Berita Borneotribun.com: PT BSL Hari ini
Tampilkan postingan dengan label PT BSL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PT BSL. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 November 2023

Pasca Evakuasi di PT. BSL, Polres Sekadau Tampung 32 Pekerja Di Aula Polres

Foto : 32 Pekerja PT BSL menjalani pemeriksaan kesehatan usai di evakuasi dari penyekapan.
SEKADAU - Setelah mengungkap kasus penyekapan karyawan yang terjadi di PT. Bintang Sawit Lestari (BSL), petugas gabungan Polres Sekadau bersama Satpol PP Kabupaten Sekadau pada Senin (21/11) melakukan evakuasi terhadap para pekerja dari camp PT. BSL, di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi. IPTU Agus membeberkan, karyawan yang diselamatkan tersebut rata-rata berasal dari NTT dan bekerja sebagai pemanen sawit di lahan milik PT. Bintang Sawit Lestari.

"Ketika petugas tiba di camp PT. BSL, disana sekitar 32 orang karyawan meminta perlindungan dari polisi, kepada polisi, mereka mengaku tidak mendapatkan gaji dan fasilitas yang tidak sesuai, bahkan mendapat perlakukan yang kurang mengenakkan," terang IPTU Agus.

Kemudian Polisi bersama Satpol PP melakukan evakuasi dan dibawa menuju Sekadau. Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 32 orang karyawan tersebut masih ditampung sementara di Polres Sekadau dalam kondisi baik. 

"Terkait hal ini Polres Sekadau masih berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Sekadau, untuk sementara karyawan kami tampung disini dengan aman, mereka menempati Aula Polres Sekadau dan mendapatkan fasilitas yang layak, seperti air bersih dan makanan," sambung IPTU Agus. 

Kemudian pada hari ini, Rabu (22/11/2023), para karyawan tersebut diberikan layanan pemeriksaan kesehatan dari Sie Dokkes Polres Sekadau. Seperti cek tensi darah, pemberian vitamin, serta pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat bagi mereka yang mengeluhkan sakit. 

"Hal ini merupakan bentuk kepedulian Polres Sekadau, untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat selama tinggal disini maupun nanti ketika pulang ke NTT, namun untuk hal ini masih didiskusikan dengan Dinas terkait dan dengan karyawan itu sendiri apakah mereka mau pulang ke kampung halaman atau masih ingin bekerja di Sekadau," jelas IPTU Agus.

Minggu, 19 November 2023

Penyekapan Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit Terungkap

Foto : Penyekapan Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit (Ist).
SEKADAU - Polres Sekadau bersama Polsek Sekadau Hulu ungkap kasus penyekapan karyawan PT. Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono, mengungkapkan pada Kamis, (16/11/2023), Kapolsek Sekadau Hulu menerima informasi tentang adanya penyekapan tersebut. Kemudian petugas gabungan berhasil membebaskan lima karyawan yang telah disekap.

"Kami menemukan beberapa fakta bahwa pada 1 November 2023, tujuh karyawan melarikan diri dari PT. BSL. Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sementara lima karyawan lainnya ditangkap kembali oleh pihak PT. BSL," ungkap IPTU Rahmad, pada Minggu (19/11/2023).

Dua karyawan yang berhasil melarikan diri berinisial R dari Jatim dan N dari Jabar. Sedangkan lima karyawan yang ditangkap kembali, berinisial S dari Jatim, A dari Jatim, Y dari Jatim, I dari Jatim, dan H dari Jateng.

"Mereka yang ditangkap dibawa kembali ke mess dengan cara diborgol dan dipukuli oleh pihak manajemen PT. BSL. Di dalam mess, mereka diborgol dan dikunci dari pukul 12.00 WIB hingga 06.00 WIB," ujar IPTU Rahmad.

"Kemudian, mereka dibawa ke pendopo kantor PT. BSL dan kelima karyawan itu kembali menerima perlakuan kekerasan dengan tangan diborgol dan baru dibebaskan pada pukul 18.00 WIB. KTP dan Handphone mereka dirampas oleh pihak manajemen, dan jika ingin mengambilnya, mereka harus membayar sebesar Rp 6 juta," tambah IPTU Rahmad.

Setelah itu, lima karyawan yang sempat melarikan diri tersebut diapelkan di depan karyawan lainnya. Pihak perusahaan memberitahu karyawan lain agar tidak melarikan diri dan kelima orang tersebut dijadikan contoh.

IPTU Rahmad menjelaskan bahwa ketika tim gabungan tiba di kamp PT. BSL, sekitar 38 karyawan meminta perlindungan dari Polisi. Mereka mengaku telah mengalami pemotongan gaji yang tidak wajar.

"Para karyawan telah selamat dan kemudian dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim IPTU Rahmad.

IPTU Rahmad mengatakan bahwa ada enam karyawan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain M, MA, S, R, AG, dan AT. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 (1) KUHP dan atau 351 KUHP.

"Sejumlah barang bukti dalam kejadian tersebut telah diamankan, kasus ini dalam proses penanganan Sat Reskrim Polres Sekadau," imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Sekadau dan Kajari Sekadau untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT. BSL.

Sumber : Humas Polres Sekadau 

Sabtu, 05 Agustus 2023

PT. BSL Gelar Apel Siaga Karhutla Bersama Masyarakat Sekadau Hulu

PT. BSL Siaga Karhutla Bersama Masyarakat Sekadau Hulu
SEKADAU – Dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla (kebakaran hutan dan lahan), telah dilaksanakan apel siaga di PT. BSL (Bintang Sawit Lestari), yang dihadiri unsur Forkopimca, Kades, dan masyarakat kecamatan Sekadau Hulu, Sabtu (5/8/2023) pagi.

Selaku Irup, Kapolsek Sekadau Hulu, IPDA Jessi Sinarta Sianturi, menyampaikan bahwa apel siaga ini merupakan persiapan dalam menghadapi ancaman Karhutla. Kegiatan ini melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan guna menangani potensi kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Sekadau Hulu juga memberikan arahan kepada regu Damkar PT. BSL untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dengan tetap menjaga keselamatan sebagai prioritas utama.

"Dalam skenario terburuk, apabila terjadi kebakaran nanti, seluruh unsur TNI, Polri Babinsa, Babinkamtibmas, Kades, dan stakeholder lainnya serta masyarakat akan terlibat dalam penanganan kebakaran," tegas IPDA Jessi.

Tak hanya itu, Kapolsek juga menginstruksikan agar semua perlengkapan Damkar PT. BSL diperiksa dengan teliti, sehingga jika diperlukan saat terjadi Karhutla, perlengkapan tersebut dapat digunakan dengan optimal.

"Dengan adanya apel siaga ini, diharapkan masyarakat di kecamatan Sekadau Hulu dapat lebih waspada dan siap menghadapi ancaman Karhutla. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan," harap Kapolsek.

Setelah apel siaga Karhutla selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan peralatan Damkar PT. BSL untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi Karhutla.

(Tim Liputan)



Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno