Polsek Kota Utara Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras Menjelang Pemilu 2024
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara menunjukkan barang bukti minuman keras sitaan di Kota Gorontalo, Gorontalo. ANTARA/HO-Polsek Kota Utara |
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara menunjukkan barang bukti minuman keras sitaan di Kota Gorontalo, Gorontalo. ANTARA/HO-Polsek Kota Utara |
Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Razia Miras. |
Petugas memusnahkan botol miras yang disita dari toko-toko pinggir jalan di Jakarta 29 Agustus 2008. (Foto: REUTERS/Supri) |
Dua Warung Di Praya Lombok Tengah Digerbek Polisi Karena Menjual Miras. |
Dua Warung Di Praya Lombok Tengah Digerbek Polisi Karena Menjual Miras. |
Mahasiswa Papua se Jateng Deklarasikan Anti Miras. |
Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB) |
BorneoTribun | Kalbar - Kepolisian Sektor Kembayan, Polres Sanggau, KalBar menggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, dua hari berturut-turut yaitu hari Senin dan selasa tanggal 26 dan 27 Oktober 2020, Polsek Kembayan melakukan penindakan terhadap para pelaku pembuat Miras jenis Arak.
Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB) |
Penindakan tersebut dilakukan dengan cara Tim Polsek Kembayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kembayan IPTU MR. PARDOSI, SH langsung mendatangi pondok tempat pembuatan Arak yang lokasinya berada di hutan yang sangat jauh dari pemukiman warga dan kondisi jalan menuju pondok sangat rusak dan jalan setapak.
Kapolsek Kembayan memimpin anggotanya mendatangi pondok ditengah hutan yang diduga sebagai tempat pembuatan Arak.
"Pondok yang terletak di dusun Tanjung Gamber, Desa Semayang, kecamatan Kembayan, kabupaten Sanggau tersebut saat didatangi, dari kejauhan sudah tercium aroma Tape. Setelah tiba di Pondok, terlihat disekitar Pondok ada bekas baru membakar bahan - bahan pembuat Arak dan juga banyak tumpahan air Tape yang hendak diolah jadi Arak."ungkapnya.
Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB) |
"Tim memastikan bahwa pondok milik "K" tersebut memang tempat membuat Arak, tetapi saat itu tidak beraktifitas.
Sehari sebelumnya juga pada Senin tanggal 26 Oktober 2020 di dusun yang sama, Tim telah mendatangi pondok milik "A" dan dipastikan bahwa pondok tersebut juga tempat pembuatan Arak karena didalam pondok ditemukan bahan-bahan dan alat pendukung pembuatan Arak."paparnya.
Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB) |
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi S. IK., MH., melalui Kapolsek Kembayan IPTU MR. PARDOSI, SH., memaparkan, penggerebekan dipimpin dirinya langsung beserta tujuh orang personil di dampingi Kadus Tanjung Gamber Welli dan Kadus Semayang Ewal. mengawali penggerebekan dengan menyisir hutan di sepanjang TKP.
Dari penyisiran tersebut, ditemukan dua buah pondok pembuatan miras lokal. Dari tempat itu, ditemukan didalam pondok bahan - bahan alat - alat yang diduga untuk membuat Miras jenis Arak, seperti Ember besar, Alat suling Arak, air bekas Tape & alat lainnya. Terhadap Pondok di Police line dan rumah tempat tinggal A digeledah tetapi tidak ditemukan Arak.
Dalam serangkaian penggerebekan itu, pihaknya tidak menemukan si pemilik. Seluruhnya diduga kabur sebelum polisi mendatangi lokasi.
Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB) |
Dukungan penuh Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, S.IK, MH, kepada kami Polsek Kembayan menjadi penyemangat buat kami untuk memberantas Miras !" Tegas Kapolsek.
IPTU MR Pardosi,SH juga menjelaskan bahwa keengganan dan rasa takut warga memberitahukan dimana tempat pembuatan Arak, merupakan hambatan Polsek Kembayan dalam memberantas Arak.
Pernyataan penutup dari Kapolsek bahwa dengan aktifnya warga memberi informasi tempat pembuatan Miras, berarti warga tersebut telah turut mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas, KDRT, kenakalan remaja dan pencurian di kecamatan Kembayan ini.
Meski demikian, Kapolsek memastikan, razia serupa akan terus digelar mengingat sebagian besar pelaku kriminal, maupun kasus kecelakaan lalu lintas berawal dari konsumsi miras. "Razia ini akan kami gelar terus menerus," kata Kapolsek.
Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya pabrik pembuatan miras lokal agar melapor ke kepolisian.
Selain itu, ia juga mengimbau pembuat miras lokal untuk menghentikan perbuatannya. Sebab, jika tertangkap tangan, maka akan diproses hukum.
"Kami akan proses hukum kepada para pelaku pembuatan miras lokal apabila kedapatan," kata Kapolsek Kembayan IPTU MR. PARDOSI, SH.
(YK/LB)
Pelaku. (Foto: Rilis) |
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru