Polresta Bengkulu Sita Rp284,56 Juta Terkait Penipuan 93 Mahasiswa Unihaz
![]() |
Polresta Bengkulu Sita Rp284,56 Juta Terkait Penipuan 93 Mahasiswa Unihaz. |
Bengkulu – Polresta Bengkulu berhasil menyita uang tunai sebesar Rp284,56 juta dalam kasus penipuan yang menimpa 93 mahasiswa Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu. Uang tersebut disita dari tersangka berinisial VL, yang merupakan Direktur jasa perjalanan LBN Bengkulu.
Kasus ini bermula dari gagalnya keberangkatan para mahasiswa dalam kegiatan praktik kerja industri ke Yogyakarta yang dijadwalkan pada 17 Februari 2025. Para mahasiswa yang telah membayar sejumlah uang untuk perjalanan tersebut justru tidak bisa berangkat sesuai rencana.
“Barang bukti yang saat ini kita amankan yaitu uang Rp284,56 juta dari total uang yang diserahkan oleh mahasiswa Unihaz Bengkulu yang mencapai Rp531,42 juta,” jelas Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Sudarno, dikutip dari Antara, Selasa (4/3/25).
Proses Penyidikan dan Pemeriksaan Saksi
Kapolresta Bengkulu juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk Dekan Fakultas Hukum Unihaz, mahasiswa, dan beberapa pihak lainnya. Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan personel ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Untuk dekan sementara masih dalam proses pemeriksaan, nanti kita tunggu proses lebih lanjutnya. Sisa uang yang belum disita telah digunakan oleh tersangka untuk membayar biaya bus, pesawat, penginapan, dan lainnya, sehingga dianggap sudah hilang,” tambahnya.
Mahasiswa Menjadi Korban
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa yang menjadi korban. Mereka merasa dirugikan karena dana yang mereka kumpulkan untuk kegiatan praktik kerja industri tidak digunakan sesuai tujuan.
Seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, “Kami sudah bayar cukup mahal untuk perjalanan ini, tetapi akhirnya batal dan uang kami tidak bisa kembali sepenuhnya. Harapan kami, pelaku bisa bertanggung jawab dan uang kami bisa dikembalikan.”
Upaya Kepolisian dalam Mengusut Kasus
Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Meskipun sebagian uang sudah digunakan oleh tersangka, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi para korban.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan untuk mengembalikan kerugian yang dialami mahasiswa,” tegas Kapolresta Bengkulu.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih jasa perjalanan agar tidak menjadi korban penipuan serupa di masa mendatang. Kepolisian juga mengimbau agar pihak kampus lebih selektif dalam bekerja sama dengan pihak ketiga guna menghindari kejadian serupa.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan Polresta Bengkulu akan memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan penyidikan.