Berita Borneotribun.com: PT. AKP Hari ini
Tampilkan postingan dengan label PT. AKP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PT. AKP. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Desember 2020

Seumur Jagung, Proyek 2,4 M Jalan Poros Menuju Kecamatan Suti Semarang Jadi Bulan-bulanan


Salah satu ruas pengaspalan jalan poros Suti Semarang, Bengkayang (RA/BT)

Borneotribun I Bengkayang - Baru selesai dalam hitungan hari alias masih seumur jagung, jalan poros Suti Semarang-Bengkayang sudah rusak. Permukaan jalan mengalami kerusakan akibat pecah di berbagai titik.

Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya drainase, sehingga membuat masyarakat kecamatan Suti Semarang kabupaten bengkayang kesal dan kecewa dengan cara kerja kontraktor.

Proyek Pembangunan Jalan Aspal Bengkayang, Suti Semarang, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Satke Dinas Pekerjaan Umum dengan nilai kotrak Rp. 2.417.282.670,30 yang dikerjakan oleh PT. Alam Kapuas Persada, baru hitungan hari sudah jadi bulan-bulanan dan banyak menuai kritikan keras setiap warga yang melintas.

Plang Proyek pengerjaan (Ra/BT)

Menilik banyaknya kritikan warga setempat, Tim investigasi media ini turun kelokasi pengerjaan dan mewawancarai salah seorang warga yang keseharian melintas jalan tersebut.

“Baru hitungan hari kondisi jalan sudah rusak dan pecah,” keluh salah seorang warga, Herman kepada awak media ini, Senen (4/12/2020) pagi kemarin.

Menurut Herman, proyek pengaspalan jalan ini tidak perlu diperbaiki ulang dan semestinya dikerjakan dengan baik, Karena jalan ini dibangun dengan anggaran yang besar dan untuk dipergunakan masyarakat.

"Rusaknya jalan yang baru selesai dibangun beberapa hari ini diduga akibat pihak pelaksana proyek dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik," kata Herman kembali kepada awak Borneotribun.com.

Senada juga di ucapkan Sunarty warga setempat yang membenarkan kondisi jalan yang baru dikerjakan beberapa hari ini sudah hancur dan belum ada tanda-tanda akan diperbaiki. Menurutnya, jika hal ini berlangsung lama tentunya akan mengalami kerusakan yang lebih parah.

“Selanjutnya kepada pemerintah Jika ingin membantu masyarakat dari segi pembangunan jangan setengah hati, apalagi sampai menimbulkan kesusahan baru untuk masyarkat. Kontraktor sebagai pelaksana dilapangan seharusnya bekerja secara  profesional jangan kerja asal-asalan dalam mengerjakan dan hanya ingin mendapatkan untung besar ,"Tutup Suryati, selasa (22/12/20).

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Alam Kapuas Persada yang berasal dari pontianak tersebut belum dapat dikonfirmasi. ( Rinto Andreas ).

Editor : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno