeliharaan Jalan (PL) : Pemeliharaan Jalan Sidas - Simpang Tiga, Rp.196.000.000,00," jelas Sukri.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala PUPR Provinsi Kalimantan Barat Ari Yanuarif diwakilkan Kabid Bina Marga Sukri, dan didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Iskandar Zulkarnaen, serta Kasi Pemeliharaan/Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga. dari Kabupaten Landak dihadiri Ketua Komisi C Nikodemus, beserta anggota Junis, Margareta dan Maraga Satrio Arjuna, didampingi Dinas PUPR Landak, Sekretaris Jamelius, Kepala Bidang SDA (Sumber Daya Air) Yosua Barage dan Kepala Bidang BM (Bina Marga) Redi Suhendi.
Oleh: Sudomo