Operasi Pekat, 2 Warkop Penjual Miras Terjaring Di Sekayam
Sanggau, Kalbar - 2 Warkop Penjual Miras Terjaring giat Ops Pekat Kapuas 2023 oleh Polsek Sekayam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada hari Senin (27/3/2023) dari pukul 21.10 WIB hingga 22.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, S.H, dan didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Budhi Wicaksono, S.H.
Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, S.H menyampaikan, kegiatan Ops Pekat Kapuas 2023 di wilayah Kecamatan Sekayam ini dilakukan dalam rangka penindakan Penyakit Masyarakat selama bulan suci Ramadan 1444 H.
“Hal ini untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini harus dilakukan dengan cara yang humanis dan profesional.” Kata Pardosi.
Kegiatan Ops Pekat Kapuas 2023, terang Pardosi, menyesuaikan Target Operasi (TO) Miras, Sajam/Senpi, dan Premanisme.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan imbangan Ops Pekat Kapuas 2023 di wilayah Polsek Sekayam tersebut, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas maupun Gakkum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat dan menciptakan situasi kondusif dan aman pada Bulan Puasa dan menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H,” terangnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan Ops Pekat Kapuas 2023 di wilayah Polsek Sekayam sesuai STR Kapolda Kalbar Nomor: STR/83/III/OPS.1.3./2023, tanggal 17 Maret 2023, Guna Cipkon menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H.
Lebih lanjut kata Pardosi, dalam pelaksanaan Ops Pekat Kapuas tersebut, ditemukan dua tempat warung kopi (warkop) yakni Warung Kopi Mak P (red inisial) dan Warung PS (red inisial).
Dalam giat tersebut, diterangkan Pardosi, telah diamankan dua pemilik warung yang menjual Miras jenis arak putih dan telah dibuatkan surat pernyataan.
“Kegiatan Ops Pekat Kapuas Tahun 2023 di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut,” pesan Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, S.H.
(Libertus/R. Hermanto)