Berita Borneotribun.com: Mobil Box Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Mobil Box. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mobil Box. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Juli 2023

Polda Kalbar Ringkus 7 Pelaku Perampokan Mobil Box Logistik, 2 Diantaranya Merupakan Residivis

Keterangan Pers Polda Kalbar
PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil meringkus para Residivis terkait kasus pencurian mobil box di wilayah Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau pada dua pekan lalu. Pengungkapan kali ini ialah kerjasama antara Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar bersama Polres Sanggau dan Polsek Tayan Hilir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio mengatakan bahwa terdapat 2 TKP berbeda dalam kasus pencurian kali ini.

"TKP pertama yakni di salah rumah makan di Dusun Ampar, Desa Cempedak, pada tanggal 7 Juni 2023. Korban bernama Muhammad Ali yang sedang memparkirkan mobilnya kemudian mobil tersebut hilang dicuri," ungkapnya.

Selanjutnya, di TKP kedua di Dusun Terentang, Desa Subah, pada tanggal 2 Juli 2023 dengan korban atas nama Asep Maulana yang sedang membawa barang ekspedisi dari Kabupaten Ketapang menuju Kota Pontianak.

Menurutnya, dua kasus perampokan tersebut berhasil diungkap setelah para korban melapor ke Polsek Tayan Hilir.

"Adapun petugas berhasil mengamankan 7 tersangka berinisial N, EK, EKP, AR, AA, MS dan M. Tersangka N dan EK merupakan residivis dan saat diamankan mereka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan tembakan," jelas Kombes Bowo.

Menurut Kombes Bowo, para pelaku melakukan modus operandinya dengan menghalang dan memberhentikan secara paksa mobil yang dikendarai korban.

"Setelah itu para pelaku melakukan pemborgolan dan mata korban ditutup serta pelaku mengaku sebagai petugas yang ingin melakukan razia narkoba," bebernya.

Kemudian, korban dinaikan ke dalam mobil pelaku. Barang korban pun diambil oleh pelaku.

Setelah dibawa di area kebun sawit, para pelaku itu langsung memasukan korban ke dalam mobil box dan menguncinya dari luar.

"Salah satu pelaku merupakan mantan supir dari perusahaan tersebut, sehingga hal ini dapat dengan cepat mengungkap para identitas pelaku," ujarnya.

Bowo menambahkan para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Ini masih dalam pendalaman penyidik namun mereka semua mempunyai peran dalam melakukan aksi pencurian ini.

"Hasil pemeriksaan bahwa para pelaku setelah melakukan kejahatannya mereka pun menjual hasil pencurian tersebut. Kemudian hasil penjualannya mereka belikan kendaraan sepeda motor dan kebutuhan para pelaku," ungkap Kombes Bowo.

Untuk total kerugian korban di TKP pertama ini sekitar Rp.84 Juta Rupiah kemudian untuk TKP kedua sekitar Rp.200 Juta Rupiah.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit kendaraan motor, satu buah Gunting Pemotong Besi, satu unit Apil, 3 buah Senjata Tajam dan 7 unit Handphone

"Dimana saat ini masih ada beberapa pelaku yang menjadi DPO. Ia berharap pelaku yang belum ditangkap untuk menyerahkan diri, sebelum pihaknya mengambil tindakan tegas dan terukur," tutup Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio.

Kegiatan tersebut didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Wira Prayatna, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto. Petit Wijaya, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Wira Prayatna, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto.

(Tim Liputan)

Rabu, 10 Maret 2021

Gara-Gara Mobil Lawan Arah Ambil Jalan Tengah, Satu Mobil Box Tabrak Rumah Warga di Desa Peniti Sekadau

Gara-Gara Mobil Lawan Arah Ambil Jalan Tengah, Satu Mobil Box Tabrak Rumah Warga di Desa Peniti Sekadau
Mobil box tabrak rumah warga di Desa Peniti Sekadau.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Satu unit mobil box menabrak rumah warga di Jalan Raya Sekadau-Sanggau, tepatnya di desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu, 10 Maret 2021. 

Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Laelan Sukur menjelaskan kronologis kejadian yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut. 

Saat itu, mobil box yang dikemudikan Misbahudin melaju dari arah Sekadau menuju Pontianak. Saat melintas di simpang PT Surya Deli, ban mobil sebelah kiri keluar dari badan jalan dengan kondisi berem cukup tinggi.

Menurut keterangan pengemudi mobil, kata Kasat Lantas, ia menghindari mobil dari arah berlawanan. Sebab, mobil tersebut mengambil jalan ke tengah hingga mobil yang dikemudikan Misbahudin hilang kendali.

"Pengemudi memutarkan kemudi ke kanan, tapi mobil tidak bisa kendalikan hingga menabrak teras rumah warga," ujar Kasat Lantas. 

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil box mengalami luka ringan. Namun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

"Saat kejadian pemilik rumah sedang bekerja dan istrinya berada di dapur. Hanya teras rumahnya mengalami kerusakan," pungkasnya.

(Yk/My/Humas Polres)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno