Berita Borneotribun.com: Marsekal Hadi Tjahjanto Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Marsekal Hadi Tjahjanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Marsekal Hadi Tjahjanto. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Juni 2021

Inilah Langkah TNI dan Polri Turut Kendalikan Kasus COVID-19 di Bangkalan dan Kudus

Inilah Langkah TNI dan Polri Turut Kendalikan Kasus COVID-19 di Bangkalan dan Kudus
Panglima TNI Hadi Tjahjanto saat menyampaikan keterangan pers usai Ratas Penanganan Pandemi COVID-19, di Jakarta, Senin (07/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

BorneoTribun Jakarta -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan TNI dan Polri telah melakukan sejumlah langkah untuk mengendalikan laju kasus COVID-19, terutama di Bangkalan dan Kudus yang mengalami lonjakan kasus.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (07/06/2021).

“Memang kita mengetahui bahwa ada daerah-daerah yang mengalami peningkatan, seperti Kabupaten Kudus dan Kabupaten Bangkalan. TNI dan Polri serta BNPB telah melakukan langkah dalam rangka pengendalian kasus di dua wilayah tersebut,” ujarnya.

Pertama, papar Panglima TNI, TNI dan Polri melakukan pendampingan kepada kepala dinas kesehatan (kadinkes) kabupaten untuk menggerakkan motor yang ada di tingkat bawah dalam penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro). Penerapan PPKM, ujarnya, merupakan salah satu kunci dalam menekan kasus COVID-19 di sisi hulu.

“Karena di PPKM kita bisa melaksanakan tracing terhadap kontak erat dan setelah itu kita bisa mengetahui apakah positif ataukah tidak. Termasuk di PPKM, kita juga bisa meningkatkan angka kesembuhan masyarakat dan menekan angka kematian,” ujar Panglima TNI.

TNI dan Polri, imbuh Hadi Tjahjanto, juga melipatgandakan tracer untuk membantu para Babinsa dan Babinkamtibmas dalam melakukan tracing atau pelacakan.

“Kita kerahkan anggota TNI dan Polri di wilayah yang melaksanakan PPKM dengan penambahan personel tersebut untuk bisa melakukan kegiatan membantu kepala dinas kesehatan kabupaten,” ujarnya.

Kedua, ujar Hadi, TNI dan Polri juga melakukan pendampingan dan perkuatan untuk pelaksanaan pemeriksaan swab PCR. “Kita harapkan PCR tetap bisa dipertahankan jumlahnya setiap hari, bahkan setiap minggu, ataupun harus juga segera ditingkatkan,” ujarnya.

Ketiga, TNI dan Polri juga melakukan pendampingan dalam penanganan COVID-19 di fasilitas layanan kesehatan dengan mengerahkan tenaga kesehatan.

“TNI-Polri mengerahkan tenaga kesehatan di rumah sakit untuk bisa melakukan pelayanan sehingga BOR [bed occupancy ratio] di rumah sakit itu segera bisa tertekan dan turun. Termasuk juga apakah tenaga kesehatan di masing-masing rumah sakit di setiap kabupaten kurang [maka] akan kita tambah.

Panglima TNI menambahkan, TNI dan Polri juga membantu penanganan di sarana isolasi yang dibangun oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Terakhir, Hadi memaparkan, TNI dan Polri juga melakukan pendampingan dan perkuatan dalam rangka terus menegakkan disiplin protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Dengan terus mengingatkan, walaupun saya sudah divaksin saya tetap menggunakan masker, termasuk menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Panglima TNI juga menyampaikan apresiasi atas kebersamaan yang ditunjukkan daerah dalam menghadapi COVID-19, salah satunya melalui gerakan jogo tonggo.

“Ini bagus. Saya sampaikan pesan kepada Bupati maupun Wali Kota, implementasi jogo tonggo yang paling ringan dan tidak berat adalah dengan menggunakan masker. Karena dengan menggunakan masker saya melindungi saudara, saudara melindungi saya, saya melindungi tetangga, dan tetangga juga melindungi saya,” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Panglima TNI optimistis langkah yang telah diambil tersebut dapat menekan laju COVID-19 terutama di Bangkalan dan Kudus.

“Dengan apa yang dilaksanakan di daerah, dua daerah sudah bisa terkendali. Pemerintah daerah saat ini juga sudah bisa melaksanakan apa yang kita berikan, sehingga optimistis bahwa dua daerah tersebut segera turun kasus positifnya dan COVID-19 bisa dikendalikan dengan baik,” tandasnya. 

(FID/UN)

Senin, 22 Maret 2021

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebut Laboratorium Biologi dijadikan Objek Vital Nasional

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebut Laboratorium Biologi dijadikan Objek Vital Nasional
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebut Laboratorium Biologi dijadikan Objek Vital Nasional.

BorneoTribun Jakarta -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan laboratorium biologi berpotensi dijadikan sebagai objek vital nasional.   

"Hal ini berdasarkan peran TNI dalam pencegahan penyalahgunaan agen biologi secara implisit dapat dikaitkan dengan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional," kata Panglima TNI dalam sambutannya yang disampaikan oleh Irjen TNI Letjen (Mar) Bambang Suswantono pada FGD Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan (Rakorniskes) TNI, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.   

Menurut dia, laboratorium biologi dapat dijadikan sebagai objek vital nasional berdasarkan Keppres itu. Pada Pasal 2 lantaran ancaman atau sabotase terhadap laboratorium biologi dapat mengakibatkan bencana nonalam, yaitu tersebarnya mikroorganisme patogen yang dapat menyebabkan wabah penyakit infeksi dan kematian banyak orang Indonesia sebagai negara tropis, merupakan "gudang" berbagai agen biologi.   


Masalah utama yang muncul dalam penanganan permasalahan tersebut adalah sulitnya membedakan antara penggunaan agen biologi untuk hostile purposes dan peaceful purposes.   

Selain itu, potensi masalah yang dapat timbul adalah kerentanan laboratorium biologi berupa kecelakaan karena kelalaian manusia (naturally occure) dan penyalahgunaan patogen biologi sebagai senjata biologi (biological weapons) secara sengaja untuk suatu kepentingan dan tujuan tertentu yang dapat mengganggu kestabilan keamanan dan ketahanan negara.   

"Demi menjamin kesiapan negara dalam menghadapi berbagai bahaya yang akan timbul berkaitan dengan ancaman biologi, dibutuhkan peran dari seluruh elemen, khususnya elemen pertahanan negara, yakni TNI," kata Marsekal Hadi.  

 Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) ini mengatakan, untuk menghadapi potensi ancaman kedaruratan nasional dan global di bidang penyakit infeksi baru, zoonosis maupun ancaman penyalahgunaan agen biologi, diperlukan kerja sama dan kolaborasi lintas sektoral.   

TNI pun, kata Panglima TNI, telah terlibat dalam berbagai kerja sama dalam penanggulangan dampak bencana alam, seperti banjir dan bencana nonalam, yakni respons tanggap darurat kejadian luar biasa (KLB) penyakit dengan kementerian dan lembaga terkait.   

"Komitmen dan kerja sama militer dengan instansi sipil dalam merespons kedaruratan nasional merupakan bagian dari tugas pokok TNI yang disebut dengan operasi militer selain perang (OMSP) yang tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," katanya pula.  

Selain itu, mandat untuk meningkatkan kerja sama sipil dan militer dalam bidang pelayanan kesehatan dan pengendalian penyakit, juga tertuang dalam hasil konferensi internasional dan table top exercise tentang Global Health Secunty yang disebut sebagai The Jakarta Call to Action (WHO, 2017). 

Upaya peningkatan kerja sama militer dengan institusi sipil juga menjadi mandat dan komitmen militer regional Asia Tenggara, khususnya dalam hal pencegahan dan pengendalian ekstremis dan aksi terorisme yang tertuang dalam 'Joint Statement of Special ASEAN Defense Ministries' Meeting on Countering Violent Extremism, Radicalization and Terrorism.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno