Pemdes Bani Amas melaksanakan Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes TA 2021
Pemdes Bani Amas melaksanakan Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes TA 2021. |
BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Dipenghujung tahun 2020, pemerintah desa memiliki kewajiban dalam malaksanakan Musyawarah Desa untuk menetapkan APBDes TA dan Program tahun 2021.
Hari ini tepatnya di Desa Bani Amas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang melaksanakan Perubahan APBDes yang bersamaan dengan Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2021,Jumat kemarin (07/04/2021) Siang.
Turut Hadir dalam Musrenbangdes, Camat Bengkayang, Pendamping Lokal Desa, Pemerintah Desa, LPMD, Ketua BPD Desa Bani Amas, perwakilan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan, Babinsa dan Babhinkamtibmas Desa Bani Amas.
Kades Bani Amas Apolius kepada awak media ini mengungkapkan sesuai dengan aturan kementrian yaitu dalam penanganan COVID-19 sehingga dapat melakukan perhitungan sebesar 8℅ dan juga melakukan pendataan melalui SDGS yang akan dilaksanakan tahun ini juga.
"Oleh karna itu kami kekurangan anggaran sehingga kami di desa melakukan Perubahan anggaran di TA 2021", Ucap pak kades Bani Amas Apolius.
Ia meminta maaf kepada warga desa bani amas dalam hal Perubahan Anggaran ini karena mengacu pada usulan penanganan COVID-19.
"contoh ketika kita ingin melakukan pembangunan fisik untuk Tahun ini di tiadakan dimana kita akan memfokuskan untuk penanganan COVID-19 ini. Saya juga berpesan kepada semua masyarakat khususnya masyarakat Bani Amas mudah-mudahan kita bisa bersama-sama mengatasi wabah virus corona ini jangan sampai desa kita ini ditandai zona merah, tanpa kita, semua penanganan COVID-19 tidak akan berjalan dengan baik", Tutup Kades Bani Amas Apolius.
Penulis : Rinto Andreas