Berita Borneotribun.com: Mendagri Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Mendagri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mendagri. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Februari 2023

Mendagri Sarankan Pengendalian Inflasi Dengan Gerakan Tanam Cepat Panen

Zoom Meeting Pengendalian Inflasi seluruh Indonesia bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pontianak, Kalbar - Rapat Koordinasi ini dilakukan secara rutin setiap minggunya dalam rangka Pengendalian Inflasi di seluruh Indonesia,  yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., melalui zoom meeting.

Mewakili Gubernur Kalbar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Asisten II Sekda Provinsi Kalbar), Drs. Ignasius IK, S.H., M.Si., dengan didampingi beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar turut mengikuti rakor pengendalian inflasi secara daring di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Senin (20/2/2023).

Melalui arahannya, Mendagri menyampaikan bahwa inflasi di bulan januari turun (0,34%) pada angka 5,28%. Dimana angka ini sangat signifikan dimana bulan desember angka inflasi sebesar 5,51%.

"Trend ini sangat baik dan juga disampaikan oleh Bapak Presiden ucapan terima kasih sebagai bentuk apresiasi kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," ucap Mendagri.

Mendagri mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah bagi daerah yang mengalami masalah pada tanaman yang cepat panen seperti bawang merah atau cabe merah dapat bekerjasama dengan menggandeng TNI.

"Ini sebetulnya bisa diatasi dengan gerakan tanam dan teman-teman TNI sangat siap sekali, tinggal Kepala Daerah dengan menggunakan anggaran daerah dapat melakukan kerjasama bersama TNI melakukan gerakan tanam," ungkap Mendagri.

Mengakhiri arahannya, Mendagri kembali mengingatkan bahwa ada empat produk untuk menjaga kestabilan harga secara nasional yakni beras, minyak goreng, bawang merah dan cabai merah.

"Kita sampaikan beberapa solusi antara lain dengan gerakan tanam, kerjasama antar daerah dan inisiatif dari daerah itu sendiri. Selain itu Pemerintah Pusat juga melakukan intervensi untuk membantu daerah-daerah yang terjadi kenaikan harga yang berakibat inflasi menjadi naik," tutup Mendagri. (Tim)

Minggu, 06 Februari 2022

Cegah Pungli dan Korupsi, Muhammad Tito Karnavian minta semua Pemda memiliki Mal Pelayanan Publik

Cegah Pungli dan Korupsi, Muhammad Tito Karnavian minta semua Pemda memiliki Mal Pelayanan Publik
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.


BorneoTribun Jakarta - Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik. 


Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dikutip dari laman resmi Kemendagri, Minggu (06/02/2022).


Pihaknya terus mendorong agar setiap daerah memiliki MPP yang mengintegrasikan berbagai pelayanan di dalam satu atap.


Keberadaan MPP di setiap daerah dapat mempermudah berbagai urusan masyarakat dan ini merupakan amanat langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin.


“Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, pungli khususnya,” ujar Mendagri.


Hal ini disebabkan pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu, dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai.


“Semua transaksi tidak ada yang tunai, tapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli,” tuturnya.


Melalui sistem transparan dan akuntabel inilah keberadaan MPP akan semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha. Terlebih, hal ini didukung dengan proses yang mudah, alur birokrasi yang ringkas, yakni terpusat dan terkoordinasi dalam satu sistem yang sama. Pelayanan seperti itu membuat masyarakat lebih nyaman dan semakin dimudahkan dalam menyelesaikan urusannya.


“Mal Pelayanan Publik ini juga untuk membuat kepastian perizinan berusaha lebih mudah,” tuturnya.


Dengan sederet manfaat dan kemudahan yang didapatkan masyarakat atas keberadaan MPP, Mendagri menegaskan agar setiap daerah memiliki komitmen untuk memudahkan pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas tersebut.


“Sekali lagi, perintah Presiden, Bapak Wakil Presiden, semua daerah harus memiliki Mal Pelayanan Publik ini,” tegasnya.(*)

Kamis, 12 Agustus 2021

Mendagri Keluarkan Surat Edaran Pedoman Teknis Peringatan HUT RI Ke-76


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan

BorneoTribun Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia. Surat bernomor 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021 itu memuat Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Surat Edaran itu dikeluarkan dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 dan mengingat kondisi pandemi Covid-19, sehingga diatur hal-hal teknis pelaksanaan Perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021. 

“Perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia,” kata Mendagri sebagaimana dikutip dalam poin pertama surat edaran tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan, hal teknis lainnya juga diatur melalui Surat Edaran tersebut. Salah satunya, kegiatan seremonial diminta untuk dilaksanakan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, diimbau pula agar kegiatan seremonial tersebut mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual. 

Berikutnya, kata Benni, Surat Edaran juga memuat ketentuan agar tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

“Kami minta agar tidak mengadakan perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan dan rawan mengakibatkan penularan Covid-19.  Kalaupun tetap ingin ada perlombaan, silakan kemas bentuk perlombaan yang dapat memanfaatkan teknologi informatika atau melalui media virtual,” pungkas Benni.

Sumber : Puspen Kemendagri

Kamis, 18 Februari 2021

Layani Ganti Dokumen Yang Rusak, Dukcapil Terjunkan 4 Tim Tanggap Bencana Banjir di Jateng dan Jatim


Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh

Borneotribun I Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terus proaktif untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kembali menerjunkan 4 tim Dukcapil tanggap bencana. Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak bagi warga terdampak bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan dan Kabupaten Nganjuk. 

Tim tanggap bencana Dukcapil sebelumnya juga diturunkan sebulan penuh masing-masing 4 tim ke daerah bencana banjir di Kalimantan Selatan dan korban bencana gempa bumi di Majene Sulawesi Barat. 

"Saya meminta rekan-rekan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri proaktif turun melakukan pelayanan jemput bola di daerah-daerah bencana, khususnya kali ini daerah bencana banjir di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sesuai data BMKG puncak musim hujan 2020/2021 diprakirakan terjadi pada Februari 2021 ini, maka Dukcapil secara pro aktif menyiapkan tim dan peralatan untuk terjun langsung ke titik bencana mengganti dokumen kependudukan yang rusak," ujar Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/2/21). 

Zudan menuturkan, untuk tim tanggap bencana di Jawa Tengah dan Jawa Timur pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Jateng dan Disdukcapil Provinsi Jatim. 

"Setelah berkoordinasi dengan tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota terdampak, mereka sudah meworo-woro warganya bisa mengurus dokumen yang rusak tersebut dan akan diganti dengan yang baru di posko yang tersedia," ujarnya. ( Rilis Puspen Kemendagri )


Senin, 20 Juli 2020

Ke Bumi Khatulistiwa, Mendagri Sambangi Pangdam XII/Tpr



BORNEOTRIBUN I PONTIANAK - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Ria Norsan dan Kapolda Kalimantan Barat menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., di VIP Room Pemda Bandara Supadio, Kubu Raya. Kunjungan Mendagri ke Kalbar dalam rangka kunjungan kerja. Minggu, 19/7/20 kemarin.

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., dalam keterangan tertulisnya pada hari ini di Pontianak, Kalimantan Barat.

Dikatakannya, kedatangan Menteri bersama rombongan tersebut disambut langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar bersama Pangdam XII/Tpr, Ketua DPRD Prov. Kalbar dan Kapolda Kalbar serta unsur Forkopimda lainnya dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan, pada saat tiba di Bandara Supadio melaksanakan istirahat di ruang VIP Room Pemda sebelum melanjutkan perjalanan selanjutnya menuju hotel.

Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., menyebutkan kedatangan Mendagri beserta rombongan di bumi khatulistiwa adalah dalam rangka kunjungan kerja.

"Kedatangan Menteri beserta rombongan bertujuan untuk menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak tahun 2020, sekaligus memberikan pengarahan kepada Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kalbar ". Ujarnya mengakhiri. 

Penulis : Libertus / Pendam XII/Tpr
Editor    : Herman

Selasa, 16 Juni 2020

Sinergi PPATK dan Kemendagri Untuk Mencegah Dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme


Fhoto : Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian Bersama Kepala PPATK Dian Ediana Rae 

BORNEOTRIBUN I JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala PPATK Dian Ediana Rae melaksanakan rapat bersama dengan tema pembahasan Sinergi PPATK dan Kemendagri Untuk Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Besar Lt 4 Gedung PPATK, Jakarta. Selasa, 16/06/2020.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam secara sehat, sehingga Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) dapat berperan secara optimal didalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Untuk mencapai maksud tersebut KSP perlu dilindungi dari kemungkinan masuknya kejahatan, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme. 

"Nah terkait dengan masalah koperasi simpan pinjam tadi kami sependapat bahwa memang bisa menjadi tempat untuk transaksi yang tidak legal atau yang tidak sesuai dengan UU. Katakanlah money laundering bahkan juga untuk pendanaan terorisme, bisa menjadi tempat ini. Kita bisa menggunakan instrumen-instrumen yang ada di Kemendagri untuk melakukan membuat sistem yang lebih “prudent” atau bijaksana". ujarnya.

Namun, Mendagri juga kembali menegaskan bahwa sistem monitoring Kemendagri bukan seolah-olah untuk mempolitisir Pemda, namun tujuannya untuk mendukung Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebagai instrumen ekonomi yang sangat penting, terutama menyangkut hak-hak langsung rakyat kelas bawah. Dan ini perlu di dukung dengan sistem yang sehat.

"Jadi tujuan kita tercapai untuk menyatakan pengawasan dengan menggunakan instrumen salah satu nya Kemendagri tadi, kami sepakat untuk itu. Tetapi narasinya kita buat untuk menyehat KSP dan melindungi mereka dari tindak pidana. Kalau tindak pidana itu kan mereka repot sendiri juga. Nah kami kira itu, jadi sekali lagi kami mendukung MOU dan langkah-langkah nyata. Nanti saya kira secara teknis, tim teknis dibentuk kalau mau dibentuk Satgas juga kami tentunya sangat setuju nanti titik central nya ada di Ditjen Bina Bangda. Sekali lagi kami mendukung, terimakasih banyak atas undangannya ". ungkap Tito.

Kemudian komitmen kerja sama yang positif dari kedua lembaga dibuktikan dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri yang mendukung segala bentuk kerja sama, termasuk Nota Kesepahaman dengan PPATK. Ajakan ini disambut positif oleh Kepala PPATK yang menyampaikan strategisnya peran Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat APU/PPT di seluruh pelosok negeri. 

Sehingga di akhir pertemuan, Kepala PPATK dan Mendagri sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan pertemuan di level teknis guna pembahasan koordinasi pengawasan KSP/USP antara Menkop, Mendagri, PPATK dan Pemda, pembinaan kepada PBJ termasuk pengenaan sanksi bagi yang tidak patuh, pengawasan ormas atas penerimaan dan pemberian sumbangan oleh non profit organization (NPO) sebagai upaya untuk melindungi NPO (ormas) dari dimanfaatkan untuk tujuan pendanaan terorisme oleh pelaku kejahatan terorisme.

Penulis : Puspen Kemendagri

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno