Berita Borneotribun.com: Lombok Tengah Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Lombok Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lombok Tengah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 September 2021

Pesta Miras Yang Berujung Pembacokan Beberapa Waktu Lalu, Pelakunya Berhasil Diamankan

Pesta Miras Yang Berujung Pembacokan Beberapa Waktu Lalu, Pelakunya Berhasil Diamankan
Pelaku. 

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan Imran Jayadi (31) alamat dusun Batu Lajang desa Batujai kecamatan Praya Barat berdasarkan LP/B/19/IX/2021/SPKT/Polsek Prabarda/Polres Loteng/Polda NTB.

"Pelaku kami tangkap di dusun Bangket Kauh desa Dasan Tapen kecamatan Gerung Lombok Barat Ketika sedang minum Minuman Keras (Miras) bersama teman-temannya," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono . SH.SIK MH,. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama S.Trk,. Sabtu (18/9/2021).

Disampaikan Kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 14 September 2021, sekitar pukul 01.10 Wita, sesuai keterangan saksi-saksi dan korban atas nama HM. Saupi (33) asal dusun Tandek desa Labulia kecamatan Jonggat, pada saat sedang minum tuak di dusun Batu Bolong desa Ungga, kecamatan Praya Barat Daya, bersama teman-temannya yang berjumlah 10 orang, korban menceritakan pengalamannya menjadi TKI di Negara Saudi Arabia sehingga terjadilah argumen antara pelaku dan korban yang membuat pelaku salah paham.

Pada saat sedang berargumen, lanjut IPTU Redhi, kemudian terjadi mati lampu selanjutnya tiba-tiba pelaku langsung menebas korban dengan menggunakan sebuah parang yang mengenai bagian kepala sebelah kanan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek.

"Setelah menebas korban, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri ke arah barat menunuju jalan raya dan korban yang mengalami luka langsung dibawa ke Puskesmas Batujai untuk dilakukan perawatan. Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Praya Barat Daya," jelasnya.

Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban menggunakan sebilah parang. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan hukuman maksimal 2 tahun," pungkasnya.

(Adbravo)

Senin, 02 Agustus 2021

Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah

Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah
Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah. 

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan usia 60 tahun ditemukan meninggal dunia di sawahnya di Dusun Bare Untung Desa Bujak Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Minggu (01/08/2021) sekitar pukul 19.30 Wita. 

Mayat perempuan yang diketahui bernama Inaq Warni itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di areal persawahan oleh anak kandungnya Martawan (36). 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Batukliang Iptu Gede Gisiyasa, SH beserta Bhabinkamtibmas Desa Bujak dan Fungsi Polsek Batukliang segera menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan masyarakat terkait hal tersebut untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Menurut Kapolsek, penyebab meninggalnya korban Inaq warni masih dalam proses penyelidikan. 

"Muka korban dipenuhi darah saat anaknya Martawan berusaha mengangkat kepala mayat ibunya. Martawan seketika kaget melihat ada darah di muka ibunya," jelas Kapolsek. 

Menurut keterangan saksi Martawan, kata Kapolsek, ibunya memang kerap pergi ke sawah untuk melihat tanaman padi dan kacang tanah yang ditanaminya. Namun karena hingga Magrib belum pulang, Martawan mencari ibunya ke beberapa rumah keluarga tetapi tidak ada. 

"Saksi berinisiatif untuk mencari korban ke sawah miliknya yang tidak jauh dari rumahnya,  disana Martawan menemukan ibunya terlentang dengan posisi miring di pematang sawah," kata Kapolsek. 

"Setelah mengangkat kepala ibunya, Martawan melihat ada darah di muka ibunya dan melepasnya lagi kemudian berteriak minta tolong kepada warga sekitar," imbuh Kapolsek. 

Setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Idenfikasi Polres Lombok Tengah dan Polsek Batukliang , jenazah Inaq Warni kemudian dibawa ke Puksesmas Mantang untuk dilakukan idenfikasi awal. 

"Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi," jelas Gede Gisiyasa.

(Adbravo)

Senin, 12 Juli 2021

Dua Anggota Polisi Sektor Praya Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dari Amukan Warga

Dua Anggota Polisi Sektor Praya Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dari Amukan Warga
Dua Anggota Polisi Sektor Praya Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dari Amukan Warga.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Salah seorang warga Desa Puyung Kecamatan Jonggat, Jayadi (30) nyaris jadi sasaran amukan massa setelah aksi pencuriannya di salah satu Toko Emas Pasar Renteng, Praya, Minggu (11/7/2021) pukul 19.00 Wita.

Beruntung, dua orang anggota kepolisian Sektor Praya yakni Aiptu Hadi Ashari dan Bripka Ngurah Noviantara segera tiba di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan Jayadi dari "serangan" main hakim sendiri para warga. 

Kapolres LomboknTengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Plh. Kapolsek Praya Iptu Budianto menjelaskan, warga yang melihat tersulut emosi atas aksi percobaan pencurian tersebut  dan hendak nekad menghakimi terduga pelaku yang diketahui telah membobol toko emas Intan Berlian milik H. Suhardi yang berada di pasar Renteng.

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku yang hampir saja menjadi sasaran amukan massa," ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, aksi Jayadi itu berawal setelah H. Suhardi mengecek keadaan tokonya melalui CCTV yang bisa dioperasikan melalui telepon genggamnya.

H. Suhardi merasa curiga karena melihat ada seorang laki-laki lengkap dengan senter terikat di kepala berdiri di depan brankas yang berada dalam toko.

Pemilik toko emas asal Perumnas Tampar-ampar Praya itu langsung memberitahukan istrinya, sehingga langsung menghubungi keluarganya yang rumahnya di Kelurahan Leneng, tidak jauh dari pasar Renteng.

"H. Suhardi besama istrinya kemudian bergegas menuju Pasar Renteng dan menghubungi petugas piket Polsek Praya. Keluarga korban bersama warga lainnnya mendapatkan terduga pelaku sedang berada di lantai II toko emas," kata Kapolsek.

Pelaku Jayadi yang sudah dikepung warga akhirnya tidak bisa berbuat banyak, dan berhasil ditangkap masyarakat.

Dikatakan Kapolsek, untuk sementara hasil pengecekan korban belum ada kerugiannya. Untuk modusnya pelaku masuk melalui lorong kios kosong dan membobol tembok toko korban menggunakan pahat dan Palu yang di bawa korban dari rumahnya dan belum membuatkan laporan secara resmi.

Kapolsek mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha X RIDE Nomor Polisi DR 6222 TU. Ditemukan pula, palu ukuran kecil , 1 buah pahat, buah palu berukuran besar, serta bata bekas yang dibobol maling,"tutupnya".


(Adbravo)

Sabtu, 10 Juli 2021

Sosialisasikan Penerapan PPKM Polisi- TNI Dan Pol-PP Di Lombok Tengah Sambangi Pelaku Usaha


Fhoto : Kapolres Lombok Tengah sosialisasikan PPKM


Borneotribun Lombok Tengah, NTB Tiga pilar (TNI, Polri dan Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar kegiatan patroli, sosialisasi, monitoring dan pengendalian Penerapan PPKM Mikro dengan sasaran para pelaku usaha, wisata dan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat tanggal 09 Juli 2021 pukul 20.00 wita sampai selesai di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

"Sasaran kami kepada para pelaku usaha yang masih buka di luar ketentuan Surat Edaran Gubernur tentang PPKM mikro," jelas Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK.

Selain itu, kata Kapolres, tim terpadu juga menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan/keramaian yang mengakibatkan peningkatan penyebaran Covid-19.

Sebelum bergerak, pasukan tiga pilar penegak hukum itu menggelar apel persiapan di halaman Polres dan masing-masing Polsek jajaran dipimpin oleh Pawas dan masing Kapolsek, Danramil dan dikuti oleh Sat Pol PP beserta jajaran.

"Kami juga melakukan Patroli Blue Light dialogis di seputaran wilayah hukum Polres Loteng," ujar Kapolres.

Pada kegiatan itu, lanjut Kapolres Esty, pihaknya menyambangi sekaligus sosialisasi serta menghimbau dan mengendalikan penerapan PPKM mikro terhadap pelaku usaha, tempat wisata dan masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Gubernur tentang PPKM Mikro.

"Kita menginventarisir pelaku-pelaku usaha yang tidak mengindahkan Surat Edaran Gubernur tentang PPKM mikro," tandas Kapolres Loteng.

Kapolres berharap para pelaku usaha memahami ketentuan  operasional dan tekhnis tempat usaha selama pelaksanaan PPKM mikro.

Dia juga mengharapkan adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat terhadap pendisiplinan penerapan prokes (5M) dalam aktifitas sehari setelah kegiatan berlangsung.

"Kami sudah inventarisir dan minimalisir lokasi-lokasi yang rawan berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19," pungkas Kapolres.

Reporter : Adbravo

Jumat, 09 Juli 2021

Tiga Pemuda di Lombok Tengah Diamanakan Polisi Karena Kasus Asusila

Tiga Pemuda di Lombok Tengah Diamanakan Polisi Karena Kasus Asusila
Tiga Pemuda di Lombok Tengah Diamanakan Polisi Karena Kasus Asusila.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB  -  Tiga pemuda asal Desa Barabali Kecamatan Batukliang, Yu (31), AH (17) dan KDS (17) diamankan aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) awal bulan Juli kemarin. Ketiganya diamankan karena diduga menyetubuhi Mawar – bukan nama sebenarnya, gadis 13 tahun asal Kecamatan Batukliang, hingga hamil. Satu pelaku diantaranya, KDS diketahui masih berstatus sebagai pelajar. 

Atas perbuatannya tersebut, ketiganya pun kini terancam hukuman berat hingga kurungan selama 15 tahun. “Pelakunya ada tiga, satu sudah dewasa. Sementra dua pelaku lainnya masih dibawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK., saat konfrensi pers mingguan, di Mapolres Loteng, Kamis (8/7) kemarin. 

Korban Mawar disetubuhi oleh para pelaku sekitar bulan Juni lalu. Kala itu, korban tengah berada dirumah pelaku AH yang diketahui punya hubungan asmara dengan korban. Oleh pelaku, korban dirayu dan dijanjikan akan dinikahi. Korban yang termakan rayuan kemudian disetubuhi oleh AH. 

Tidak lama berselang datang dua pelaku lainnya Yu dan KDS yang juga ikut menyetubuhi korban secara bergiliran. Korban sendiri disetubuhi sebanyak lima kali. Dua kali oleh Yu dan pacarnya AH serta satu kali oleh KDS. Pasca kejadian itu, korban diminta untuk tidak menceritakan perbuatan para pelaku kepada orang lain. 

Namun selang sebulan kemudian, korban diketahui hamil. Ia pun menceritakan prihal kehamilan tersebut kepada ibunya yang selanjutnya memberitahukan ayah korban. Geram, ayah korban pada 1 Juli kemarin kemudin melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Begitu mendapat laporan aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan para pelaku yang disebut oleh korban. “Ketiga terduga pelaku langsung kita amankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban,” sebut Agus.

Atas perbuatannya tersebut ketiga pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Dengan denda maksimal Rp 5 miliar. Dan, pasal 287 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. “Kita juga mengamankan belasan alat bukti untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini,” terangnya.

(Adbravo)

Rabu, 07 Juli 2021

Berdayakan PPKM, Kapolsek Kuta Ajak Masyarakat Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19


Kapolsek Sambangi Yayasan Pondok Pesantren Ijtihad NU Lengser

Borneotribun Lombok Tengah, NTB  Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas W, SIK bersama Babhinkamtibmas Desa Mertak menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Mertak Kecamatan Pujut, Rabu (7/7/2021).

Pemdes Mertak beserta peserta Musrenbangdes melaksanakan diskusi dan  tanya jawab dalam rangka menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa dan pengaktifan Satgas Posko PPKM Mikro Desa Mertak.

Pada kesempatan itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugrho, SIK melalui Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas W selaku narator mensosialisasikan penerapan PPKM berskala mikro wilayah provinsi NTB dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Kapolsek Kuta menjelaskan agar seluruh masyarakat di daerah ini lebih meningkatkan penerapan PPKM berskala mikro dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. 

Kapolsek juga meminta kerjasama yang baik antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa setempat dan seluruh elemen untuk lebih meningkatkan penjagaan dan monitoring warga dari luar desa dengan tetap menerapkan Prokes 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak).

"Kepada seluruh aparat desa dan tokoh masyarakat yang hadir untuk sama-sama mendukung usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya bagi kita semua," Imbau Kapolsek.

Kapolsek Kuta pada kesempatan itu memberikan gambaran bahaya terlular Covid-19 kepada undangan yang hadir dengan pemutaran video.

Sebelumnya, Kapolsek Kuta beserta anggota pada hari  Rabu  (7/7/2021) pukul 14.30 Wita melakukan silaturrahim dengan Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Ijtihad NU Lengser yang diterima TGH Abussulhi Khairi, Lc.

Pada pertemuan itu juga dilakukan pemberian bantuan sosial kepada perwakilan santri berupa peci 20 buah dan Al-Qur'an 40 buah.

Kapolsek berharap, silatrrahim itu akan mempererat hubungan baik kepolisian dengan tokoh agama setempat khususnya  di wilayah hukum Polsek Kuta.

Reporter : Adbravo
Editor      : Hermanto

Sabtu, 26 Juni 2021

Hari Bhayangkara ke-75, Polres Loteng Gelar Vaksinasi Massal ke Seluruh Kecamatan

Hari Bhayangkara ke-75, Polres Loteng Gelar Vaksinasi Massal ke Seluruh Kecamatan
Hari Bhayangkara ke-75, Polres Loteng Gelar Vaksinasi Massal ke Seluruh Kecamatan.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Polres Lombok Tengah menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 secara serentak di 20 kecamatan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, kegiatan vaksinasi Covid-19 secara massal itu dilakukan atas rangkaian HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021.

"Kegiatan vaksinasi massal secara serentak ini dilakukan di 12 kecamatan dengan 33 titik lokasi di Kabupaten Lombok Tengah," jelas Kapolres.

Kapolres menyebutkan, jumlah peserta vaksin hari ini sebanyak 3.878 orang dengan rincian, Klinik Polres sebanyak 102 orang, Kecamatan Praya sebanyak 333 orang, kecamatan Batukliang sebanyak 240 orang, Kecamatan Batukliang Utara sebanyak 223 orang, Kecamatan Praya Timur sebanyak 395 orang, Kecamatan Praya Tengah sebanyak 179 orang, Kecamatan Kopang sebanyak 455 orang, Kecamatan Pujut sebanyak 304 orang, kecamatan Jonggat sebanyak 432 orang, kecamatan Pringgarata sebanyak 519, kecamatan Janapria sebanyak 356 orang, kecamatan Praya Barat sebanyak 264 orang, dan kecamatan Praya Barat Daya sebanyak 76 orang.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Lombok Tengah untuk ikut aktif menyukseskan program Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menuntaskan agenda vaksinasi massal dengan sasaran 1 juta vaksin sehari.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi aman agar para wisatawan yakin untuk berkunjung ke Lombok Tengah. Salah satu caranya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan massa.

"Selain itu agar pada waktu pelaksanaan sholat diingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker" tegas Kapolres.

Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamina mengecek dan mengawasi kegiatan serbuan vaksinasi nasional TNI-POLRI dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021 di Kantor Desa Tanak Rarang, Sabtu (26/6/2021).

Di Kantor Desa Tanak Rarang, jumlah peserta vaksinasi massal diikuti 102 orang, terdiri dari 101 orang untuk Bhayangkari dan umum serta satu orang Lansia.

Wakapolres juga mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan sehari-hari terutama saat berkegiatan di luar rumah.

(Adbravo)

Sabtu, 29 Mei 2021

Sebanyak 107 Warga Janapria Diduga Keracunan Massal

Sebanyak 107 Warga Janapria Diduga Keracunan Massal
Laporan Adbravo. Sebanyak 107 Warga Janapria Diduga Keracunan Massal.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Tercatat sebanyak 107 orang warga Dusun Lingkok Teres Desa Persiapan Prako (Desa Loang Maka) Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah mengalami keracunan massal, Jumat tanggal (28/5) pukul 13.30 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Janapria, Iptu H. Muhdar menjelaskan, para warga mengalami keracunan massal itu diduga setelah mengonsumsi nasi bungkus acara hajatan ngurisan di rumah warga setempat selesai Jumatan.

"Selesai acara zikiran, para warga itu pulang sambil membawa nasi bungkus lengkap dengan laukpauk yang telah disediakan oleh tuan rumah," kata Kapolsek Janapria.

Dikatakan Kapolsek, warga yang diduga keracunan mulai berdatangan ke Puskesmas Langko sekitar pukul 19.30 Wita. Mereka rata-rata mengalami gejala seperti pusing, lemas, mual dan muntah-muntah.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dusun Lingkok Teres Rizalul Kamil, kata Kapolsek, bahwa pemilik hajatan yakni Sahdan dan istrinya Rahimin tidak memasak langsung nasi bungkus yang dimakan warga tersebut, melainkan memesan dari warga setempat.

Para warga yang datang ke puskesmas kemudian mendapatkan perawatan medis untuk menentukan kondisi pasien untuk penanganan lebih lanjut, serta memberikan infus bagi warga yang mengalami muntah dan Lemas. 

"Petugas Puskesmas juga telah melakukan observasi dengan memberikan obat serta disarankan minum air kelapa muda atau susu," pungkas Kapolsek. 

Aparat Kepolisian dari Sektor Janapria sejak menerima laporan itu langsung melakukan pengamanan di Puskesmas Langko, sekaligus berkoordinasi kepada Dokter dan Perawat guna mengevaluasi tingkat keparahan dari masing-masing korban agar bisa dilakukan percepatan penanganan rujukan ke RSUD Praya jika dibutuhkan.

Kapolsek bersama anggota juga melakukan himbauan kepada warga agar tidak berkumpul guna menghindari penularan COVID-19 sekaligus membagikan masker kepada warga. 

"Kami juga berkoordinasi dengan Sat. Reskrim Polres Loteng, dan Unit Identifikasi guna menindaklanjuti sebab-sebab terjadinya peristiwa Keracunan tersebut," kata Kapolsek Iptu H. Muhdar.

Kapolsek menyebutkan, data yang diperoleh dari perawat Puskesmas Syukri, S. Kep, warga yang mengalami keracunan sebanyak 107 orang,  68 orang berobat jalan dan 39 masih dalam pantauan Puskesmas.

 Aparat keamanan juga telah diamankan barang bukti berupa nasi bungkus yang diduga sebagai sumber keracunan warga.(Adbravo)

Jumat, 28 Mei 2021

Polantas Hadir untuk Keamanan dan Kenyamanan Pengendara di Jalan

Polantas Hadir untuk Keamanan dan Kenyamanan Pengendara di Jalan.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jendral Sudirman atau depan Masjid Jamiq Praya, Kamis (27/5), dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 11.30 Wita.

Dalam razia gabungan ini, diikuti pula oleh beberapa instansi terkait yakni Dispenda Provinsi NTB UPTD Praya, Dishub Kabupaten Loteng, PT Jasa Raharja Cabang NTB, Pers Brimob Kompi 2 Brimobda NTB serta Pers Ur Kes Polres Loteng.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Lantas. AKP Dony Setiawan, SIK menjelaskan, razia kendaraan bermotor kali ini sekaligus sebagai ajang himbauan kepada masyarakat khususnya pengendara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Dalam setiap kegiatan yang kami lakukan sejak pandemi Covid-19 ini selalu mengedepankan himbauan dan sosialisasi prokes Covid-19 seperti penggunaan masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan massa," jelas Kasat Lantas AKP Dony Setiawan, SIK. 

Selain memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan pengendara, kata Kasat Lantas, dalam razia gabungan itu juga disertai dengan pelaksanaan test swab antigen secara acak kepada masyarakat pengguna jalan.

Hasil swab acak tersebut, katanya, 13 orang pengendara yang diswab hasilnya negatif. 

Kasat Lantas menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apalagi takut dengan razia yang dilakukan. Sebab, sejatinya kehadiran Polisi khususnya jajaran Satlantas adalah untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kita sebenarnya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, pelaksanaan kegiatan razia kendaraan bermotor juga membantu instansi terkait dalam pelayanan penerimaan pajak Ranmor, Retribusi daerah dan Jasa raharja.

Dalam razia gabungan ini, aparat keamanan memberikan surat tilang kepada 19 pengendara dengan rincia  enam unit sepeda motor, dan 12 kendaraan tanpa dilengkapi STNK dan satu pengendara tidak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Giat operasi gabungan ini dilaksanakan dengan SOP Prokes Covid-19  dan berlangsung aman dan tertib," tutup Kasat Lantas.

(Adbravo)

Selasa, 25 Mei 2021

Kapolda NTB Lounching Photobooth Kampung Sehat 2


Lounching Photobooth

Borneotribun Lombok Tengah, NTB  Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H melaunching stand Photobooth Kampung Sehat Jilid 2 di lobi kedatangan dan keberangkatan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Selasa (25/5/2021).

Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H dalam sambutannya mengapresiasi Kabid Humas Polda NTB yang telah menggagas stand Photobooth yang saat ini dapat dilaunching.

"Bidang Humas memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan eksistensi organisasi Polri, karena dinamika kegiatan Polri sangat beragam dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat," ujar Kapolda Muhammad Iqbal.

Dikatakan Kapolda NTB, kesehatan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi diri sendiri maupun orang lain, sehingga harapannya agar masyarakat dapat menjaga kesehatan dengan menerapkan Prokes Covid-19.

"Dengan adanya stand Photobooth di lobi kedatangan/keberangkatan BIZAM dapat menciptakan persepsi positif dari pengguna moda transportasi udara baik yang datang maupun berangkat terhadap kinerja Polri, persepsi tersebut berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tugas Polri dalam memelihara Kamtibmas terlebih di masa Pandemi Covid-19 di wilayah NTB," jelas Kapolda NTB.

Menurut Kapolda, launching stand Photobooth Kampung Sehat 2 ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yang saat ini masih menjadi permasalahan di kancah internasional. Hal tersebut, katanya, dilakukan dengan cara menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19 melalui stand fotobooth yang terpasang di lobi kedatangan dan keberangkatan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.

"Harapannya agar semangat pencegahan Covid-19 melalui program Kampung Sehat Jilid 2 dapat diviralkan oleh pengguna jasa moda transportasi melalui media sosial yang ada," kata Kapolda.

Dengan adanya pemasangan stand photobooth Kampung Sehat 2 di lobi kedatangan dan keberangkatan BIZAM tersebut, lanjut Kapolda, dimungkinkan dapat menumbuhkan antusias pengguna jasa moda transportasi udara di BIZAM untuk melakukan sesi foto di stand yang telah dibuat, sehingga hal tersebut dapat berdampak positif dalam menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi NTB.

Ditambahkan Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto, S.I.K., M.Si, photobooth dibuat untuk menggelorakan kembali program Kampung Sehat 2 yang diinisiasi oleh Kapolda NTB.

Artanto mengharapkan, dukungan serta partisipasi masyarakat untuk memviralkan photobooth Kampung Sehat Jilid 2 di media sosial masing-masing.

Ditegaskan Artanto, Bidhumas Polda NTB akan memberikan give away bagi masyarakat yang melakukan kegiatan photobooth yang diupload di sosmed, berbagai macam hadiah telah disiapkan dan diharapkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti give away tersebut.

Teknis penyelenggaraan give away tersebut, kata dia, dengan mengupload foto di instagram dan tag Kapolda NTB, selanjutnya Bid Humas akan melakukan penilaian terhadap pemenang fotobooth.

"Agar kegiatan pengambilan foto oleh masyarakat pada stand photobooth ini dapat berjalan dengan lancar, Polda NTB akan menyiapkan personel yang cantik dan ganteng yang akan memandu masyarakat dalam prosesi pengambilan foto," jelas Artanto.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita/bunga rampai (launching) yang dilaksanakan bersama oleh Kapolda NTB, Kabid Humas Polda NTB, Kapolres Loteng, Dandim 1620/Loteng, Sekda Kab. Loteng dan GM. Angkasa Pura I BIZAM, dilanjutkan dengan sesi foto bersama di foto stand fotobooth yang telah disiapkan.

Hadir dalam kegiatan launching tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H. beserta PJU Polda NTB, Danrem 162/WB Brigjend TNI Ahmad Rizal Ramadhani, S.Sos., M.H., M.Han, GM Angkasa Pura I Bizam Nugroho Jati, Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S.IP, Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K beserta PJU Polres Loteng, Sekda Loteng H. L. Idham Khalid, M.Pd. (Adbravo)

Dibekuk Polisi, Pelaku Curat Dihadiahi Wisma Jeruji


Pelaku digelandang ke Mapolres Lombok tengah

BorneoTribun Loteng, NTB Tim Puma Kepolisian Resor Lombok Tengah Polda NTB bersama Unit Reskrim Polsek Kopang dan Unit Reskrim Batukliang berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), nama alias Beko (35), warga Desa Langko Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Beko berhasil ditangkap aparat keamanan pada hari Senin tanggal 24 Mei 2020, sekitar jam 21.00 Wita, di Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lobar, dan digelandang Polsek Kopang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK menjelaskan, pelarian pelaku Curat Beko cukup panjang, karena kejadiannya pada pertengahan Januari 2021 lalu, yang dilaporkan oleh HN, warga Desa Lembar Lombok Barat yang mengaku kehilangan dua buah handphone berdasarkan laporan kepolisian LP/ 02 /I/2021/NTB/Res.Loteng/Sek. Kopang, tanggal 14 Januari 2021.

Pelaku berhasil ditangkap setelah aparat berhasil mengamankan DA warga Desa Golong Narmada pada hari Jumat  tanggal 21 Mei 2021 sekitar sekitar pukul 14.00 Wita bersama barang bukti dua unit HP Android OPPO A5S warna biru dengan IMEI I : 864315048328998 IMEI II: 864315048328980 dan REALME C 15 dengan IMEI I  : 865736045111252 IMEI II : 865736045111245.

Dari pengakuan DA, kedua HP tersebut dibelinya pada hari kamis tanggal 14 Januari 2021 Sekitar Jam 13.30 Wita dari PE, warga Desa Golong Kecamatan Narmada Lombok Barat, dengan harga masing masing OPPO A5S Rp. 1.200.000,  dan REALME C 15 Rp. 1.500.000. Total Rp. 2.700.000.

"Penyidik kemudian mengambil keterangan PE dan mengaku hanya disuruh menjual oleh pelaku Beko dengan alasan sedang butuh uang untuk belanja," kata Kapolres.

Dari hasil penjualan kedua HP tersebut, kata Kapolres, PE hanya mendapat upah Rp 50 ribu dar Beko atas jasanya yang telah berhasil menjual HP.

Dari keterangan PE itulah, aparat gabungan dari Team Puma Polres Lombok Tengah bersama Unit  Reskrim Polsek Kopang dan unit reskrim Polsek Batukliang membekuk Beko yang diyakini sebagai pelaku Curat. (Adbravo)

Minggu, 23 Mei 2021

Diduga Hasil Curian, Ditemukan Seekor Sapi di Persawahan antara Desa Bunkate - Desa Barejulat

Diduga Hasil Curian, Ditemukan Seekor Sapi di Persawahan antara Desa Bunkate - Desa Barejulat
Diduga Hasil Curian, Ditemukan Seekor Sapi di Persawahan antara Desa Bunkate - Desa Barejulat.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Jajaran Polsek Jonggat, Lombok Tengah berhasil menemukan seekor sapi di persawahan antara perbatasan Desa Bunkate - Desa Barejulat, Minggu (23/5/2021).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Jonggat yang dihubungi wartawan mengakui adanya kasus penemuan sapi yang dicurigai hasil tindak pidana pencurian tersebut.

"Pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekitar pukul 04.00 Wita piket SPKT menerima informasi dari warga masyarakat tentang adanya penemuan sapi yang dicurigai hasil curian di perbatasan Desa Bunkate - Desa Barejulat," ungkap Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno.

Setelah menerima laporan masyarakat itu, kata Kapolsek, pihaknya bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Babinsa Desa Barejulat bersama dengan masyarakat sekitar untuk melakukan penyekatan dan pengecekan lokasi.

Namun, setiba di lokasi lanjut Iptu Bambang, para petugas keamanan bersama masyarakat tidak menemukan sapi itu, sehingga berusaha mencari dan menyisir di sekitar lokasi persawahan/perkebunan.

"Sapi jenis Limusin itu akhirnya kami temukan di sawah milik warga warga setempat," kata Iptu Bambang yang saat penemuan sapi juga disaksikan Kepala Dusun Renjase, Rumidi alias Amak Puji.

Kapolsek menyebutkan, sapi tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Jonggat, sembari menunggu kepemilikan sapi tersebut.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sapi agar segera melapor ke Polsek Jonggat," tutup Kapolsek Iptu Bambang Sutrisno.

(Adbravo)

Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri, Ketua MUI Loteng Berharap PRESISI dan Restorative Justice Bisa Dirasakan Masyarakat

Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri, Ketua MUI Loteng Berharap PRESISI dan Restorative Justice Bisa Dirasakan Masyarakat
Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri, Ketua MUI Loteng Berharap PRESISI dan Restorative Justice Bisa Dirasakan Masyarakat.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Minggre Hamy mengaku sangat mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam Program Kerja 100 Hari Kapolri.

Dalam 100 Hari Program Kapolri, H. Minggre Hamy menyoroti dua program yang dihajatkan untuk memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara. Kedua program tersebut adalah PRESISI atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan serta program Restoratif Justice.

Kedua program kerja 100 hari Kapolri tersebut, menurut H. Minggre Hamy, sangat dinantikan oleh masyarakat karena dianggapnya memberi rasa keadilan dalam penegakan hukum. 

"Melalui program PRESISI, akan mampu mewujudkan transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. Dalam aplikasinya juga akan membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur," kata H. Minggre Hamy.

Demikian pula dengan program Restoratif Justice, kata dia, merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Mekanisme tata acara dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku.

"Singkatnya, restoratif justice adalah bentuk penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan," sebut H. Minggre Hamy.

Karena itu, H. Minggre Hamy sangat berharap melalui program kerja 100 Hari Kapolri tersebut benar-benar dapat dijalankan secara optimal dan manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat. 

"Dari Lombok Tengah, kami sangat berharap institusi Polri tetap bisa menjadi Polri yang adil, Polri yang jujur, Polri yang siap untuk dikritik dan Polri yang transparan, sehingga masyarakat benar-benar memiliki pengayom dan pelindung dalam menjalani kehidupan sehari-hari," urai H Minggre Hamy.

Seperti diketahui, Kapolri telah menyusun program yang harapannya bisa terwujud selama 100 hari kepemimpinannya.

Dikutip dari website Korlantas Polri, Program 100 hari kerja Kapolri tersebut diantaranya:

1. Tingkatkan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan.

2. Laksanakan sistem point dalam pembinaan karier personel sehingga semua anggota dapat kesempatan dan panggung yang sama sesuai prestasi yang dimiliki.

3. Tingkatkan sinergitas TNI-Polri melalui kegiatan bersama sampai pada level pelaksanaan.

4. Minimalisir komplain masyarakat terkait pelayanan kepolisian
5. Segera berlakukan layanan kepolisian dengan nomor tunggal 110 yang terkoneksi dengan command center.

6. Layanan publik yang cepat, mudah, dan terukur berbasis teknologi informasi agar segera direalisasikan dalam pelayanan SIM, STNK dan SKCK.

7. Segera persiapkan sarana dan prasarana bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tingkat Polres dan Polsek.

8. Maksimalkan rekrutmen proaktif, penambahan kuota pada daaerah yang belum ada bhabinkamtibmas dan bakomsus (Teknologi informasi dan Kesehatan).

9. Transformasi polsek sebagai basis resolusi harus sudah berjalan dan realisasikan bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver.

10. Segera bentuk virtual police yang berperan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dalam pemanfaatan media sosial pada ruang siber.

11. Laksanakan perluasan ETLE, bagi wilayah yang belum bisa menerapkan ETLE lakukan proses tilang sesuai prosedur. Tidak ada istilah titip sidang dan awasi pelaksanaannya secara penuh.

12. Terapkan restoratif justice sebagai bentuk penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan.

13. Percepat penyelesaian penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

14. Tingkatkan dan kembangkan program kampung tangguh untuk penanganan covid di seluruh daerah.

15. Lakukan pendampingan pada setiap program permerintah terkait pemulihan ekonomi nasional.

(Adbravo)

Jumat, 21 Mei 2021

Libur Akhir Pekan, Loteng Kembali Tutup Tempat Keramaian

Libur Akhir Pekan, Loteng Kembali Tutup Tempat Keramaian
Libur Akhir Pekan, Loteng Kembali Tutup Tempat Keramaian.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Liburan akhir pekan (Sabtu-Minggu) seluruh obyek wisata yg ada di Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan kembali ditutup.

Penutupan tersebut untuk menjalankan maklumat bersama yang disepakati Bupati Lombok Tengah, Dandim 1620/Loteng serta Kapolres Lombok Tengah terkait penutupan sementara obyek wisata saat lebaran ketupat 2021.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Esty Setyo Nugroho Sik  menegaskan, pihaknya bersama aparat gabungan TNI/Polri,  Satpol PP, Dishub dan BKD  akan terus melakukan pemantauan terhadap obyek wisata, pusat keramaian masyarakat.

"Tempat-tempat tongkrongan anak-anak muda pinggir jalan juga akan kami pantau, apakah menjalankan protokol kesehatan atau tidak," tandas Kapolres Esty.

Dalam maklumat bersama itu, kata Kapolres, berlaku hingga hari Minggu besok. Karena itu, selama rentang waktu tersebut penutupan obyek wisata dan tempat hiburan tetap dilakukan.

Penutupan tersebut, lanjut Kapolres, mengingat penyebaran wabah virus korona di daerah Tatas Tuhu Trasna (Tastura) ini masih tinggi dan masuk dalam kategori zona orange.

Karena itu, Kapolres menghimbau dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan massa.

Untuk hari Minggu, Kapolres kembali menegaskan agar masyarakat tidak berbondong-bondong ke tempat wisata karena penyekatan akses menuju obyek wisata akan tetap diberlakukan.

"Kecuali kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan lain, bisa tetap melewati pos pam penyekatan, tetapi akan menjalani swab antigen," kata Kapolres. 

"Kami juga akan menyiapkan tiga Pos Pam Penyekatan yang dilengkapi swab antigen atau rapid test," imbuh Kapolres. (Adbravo)

Kamis, 20 Mei 2021

Polres Loteng Siapkan 10 Pos Sekat, 20 Lokasi Wisata Ditutup Total

Polres Loteng Siapkan 10 Pos Sekat, 20 Lokasi Wisata Ditutup Total
Polres Loteng Siapkan 10 Pos Sekat, 20 Lokasi Wisata Ditutup Total.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Menindaklanjuti Maklumat Bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Lombok Tengah dan implementasi dari Program Kampung Sehat NTB bentukan Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K.M.H,.

Hal tersebut sebagai upaya Kepolisian membantu Pemda dalam percepatan penanganan COVID-19 di wilayah NTB khususnya Kabupaten Lombok Tengah untuk itu kita melakukan penutupan sementara obyek wisata sejak tanggal 20-23 Mei atau selama perayaan Lebaran Ketupat, Kapolres bersama Dandim turun langsung melakukan pengecekan.

Kapolres Loteng AKBP Esty Setya Nugroho, S.IK bersama Dandim 1620/Lombok Tengah Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S.IP  mendatangi lokasi penyekatan dan beberapa lokasi wisata yang ada di wilayah Lombok Tengah, untuk memastikan seluruh lokasi wisata ditutup. 

"Kami melakukan penyekatan cukup ketat bagi masyarakat yang hendak mendatangi obyek-obyek wisata. Bahkan, kami terpaksa menyuruh masyarakat putar balik," kata Kapolres Lombok Tengah, KBP Esty Setya Nugroho di sela-sela melakukan pemantauan ke pos pos penyekatan, Kamis (20/5/2021).

Dari pagi hingga siang, kata Kapolres, ada puluhan kendaraan roda empat maupun roda dua yang terpaksa disuruh putar balik, kecuali bagi warga yang memiliki tujuan khusus atau bukan ke obyek wisata, diberikan jalan namum terlebih dahulu menjalani swab untuk memastikan mereka bebas dari virus Corona.

"Kalau warga yang tidak ke lokasi wisata seperti mengunjungi rumah keluarga dan lain-lain kami berikan jalan, tapi harus swab terlebih dahulu yang langsung dilakukan di Pos Pam Sekat," kata Kapolres. 

Untuk pemantauan ini, kata Kapolres, pihaknya menerjunkan 600 personil yang tersebar ke seluruh obyek wisata di Lombok Tengah. 

Polres Loteng Siapkan 10 Pos Sekat, 20 Lokasi Wisata Ditutup Total.

Pengecekan Pos Pam Sekat itu juga, lanjut Kapolres, sekaligus memantau anggota yang sedang melaksanakan tugas dalam rangka mengantisipasi kegiatan masyarakat yang hendak berwisata. 

Sekaligus juga memeriksa dan mengecek kelengkapan medis yang digunakan untuk mengetes masyarakat yang hendak pulang ke rumah asalnya namun memakai KTP di luar Kabupaten Lombok Tengah dengan cara mengunakan tes Rapid Antigen.

Kapolres yang saat itu didampingi Dandim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengikuti imbauan pemerintah melaksanakan lebaran topat di rumah bersama dengan keluarga.

"Kita lebaran topat di rumah saja bersama keluarga atau dengan mengunjungi makam keluarga, jangan ke tempat-tempat. Dan jangan lupa untuk menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Kapolres.

Sementara itu, Dandim 1620/Lombok Tengah Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S.IP  mengungkapkan, mengingat pandemi COVID-19 ini belum usai dan Lombok Tengah masih berstatus orange, maka pihaknya harus memastikan wilayah itu aman dan kondusif.
 
Kata Dandim, penyekatan dan pengalihan arus yang dilakukan petugas gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP di perbatasan Lombok Tengah untuk mengantisipasi masyarakat dari luar Lombok Tengah yang masuk ke lokasi wisata yang ada di Lombok Tengah termasuk di pintu masuk wisata. 

"Ini dilakukan untuk meminimalisir kerumunan pada perayaan lebaran topat," imbuhnya.

Kegiatan pantau itu diikuti Kapolres, Dandim 1620 WB, Waka Polres Loteng, Kasat Reskrim Polres Loteng, Kasat Lantas Polres Loteng, Danki II Brimob Kompi 2 Loteng, Kasat Narkoba  Polres Loteng, Kapolsek Pujut, Kapolres Kuta, Danramil 02 Pujut serta anggota Gabungan TNI/POLRI dan Pol PP.

Dua Pos Sekat yaitu Labulia - Perbatasan dan Bundaran Mong Kuta ada perbantuan dari Dinas Kesehatan Lombok Tengah untuk dilakukan Swab Antigen Random Sampling bagi warga yang punya tujuan khusus seperti mengunjungi keluarga, pulang ke rumah, ziarah makam maupun kegiatan lain yang tidak mengunjungi obyek-obyek wisata. (Adbravo)

Dua Warung Di Praya Lombok Tengah Digerbek Polisi Karena Menjual Miras

Dua Warung Di Praya Lombok Tengah Digerbek Polisi Karena Menjual Miras
Dua Warung Di Praya Lombok Tengah Digerbek Polisi Karena Menjual Miras.


BorneoTribun Lombok Tengah, NTB -  Aparat Polsek Praya Barat menggrebek dua warung yang ada di kawasan wisata Pantai Selong Belanak, Rabu (19/5) siang kemarin, karena menjual minuman keras (miras) secara ilegal. Puluhan botol miras tradisional jenis brem dan tuak berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Operasi sendiri dilakukan dalam rangka cipta kondisi, sebelum perayaan lebaran topat digelar. 

“Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dengan fokus operasi berupa razia peredaran miras, menjelang perayaan lebaran ketupat. Terutama di kawasan wisata di wilayah Kecamatan Praya Barat,” sebut Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto,SH., yang memimpin langsung operasi tersebut. 

Dua Warung Di Praya Lombok Tengah Digerbek Polisi Karena Menjual Miras.

Dalam operasi tersebut ada dua lokasi yang disasar. Masing-masing Dusun Serangan dan Dusun Selong Belanak Desa Selong Belanak. Dari dua lokasi tersebut, pihaknya menemukan miras tradisional yang dijual secara ilegal milik dua warga desa setempat. Masing-masing Amaq S serta Inaq A. 

Dari warung Amaq S, polisi berhasil menyita 19 botol mineral tanggung miras jenis brem, satu botol mineral besar miras jenis tuak dan masing-masing dua botol miras merk Factor serta merk topi miring. Sementara dari warung Inaq A miras yang disita lebih banyak lagi. Dengan total sekitar 83 botol miras jenis tuak, brem serta bir bintang. 

“Seluruh miras ilegal tersebut saat ini sudah kita sita dan amankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. Adapun pemilik warung juga sudah menjalani pemeriksaan dan membuat surat pernyataan kepemilikan miras ilegal tersebut. 

Pihaknya berharap dengan operasi tersebut bisa meminimalir potensi peredaran miras khususnya di kawasan wisata. Terutama lagi menjelang perayaan lebaran topat seperti sekarang ini. Sehingga potensi munculnya gangguan keamanan bisa diantisipasi sejak dini. Mengingat, banyak kasus gangguan keamanan dipicu oleh miras.

(Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno