Operasi Patuh Kapuas 2020, Pengendara Wajib Patuhi Aturan
BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Resmi diberlakukan, Jajaran Polres sekadau laksanakan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Sekadau yang diikuti personel gabungan TNI, Polri dan Dishub. Kamis, 23/7/2020.
Operasi Patuh digelar serentak di seluruh jajaran Polri selama 14 hari dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan melibatkan 40 personel serta mengedepankan fungsi lalulintas.
Dalam apel tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan amanat Kapolda Kalbar.
_Operasi Patuh Kapuas digelar di masa Pandemi Covid-19, sebagai konsekuensi kita harus tetap mempedomani protokol kesehatan serta dilengkapi dengan alat pelindung diri._
_Dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi. Kemudian berkurangnya jumlah pelanggaran dan laka lantas._
_Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, penggunaan masker dan sosial distancing. Serta terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman._
_Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar Lantas._
_Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas._
"Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas ". Tutup Kapolres membacakan amanat Kapolda Kalbar.
Penulis : Rilis Humas Polres
Editor : Herman