Berita Borneotribun.com: PSU Hari ini
Tampilkan postingan dengan label PSU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PSU. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 April 2025

Jelang PSU Kabupaten Serang, Terduga Pelaku Politik Uang Ditangkap Tim Gakkumdu

Jelang PSU Kabupaten Serang, Terduga Pelaku Politik Uang Ditangkap Tim Gakkumdu
Jelang PSU Kabupaten Serang, Terduga Pelaku Politik Uang Ditangkap Tim Gakkumdu.

Banten - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SD (35), yang diduga terlibat dalam praktik politik uang untuk mendukung salah satu pasangan calon.

SD diketahui merupakan bagian dari tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01, AH dan NN. Ia ditangkap saat berada di wilayah Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

Modus Bujuk Warga dengan Uang Tunai

Menurut keterangan dari Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto, SD ditangkap saat membawa sejumlah uang tunai yang diduga akan dibagikan kepada warga sebagai bentuk bujukan agar memilih Paslon 01 dalam PSU mendatang.

“SD diamankan oleh tim Gakkumdu saat sedang membawa uang sebesar Rp450.000. Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada para pemilih dengan nominal Rp25.000 per orang sebagai bentuk dukungan kepada Paslon 01,” ungkap Kompol Endang saat konferensi pers pada Sabtu, 19 April 2025.

Asal Usul Uang Diselidiki

Dari hasil pemeriksaan awal, SD mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Suheli, warga Kampung Kakabu, Desa Curug Salanjana, yang diduga turut terlibat dalam aktivitas serupa. Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik politik uang tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik antara lain:

  • Uang tunai pecahan Rp20.000 sebanyak 18 lembar (total Rp360.000),

  • Uang pecahan Rp5.000 sebanyak 18 lembar (total Rp90.000),

  • Satu unit handphone merek Samsung yang diduga digunakan untuk berkoordinasi dalam aksi tersebut.

Pemeriksaan Lanjutan Masih Berjalan

Kompol Endang menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan politik uang ini. Ia juga menyampaikan bahwa Tim Gakkumdu Kabupaten Serang berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi agar tetap bersih, adil, dan bermartabat.

“Kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan siapa pun yang terlibat. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

Dampak Negatif Politik Uang

Politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius dalam proses demokrasi. Praktik ini tidak hanya mencoreng integritas pemilu, tetapi juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi itu sendiri. Memberi atau menerima uang untuk tujuan memengaruhi pilihan politik adalah tindakan melawan hukum yang bisa dikenai sanksi pidana.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming materi dari pihak-pihak tertentu yang ingin memenangkan calon tertentu dengan cara-cara yang tidak sah.

Peran Aktif Masyarakat Sangat Diperlukan

Untuk menciptakan pemilu yang bersih, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Jika menemukan praktik-praktik mencurigakan, warga diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang seperti Panwaslu, KPU, atau aparat kepolisian.

“Pemilu adalah milik kita bersama. Jangan sampai masa depan daerah kita ditentukan oleh uang Rp25.000,” ujar salah satu tokoh masyarakat Gunungsari yang enggan disebut namanya.

Harapan untuk PSU yang Jujur dan Adil

PSU di Kabupaten Serang merupakan momen penting untuk memastikan suara rakyat benar-benar mencerminkan pilihan hati nurani, bukan karena tekanan atau bujukan materi. Dengan adanya pengawasan ketat dari Gakkumdu dan kesadaran warga, diharapkan PSU nanti bisa berjalan dengan lancar, aman, dan jujur.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar menjalankan proses demokrasi dengan cara-cara yang sehat dan bertanggung jawab. Semoga kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah lain.

Kamis, 15 April 2021

Kapolda Kalbar Tinjau PSU, Berikut Pesan dan Arahan Yang Disampaikan

Kapolda Kalbar Tinjau PSU, Berikut Pesan dan Arahan Yang Disampaikan
Kapolda Kalbar Tinjau PSU, Berikut Pesan dan Arahan Yang Disampaikan.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Ada beberapa arahan dan penekanan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. R. Sigid Tri Hardjanto saat meninjau penghitungan suara ulang (PSU) di KPU Kabupaten Sekadau.

Kedatangan Kapolda Kalbar bersama Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go disambut langsung Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, Pj Bupati Drs. Ani Sofian dan Danramil Sekadau Hilir.

Diketahui bersama bahwa penghitungan suara ulang terhadap 65 TPS untuk Kecamatan Belitang Hilir tuntas dilaksanakan hari ini, dilanjutkan pleno tingkat Kecamatan pada keesokan harinya.

Sebagai langkah deteksi dini, Kapolda memerintahkan agar perkembangan situasi terus dimonitor agar Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau berjalan aman, damai dan sejuk.

"Laksanakan pengamanan sesuai standar operasional prosedur untuk mensukseskan dan mendukung gelaran Pilkada damai, sesuai harapan kita bersama," jelas Kapolda Kalbar, Rabu 14 April 2021.

Sehubungan dengan kondisi pandemi, Kapolda juga menyampaikan agar protokol kesehatan tetap ditaati warga saat beribadah maupun dalam aktivitas kesehariannya.

"Terus imbau dan sosialisasikan kepada warga untuk mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama, mencegah munculnya klaster baru Covid-19," pesan Kapolda.

Usai meninjau PSU, Kapolda Kalbar beserta rombongan mengunjungi Polres Sekadau. Selanjutnya pada pukul 10.45 WIB, Kapolda Kalbar melanjutkan perjalanan menuju Polres Sintang.

(YK/MY)