Pasca Evakuasi di PT. BSL, Polres Sekadau Tampung 32 Pekerja Di Aula Polres
SEKADAU - Setelah mengungkap kasus penyekapan karyawan yang terjadi di PT. Bintang Sawit Lestari (BSL), petugas gabungan Polres Sekadau bersama Satpol PP Kabupaten Sekadau pada Senin (21/11) melakukan evakuasi terhadap para pekerja dari camp PT. BSL, di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi. IPTU Agus membeberkan, karyawan yang diselamatkan tersebut rata-rata berasal dari NTT dan bekerja sebagai pemanen sawit di lahan milik PT. Bintang Sawit Lestari.
"Ketika petugas tiba di camp PT. BSL, disana sekitar 32 orang karyawan meminta perlindungan dari polisi, kepada polisi, mereka mengaku tidak mendapatkan gaji dan fasilitas yang tidak sesuai, bahkan mendapat perlakukan yang kurang mengenakkan," terang IPTU Agus.
Kemudian Polisi bersama Satpol PP melakukan evakuasi dan dibawa menuju Sekadau. Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 32 orang karyawan tersebut masih ditampung sementara di Polres Sekadau dalam kondisi baik.
"Terkait hal ini Polres Sekadau masih berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Sekadau, untuk sementara karyawan kami tampung disini dengan aman, mereka menempati Aula Polres Sekadau dan mendapatkan fasilitas yang layak, seperti air bersih dan makanan," sambung IPTU Agus.
Kemudian pada hari ini, Rabu (22/11/2023), para karyawan tersebut diberikan layanan pemeriksaan kesehatan dari Sie Dokkes Polres Sekadau. Seperti cek tensi darah, pemberian vitamin, serta pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat bagi mereka yang mengeluhkan sakit.
"Hal ini merupakan bentuk kepedulian Polres Sekadau, untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat selama tinggal disini maupun nanti ketika pulang ke NTT, namun untuk hal ini masih didiskusikan dengan Dinas terkait dan dengan karyawan itu sendiri apakah mereka mau pulang ke kampung halaman atau masih ingin bekerja di Sekadau," jelas IPTU Agus.