Pembangunan Rumah Adat Kecamatan Capkala Mangkrak, Ketua DAD Angkat Bicara
Bengkayang, Kalbar - Belum kering bibir ocehan masyarakat Kabupaten Bengkayang di setiap warung kopi, membicarakan tentang kasus dugaan korupsi dan nama KPK pun di sebut sebut, KPK turun langsung, menangkap para pelaku dan hal ini bukan menjadi efek jera.
Baru-baru ini ada sebuah bangunan mangkrak di Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, bangunan Rumah Adat dengan kondisinya sekarang hanya kerangka.
Rumah adat di Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang kondisinya mangkrak tersebut yang terlihat hanya kerangka bangunan sedangkan pagu dana mencapai Rp. 200 Juta yang berasal dari paket aspirasi DPR.
Ketua DAD capkala, Marikus yang biasa dengan akrab dipanggil Pak Mamaer ketika dihubungi melalui seluler dan pesan WhatsApp mengatakan dengan tegas, tidak mengetahui terkait mangkraknya pembangunan Rumah Adat tersebut.
"Saya selaku ketua DAD Kecamatan Capkala tidak tau sama sekali kenapa bangunan rumah adat mangkrak, sebab yang mengelola Tim termasuk kepala desa dimana tidak ada memberikan informasi kepada kami pihak DAD Kecamatan," Ucap Marikus Ketua DAD kecamatan Capkala, Senin (20/2/2023).
Ditempat yang berbeda, Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat Iyel Zainal saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan dengan mangkraknya rumah Adat tersebut tentunya patut dipertanyakan siapa yang yang bertanggung jawab.
"Ini kan uang negara seharusnya dikelola dengan baik dan benar," Tutur Iyel Zainal.
Ada salah satu warga Capkala tidak mau disebutkan namanya menambahkan, pembangunan rumah adat ini dibangun dengan menggunakan dana aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan. Ia berharap selaku warga mohon supaya di usut tuntas itu biaya rumah adat, kondisi rumah adat DAD saat ini hanya kerangka.
Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat Iyel Zainal proyek rumah adat dibangun melalui dinas Pendidikan, sementara dari pihak kecamatan pada dasarnya sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah adat tersebut, tetapi ketika praktek di lapangan tiba-tiba mencaplok tanah milik warga bernama Pak Idel, dan saat ini berurusan di Polsek Capkala.
Saya selaku warga setempat menyayangkan kondisi rumah adat ini mangkrak dan tidak dilanjutkan pengerjaannya, seharusnya bangunan rumah adat ini dibangun dengan konsep yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan dimata hukum dan dimata masyarakat kecamatan capkala.
Iyel berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk bisa turun kelapangan dan jangan hanya duduk diam dikursi empuk dan segera dilakukan pemeriksaan di lapangan. Karena uang yang digunakan ini adalah uang rakyat bukan uang kocek pribadi mereka.
Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto
Sumber : Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat