Berita Borneotribun.com: Open House Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Open House. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Open House. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 April 2023

Suasana Bahagia Open House Wagub Ria Norsan

Suasana Open House Wagub Ria Norsan.
Pontianak, Kalbar - Wagub Kalbar Ria Norsan bersama istri, Hj. Erlina tampak ceria menyambut kedatangan para tamu yang berkenan hadir pada acara open house yang digelar di kediaman beliau di Jalan P. Natakusuma Pontianak pada hari Senin (24/4/2023).

Tampak beberapa tokoh Kalbar yang hadir, Forkopimda Provinsi Kalbar tak terkecuali Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji beserta istri.

Tak hanya itu, hadir pula mantan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, M.H., yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI utusan Dapil 1 Provinsi Kalimantan Barat.

"Tujuan open house kali ini, tak lain untuk menjalin silaturahmi, dimana pada tahun - tahun sebelumnya kita dilanda Pandemi Covid-19. Juga untuk memuliakan dan membahagiakan tamu yang datang, prinsip saya siapapun dia tamu adalah raja, insyaAllah akan kami layani dengan baik. insyaAllah semua tamu kami anggap spesial," ungkapnya.

Terkait akhir masa jabatannya bersama Gubernur Sutarmidji, dirinya mengajak agar masyarakat lebih bijak dalam menentukan pilihannya nanti. Ia juga berharap agar siapapun yang terpilih nantinya berdampak positif bagi kemajuan dan pembangunan Provinsi Kalimantan Barat.

"Terkait akhir masa jabatan kami dengan pak Gubernur Sutarmidji, kedepannya siapapun pemimpinnya kami berharap agar Kalbar tetap kondusif aman dan pertumbuhan ekonominya bagus," pungkasnya.

(Irf/RH)

Gubernur Sutarmidji Gelar Open House Bersama Masyarakat Kalbar

Open House Gubernur Kalbar.
Pontianak, Kalbar - Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 ini sedikit berbeda dari tahun - tahun sebelumnya karena pandemi covid 19, dimana Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. menggelar open house di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat Jalan A.Yani Pontianak, Sabtu (22/4/2023).

Gubernur Kalbar beserta keluarga dan jajaran menyambut kedatangan masyarakat dari berbagai kalangan yang berbondong-bondong untuk bertemu dan menghadiri acara tersebut. Mulai dari menikmati makanan khas idul fitri hingga berfoto bersama orang nomor satu di kalbar ini tak disia - siakan oleh masyarakat dan kerabat untuk mengenang momen kebersamaan yang indah ini.

Tampak hadir pada suasana kekeluargaan tersebut Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, M.H., beserta istri, Anggota Komisi V DPR RI, H. Syarif Abdullah Alkadrie, S.H., M.H., Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Seperti kita ketahui, pelaksanaan open house di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat dilaksanakan selama 2 hari yang dimulai pada pada tanggal 22 - 23 April 2023. Adapun menu disiapkan yang dapat disantap oleh semua kalangan masyarakat yakni Roti cane, sate, mie ayam, bakso, pempek dan Che hun tiaw.

(Irf/RH)

Kamis, 06 Mei 2021

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House Lebaran Idul Fitri

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House Lebaran Idul Fitri
Ilustrasi, salaman. (foto: suaracom)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun setelah Lebaran Idul Fitri.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halalbihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri pada Selasa (04/05/2021).

“Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: a. melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Bulan Ramadan 1442 H/Tahun 2021 dan b.  menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house/halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021,” tegas Tito dalam edarannya.

Adapun SE ini dikeluarkan setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan COVID-19 khususnya pada perayaan Hari Raya Idulfitri tahun lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. Oleh karena itu, para kepala daerah perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadan serta menjelang, saat, maupun pasca Hari Raya Idulfitri.

Dengan terbitnya edaran ini, maka SE Mendagri terkait hal serupa yang dikeluarkan pada 3 Mei 2021 dengan Nomor 450/2769/SJ dan SE Nomor 800/2784/SJ pada tanggal 4 Mei 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

(HUMAS KEMENDAGRI/UN)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno