Berita Borneotribun.com: PPKM Darurat Hari ini
Tampilkan postingan dengan label PPKM Darurat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPKM Darurat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Juli 2021

Patroli Skala Besar, 1.000 Paket Sembako Dibagikan Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

Patroli Skala Besar, 1.000 Paket Sembako Dibagikan Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan
Patroli Skala Besar, 1.000 Paket Sembako Dibagikan Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan. 

BORNEO TRIBUN PONTIANAK, KALBAR - Sebanyak 1.000 paket sembako dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada patroli skala besar di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya. Jum’at (23/07)

Pelaksanakan pembagian sembako pada patroli simpatik skala besar ini dalam rangka menunjukan Perhatian kepada Masyarakat bahwa TNI - POLRI - SATPOL PP dalam kondisi Siaga dan siap mengantisipasi Perkembangan situasi Kamtibmas dan Pamdemi Covid 19 di Wilayah hukum polda Kalbar.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto pada saat apel kesiapan patroli skala besar mengatakan “Patroli dilakukan secara simpatik dan disertai penyerahan bantuan sosial sebanyak 1.000 paket diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucap Sigid.

“Kegiatan bakti sosial pembagian paket sembako ini merupakan sikap kepedulian Kepolisian terhadap masyarakat yang terdampak wabah Covid-19”, tambahnya.

Pemberlakuan PPKM darurat pada tanggal 12 sampai 20 Juli 2021 yang lalu, yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM Level 4 yang diberlakukan dari tanggal 21 sampai tanggal 25 Juli mendatang sangat dirasakan imbasnya bagi perekonomian warga.

Humas Polda Kalbar/Dp
Editor: Yakop

Perintah Kapolri Gencarkan Patroli Skala Besar, Polda Kalbar Kerahkan 700 Personel Gabungan

Perintah Kapolri Gencarkan Patroli Skala Besar, Polda Kalbar Kerahkan 700 Personel Gabungan
Perintah Kapolri Gencarkan Patroli Skala Besar, Polda Kalbar Kerahkan 700 Personel Gabungan. 

BORNEO TRIBUN PONTIANAK, KALBAR - Instruksi dari Kapolri agar Polda dan Polres se-Indonesia gelar patroli gabungan skala besar dalam rangka Antisipasi Perkembangan Situasi Kamtibmas dan Pandemi COVID-19.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto menjelaskan, kita mendapat perintah langsung dari Kapolri agar malam ini dilaksanakan patroli gabungan skala besar dalam rangka antisipsi perkembangan situasi kamtibmas dan pandemi COVID-19.

Sebanyak 700 personel gabungan dan Satgas Covid-19 di Pontianak dikerahkan dalam patroli gabungan skala besar ini.

Ia menambahkan, patroli dilakukan secara simpatik disertai penyerahan dan pemberian bantuan sosial sebanyak 1.000 paket sembako diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Dengan menyisir wilayah yang rawan gangguan kamtibmas dan memberikan paket sembako tersebut kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini," kata Sigid saat memberi arahan, Jum'at (23/7).

Selanjutnya, patroli ini guna memantau pembatasan aktifitas masyarakat khususnya di wilayah Pontianak dan Kubu Raya.

Humas Polda Kalbar/Jn
Editor: Yakop

Patroli Skala Besar, Polda Kalbar Terjunkan 700 Personel Gabungan Seluruh Stakeholder

Patroli Skala Besar, Polda Kalbar Terjunkan 700 Personel Gabungan Seluruh Stakeholder
Patroli Skala Besar, Polda Kalbar Terjunkan 700 Personel Gabungan Seluruh Stakeholder. 

BORNEOTRIBUN PONTIANAK, KALBAR- Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto pimpin apel gabungan Patroli Berskala Besar di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar Polda dan Polres seluruh Indonesia menggelar patroli sekala besar.

"Malam ini akan dilaksanakan oleh seluruh kesatuan Polda dan jajaran di Indonesia secara bersamaan pukul 21.00," ucapnya saat memimpin apel, Jum'at(23/7).

Patroli simpatik skala besar ini bertujuan untuk menunjukan kepada seluruh masyarakat bahwa TNI, Polri dan semua Stakeholder dalam kondisi Siaga dan siap mengantisipasi perkembangan situasi Kamtibmas dan Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Kalbar.

"Patroli gabungan ini melibatkn sebanyak 700 personel yang tergabung dari TNI, Polri dan semua Stakeholder dengan menggunakan kendaraan roda 2 sebanyak 20 unit, roda 4 sebanyak 30 unit dan roda 6 sebanyak 15 unit," jelasnya.

Bahwa besok pagi akan ada seruan aksi nasional di beberapa kota termasuk di wilayah Kalimantan Barat.

Kemudian, laksanakan deteksi dan antisipasi kegiatan seruan aksi nasional yang akan dilaksanakan besok pagi.

Humas Polda Kalbar/Jn
Editor: Yakop

Kamis, 22 Juli 2021

1000 Paket Sembako akan Didistribusikan Ditreskrimsus Untuk Warga Terdampak PPKM

1000 Paket Sembako akan Didistribusikan Ditreskrimsus Untuk Warga Terdampak PPKM
1000 Paket Sembako akan Didistribusikan Ditreskrimsus Untuk Warga Terdampak PPKM. 

BORNEOTRIBUN PONTIANAK, KALBAR - Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya. Polda Kalbar melalui Ditreskrimsus Polda Kalbar bagikan paket sembako, Rabu (21/7)

Pendistribusian paket sembako berupa Beras 3 kg,Gula 1 kg, Sarden 2 kaleng, Minyak 1 liter dan Kopi 1 bungkus dilakukan secara door to door oleh personel dan office boy Ditreskrimsus Polda Kalbar agar tepat sasaran, serta menghindari kerumunan.

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra  menyampaikan kegiatan pembagian paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian akibat dari wabah pandemi COVID - 19.

Penyaluran Bansos dilaksanakan mulai dari hari sabtu  tanggal 17 Juli 2021. Sebanyak 1000 paket sembako akan didistribusikan secara bertahap.

Sampai dengan hari ini sebanyak 740 paket sembako sudah di distribusikan langsung kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

"Untuk hari ini kita membagikan sebanyak 215 paket sembako dengan mengambil rute wilayah Pontianak kota, Pontianak Barat , Selatan dan Kabupaten Kubu Raya" ujarnya.

Sebelumnya Ditreskrimsus juga mendistribusikan paket sembako ke wilayah Pontianak Timur dan Pontianak Utara.

Sabtu, 17 Juli 2021

Sebanyak 5 ton Bansos kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat COVID 19

Sebanyak 5 ton Bansos kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat COVID 19
Sebanyak 5 ton Bansos kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat COVID 19.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar- Sebanyak 5 ton bantuan sosial kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat Covid 19, dilepas oleh Walikota Pontianak di halaman Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Jumat(16/07/2021).

Dalam Sambutannya Walikota Pontianak, Ir. Edi Rusdi Kamtono, MM, MT, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 kota Pontianak mengatakan, bahwa pihaknya sudah memulai memberikan bantuan kepada warga kota Pontianak yang terdampak akibat penerapan PPKM Darurat. 


Bantuan sosial kepada masyarakat terdampak penerapan PPKM Darurat di kota Pontianak tersebut selain berasal dari kementerian juga dari Dinas Sosial yang akan disalurkan kepada Program Keluarga Harapan atau masyarakat yang masuk dalam DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

"Hari ini kami melepas 5 ton bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat di kota Pontianak. Bantuan ini akan di salurkan kepada Program Keluarga Harapan atau masyarakat yang masuk dalam DTKS", ungkap Walikota.

"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi suatu bentuk semangat bagi warga kota Pontianak untuk kita bersama-sama bisa terlepas dari zona merah covid 19 ke zona orange bahkan hijau, itu harapan kita bersama", tambah Bang Edi.

Dikesempatan yang sama setelah acara pelepasan bantuan sosial tersebut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, S.I.K., menghimbau kepada seluruh masyarkat kota Pontianak, untuk tetap patuh kepada anjuran dan himbauan pemerintah sebagai bentuk kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat agar kota Pontianak bisa cepat keluar dari zona merah penyebaran Covid 19.

"Kita semua berharap agar kota Pontianak segera keluar dari zona merah penyebaran Covid 19. Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu bekerja sama demi terwujudnya harapan tersebut. Hari ini kami melepas bantuan sosial kepada masyarakat terdampak penerapan PPKM Darurat. Semoga bermanfaat dan kita semua berdoa untuk segera melewati masa-masa PPKM Darurat ini", tutup Kombes Leo.


Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut adalah Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., Dandim 1207/Pontianak, Kol. Inf. Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M., Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, S.H., PJU Polresta Pontianak Kota, serta Perwakilan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Humas Polresta Pontianak Kota/WB
Editor: Yakop

Rabu, 14 Juli 2021

POLRI Bersama FKDB Laksanakan Giat Sosialisasi PPKM Darurat di Wilayah Kerja 20 Provinsi

POLRI Bersama FKDB Laksanakan Giat Sosialisasi PPKM Darurat di Wilayah Kerja 20 Provinsi
POLRI Bersama FKDB Laksanakan Giat Sosialisasi PPKM Darurat di Wilayah Kerja 20 Provinsi. 

BORNEO TRIBUN JAKARTA - Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab FKDB dalam melaksanakan tugasnya sebagai Satuan Tugas (Satgas) Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka sejak tanggal 7 s.d hari ini, FKDB melaksanakan giat sosialisasi PPKM darurat di 20 provinsi  di Indonesia, diantaranya Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Riau, Sulawesi Utara, DKI Jakarta/Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Papua, dan Papua Barat

Kegiatan sosialisasi PPKM darurat tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Adapun dalam giat tersebut, Satgas atau Sosialisator FKDB menyampaikan kembali paparan PPKM Darurat yang terdiri dari Inmendagri No. 15/16/17/18/19/20 Tahun 2021, paparan penerapan PPKM Darurat khusus wilayah DKI Jakarta, informasi STRP, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh satgas Opspus Aman Nusa II Polri, Kombes Pol. Iwan Setyawan, S.H.,S.I.K., M.Hum., dan diakhiri dengan pembagian masker kepada para peserta sosialisasi.

"Alhamdulillah berdasarkan laporan yang telah saya terima dari masing-masing sosialisator bahwa masyarakat khususnya di lingkungan kerja FKDB siap mendukung program PPKM Darurat dan siap melaksanakan prokes yang ketat" tegas Ketua Umum FKDB, H. Ayep Zaki, S.E.


"Selama masa PPKM Darurat ini, FKDB akan terus menghimbau kepada masyarakat terutama yang berada di lingkup unit kerja FKDB untuk terus menerapkan 5M dan mensosialisasikannya Kembali baik melalui media sosial atau lisan kepada kawan dan kerabat termasuk memasang banner 5M di masing-masing tempat" tutur Ayep Zaki.

Oleh: Jk

Selasa, 13 Juli 2021

Lebih Dari 40 Titik Penyekatan Diisi Oleh Personil Gabungan Untuk Membatasi Kegiatan Masyarakat

Lebih Dari 40 Titik Penyekatan Diisi Oleh Personil Gabungan Untuk Membatasi Kegiatan Masyarakat
Lebih Dari 40 Titik Penyekatan Diisi Oleh Personil Gabungan Untuk Membatasi Kegiatan Masyarakat. 

BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Memasuki hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kota Pontianak, Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si yang didampingi oleh Wadir Lantas, AKBP I Made Ary Pradana, S.I.K., M.H dengan menggunakan sepeda motor melaksanakan patroli pengecekan pemberlakuan PPKM Darurat di kota Pontianak, Selasa (13/07).

Terdapat lebih dari 40 titik penyekatan di wilayah kota Pontianak dan wilayah perbatasan kota, hal ini bertujuan untuk memisahkan kegiatan masyarakat yang berakses pada sektor esensial, non esensial dan kritikal.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.IK.
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.IK.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.IK. mengatakan selama pelaksanaan penyekatan, masyarakat masih bisa melintas tetapi dengan selektif prioritas.

“Penyekatan di sini tetap bisa dilewati, baik oleh kegiatan masyarakat yang bersifat kritikal tersebut, untuk masyarakat terutama wilayah Kubu Raya, Mempawah dan Pontianak, tetap diberikan akses untuk melintas di penyekatan ini, jadi benar-benar kita selektif prioritas, mana yang urgensi, tetap dipersilahkan melintas,” ucapnya.

Rio menjelaskan bahwa titik-titik penyekatan pada pelaksanaan PPKM Darurat di kota Pontianak ini diisi oleh personil gabungan dari  instansi-instansi terkait, “Pontianak sendiri ada 40 lebih titik penyekatan yang terisi dan PPKM Darurat ini juga di back up oleh TNI, Brimob, Polda, Dinas Perhubungan serta Sat Pol Pp, jadi kegiatan yang ada saat ini kegiatan gabungan dari instansi-instansi terkait,” jelasnya.

Pemberlakuan PPKM Darurat ini diberlakukan di kota Pontianak dan kota Singkawang mulai dari tanggal 12 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.

Penulis : Aipda Dwi Priyono
Editor: Yakop

Ketua MUI Kalbar: Masyarakat Wajib Dukung PPKM Darurat Di Kalbar

Ketua MUI Kalbar: Masyarakat Wajib Dukung PPKM Darurat Di Kalbar
Ketua MUI Kalbar: Masyarakat Wajib Dukung PPKM Darurat Di Kalbar.

BORNEO TRIBUN PONTIANAK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar H. M Basri Har mengatakan masyarakat harus mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Pontianak dan Kabupaten Singkawang.

Kedua daerah ini ditetapkan sebagai daerah zona merah dan akan diberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 12 sampai 20 Juli 2021.

“Untuk itu saya menghimbau dan mengajak kepada kita semua mari bersama-sama mematuhi dan menaati peraturan PPKM Darurat dengan cara beraktifitas di rumah masing-masing,” ungkap Basri.

Ia menambahkan, semoga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dan kita bisa beraktifitas secara normal kembali.

Karena penyebaran Covid-19 yang sudah tidak terkendali, maka masyarakat perlu bersatu. Dia meminta masyarakat menyingkirkan perbedaan dan fokus untuk mensukseskan tujuan PPKM Darurat di Kalbar ini.

"Harapan kita semua bisa kembali ke zona hijau lagi. Dengan bekerjasama kita pasti bisa melewati zona merah ini," ujarnya.

Sb: Humas Polda Kalbar
Editor: Yakop

Sabtu, 10 Juli 2021

Satgas COVID-19: Tindak Tegas Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Satgas COVID-19: Tindak Tegas Bagi Pelanggar PPKM Darurat

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Pemerintah melakukan berbagai penyesuaian pada sektor esensial dan kritikal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini dilakukan setelah mencermati perkembangan PPKM Darurat yang diterapkan mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021.

Dengan adanya penyesuaian ini, semua pihak diminta mematuhi sepenuhnya. Sehingga mobilitas masyarakat di masa PPKM ini dapat ditekan dan penularan yang terjadi di masyarakat dapat semakin menurun. Dan bagi yang melanggar, akan ditindak tegas.

“Penting untuk diingat, bagi siapapun yang melanggar akan ditindak tegas bahkan sampai dicabut izinnya,” tegas Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat, Kamis (08/07/2021) secara virtual.

Penyesuaian untuk sektor kritikal, utamanya yang bergerak di sektor kesehatan dan keamanan, diizinkan bagi pegawainya melakukan 100 persen work form office (WFO) atau bekerja di kantor sepenuhnya. Namun harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Hal yang sama juga diperbolehkan khusus pada aktivitas di bidang energi, logistik makanan, petrokimia, bahan bangunan, objek vital strategis nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Pada bidang-bidang tersebut, aktivitas produksi konstruksi atau pelayanannya dapat beroperasi maksimal 100 persen.

"Meski demikian, untuk operasional kantor pendukung harus menerapkan WFO maksimal 25 persen,"  ujarnya.

Untuk sektor esensial seperti bidang keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan serta industri orientasi ekspor dapat melakukan WFO maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Khusus industri orientasi ekspor, wilayah perkantoran pendukung operasional hanya dapat melakukan WFO maksimal 10 persen staf.

Sedangkan untuk sektor nonesensial, diwajibkan tetap melakukan work from home (WFH) 100 persen atau bekerja dari rumah saja.

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/UN)

Selasa, 06 Juli 2021

FKDB siap dukung Opspus Aman Nusa II Polri dengan Sosialisasi PPKM Darurat

FKDB siap dukung Opspus Aman Nusa II Polri dengan Sosialisasi PPKM Darurat
FKDB siap dukung Opspus Aman Nusa II Polri dengan Sosialisasi PPKM Darurat.

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat per 03 s.d 20 Juli 2021, maka selaku mitra pemerintah khususnya TNI/ POLRI, Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) diberikan mandat untuk menjadi Satuan Tugas (Satgas) dalam sosialisasi PPKM darurat ini.

Adapun sosialisasi PPKM tersebut dilaksanakan secara daring pada hari Senin, 05 Juli 2021 pukul 20.00 WIB dengan seluruh jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) FKDB di seluruh wilayah kerja FKDB.

Selain itu, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan respon cepat dan tindak lanjut dari rapat virtual Baharkam Polri dengan FKDB dalam rangka Opspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 melalui sosialisasi PPKM Darurat yang dilaksanakan pada hari yang sama pukul 10.30 – 11.30 WIB yang dipaparkan langsung oleh Bapak Kombes Pol Iwan Setyawan S.H., S.I.K., M.Hum, selaku satgas Opspus Aman Nusa II Polri.

Dalam kegiatan sosialisasi PPKM darurat tersebut, FKDB menyampaikan kembali paparan PPKM Darurat yang disampaikan Bapak Kombes Pol Iwan Setyawan, S.H., S.I.K., M.hum., yang terdiri dari Inmendagri No. 15 tahun 2021, paparan penerapan PPKM Darurat khusus wilayah DKI Jakarta, dan Informasi STRP, terhadap lingkup internal FKDB untuk diteruskan atau disosialisasikan terhadap masyarakat sekitar lingkup kerja FKDB di 25 provinsi, khususnya Pulau Jawa dan Bali.

"Alhamdulillah, dari hasil sosialisasi ini, kami selaku jajaran DPP, DPD, DPC FKDB di 25 provinsi, siap mendukung program pemerintah PPKM Darurat dengan cara berencana mensosialisasikannya secara sistematis ke masyarakat di lingkup kerja masing-masing anggota/mitra. Selanjutnya, sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan memegang teguh komitmen, FKDB yang merupakan mitra Pemerintah dan TNI/Polri siap menyukseskan segala program pembangunan nasional sesuai dengan amanah UUD" tegas Ayep Zaki, Senin (5/7).

Reporter: Joko

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno