Berita Borneotribun.com: Mangkrak Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Mangkrak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mangkrak. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Februari 2023

Pembangunan Rumah Adat Kecamatan Capkala Mangkrak, Ketua DAD Angkat Bicara

Kerangka pembangunan rumah adat kecamatan Capkala.
Bengkayang, Kalbar - Belum kering bibir ocehan masyarakat Kabupaten Bengkayang di setiap warung kopi, membicarakan tentang kasus dugaan korupsi dan nama KPK pun di sebut sebut, KPK turun langsung, menangkap para pelaku dan hal ini bukan menjadi efek jera.

Baru-baru ini ada sebuah bangunan mangkrak di Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, bangunan Rumah Adat dengan kondisinya sekarang hanya kerangka.

Rumah adat di Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang kondisinya mangkrak tersebut yang terlihat hanya kerangka bangunan sedangkan pagu dana mencapai Rp. 200 Juta yang berasal dari paket aspirasi DPR.

Ketua DAD capkala, Marikus yang biasa dengan akrab dipanggil Pak Mamaer ketika dihubungi melalui seluler dan pesan WhatsApp mengatakan dengan tegas, tidak mengetahui terkait mangkraknya pembangunan Rumah Adat tersebut.

"Saya selaku ketua DAD Kecamatan Capkala tidak tau sama sekali kenapa bangunan rumah adat mangkrak, sebab yang mengelola Tim termasuk kepala desa dimana tidak ada memberikan informasi kepada kami pihak DAD Kecamatan," Ucap Marikus Ketua DAD kecamatan Capkala, Senin (20/2/2023).

Ditempat yang berbeda, Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat Iyel Zainal saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan dengan mangkraknya rumah Adat tersebut tentunya patut dipertanyakan siapa yang yang bertanggung jawab.

"Ini kan uang negara seharusnya dikelola dengan baik dan benar," Tutur Iyel Zainal.

Ada salah satu warga Capkala tidak mau disebutkan namanya menambahkan, pembangunan rumah adat ini dibangun dengan menggunakan dana aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan. Ia berharap selaku warga mohon supaya di usut tuntas itu biaya rumah adat, kondisi rumah adat DAD saat ini hanya kerangka.

Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat Iyel Zainal proyek rumah adat dibangun melalui dinas Pendidikan, sementara dari pihak kecamatan pada dasarnya sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah adat tersebut, tetapi ketika praktek di lapangan tiba-tiba mencaplok tanah milik warga bernama Pak Idel, dan saat ini berurusan di Polsek Capkala.

Saya selaku warga setempat menyayangkan kondisi rumah adat ini mangkrak dan tidak dilanjutkan pengerjaannya, seharusnya bangunan rumah adat ini dibangun dengan konsep yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan dimata hukum dan dimata masyarakat kecamatan capkala.

Iyel berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk bisa turun kelapangan dan jangan hanya duduk diam dikursi empuk dan segera dilakukan pemeriksaan di lapangan. Karena uang yang digunakan ini adalah uang rakyat bukan uang kocek pribadi mereka.


Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto
Sumber : Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat



Selasa, 05 Januari 2021

Proyek Posyandu di Desa Bange "Mangkrak" dan Peran BPD Tidak di Fungsikan


Plang proyek pembangunan Posyandu ( RA/R/BT )

Borneotribun I Bengkayang - Proyek Dana Desa di wilayah Bengkayang ternyata masih ada yang diduga bermasalah. Seperti proyek pembangunan posyandu di dusun Kandasan Rt/Rw : 02/02 Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo hingga kini kondisinya tak kunjung rampung.

Sejumlah proyek tersebut dibangun melalui Dana Desa tahun 2020 yang seharusnya selesai pada tanggal 15/12/2020 lalu tetapi masih dikerjakan hingga tahun 2021 dan belum ada kepastian kapan akan rampung pengerjaannya. 

Bahkan proyek pembangunan posyandu yang berlokasi di dusun kandasan Rt.01/01 pelaksananya TPK Desa Bange dengan Volume Panjang 8 Meter dan Lebar 10 Meter bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 dengan total pagudana Rp.189.962.500,- untuk OPS TPK 3% Rp.5.698.875,- masih dikerjakan tanpa sepengetahuan perangkat desa.

Sekretaris BPD Desa Bange, Mulyadi kepada awak media ini menuturkan tidak mengetahui pembangunan Posyandu yang ada di dusun kandasan Rt.01/01 masih dikerjakan.

"Kami dari pihak BPD tidak mengetahui bahwa pekerjaan Posyandu tersebut masih dikerjakan tanpa ada konfirmasi. Seharusnya hal ini dikomunikasikan dengan baik. Harapan saya selaku sekretaris BPD desa bange kedepannya ketika ada pembanguna didesa supaya anggota BPD bisa dilibatkan dalam pembangunan tersebut ," Ucap Mulyadi, selasa ( 5/1/21).

Senada juga apa yang disampai salah satu Anggota BPD Desa Bange, Andro yang mengatakan seharusnya sesuai peraturan pemerintah setiap proyek DD yang menggunakan anggaran tahun 2020 sudah dihentikan.

Bangunan Posyandu 

"Seharusnya dihentikan dulu, walaupun progres pengerjaan sudah 80% karena menggunakan anggaran 2020. Tahun pengerjaan sudah lewat, kok sekarang masih berjalan dan kenapa hal ini bisa terjadi. Takutnya nanti ada temuan dari pemerintah tentunya ini nanti akan menjadi persoalan kedepannya," Ujar Andro.

"Tetapi kayaknya desa bange ini tertutup untuk masalah anggarannya sehingga kami dari pihak BPD hanya sebagai pelengkap atau syarat aja ketika kami diperlukan untuk anggara sehingga kami selaku BPD sangat sulit untuk berbicara keras,tetapi desa tidak mau mendengar sebenarnya niat kami untuk membantu. Secara tugas, kami tetap menjalankan sebagai mana mestinya, tetapi kenyataan kami tidak diperlukan ketika itu berkaitan dengan anggaran. Seakan kami diperalat untuk mengambil anggaran dari pemerintah," Tambah Andro Anggota BPD Desa Bange.

Romiati yang juga Anggota BPD desa bange mewakili Rt.02 Sepinggan, dusun sejajah juga mengungkapkan hal yang sama terkait pembanguna Posyandu yang ada di dusun kandasan.

"Kami tidak mengetahui kalau masih bekerja sementara anggaran sudah lewat, sementara ini sudah tahun anggaran 2021. Saya selaku anggota BPD tidak mengetahuinya dalam hal aturan itu sudah meyimpang dari anggaran yang ada, jadi harapan kami selaku Anggota BPD desa bange bisa bekerjasama dengan baik dan adanya komunikasi yang baik dengan pihak desa," Pungkasnya.

Bangunan posyandu

Pihak BPD berharap untuk segera dilakukan investigasi supaya ada kejelasan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Ini merupakan tugas dan wewenang anggota BPD mengawasi jalannya pembangunan yang di desa bange," Tandas ketiganya.

Penulis : Rinto Andreas/Rolex
Editor    : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno