Selasa, 18 April 2023
Senin, 20 Februari 2023
Bagaimana Cara Mengecek Minyakita Asli dan Tiruan
Sumber gambar Investor.id. Bagaimana Cara Mengecek Minyakita Asli dan Tiruan. |
Ini Cara Membedakan Minyakita Asli dan Tiruan
Jumat, 10 Juni 2022
Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga
Jumat, 22 April 2022
Jokowi tegaskan Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng di Indonesia
Jokowi tegaskan Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng di Indonesia. |
BorneoTribun, Jakarta -- Jokowi tegaskan Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng di Indonesia. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng.
“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti,” ujar Presiden dalam keterangan pers, di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/04/2022).
Kendati pemerintah telah menyalurkan BLT Minyak Goreng, Presiden menilai bahwa saat ini minyak goreng masih menjadi masalah di tengah masyarakat. Ia pun berharap agar harga minyak goreng dapat kembali mendekati harga normal.
“Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor karena memang harganya tinggi di luar,” ujarnya.
Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen. Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.
“Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan,” tegasnya.
(YK/HRM)
Selasa, 19 April 2022
Konsumsi di Jakarta Timur terhadap Migor khususnya di bulan Ramadhan meningkat Drastis
Kapolres Jaktim Cek Stok dan Ketersediaan Minyak Goreng Mencukupi. |
Borneo Tribun, Jakarta -- Tingkat konsumsi di Jakarta Timur terhadap minyak goreng (migor) khususnya di bulan Ramadhan meningkat drastis seiring dengan kebutuhan berbuka puasa dan sahur masyarakat yang mayoritas beragama islam.
Memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar pasar Jakarta timur, Kapolres Metro Jakarta Timur sesuai perintah Kapolri dan Kapolda Metro Jaya melaksanakan pengecekan langsung di PD. Pasar Jaya Cibubur Kecamatan Ciracas Jakarta Timur, pada Minggu (17/04/22)
Dalam wawancara dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes. Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan stok ketersediaan minyak goreng dan harga jual yang sesuai dengan peraturan pemerintah, sehingga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Selain di pasar tradisional Kapolres juga memeriksa kios-kios dan toko-toko yang memajang minyak goreng kemasan. Dalam kesempatan itu Kombes Budi berdialog dengan pihak pedagang sembako serta melakukan pengecekan harga per liter minyak goreng kemudian stok minyak yang tersedia diantaranya merk Sania, Fortune dan Tropical, serta minyak goreng curah.
Ditempat yang sama Kombes. Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., menghimbau kepada masyarakat, agar jangan panik karena ketersediaan minyak goreng aman untuk beberapa pekan depan. Selain itu, pasokan minyak goreng di PD. Pasar Jaya Cibubur terpantau stabil, pengiriman minyak dilakukan setiap hari ke pasar ini.
"Masyarakat Jakarta Timur jangan kuatir, setelah kami cek, secara keseluruhan pasokan minyak goreng di wilayah Jakarta Timur aman tidak ada kelangkaan," imbau Kapolres Metro Jakarta Timur.
Dari pengecekkan diperoleh informasi dari para pedagang dan agen retail minyak goreng, lanjut Kapolres, bahwa saat ini stoknya masih mencukupi, namun karena saat ini bulan suci Ramadhan sehingga kebutuhan masyarakat akan minyak goreng sedikit meningkat, mengingat banyak kegiatan atau tradisi-tradisi masyarakat yang membutuhkan minyak goreng lebih banyak dibanding pada hari-hari biasanya.
(YK/HRM)
Selasa, 12 April 2022
Pastikan Tepat Sasaran, Kemensos Ajak Masyarakat Turut Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng
Presiden Jokowi mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan, di DIY, Minggu (13/03/2022) pagi. (Foto: BPMI Setpres) |
BorneoTribun Jakarta -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan adanya pengawasan berlapis untuk memastikan penyaluran BLT Minyak Goreng tepat sasaran.
Menggunakan aplikasi berbasis teknologi digital, masyarakat juga bisa berpartisipasi melakukan pengawasan.
“Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng,” ujar Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat, dikutip dari laman Kemensos, Senin (11/04/2022).
Harru menambahkan, laman cekbansos dapat diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat. Selain itu laman ini juga dilengkapi dengan menu “usul” dan “sanggah”.
“Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan),” ujarnya.
Lebih lanjut Harry menyampaikan, Kemensos juga menimbang kelayakan penerima bantuan dengan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit.
Teknologi ini memungkinkan diperoleh gambar tampak depan dari rumah penerima bantuan.
“Kami juga menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah. Di daerah di mana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh Pejuang Muda yang juga melakukan tagging dengan mendatangi dan memotret rumah,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Harry juga mempersilakan kepada masyarakat untuk menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor! yang dapat melalui tautan www.lapor.go.id.
“Kanal pengaduan pelayanan publik secara nasional tersebut bisa menjamin hak masyarakat agar pengaduannya itu bisa ditindak lanjuti oleh instansi terkait,” ujarnya.
Harry menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami juga didukung oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, bahkan juga PPATK juga terlibat dalam memastikan kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu bisa terdeteksi sejak dini,” pungkasnya.
(YK/UN)
Kamis, 07 April 2022
Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Produk Migor Kemasan Tak Berijin
Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Produk Migor Kemasan Tak Berijin. |
BorneoTribun.com -- Tim Satgas Pangan Polda Jateng yang melaksanakan pantauan distributor minyak goreng berhasil menemukan ratusan liter minyak goreng kemasan yang diduga tidak memiliki Ijin Edar dan temuan tim satgas pangan itu terjadi di pasar Boja Kendal.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes. Pol. Johanson R Simamora membenarkan hal tersebut dan menegaskan kasusnya saat ini tengah dikembangkan. "Betul kita (Ditreskrimsus) menemukan dugaan terjadinya tindak pidana pelanggaran Undang-undang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen. Kami menemukan sejumlah Minyak Goreng kemasan dengan merk GULENT, ” jelasnya.
Dirreskrimsus Polda Jateng mengungkapkan bahwa penyelidikan tim Satgas Pangan menemukan fakta bahwa produk minyak Goreng Sawit kemasan tersebut belum memiliki izin edar. "Merk tersebut tidak memiliki ijin dari BPOM serta tak mempunyai sertifikat halal sehingga di khawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen," jelasnya.
Selain itu, tim satgas pangan juga menemukan ada dugaan terjadinya kegiatan Repacking minyak goreng bersubsidi tanpa izin dalam kasus ini. "Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 9 Krat Minyak Goreng Kemasan merek Gulent isi 12 botol. Adapun Masing Botol Netto 900 gram sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 Liter," terang Dirreskrimsus Polda Jateng.
Dari penyelidikan diketahui produsen minyak goreng kemasan merk Gulent berada di kawasan Jakarta Utara. "Saat ini masih diselidiki lokasi pabriknya. Ditreskrimsus juga masih memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan klarifikasi pada pemilik merk. Semoga segera terang dan dapat diungkap tuntas dalam waktu dekat," jelas Dirreskrimsus Polda Jateng.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes. Pol. M Iqbal Alqudusy menyatakan saat ini banyak beredar merk minyak goreng baru yang sebelumnya tidak beredar di lapangan. "Fakta itu diungkapkan Kapolri di Jakarta berdasarkan hasil pemantauan Polri dan kementerian perindustrian. Ada modus re-packing atau mengemas ulang. Padahal isinya minyak goreng curah," jelasnya.
Untuk ini, Polda Jateng mewaspadai kehadiran modus-modus ini di lapangan dan siap menindak tegas pelaku repacking maupun bentuk pelanggaran lain terkait minyak goreng.
Dirinya juga meminta kerjasama masyarakat agar melaporkan ke Polisi atau instansi terkait bila menemukan penyalahgunaan terkait minyak goreng curah. "Silahkan laporkan bila menemukan penyimpangan. Partisipasi dan peran serta masyarakat sangat kita apresiasi," terang Kabidhumas.
(YK/HRT)
Rabu, 06 April 2022
Strategi Licik Memperoleh Keuntungan Bisnis Minyak Goreng
Foto Ilustrasi. Strategi Licik Memperoleh Keuntungan Bisnis Minyak Goreng. |
BorneoTribun Jakarta -- Menghadapi para pengeruk cuan dengan jalan kotor seperti ini, Polri langsung bertindak tegas. Penggrebekan tempat pengemasan ulang minyak goreng seperti itu, sudah berulang kali dilakukan Polri.
Ada saja akal bulus para pengeruk cuan Di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, para pengusaha nakal ini mencoba mengail di air keruh, guna menarik keuntungan sebanyak mungkin. Selasa (5/4/22).
Mereka mengemas ulang minyak goreng curahan dengan kemasan minyak goreng premium, dan melemparkannya ke pasaran dengan harga lebih mahal. Beberapa pengusahanya juga sudah ditangkap dan segera diproses hukum. Pihak manapun yang melakukan tindakan kejahatan ini, pasti akan berhadapan dengan tindakan tegas Polri.
Ketegasan Polri untuk urusan minyak goreng ini bisa mengirim pesan kuat untuk membalikkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akibat kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir.
Dengan langkah tegas Polri, diharapkan tak ada pemain minyak goreng nakal. Atau membuat jera, mereka yang masih mencoba-coba.
(YK/HRT)
Kemenperin-Polri Bentuk Satgas Pengawasan Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah
Ilustrasi. Kemenperin-Polri Bentuk Satgas Pengawasan Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah. |
BorneoTribun Jakarta -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan bersinergi membentuk satuan tugas (satgas) dalam upaya pengawasan produksi dan distribusi program minyak goreng sawit (MGS) curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu. Jika ditemukan pelanggaran dalam prosesnya, kedua pihak akan menindak tegas.
“Kami ingin program ini ada progresnya sesuai yang diharapkan oleh Presiden. Untuk itu, kami melakukan rapat pembahasan dan evaluasi ini agar bisa segera diakselerasi,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman resmi Kemenperin, Selasa (05/04/2022).
Menperin menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Regulasi ini mendorong industri MGS menjalankan kewajiban untuk menyediakan minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.
“Regulasinya sudah memadai, semua sudah diatur, termasuk sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan yang sudah digariskan dalam Permenperin 8/2022 tersebut,” ujarnya.
Sanksi itu, lanjut Agus, misalnya terkait dengan produk yang tidak sesuai dengan alokasi dan jumlah, berdasarkan yang sudah ditetapkan Kemenperin.
“Selain itu juga adanya tindakan berkaitan dengan repacking, ini tidak boleh dilakukan pada MGS curah. Juga sama sekali tidak boleh disalurkan untuk industri menengah maupun besar. Ini yang akan kami kawal di lapangan,” tegasnya.
Tak hanya produsen saja, kebijakan penyediaan berbasis industri juga mewajibkan seluruh distributor yang menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi, mulai dari distributor 1 (D1), Distributor 2 (D2), dan lini distribusi di bawahnya.
“Sudah ditetapkan margin di level distributor dengan rata-rata Rp600 per kilogram, di tingkat pengecer rata-rata Rp1.000 per kilogram. Policy terkait margin sudah dikeluarkan Dirut BPDPKS, ini sangat penting supaya HET bisa tercapai di lapangan,” paparnya.
Menperin menyebutkan, sampai saat ini sudah ada 72 kontrak atau 72 perusahaan yang terlibat dalam program MGS curah.
“Dalam jumlah kontrak tersebut, telah memenuhi kebutuhan yang cukup bagi kebutuhan nasional per hari dan juga meng-cover ke mana saja produsen harus mengeluarkan distribusi di wilayah kerja masing-masing,” imbuhnya.
Pemerintah telah merombak total kebijakan terkait penyediaan minyak goreng curah, dari yang semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri. Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi informasi berupa Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dalam pengelolaan dan pengawasan produksi distribusi minyak goreng curah.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa Polri dan Kemenperin sepakat untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV, serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.
“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami Bersama Menperin membentuk satgas gabungan yang akan ditempatkan mulai di level kantor pusat para produsen, yang personelnya berasal dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar, pengawasan proses produksi dilakukan melekat selama 24 jam,” kata Sigit.
Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh itu, Kapolri berharap, minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Dan itu sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit pasti akan diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi,” ujar Sigit.
Oleh karena itu, Kapolri menekankan, dalam melakukan pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.
(YK/UN)
Antisipasi Minyak Goreng Curah, Polresta Pontianak Cek Ketersediaan Minyak Goreng Kemasan Premium
Antisipasi Minyak Goreng Curah, Polresta Pontianak Cek Ketersediaan Minyak Goreng Kemasan Premium. |
BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng kemasan premium serta adanya dugaan minyak goreng curah yang dikemas menyerupai minyak goreng kemasan premium di wilayah Kota Pontianak, Selasa (5/04/22)
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andu Herindra, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan mengantisipasi isu yang beredar luas di masyarakat bahwa ada dugaan minyak goreng curah yang dikemas kembali sedemikian rupa sehingga menyerupai minyak goreng kemasan premium dan dijual dengan harga sesuai minyak goreng kemasan premium.
"Ada beberapa merek minyak goreng yang kami data tadi di beberapa lokasi distributor di Kota Pontianak. Ini kami laksanakan selain untuk mengecek ketersediaan minyak goreng, juga untuk memastikan atas isu yang beredar di masyarakat bahwa minyak goreng curah yang dikemas kembali sedemikian rupa sehingga menyerupai minyak goreng kemasan premium dan dijual dengan harga sesuai minyak goreng kemasan premium", jelas Kapolresta Andi Herindra.
Menurut Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andu Herindra, S.I.K., dari hasil pengecekan personil di lapangan terhadap produk minyak goreng berbagai merk yang ada di berbagai distributor di Kota Pontianak tersebut, akan didistribusikan ke berbagai pasar swalayan, supermarket di wilayah Kota Pontianak.
"Berdasarkan pengecekan dilapangan ketersediaan minyak goreng baik itu komoditi kelapa sawit maupun komoditi non minyak sawit (jagung, bunga matahari dan kedelai) masih stok aman dan tersedia, dan hasil koordinasi dengan Disperindag Kota Pontianak bahwa dilapangan belum ditemukan indikasi dugaan minyak curah yang dikemas menyerupai minyak kemasan premium di wilayah Kota Pontianak", tutup Kapolresta Andi Herindra.
(Yk/Wb)
Senin, 04 April 2022
Pastikan Stok Minyak Curah Tersedia, Polri Dan Kemenperin Bentuk Satgas Pengawasan Pihak Produsen
Pastikan Stok Minyak Curah Tersedia, Polri Dan Kemenperin Bentuk Satgas Pengawasan Pihak Produsen. |
BorneoTribun Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Dari hasil pertemuan tersebut, Sigit memaparkan bahwa, Polri dan Kemenperin sepakat untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.
"Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi," kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri.
Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh itu, Sigit berharap, minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Dan itu sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit pasti akan diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi," ujar Sigit.
Oleh karena itu, Sigit menekankan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.
"Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Segala upaya dan komitmen tersebut, kata Sigit untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan. Karena itu, menurut Sigit, langkah tersebut diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah di pasaran.
Lebih dalam, Sigit menegaskan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.
Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.
"Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia," tutur Sigit.
Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.
"Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan," tutup Sigit.
(Yk/Er)
Sabtu, 02 April 2022
Polri Berhasil Bongkar Modus Ubah Minyak Goreng Curah Jadi Kemasan
Ilustrasi Polri Berhasil Membongkar Modus Mengubah Minyak Curah Jadi Minyak Kemasan. |
BorneoTribun Jakarta - Jajaran Kepolisian Polda Banten membongkar kecurangan CV Jongjing Pratama beralamat di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang menyulap minyak curah menjadi minyak kemasan bermerk "Laban" dijual dengan harga Rp.20.000/liter demi keuntungan perusahaan.
Polisi kembali mengungkap modus yang sama menyulap minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan.
Kali ini modus itu dilakukan oleh pelaku inisial H (32) warga Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah. Pelaku pun ditangkap pada 30 Maret 2022 di Jalan Kolonel Untung Surapati Puruk Cahu.
Motif pelaku H berlaku curang itu demi mendapatkan keuntungan lebih banyak dengan memanfaatkan kondisi mahalnya harga minyak goreng sekarang.
Menurut keterangan Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana di Puruk Cahu, Jumat (1/4/22), barang bukti telah disita dari tersangka yaitu minyak goreng curah sebanyak 2.678 liter atau 2,6 ton yang sudah berada dalam beberapa kemasan.
Kapolres didampingi Kepala Disperindagkop UKM Murung Raya Nyarutono Tunjan dan Kasat Reskrim Polres Murung Raya AKP Deni Langie mengatakan, minyak goreng curah tersebut dikemas dan diberi label dengan merk “Toko Surya Mas Minyak Goreng Kunci Mas” dan dijual dengan harga Rp26 ribu per liter.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka H, Kapolres juga mengatakan aksi menyulap minyak goreng curah ke kemasan tersebut dilakukannya sejak Februari 2022 lalu dan dijual dari rumah ke rumah.
Pelaku mendapatkan minyak goreng curah dengan membeli dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan untuk meyakinkan pembeli, tersangka menamai produknya berasal dari merk terkenal.
Polri akan terus memantau ke lapangan untuk dapat mengungkap para pelaku yang curang mengubah minyak curah jadi minyak kemasan.
(YK/HRT)
Rabu, 30 Maret 2022
Pemkot Pontianak gelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Sawit Curah
Pemkot Pontianak gelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Sawit Curah. |
BorneoTribun Pontianak,Kalbar - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak bekerja sama dengan Bank Indonesia dan PT. Wilmar serta Distributor Minyak Goreng curah, PD. Benua beralamatkan di Wajok Kabupaten Mempawah, melaksanakan kegiatan Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Sawit Curah yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Pontianak Tenggara, Jumat (25/03/22).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Camat Pontianak Tenggara, Hj. RENDRAYANI, S.STP, M.Si., Kasi Tibum Satpol PP Kota Pontianak, HADRIANTO, SH., penanggung Jawab PT. Wilmar, Suryanto dan juga melibatkan personil Dit Samapta Polda Kalbar, Polsek Pontianak Selatan, dan Satpol PP Kota Pontianak.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut telah disediakan sebanyak 1.200 kupon untuk masyarakat dan sebanyak 8.000 liter dengan rincian 1 (satu) orang/kupon mendapatkan 5 liter (maksimal) dengan harga per liter Rp 11.500,-.
Untuk tahapan pelaksanaan, konsumen diwajibkan untuk melalui beberapa tahapan untuk mendapatkan 5 liter minyak goreng antara lain, membawa kupon membawa foto copy KTP, membawa jerigen 5 liter, membawa uang pas kemudian setelah mendapatkan minyak goreng, konsumen diwajibkan untuk mencelupkan jari ke tinta dan pelaksanaan tetap mengedepankan prokes dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra dalam kesempatan terpisah menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Pontianak untuk tetap tenang dan tidak panik karena pihaknya menjamin akan selalu memantau ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya terlebih menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.
"Kami akan terus memantau ketersediaan sembako termasuk minyak goreng melalui Satgas Pangan. Kami harap masyarakat tenang karena ketersediaan bahan pokok sangat terpenuhi untuk Kota Pontianak. Kami juga mengingatkan jangan sampai ada oknum yang menggunakan kesempatan untuk kepentingan pribadi, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku", ujar Kapolresta Andi Herindra.
(Yk/Wb)
Operasi Pasar Minyak Goreng Murah Bantu Penuhi Kebutuhan Warga di Melawi
Polres Melawi Dan Distributor Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah Bantu Penuhi Kebutuhan Warga. |
Selasa, 29 Maret 2022
Pedagang di Pasar Melano Kayong Utara Membuat Sistem Jatah pembelian Minyak Goreng
Minyak Goreng Curah di salah satu toko kelontong di pasar Teluk Melano Kayong Utara. |
BorneoTribun, Kayong Utara – Pasokan minyak goreng di pasar Teluk Melano Kayong Utara Kalbar saat ini sudah hampir kembali normal setelah beberapa waktu warga sempat mengalami kesulitan dalam mendapatkannya. Pihak pedagang melakukan pembatasan jumlah pembelian.
Sementara itu, terjadi kenaikan harga minyak goreng baik dalam bentuk kemasan ataupun minyak goreng curah.
Pantauan di lapangan pada Selasa (29/3)2022), harga minyak goreng di sejumlah toko-toko kelontong di pasar itu, untuk minyak goreng kemasan merk fortune dibandrol dengan harga Rp 25 ribu perliter dari harga sebelumnya di kisaran Rp 14 ribu perliter.
Sedangkan harga minyak goreng curah dipatok per satu kilo seharga Rp 25 ribu dari yang sebelumnya seharga Rp, 14 ribu.
"Sebelumnya tidak segitu harganya sempat harganya turun karena harganya disubsidi pemerintah, kalo minyak goreng fortune dan curah biasa kami jual Rp 14.000," ujar salah satu pelayan toko di pasar Melano, Selasa (29/03/22) pagi.
"Masyarakat pun tidak bisa membeli banyak-banyak, kami batasi masing-masing dapat jatah 2 kantong atau 2 kilo lah," tambahnya.
Dinas perdagangan dan koperasi Kayong Utara menjelaskan kondisi kelangkaan minyak ini merata terjadi di tanah air.
Hal tersebut terungkap saat dilakukan rapat lintas sektor di Pontianak pada 23 Maret 2022 lalu yang hasilnya di sebutkan oleh Kepala dinas Perindag Kop Erwin Sudradjat yakni harga minyak goreng kemasan mengikuti mekanisme pasar.
"Sedangkan harga minyak goreng curah tetap dipatok dengan harga Rp 14.500 per liter. Hal ini agar tidak lagi terjadi kelangkaan minyak goreng," kata Erwin saat dikonfirmasi pada Selasa (29/03/22) siang.
Ia menerangkan, PT Wilmar sebagai produsen minyak goreng terbesar di Kalimantan Barat per tanggal 23 Maret 2022 sudah menginfokan telah melakukan produksi massal minyak goreng sesuai arahan atau kuota dari Kemendag.
Selanjutnya, mereka akan mendistribusikan merata keseluruhan wilayah Kalbar per tanggal 24 Maret 2022 guna mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Erwin mengaku sudah berkirim surat ke PT Wilmar yang isinya meminta agar menyanggupi pihak Pemkab Kayong Utara akan melakukan operasi pasar.
"Kami terus berkoordinasi dengan dinas Perindag ESDM Provinsi Kalbar. Langkah strategisnya, kami sedang usahakan akan lakukan operasi pasar atau pasar murah yang isinya diantaranya minyak goreng," pungkasnya.(Dins).
Selasa, 22 Maret 2022
Stok Minyak Goreng Kota Pontianak Aman, Kapolresta Pontianak: Masyarakat Jangan Lakukan Aksi Panic Buying
BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Stok Minyak Goreng Aman dan Masyarakat jangan panik atas ketersediaan stok minyak goreng di Kota Pontianak.
Hal itu dikatakan Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., saat melakukan sidak ke sejumlah tempat penyimpanan maupun produsen minyak goreng di Kota Pontianak.
Mendampingi Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, bersama instansi terkait sudah melakukan peninjauan langsung terkait produksi dan sistem distribusi minyak goreng di PT. Wilmar Cahaya Indonesia, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (16/3/2022) lalu.
"Kami mendampingi Kapolda Kalbar, melakukan sidak dan peninjauan langsung terkait produksi dan sistem distribusi minyak goreng di PT. Wilmar Cahaya Indonesia, Kecamatan Pontianak Utara", ujar Kapolresta Andi Herindra.
Saat sidak, Kapolresta Pontianak memastikan stok minyak goreng aman untuk di Kalbar. "Saat ini 70% produksi PT. Wilmar memenuhi wilayah Kalbar, sementara 30% sisa kebutuhan Kalbar di cukupi dengan cara mendatangkan dari luar Kalbar," tambah Andi Herindra.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi panic buying yang dapat menimbulkan keresahan.
"Saya pastikan stok minyak goreng aman untuk Kota Pontianak. Kami akan terus melakukan pengawasan baik itu produksi, distribusi, dan konsumen, sehingga tidak ada aksi penimbunan untuk kepentingan keuntungan pribadi. Apabila ada pelanggaran seperti penimbunan, kami pastikan akan ada tindakan hukum tegas sesuai undang-undang yang berlaku", tutup Kapolresta Andi Herindra. [WB]
Cek Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng di Sungai Raya Kepulauan
Cek Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng di Sungai Raya Kepulauan. |
BorneoTribun Bengkayang – Menyikapi perkembangan harga kebutuhan Pokok di tengah-tengah masyarakat terutama dengan adanya kelangkaan persediaan minyak goreng di sejumlah wilayah, Kapolsek Sungai Raya Kepulauan Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Romi Maryadi, S,Sos langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan di Sejumlah Toko Sembako, swalayan maupun warung – warung di pasar Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang,Kalbar, Senin (21/03/2022).
Kapolsek mengatakan pengecekan dan pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk antisipasi kelangkaan ketersediaan minyak goreng di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Personil Polsek Sungai Raya Kepulauan Bripka Kabar dan Bripka Taufik mendatangi salah satu Swalayan yang ada di Pasar Karimunting.
Ipda Romi Maryadi menyebutkan stok minyak aman di toko tersebut mulai dari merek Sovia hingga Fortune.
"Untuk stok aman disini dan harga 1 liter harga minyak dihargai sebesar Rp 24.000", kata Kapolsek saat mengecek salah satu toko.
Kapolsek menerangkan bahwa dari hasil pengecekan dibeberapa toko lainnya yang di lakukan pengecekan menyebutkan bahwa mereka hanya menerima sedikit dari agen yang menyalurkan dan langsung di jual kepada konsumen, berselang sehari Minyak Goreng langsung habis terjual.
"Untuk sekarang ketersediaan minyak goreng kemasan sedang kosong dan belum ada agen yang menyalurkan kembali", ucap Kapolsek.
Kapolsek meminta tidak ada yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk penimbunan.
“Jangan ada yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng ini untuk kepentingan diri sendiri, kami akan terus lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng agar tidak ada penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, ucap Kapolsek.
"Hari ini kami sudah lakukan pengecekan langsung ke Swalayan, toko maupun gudang penyimpanan dan memang saat ini minyak goreng kemasan stoknya banyak yang kosong, namun ada beberapa toko yang masih ada, ke depan kita berharap stok cepat kembali normal”, tutup Kapolsek.
Reporter : Rinto Andreas
Rabu, 23 Februari 2022
Minyak Goreng Langka, Polisi akan Panggil Produsen se-Indonesia
BorneoTribun Jakarta - Bareskrim Polri akan memanggil Produsen minyak goreng di seluruh Indonesia untuk melakukan diskusi terkait pendistribusian minyak goreng ke pasaran yang dinilai langka selama beberapa pekan terakhir ini yang dimana disebabkan adanya dugaan penimbunan yang membuat harganya melambung tinggi.
"Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, Selasa (22/2/22).
Dirtipideksus menjelaskan bahwa akan meminta data pendistribusian yang dilakukan oleh para pengusaha. Whisnu menegaskan, kelangkaan minyak goreng tidaklah boleh terjadi. "Kita minta data dan lihat hasil. Kita juga lihat distribusinya kemana saja, jangan sampai terjadi kelangkaan," jelasnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan berharap, pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri dapat memperlancar distribusi minyak goreng. Sebab, Polri memiliki tanggung jawab agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya.
"Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri itu memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat," terang Dirtipideksus.
Diketahui, Satgas Pangan Polri mengultimatum kepada seluruh pengusaha untuk tidak menghambat pendistribusian minyak goreng di pasaran. "Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/22).
(Humas Polri)
HATI-HATI! Dua Orang Nekat Memalsukan Minyak Goreng dengan dioplos menambah Cairan Pewarna Makanan
BorneoTribun Jateng - Di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran, dua pelaku asal warga Kudus nekat mencari keuntungan dengan memalsukan minyak goreng dengan dioplos menambah cairan pewarna makanan. Harga jual minyak goreng oplosan itu, dibanderol senilai Rp16.500 per liternya.
Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., Luthfi saat memimpin konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang. Selasa, (22/02/22).
Dalam keterangan persnya Kapolda Jateng mengungkapkan dua tersangka yang diamankan aparat Direktorat Reskrimsus Polda Jateng masing-masing berinisial MNK dan AA, dan keduanya melakukan aksi pengoplosan minyak goreng di Desa Cendono Kecamatan Dawe Kudus.
Modus yang digunakan adalah mencampur minyak goreng curah, dengan air berisi pewarna makanan berwarna kuning. Sehingga, campuran cairan itu menyerupai minyak goreng pada umumnya.
Dalam sekali melakukan pengoplosan minyak goreng dengan air berisi campuran pewarna makanan itu kedua pelaku meraup keuntungan hingga Rp5,6 juta lebih. Sedangkan lokasi pemasaran ada di wilayah Kudus, Pati dan Rembang.
Menurut Kapolda, aksi pengoplosan minyak goreng sudah dilakukan kedua tersangka sejak tiga bulan. Yang di Kudus pelaku menjual minyak goreng palsu kepada pengusaha home industri kerupuk.
“Dia mencari untung dengan cara mencampurkan minyak (goreng) asli dengan (air) zat pewarna. Bahwa pelaku sudah kita endus, dia melarikan diri ke Pacitan dan berhasil kita amankan disana. Kita sudah koordinasi ke polres jajaran untuk melakukan penyelidikan, karena ini sebagai pintu awal dan kita akan kembangkan lebih lanjut,” jelas Kapolda.
Selanjutnya Kapolda menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tangan kedua tersangka adalah satu jeriken berisi 17 liter minyak goreng asli dan 20 jeriken masing-masing berisi air pewarna makanan serta lima jeriken masing-masing berisi 25 liter air biasa. Termasuk uang tunai hasil penjualan sebesar Rp600 ribu, dan satu bendel nota penjualan.
“Pasal yang disangkakan adalah UU Nomor 9 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar. Serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara,” ungkapnya.
Selain mengungkap peredaran minyak goreng palsu, Polda Jateng juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan LPG yang dilakukan oleh tersangka SR alias JN.
Modus yang digunakan adalah dengan menyuntikkan isi gas dalam tabung LPG 3 kilo dan disalurkan ke dalam tabung 5 kilo dan 12 kilo. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka di daerah Gondangrejo, Kab. Karanganyar.
"Jadi gas LPG di tabung 'melon' 3 kilo yang subsidi, disuntikkan isinya ke tabung yang non subsidi yaitu 5,5 kg dan 12 kg," terang Kapolda Jateng.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga berpindah-pindah tempat kontrakan agar tidak mudah diketahui aksinya.
Turut diamankan bersama pelaku barang bukti berupa ratusan tabung LPG 3 kilo, 5,5 kilo dan 12 kilo, timbangan gantung dan 1 unit mobil pick up sebagai sarana pelaku mengangkut tabung gas.
Perbuatan tersangka penyalahgunaan tabung gas LPG dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah).(Humas Polri)
Kamis, 10 Februari 2022
Harga Minyak Goreng Curah di Tapanuli Selatan Naik 100 Persen dari HET
Harga Minyak Goreng Curah di Tapanuli Selatan Naik 100 Persen dari HET. |
BorneoTribun.com - Harga minyak goreng, baik curah maupun kemasan masih labil ditingkat warung/pengecer di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Selain harga yang tinggi, pemilik warung juga kesulitan untuk mencari stok.
"Sudah mahal, barangnya sulit pula dicari, terutama minyak goreng curah" ujar Boru Lubis pemilik warung kebutuhan sehari hari di Desa Sipangko Kecamatan Angkola Muaratais, Kamis 10 Pebruari 2022.
Menurut Boru Lubis, untuk minyak goreng curah dijual Rp. 22.000/kg. Sementara minyak goreng kemasan biasa isi 1 kg dijual Rp. 16.000 dan Kemasan isi 2 ons dijual Rp. 5.000.
"Modal kita beli di grosir sangat tinggi. Yang curah kita beli Rp.20 ribu/kg, Kemudian yang kemasan plastik Rp.14 ribu/kg. itupun barang kadang kosong kadang ada," ujar Boru Lubis.
Harga minyak goreng ditingkat warung ini sangat jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, dan minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter. Sementara Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/liter. Kebijakan HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022.(*)