Berita Borneotribun.com: Lingkungan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Agustus 2024

Penanaman Pohon bersama Panji Petualang dari Conservation Action network di Desa Tri Mandayan

Penanaman Pohon bersama Panji Petualang dari Conservation Action network di Desa Tri Mandayan
Penanaman Pohon bersama Panji Petualang dari Conservation Action network di Desa Tri Mandayan.
SAMBAS – Polda Kalbar | Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, kegiatan peresmian penanaman pohon digelar di Taman Intuyut, Desa Tri Mandayan, Kecamatan Teluk Keramat. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB dan merupakan bagian dari Ekspedisi Khatulistiwa yang diselenggarakan oleh UPT KPH Sambas.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Teluk Keramat, DR Budi Iswanto, serta Tim Panji Petualang dari Conservation Action Network (CAN). Selain itu, turut serta dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa Tri Mandayan, Bripka Dadan Wijaya, personel Koramil 07 Teluk Keramat, Badan Restorasi Gambut, Manggala Agni, dan berbagai komunitas lokal seperti Putra Fajar, Amphibi Reptil Indonesia, KUPS Hijau Daun Sungai Baru, dan lainnya.

Rangkaian acara dimulai dengan rombongan berkumpul di rumah Kepala Desa pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan menuju lokasi penanaman pada pukul 09.30 WIB, dan tiba di lokasi pada pukul 10.30 WIB. Kepala Desa membuka acara dan memimpin penanaman pohon bersama Tim Panji Petualang serta rombongan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan komunitas dalam mendukung penghijauan dan restorasi hutan di Kalimantan Barat.

Rabu, 07 Agustus 2024

Menyelamatkan "Paru-Paru Dunia": Mengapa Kita Harus Bertindak Sekarang

Menyelamatkan "Paru-Paru Dunia": Mengapa Kita Harus Bertindak Sekarang
Menyelamatkan "Paru-Paru Dunia": Mengapa Kita Harus Bertindak Sekarang
Siapa pun bangga bahwa hutan kita adalah bagian dari "paru-paru dunia." Namun, belantara rimba raya Indonesia mengalami laju deforestasi yang termasuk tinggi di dunia. Kejahatan lingkungan berbasis keserakahan manusia terus mengancam kelestarian hutan sebagai rumah bersama kita. Dengan mengambil langkah bergaya hidup hijau, kita dapat berkontribusi dalam memulihkan kesehatan "paru-paru" bumi.

Pentingnya Hutan Indonesia

Indonesia memiliki hutan terluas ketiga di dunia, termasuk hutan tropis di Kalimantan dan Papua. Menurut World Wide Fund for Nature (WWF), lebih dari 170 juta hektare hutan dunia akan menghilang secara pesat hingga 2030, dan Indonesia termasuk dalam daftar 11 wilayah dengan deforestasi tinggi.

Seperti banyak negara lain, hutan Indonesia menghadapi ancaman deforestasi yang terus membayangi keberlangsungannya. Pada awal tahun 2000-an, Indonesia tercatat dalam Guinness World Records sebagai negara tropis dengan laju deforestasi tertinggi, yakni dua juta hektare per tahun. Forest Watch Indonesia (FWI) menyetarakan hilangnya hutan kita dengan tiga kali lapangan sepak bola setiap menitnya.

Dampak Deforestasi

Hilangnya vegetasi diikuti oleh hilangnya fungsi hutan sebagai pengatur iklim mikro, sumber pangan bagi masyarakat adat, konservasi air dan tanah, serta habitat keanekaragaman hayati. Hutan juga berfungsi sebagai sumber obat-obatan dan gizi, energi, dan memiliki nilai sejarah budaya.

Hutan adalah rumah bagi tumbuhan, satwa, dan manusia, serta menjadi pondasi ekosistem yang menopang elemen kehidupan di bumi. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (KLHK), luas hutan Indonesia mencapai 94,1 juta hektare atau 50,1 persen dari total daratan pada 2019.

Krisis Iklim dan Keberlanjutan

Deforestasi memicu pelepasan besar-besaran karbon dioksida ke atmosfer, meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca dan menyebabkan perubahan iklim ekstrem. Lebih dari 300 miliar ton karbon tersimpan di hutan dan pohon-pohon bumi. Bila hutan rusak, maka suhu bumi akan meningkat dan iklim menjadi tidak stabil.

Kerusakan hutan juga menyebabkan kehilangan spesies dan habitat satwa, yang berdampak pada pendidikan dan kesehatan. Banyak obat-obatan bersumber dari tanaman hutan yang bisa hilang karena deforestasi. Selain itu, deforestasi mengganggu siklus air, mengurangi curah hujan, dan memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Langkah Menuju Gaya Hidup Hijau

Menyelamatkan hutan Indonesia bukan hanya tugas pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama. Berikut beberapa tindakan nyata yang dapat dilakukan untuk melindungi hutan:
  • Masyarakat: Mulailah bergaya hidup hijau dengan menjadi konsumen bijak. Pilih dan gunakan produk kayu yang diproduksi secara lestari. Tanam pohon di pekarangan rumah atau lingkungan sekitar dan ikuti aksi reboisasi.
  • Perusahaan: Jangan merusak hutan dalam mencari bahan baku. Lakukan pemulihan atau konservasi setelah mengambil sumber daya hutan.
  • Pemerintah: Buat regulasi berwawasan lingkungan dan tegakkan kebijakan yang melindungi hutan.
  • Peradilan: Pengadilan yang menangani kejahatan lingkungan harus melibatkan hakim yang berwawasan lingkungan dan tegas menghukum pelanggar.

Mari kita tidak menunggu bencana untuk bertindak. Dengan berbagai peran yang mampu kita jalankan, kita dapat mengembalikan hutan seperti dulu lagi. Lestari hutanku, selamat Hari Hutan Indonesia 2024!

Kamis, 01 Agustus 2024

Kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak Habitat Orang Utan Diduga Diperjual Belikan

Kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak Habitat Orang Utan Diduga Diperjual Belikan
Kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak diduga diperjual belikan oknum warga setempat.
KETAPANG - Persoalan perkebunan sawit ilegal dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak yang di miliki oknum anggota DPRD, kepala dinas, pensiunan polisi dan pihak swasta ternyata bermula dari praktek jual beli lahan.

Mantan kepala desa Simpang Tiga Sembelangaan kecamatan Nanga Tayap, Sebastian Dodik mengungkapkan, ketika masih aktif sebagai Kades, dirinya bersama Lembaga Pemantau Hutan Desa atau LPHD berupaya melarang praktek dimaksud.

Namun, tanpa sepengetahuanya, ada oknum masyarakat yang melakukan jual beli lahan dalam kawasan itu dengan per hektar lebih murah dibandingkan dengan harga tanah di lokasi biasanya atau bukan beratatus kawasan Hutan Lindung. 

"Kalau jual beli saya duga terjadi sekitar tahun 2020/2021 dengan harga dibawah standar harga tanah umumnya.  Mungkin sekitar 10 sampai 15 juta hektar per hektar," katanya, Kamis (01/08/24). 

Ia mengaku kecewa dengan upayanya bersama LPHD menjaga ekosistem dalam kawasan yang menurut dia pernah dinobatkan menjadi kawasan pilot project nasional gerakan penghijauan atau reboisasi oleh Pemerintah. 

Atas persoalan ini, dirinya berharap fungsi kawasan Gunung Tarak dikembalikan ke bentuk semula sebagai daerah pelapas liaran hewan dilindungi terutama orang utan.

"Kawasan itu salah satu fungsinya sebagai daerah pelepasan orang utan. Dengan keaadaan begini saya berharap di kembalikan fungsinya itu," ucap Dodik.

Karena sudah ada pihak-pihak yang merubah fungsi kawasan itu, dirinya juga meminta agar ada sanksi bagi oknum pembeli dan penjual serta pemilik kebun sawit dalam kawasan tersebut.

"Pemerintah terutama instansi terkait diharapkan menertibkan kawasan ini. Para pelaku juga bisa dikenakan sanksi biar ada pembelajan agar tidak dilakukan oleh masyarakat yang lain," pungkasnya. 

Penulis:Muzahidin

Jumat, 26 Juli 2024

Sawit Ilegal di Hutan Lindung Gunung Tarak, Petugas KPH Beberkan Data 6 Orang Sebagai Pimiliknya

Sawit Ilegal di Hutan Lindung Gunung Tarak, Petugas KPH Beberkan Data 6 Orang Sebagai Pimiliknya
Foto satelit kondisi Hutan Lindung Gunung Tarak.
KETAPANG – Petugas Unit Pelaksana Tugas Kesatuan Pemangku Hutan (UPT-KPH) wilayah Ketapang Selatan memastikan kawasan Hutan Lindung (HL) Gunung Tarak di desa Sembelangaan kecamatan Nanga Tayap kabupaten Ketapang sudah dirubah fungsinya oleh beberapa orang menjadi perkebunan sawit milik pribadi. 

"Dalam bentuk Berita Acara, pemilik kebun sawit sudah terdata. Kami sampaikan ke dinas provinsi untuk diteruskan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk diputuskan apakah diberi sanksi denda ataupun sanksi pidana" ujar Marthen Dadiara, petugas UPT KPH wilayah Ketapang Selatan saat dikonfirmasi Borneotribun, Kamis (25/07) sore di kantornya. 

Berdasarkan pemantauan, Marthen menyatakan sesuai foto udara atau foto citra satelit diperoleh luasan lahan yang sudah dijadikan kebun sawit kurang lebih sekitar 50 hektar.

Petugas KPH Ketapang mengidentifikasi pemilik kebun sawit dalam Hutan Lindung dimaksud. Diantaranya, ada yang berprofesi sebagai anggota dewan, kepala dinas, pensiunan polisi dan pihak swasta. 

"Sesuai pendataan kami, berdasarkan foto citra satelit, pemilik kebun sawit itu berinisial yakni, Her seluas (17.66 hektar) Jah (19.91 hektar),YS alias Silaen (0.57 hektar) kemudian JPAS alias Sinaga (4.89 hektar) Natal (2.02 hektar) dan Andri (1.9 hektar). Ini nama-nama yang kami ketahui," ungkap Marthen. 

Menurut Marthen, terhadap pemilik kebun sawit ilegal itu, pihaknya tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi kepada pemilik kebun. Hal itu disebabkan keterbatasan kewenangan sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja tahun 2020. 

Keputusan tindakan yang akan dilakukan terhadap kondisi Gunung Tarak akan dibuat oleh Tim Satlak Walda yang beranggotakan lintas lembaga. 

"Nanti ada lagi namanya Tim Satlak Walda yang beranggotakan kementrian kami, kementrian ATR/BPN, Polisi, Jaksa dan TNI. Nanti tim ini yang akan putuskan apakah nanti sanksi pidana atau sanksi lainya,"kata Marthen. 

Informasi lainya disampaikan petugas, Gunung Tarak sudah mulai dijadikan kebun sawit diperkirakan terjadi sekitar tahun 2021 sampai sekarang. Awalnya, para pemilik kebun, membeli lahan dari warga setempat. 

Lahan kemudian dibuka menggunakan alat berat. Selain merusak kawan Hutan Lindung, diperkirakan terjadi juga aksi pembalakan kayu alias illegal loging dalam kawasan tersebut. 

Sejak tahun 2014, Hutan Lindung Gujung  Tara merupakan kawasan pelepas liaran hewan endemik terutama rumahnya orang utan ataupun monyet ekor panjang. 

Kawasan ini dibawah kendali Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Ketapang Selatan dengan jumlah luasan kawasan kurang lebih 24.000 hektar. 

Penulis: Muzahidin

Rabu, 03 Juli 2024

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024: Aksi Tanam Pohon di Kabupaten Sekadau

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024: Aksi Tanam Pohon di Kabupaten Sekadau.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024: Aksi Tanam Pohon di Kabupaten Sekadau.
SEKADAU - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau menyelenggarakan aksi tanam pohon dengan tema “Penyelesaian Krisis Iklim Melalui Inovasi Dan Prinsip”. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Engkorong, Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu.

Aksi tanam pohon ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, PT. Agro Andalan, UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah Sekadau, dan Bank Kalbar. 

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024: Aksi Tanam Pohon di Kabupaten Sekadau.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024: Aksi Tanam Pohon di Kabupaten Sekadau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus langkah konkret dalam menghadapi krisis iklim global. "Kami percaya bahwa inovasi dan prinsip yang terintegrasi dalam kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan hidup di Sekadau," ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, SH, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi krisis iklim saat ini. "Penanaman pohon bukan hanya bertumpu pada pemerintah dan masyarakat saja, tapi harus menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk swasta dan lembaga lainnya dalam mengurangi dampak krisis iklim saat ini," kata Bupati.

Selain kegiatan tanam pohon, acara ini juga diisi dengan pembagian susu, peralatan sekolah, dan perlengkapan olahraga bagi anak-anak sekolah. Pembagian ini dilakukan langsung oleh Bupati Sekadau sebagai wujud perhatian dan dukungan terhadap pendidikan serta kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Sekadau.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan inovasi dan prinsip berkelanjutan dalam pelestarian lingkungan hidup. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau berharap kolaborasi antara pemerintah, perusahaan swasta, dan masyarakat terus ditingkatkan guna mencapai tujuan bersama dalam menjaga ekosistem dan keseimbangan alam.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024: Aksi Tanam Pohon di Kabupaten Sekadau.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024: Aksi Tanam Pohon di Kabupaten Sekadau.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Sekadau Aron, SH, Kapolres Sekadau, perwakilan Dandim 1204 Sanggau, Direktur RSUD Sekadau, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sekadau.

Sabtu, 01 Juni 2024

Kolaborasi Bhabinkamtibmas dan MAPALA Untan untuk Penghijauan di Mandor

Kolaborasi Bhabinkamtibmas dan MAPALA Untan untuk Penghijauan di Mandor
Kolaborasi Bhabinkamtibmas dan MAPALA Untan untuk Penghijauan di Mandor.
LANDAK – Dalam upaya mitigasi dampak deforestasi, Bhabinkamtibmas Polsek Mandor, Bripka Dingin Siahaan, bersama Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Untan Pontianak menggelar kegiatan penghijauan di lahan Kawasan Industri Mandor (KIM), Desa Kayuara, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, pada Sabtu (1/6/2024).*

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Mandor yang diwakili oleh Bripka Dingin Siahaan, Danramil Mandor yang diwakili oleh Serda Sucipto, Ketua Pelaksana MAPALA Untan Yossy, Ketua Bumdesma Pengelola Taman Landak KIM Nitayana, karyawan Bumdesma KIM, serta anggota MAPALA Untan Pontianak.

Dalam sambutannya, Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., melalui Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Dingin Siahaan, menyatakan pentingnya kegiatan penghijauan ini. "Kegiatan ini sangat penting untuk mengurangi dampak deforestasi yang semakin mengkhawatirkan. Penghijauan adalah salah satu langkah konkret yang dapat kita ambil untuk menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.

Bripka Dingin Siahaan menambahkan, "Selain memberikan manfaat ekologis, kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian bersama antara masyarakat, mahasiswa, dan aparat keamanan dalam menjaga dan merawat lingkungan kita. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan."

Ketua Pelaksana MAPALA Untan, Yossy, juga mengungkapkan apresiasinya terhadap dukungan dari berbagai pihak dalam kegiatan ini. "Kami sangat berterima kasih atas partisipasi dan dukungan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor, Danramil Mandor, dan seluruh pihak yang terlibat. Ini membuktikan bahwa sinergi antara berbagai elemen masyarakat dapat menciptakan perubahan positif bagi lingkungan," ungkapnya.

Ketua Bumdesma Pengelola Taman Landak KIM, Nitayana, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.

Kegiatan penghijauan ini diakhiri dengan penanaman berbagai jenis pohon oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi dampak deforestasi dan meningkatkan kualitas lingkungan di Kecamatan Mandor.

Polsek Mandor dan MAPALA Untan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam upaya pelestarian lingkungan dan berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga dan merawat alam.

Senin, 25 Maret 2024

LindungiHutan Ajak Masyarakat Berperan Aktif Melestarikan Hutan dalam Program Sedekah Pohon

LindungiHutan Ajak Masyarakat Berperan Aktif Melestarikan Hutan dalam Program Sedekah Pohon
LindungiHutan Ajak Masyarakat Berperan Aktif Melestarikan Hutan dalam Program Sedekah Pohon.

LindungiHutan meluncurkan inisiatif baru selama bulan Ramadan yaitu Program Sedekah Pohon.

Sebagai komitmen untuk melestarikan hutan Indonesia, LindungiHutan kembali umumkan program tahunan selama bulan Ramadan yaitu Sedekah Pohon. Program ini merupakan program unggulan dari LindungiHutan yang mengajak setiap orang berperan aktif menjaga hutan dengan berkontribusi melalui upaya penghijauan terutama di bulan Ramadan.

Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah bagi umat muslim seluruh dunia. Sedekah Pohon menjadi ajang bagi umat Muslim untuk beramal dengan cara yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi lingkungan. 

Program ini pun dapat diikuti dari berbagai latar belakang tanpa memandang agama, ras, suku, hingga kewarganegaraan. Mereka dapat ikut serta dalam menjaga kelestarian hutan dengan cara berdonasi pohon hingga melakukan aksi nyata penanaman pohon di berbagai lokasi di Indonesia. 

CEO LindungiHutan, Miftachur Robani, mengatakan bahwa Sedekah Pohon menjadi ajang untuk berbuat kebaikan selama Ramadan yang memberikan dampak berkelanjutan untuk lingkungan dan masyarakat.

Setiap individu, komunitas, organisasi, hingga perusahaan dapat bergabung melalui program Sedekah Pohon dengan cara mengunjungi laman https://lindungihutan.com/sedekahpohon/

Melalui Sedekah Pohon, Anda dapat berkontribusi dalam upaya:

1. Mengurangi Dampak Perubahan Iklim

Pohon memiliki kemampuan untuk menyerap partikel emisi karbon di bumi sehingga membantu untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim. 

2. Meningkatkan Kelestarian Lingkungan

Menanam pohon juga membantu untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sangat berperan dalam mengatasi lahan yang rusak atau terdegradasi. Pohon juga bermanfaat untuk menciptakan kehidupan baru bagi makhluk hidup yang membutuhkannya.

3. Menyejahterakan Masyarakat 

Penanaman pohon di sekitar hutan membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pohon mampu menghasilkan hasil hutan berupa kayu maupun non-kayu yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. 

LindungiHutan mengundang berbagai pihak yang ingin berkontribusi dalam program Sedekah Pohon selama bulan Ramadan ini. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman https://lindungihutan.com/sedekahpohon/ dan ikuti akun Instagram LindungiHutan (lindungihutan).

Minggu, 17 Maret 2024

Aliansi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat Mendesak Pembatalan Izin Perusahaan Kayong Utara

Aliansi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat Mendesak Pembatalan Izin Perusahaan Kayong Utara
 target pembersihan lahan oleh PT. MP yang berpotensi alami deforestasi seluas 6.268 hektare berada di wilayah Desa Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. ANTARA/HO-Tampilan citra satelit dari Walhi Kalbar.
KAYONG UTARA - Sejumlah NGO yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat menuntut Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin PT Mayawana Persada yang beroperasi di Kabupaten Kayong Utara. Mereka menuduh perusahaan tersebut telah melakukan deforestasi yang menghabiskan hutan demi kepentingan hutan tanaman industri.

"Dalam hal ini, ekspansi perusahaan telah jauh melampaui batas dengan mengambil alih lahan hingga mencapai perbatasan wilayah Desa Paoh Concong di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang," ujar Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam di Pontianak, Sabtu.

Adam menambahkan bahwa perusahaan ini memperoleh izin dengan luas 136.710 hektare melalui SK.732/Menhut-II/2010. Namun, pada tahun 2016, Kementerian LHK menemukan bahwa dari luas izin tersebut, hanya 88.100 hektare yang merupakan hutan. Sementara itu, 89.410 hektare lainnya adalah habitat orangutan, dan 83.060 hektare merupakan ekosistem gambut yang kaya akan karbon.

Dengan menggunakan pemantauan citra satelit, Adam menunjukkan bahwa PT Mayawana Persada telah memulai kegiatan penebangan hutan, terutama di area gambut lindung, dan memperluas ekspansinya ke arah barat daya.

"Jika situasi ini dibiarkan terus berlanjut, kemungkinan besar terjadi peningkatan pembukaan hutan yang bisa mencapai 6.268 hektare. Ini terjadi pada saat pemerintah sedang berusaha keras untuk menekan tingkat deforestasi guna mengurangi dampak dari pemanasan global," paparnya.

Koalisi Masyarakat Sipil mencatat bahwa PT Mayawana Persada telah menebang sekitar 14 ribu hektare hutan antara Januari dan Agustus 2023. Pada Oktober 2023, mereka membuka tambahan hutan seluas 2.567 hektare. Sejak 2016, perusahaan ini telah menebang hutan seluas 35 ribu hektare.

Selain membuka lahan gambut lindung, perusahaan ini juga merusak habitat Orangutan dan hutan alami. Mereka bahkan membuka hutan hingga ke tepi sungai utama di kawasan konsesi mereka.

"Upaya pembukaan lahan gambut ini tidak mempedulikan peraturan yang menetapkan garis sempadan sungai serta prinsip pelestarian lingkungan," tegasnya.

"Mengkhawatirkan bahwa ekspansi perkebunan PT Mayawana Persada tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam ekonomi masyarakat yang bergantung pada pertanian tradisional. Potensi bencana seperti banjir juga meningkat akibat kerusakan yang ditimbulkan terhadap hutan alam dan ekosistem gambut," imbuhnya.

Adam menegaskan bahwa izin konsesi PT Mayawana Persada terletak dalam Kawasan Hidrologis Gambut Sungai Durian-Sungai Kualan, yang memiliki fungsi lindung dan budidaya gambut. Namun, pemantauan mereka menunjukkan pembukaan lahan gambut yang luas, yang akan berpotensi menyebabkan pelepasan emisi karbon yang besar.

Menambahkan perspektif, Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, mengungkapkan bahwa ekspansi perusahaan ini telah merusak hutan alam, lahan gambut, dan habitat orangutan. Dia menekankan bahwa aktivitas perkebunan harus dihentikan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus bertanggung jawab atas deforestasi yang terjadi.

Ahmad Syukri dari Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR Borneo) menyoroti bahwa aktivitas PT Mayawana Persada telah mengganggu keseimbangan ekologis dan ketenangan masyarakat sekitar.

"Kami menekankan bahwa ekspansi perusahaan ini harus dihentikan, dan pemerintah harus bertindak tegas," ujar Ahmad.

Sementara itu, Tono dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat (AMAN Kalbar), menyatakan bahwa PT Mayawana Persada telah melanggar hak asasi manusia (HAM) terhadap komunitas Masyarakat Adat Dayak Kualan dan Dayak Simpang. Dia menuntut pencabutan izin perusahaan tersebut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kehadiran PT Mayawana Persada menimbulkan keprihatinan serius atas dampak lingkungan dan sosialnya. Diperlukan tindakan segera dan tegas dari pemerintah untuk menghentikan aktivitas yang merugikan ini demi menjaga keberlanjutan alam dan kesejahteraan masyarakat setempat," tegas Tono.

Sumber: Antara/Rendra Oxtora
Editor: Yakop

Kamis, 07 Maret 2024

Penjelasan Perusahaan HS68 Dugaan Limbah Plastik Bekas Bersumber dari Pabrik

Penjelasan Perusahaan HS68 Dugaan Limbah Plastik Bekas Bersumber dari Pabrik
Pabrik HS68 yang terletak di desa Sungai Awan Kiri Ketapang sempat disangka sebagai sumber limbah plastik beri penjelasan.
KETAPANG - CV TPA (Tirta Prima Abadi) sebagai produsen air mineral kemasan merek HS68 menerangkan tudingan limbah bekas plastik dan limbah B3  (bahan berbahaya dan beracun) yang diutarakan warga tetangga pabrik bernama Darusadi 

Sebelumnya, kepada beberapa media di Ketapang, warga itu berkata pekarangan rumahnya kotor akibat limbah plastik dari pabrik HS68. Hewan ternak peliharaan seperti bebek dan ayam susah berkembang biak karena telurnya mudah membusuk.

Pemilik pabrik yang berlokasi di desa Sungai Awan Kiri itu, Chandra menjelaskan, limbah botol plastik bekas dari pabriknya dibuang ditempat pembuangan akhir atau TPA desa Sungai Awan Kiri tak jauh dari lokasi pabriknya berdiri.

"Karyawan kita selalu buang sampah bekas pabrik kita buangnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) dekat pabrik kita disana, saya pastikan tiap selesai pekerjaan kita buang. Memang masih ada sedikit sisa sampah, tapi kan tidak parah dan merusak apalagi mengganggu kesehatan warga sekitar," terang Chandra, Kamis (07/04/23).

Menurut Chandra, dalam berbisnis, perusahaanya sadar dapat pengawasan ketat oleh pemerintah, baik dari segi perijinan, lingkungan, standar halal, maupun aspek kesehatan.

"Secara berkala perusahaan diperiksa semuanya itu oleh lembaga pemerintah. Jadi kami tetap taat aturan," tegasnya. 

Chandra menambahkan, tudingan dari warga tersebut dapat dimemgerti. Ia menyampaikan,.ketika perusahaan menolak tuntutan Darusadi yang disampaikan saat musyawarah di kantor desa setempat. 

"Permintaanya bagi kami berlebihan, tidak wajar, kami tolak. Dia pun mulai buat isu dan usil dengan perusahaan," pungkas Chandra. 

Oleh: Muzahidin

Rabu, 06 Maret 2024

Limbah Plastik Bekas Cemari Lingkungan Warga, Pengusaha Terkesan Ogah Tanggung Jawab

Limbah Plastik Bekas Cemari Lingkungan Warga, Pengusaha Terkesan Ogah Tanggung Jawab
Pabrik air minum kemasan merk HS68 di Sungai Awan Kiri Ketapang, diduga cemari lingkungan warga. (Borneotribun/Muz)
KETAPANG – Pekarangan rumah warga desa Sungai Awan Kiri kecamatan Muara Pawan jadi areal pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) serta sampah plastik bekas dan tisu dari pabrik air minum kemasan. 

Darusadi, warga setempat yang rumahnya terdampak limbah mengatakan, kotoran dan sampah tersebut berasal dari pabrik air minum kemasan dengan merk dagang HS68 diproduksi oleh perusahaan CV Tirta Prima Abadi. 

"Limbah bekas dari pabrik air minum itu bercampur dengan air kandungan minyak solar, dan bekas cerbi," ungkap Darusadi. 

Dia mengaku tak nyaman berdampingan dengan pabrik tersebut karena berbau membuat kesehatan keluarganya menjadi terganggu. 

Dampak lainya dikatakan Darusadi adalah merusak tanaman disekitar rumahnya dan hewan ternaknya seperti ayam dan bebek tidak berkembang biak. Telur dari hewan ternaknya tidak bisa dikonsumsi. 

"Tanam tumbuh yang ada dipekarangan rumah saya menjadi kerinh dan mati. Telur bebek ayam endak bisa dimakan atau menetas, cepat membusuk," kata dia.

Keluhan ini udah di rundingkan oleh kepala desa dengan pihak perusahaan, namun dari hasil mediasi tersebut perusahaan tidak sepakat dan menolak upaya musyawarah. 

“Terutama mengenai ganti rugi tanam tumbuh dan hewan ternak saya yang tidak bisa berkembang biak. Pihak perusahaan melalui perwakilannya yang hadir tidak mau bertanggungjawab, malah mereka hanya mau memperbaiki pintu saluran limbah mereka yang rusak dan akan menegur karyawan jangan membuang sampah bekas limbah padat ke pekarangan saya,” tuturnya.

Pemilik merek dagang HS68 Chandra menjawab konfirmasi malah berdalih bahwa limbah tersebut bukan dari pabriknya tetapi dari bekas genangan air hujan. Persoalan ketidak puasan warga dianggapnya wajar karena duduk perkaranya sudah jelas. 

“Hal ini sudah saya arahkan untuk bicarakan para pihak di desa dan sudah clear, adapun ada ketidakpuasan itu menurut kami wajar saja karena yang dipermasalahkan sebenarnya sudah jelas, andai pihak terkait tidak puas itu luar kuasa kita lagi,” kata Chandra, Selasa (06/3/2024).

Penulis: Muzahidin

Kamis, 08 Februari 2024

Upaya Terus-Menerus, Penanaman Pohon di Kalimantan Barat

Penanaman pohon secara serentak untuk memperingati Hari Lahan Basah Sedunia di Hutan Sekolah SMP N 29 Pontianak Utara. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Penanaman pohon secara serentak untuk memperingati Hari Lahan Basah Sedunia di Hutan Sekolah SMP N 29 Pontianak Utara. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
PONTIANAK - Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., bersama PJ. Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar, Windy Prihastari, S.STP., M.Si., memimpin acara penanaman pohon secara serentak untuk memperingati Hari Lahan Basah Sedunia di Hutan Sekolah SMP N 29 Pontianak Utara, pada Rabu (7/2/2024).

Penanaman pohon secara serentak pada tahun 2024 merupakan kelanjutan dari inisiatif sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2023 dan 14 Januari 2024. 
Penanaman pohon secara serentak untuk memperingati Hari Lahan Basah Sedunia di Hutan Sekolah SMP N 29 Pontianak Utara. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Penanaman pohon secara serentak untuk memperingati Hari Lahan Basah Sedunia di Hutan Sekolah SMP N 29 Pontianak Utara. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Hal ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk menanam pohon di seluruh wilayah Indonesia selama musim hujan.

Dalam sambutannya, PJ. Gubernur Harisson menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam kegiatan penanaman pohon ini, termasuk para murid SMP dan SMA. 

"Sudah saatnya kita mulai lagi menanam, ditanam terus, dan dekatkan ke generasi muda agar mereka tumbuh dengan kecintaan dan kemauan untuk memelihara alam ini dengan menanam pohon. Kita juga harus giat menanam," ujarnya.

Tidak hanya itu, PJ. Gubernur juga mengajak stakeholder terkait dan seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk terus aktif dalam penanaman pohon di mana pun berada. 
Penanaman pohon secara serentak untuk memperingati Hari Lahan Basah Sedunia di Hutan Sekolah SMP N 29 Pontianak Utara. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Penanaman pohon secara serentak untuk memperingati Hari Lahan Basah Sedunia di Hutan Sekolah SMP N 29 Pontianak Utara. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
"Setelah tertanam, jangan sampai ditinggal begitu saja. Harus dievaluasi, apakah pohon yang ditanam hidup atau tidak. Jika ada yang mati, harus ditanam kembali. Ini tanggung jawab bersama. Mari kita evaluasi bersama-sama," tambahnya.

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian LHK, Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc., juga menyatakan harapannya terhadap aksi nyata ini dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. 

"Pohon termasuk yang sangat potensial untuk menyerap emisi karbon. Oleh karena itu, tidak hanya untuk generasi saat ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang," ungkapnya.

Luas lokasi penanaman saat ini mencapai 2 hektar, dengan berbagai jenis bibit seperti Matoa, Nangka, Ketapang, Durian, Pulai, Jelutung, Jengkol, dan Cempedak, dengan total sekitar 1200 batang yang berasal dari persemaian permanen dan bibit produktif.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, dilakukan juga penandatanganan prasasti peresmian Hutan Sekolah SMP Negeri 29 Kota Pontianak sebagai implementasi dari program lingkungan hijau merdeka menanam pohon.
Penanaman pohon secara serentak untuk memperingati Hari Lahan Basah Sedunia di Hutan Sekolah SMP N 29 Pontianak Utara. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Penanaman pohon secara serentak untuk memperingati Hari Lahan Basah Sedunia di Hutan Sekolah SMP N 29 Pontianak Utara. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk PJ. Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian LHK, Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc., PJ. Wali Kota Pontianak, Direktur Utama Bank Kalbar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

Sabtu, 13 Januari 2024

Kapolres Sekadau Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Dusun Lamau

Kapolres Sekadau Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Dusun Lamau. HUMAS POLRES SEKADAU AJI
Kapolres Sekadau Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Dusun Lamau. HUMAS POLRES SEKADAU AJI
SEKADAU — Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si, melakukan peninjauan akses jalan di Dusun Lamau, Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu, yang mengalami kerusakan parah.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres Sekadau secara langsung memeriksa kondisi di jalan Lamau dan turut serta dalam kerja bakti bersama masyarakat setempat untuk meminimalisir kerusakan dan genangan air yang menghambat akses lalu lintas. 

Kapolres Sekadau Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Dusun Lamau. HUMAS POLRES SEKADAU AJI
Kapolres Sekadau Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Dusun Lamau. HUMAS POLRES SEKADAU AJI
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Sekadau telah melakukan penambalan dan perbaikan sementara untuk memastikan keamanan warga yang melintas. Namun karena kondisi cuaca musim penghujan, jalan tersebut kembali mengalami kerusakan.

"Mengingat adanya kerusakan parah pada jalan ini, dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat, terutama terganggunya aktivitas lalu lintas. Oleh karena itu, kami terlibat dalam kerja bakti ini untuk membantu memperbaiki akses jalan setidaknya agar lalu lintas berjalan lancar," ucap Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama, di lokasi jalan rusak Dusun Lamau, pada Sabtu (13/1/2024). 

Selain Kapolres, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Sekadau Hulu, IPDA Jessi Sianturi, serta anggota Polsek Sekadau Hulu, KBO Sat Samapta Polres Sekadau, Aipda Hendra Suhendar bersama anggota, Kades Perongkan Alianto, dan masyarakat setempat.

Kapolres Sekadau Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Dusun Lamau. HUMAS POLRES SEKADAU AJI
Kapolres Sekadau Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Dusun Lamau. HUMAS POLRES SEKADAU AJI
Pihak kepolisian bersama masyarakat bekerjasama bahu membahu menggunakan cangkul membersihkan saluran air yang tersumbat di sekitar Jalan Lamau agar aliran air kembali lancar sehingga air tidak menggenangi jalan ketika hujan dan meminimalisir adanya laka lantas yang diakibatkan kondisi jalan. 

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menjaga saluran air dan membuat selokan di beberapa ruas jalan di Sekadau Hulu supaya air tidak menggenangi jalan, serta menanam pohon di sepanjang jalan untuk mencegah tanah longsor. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. 

Kapolres Sekadau Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Dusun Lamau. HUMAS POLRES SEKADAU AJI
Kapolres Sekadau Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Dusun Lamau. HUMAS POLRES SEKADAU AJI
"Himbauan juga kepada pelaku usaha agar mematuhi ketentuan dimensi serta daya muat kendaraan sehingga sesuai dengan kondisi jalan. Menjaga jalan adalah tanggung jawab bersama, sedikit lubang kita tambal bersama, serta tidak membuang sampah di selokan yang dapat menyumbat saluran air supaya air tidak meluap ke jalan," imbau Kapolres Sekadau.

Kepala Desa Perongkan, Alianto, mengapresiasi kegiatan kerja bakti yang dilakukan oleh Kapolres Sekadau beserta jajarannya. Kades serta masyarakat sangat berterima kasih atas kehadiran dan kerja sama yang diberikan oleh Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hulu.

Kapolres Sekadau Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Dusun Lamau. HUMAS POLRES SEKADAU AJI
Kapolres Sekadau Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Dusun Lamau. HUMAS POLRES SEKADAU AJI
Kegiatan selesai pada pukul 12.30 WIB. Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan peninjauan kondisi jalan Lamau yang rusak oleh pihak Kepolisian.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga merupakan upaya Polres Sekadau untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat. Kegiatan ini juga mencerminkan kemitraan antara Polri dengan masyarakat dalam rangka membangun kebersamaan dan saling mendukung.

Minggu, 31 Desember 2023

Kapolres Sekadau Pimpin Bakti Sosial Bersihkan Terminal dan Taman Lawang Kuari

Kapolres Sekadau Pimpin Bakti Sosial Bersihkan Terminal dan Taman Lawang Kuari. (Humas Polres Sekadau/Borneotribun)
Kapolres Sekadau Pimpin Bakti Sosial Bersihkan Terminal dan Taman Lawang Kuari. (Humas Polres Sekadau/Borneotribun)
SEKADAU – Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudana melaksanakan tindak lanjut dari giat Jum'at Curhat bersama unsur masyarakat, yang diadakan pada Jum'at (29/12) lalu, di salah satu Warkop di Pasar Sekadau, dimana Kapolres mendengar keluhan terkait adanya saluran air atau drainase yang tersumbat di sekitar komplek Terminal Lawang Kuari.  

Hari ini, Minggu (31/12/2023), usai memimpin apel pagi di halaman Mako Polres Sekadau, Kapolres kemudian mengerahkan anggotanya untuk bergerak menuju terminal dan taman Lawang Kuari yang menjadi sasaran pembersihan.

Kapolres Sekadau Pimpin Bakti Sosial Bersihkan Terminal dan Taman Lawang Kuari. (Humas Polres Sekadau/Borneotribun)
Kapolres Sekadau Pimpin Bakti Sosial Bersihkan Terminal dan Taman Lawang Kuari. (Humas Polres Sekadau/Borneotribun)
Di terminal Lawang Kuari, satu persatu saluran air dibersihkan sehingga air tidak tersumbat. Rumput-rumput liar juga dipangkas. Demikian juga di Taman Lawang Kuari Sekadau, setiap sudut halaman taman dan selokan dibersihkan dari sampah supaya terlihat lebih bersih dan nyaman untuk digunakan masyarakat. 

"Kegiatan ini kita lakukan bersama-sama untuk mencegah penyakit DBD dan malaria di kota Sekadau. Saya melihat masih ada genangan air di lingkungan kita, jadi itu kita keringkan genangan air dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk agar dibersihkan," ucap Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama didampingi Wakapolres Kompol Riko Syafutra yang ikut turun langsung membersihkan drainase. 

Kapolres Sekadau Pimpin Bakti Sosial Bersihkan Terminal dan Taman Lawang Kuari. (Humas Polres Sekadau/Borneotribun)
Kapolres Sekadau Pimpin Bakti Sosial Bersihkan Terminal dan Taman Lawang Kuari. (Humas Polres Sekadau/Borneotribun)
Tak hanya diikuti oleh anggota Polres Sekadau, aksi bakti sosial ini juga diikuti oleh anggota Polsek Sekadau Hilir dan juga melibatkan petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau.

Aksi bakti sosial serupa juga dilaksanakan secara serentak di setiap Polsek jajaran Polres Sekadau. Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari program Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama, untuk membersihkan fasilitas umum seperti masjid, pasar, Puskesmas, maupun fasilitas umum lainnya di setiap wilayah kecamatan. 

Kapolres Sekadau Pimpin Bakti Sosial Bersihkan Terminal dan Taman Lawang Kuari. (Humas Polres Sekadau/Borneotribun)
Kapolres Sekadau Pimpin Bakti Sosial Bersihkan Terminal dan Taman Lawang Kuari. (Humas Polres Sekadau/Borneotribun)
"Semoga hal ini menjadi manfaat bagi kita semua, lingkungan, dan juga masyarakat. Sebagai simbol juga di tahun 2023 kita bersihkan hal yang kotor, sehingga di tahun 2024 kita sambut dengan lingkungan yang bersih dan sehat," ucap Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama.

Kapolres Sekadau Pimpin Bakti Sosial Bersihkan Terminal dan Taman Lawang Kuari. (Humas Polres Sekadau/Borneotribun)
Kapolres Sekadau Pimpin Bakti Sosial Bersihkan Terminal dan Taman Lawang Kuari. (Humas Polres Sekadau/Borneotribun)

(Humas Polres Sekadau)

Rabu, 20 Desember 2023

Peresmian 15 Gedung UPT KPH di Kalbar Membuka Era Baru Otonomi Daerah

Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Harisson secara resmi meresmikan 15 gedung Unit Pelayanan Terpadu Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH). (Adpim/Borneotribun)
Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Harisson secara resmi meresmikan 15 gedung Unit Pelayanan Terpadu Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH). (Adpim/Borneotribun)
NGABANG – Penjabat (Pj) Gubernur Harisson secara resmi meresmikan 15 gedung Unit Pelayanan Terpadu Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) yang tersebar di Kalimantan Barat, pada Selasa (19/12/2023). 

Peresmian ini menjadi tonggak penting setelah sebelumnya salah satu gedung, Kantor UPT KPH Kubu Raya, diresmikan pada Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar pada 28 Januari 2023.

Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Harisson secara resmi meresmikan 15 gedung Unit Pelayanan Terpadu Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH). (Adpim/Borneotribun)
Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Harisson secara resmi meresmikan 15 gedung Unit Pelayanan Terpadu Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH). (Adpim/Borneotribun)
Menandai era otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pemerintah di bidang kehutanan kini sepenuhnya berada di tangan Pemprov, yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Harrisson menyatakan kebanggaannya karena Kalimantan Barat menjadi satu-satunya provinsi yang diberikan izin untuk membangun 15 gedung tersebut menggunakan dana Dana Bagi Hasil (DBH). Harapannya, infrastruktur ini akan meningkatkan kinerja pembibitan, pengelolaan hutan, mencegah kebakaran hutan, serta meningkatkan kemandirian desa dan mengurangi kemiskinan.

Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Harisson secara resmi meresmikan 15 gedung Unit Pelayanan Terpadu Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH). (Adpim/Borneotribun)
Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Harisson secara resmi meresmikan 15 gedung Unit Pelayanan Terpadu Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH). (Adpim/Borneotribun)
Terkait pemukiman di kawasan hutan lindung, Harrisson menegaskan dukungannya terhadap kebutuhan masyarakat, dengan langkah usulan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), namun keputusan akhir tetap berada di tangan KemenLHK.

Dia juga berharap peresmian gedung ini dapat meningkatkan kinerja UPT KPH dan pelayanan publik Pemprov secara keseluruhan. Harapannya, KPH dapat berjalan optimal dalam mengimplementasikan bidang kehutanan di tingkat tapak.

Keberadaan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dianggap memiliki nilai strategis dalam pembangunan daerah dan nasional. 

Akselerasi pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mengurangi kemiskinan, meningkatkan perekonomian, melestarikan sumber daya hutan, dan menjaga lingkungan hidup sebagai penyangga kehidupan.

Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Harisson secara resmi meresmikan 15 gedung Unit Pelayanan Terpadu Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH). (Adpim/Borneotribun)
Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Harisson secara resmi meresmikan 15 gedung Unit Pelayanan Terpadu Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH). (Adpim/Borneotribun)
Harrisson menyerukan kepada seluruh Kepala UPT KPH di Kalimantan Barat untuk memaknai peresmian gedung ini sebagai upaya Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan hingga ke tingkat tapak, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik.

Peresmian UPT KPH ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat dan pengguntingan pita oleh Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kalbar. 

Acara kemudian diakhiri dengan penanaman pohon di sekitar Kantor UPT KPH Wilayah Landak.

Jumat, 01 Desember 2023

FOLU Net Sink Kalbar 2030, Pj Gubernur Kalbar Memimpin Penanaman 100 Bibit Pohon

Hari Menanam Pohon Indonesia diperingati setiap tanggal 28 November. Peringatan Hari Menanam Pohon Tahun 2023 di Kalimantan Barat
Hari Menanam Pohon Indonesia diperingati setiap tanggal 28 November. Peringatan Hari Menanam Pohon Tahun 2023 di Kalimantan Barat.
PONTIANAK – Hari Menanam Pohon Indonesia diperingati setiap tanggal 28 November. Peringatan Hari Menanam Pohon Tahun 2023 di Kalimantan Barat, dilaksanakan dalam rangka mendukung FOLU Net Sink Kalbar 2030, Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M,Kes melakukan Penanaman sebanyak 100 bibit pohon penghijauan dari jenis Tabebuya, Pulai, Ketapang Kencana, Trembesi, Matoa dan Sepatu Dea di area GOR Kalbar Kota Pontianak.

Kegiatan penanaman pohon ini juga dilaksanakan secara serentak di tingkat tapak oleh UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas LHK Provinsi Kalbar, dengan total bibit yang ditanam berdasarkan laporan terakhir yang kami terima sejumlah 5600 batang dengan rincian diantaranya KPH Sekadau sejumlah 2351 batang, KPH Kayong 2000 batang, KPH Mempawah 500 batang, KPH Landak 300 batang, KPH Sintang Utara 200 batang, Sintang Timur 210 batang dan KPH Ketapan Selatan 50 Batang.

Adapun lokasi penanaman dilaksanakan pada lingkungan kantor, sekolah, tempat ibadah, areal perhutanan sosial, lahan kelola kelompok dan Hutan Kota.

Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan ini tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah semata tetapi perlu keterlibatan semua pihak dalam rangka mewujudkan kondisi lingkungan Kalbar yang lebih baik.

"Untuk itu kami mendorong peran semua pihak baik BUMN, Dunia Usaha, NGO/CSO, dan khususnya kalangan muda seperti siswa sekolah dan mahasiswa untuk bersama-sama menghijaukan bumi Kalbar melalui aksi penanaman pohon dan menumbuhkan budaya menanam pohon, dimulai dari lingkungan sekitar sekolah maupun kantor,"ujar Pj Gubernur Kalbar saat menyampaikan sambutan.

FOLU Net Sink Kalbar 2030, Pj Gubernur Kalbar Memimpin Penanaman 100 Bibit Pohon
FOLU Net Sink Kalbar 2030, Pj Gubernur Kalbar Memimpin Penanaman 100 Bibit Pohon.
Selain penanaman pohon, juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Lembaga SAMPAN Kalimantan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam hal Pendampingan Perhutanan Sosial serta kegiatan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Aset Tak Berwujud berupa Aplikasi Sistem Informasi Wilayah Adat (SIWA) oleh konsorsium BRWA, AMAN Kalbar dan Lembaga Bela Banua Talino (LBBT).

SIWA merupakan sistem berbasis web yang dimaksudkan untuk penyediaan data terkait sebaran wilayah adat dan Hutan Adat di Kalbar secara terstruktur dan sistematis.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat berkomitmen dalam mendorong peningkatan tutupan lahan. Diantaranya Pemerintah Kalbar telah Menyusun Dokumen Rencana Kerja FOLU Net Sink 2030 (RKFNET), dan Kalbar merupakan Provinsi pertama yang menyerahkan dokumen RKFNET tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Berdasarkan dokumen tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen untuk mempertahankan tutupan hutan seluas 7,6 juta Ha dengan target serapan karbon total adalah 32,1 juta ton CO2e (carbon equivalen) atau setara dengan 12% dari total kontribusi nasional dan target penurunan emisi sebesar -140 juta ton CO2e (carbon equivalen) pada tahun 2030. 

Kemudian berdasarkan data dari BPDAS Kapuas pada Tahun 2022, masih terdapat lahan dengan kategori sangat kritis seluas 8.355 Ha dan kritis seluas 736.383 Ha di Provinsi Kalimantan Barat.

"Saya berharap aksi penanaman yang kita lakukan hari ini dapat menjadi langkah kecil kita bersama dalam mewujudkan Bumi Kalimantan Barat yang lebih lestari, dan dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan serupa di lingkungan masing-masing."

"Selanjutnya Saya juga berharap bibit-bibit yang telah di tanam agar dapat dipelihara dengan baik sehingga dapat tumbuh subur menjadi sebatang pohon dan memberikan manfaat bagi kehidupan kita semua," kata Harisson. 
 
Pergi mendaki ke Gunung Palung, 
hutannya asri, flora dan satwanya beragam.
Areal berhutan perlu kita lindung, 
untuk Kalbar lestari melalui aksi menanam.

Demikian pantun dari dr. Harisson, M.Kes seraya menutup kata sambutan dikegiatan Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia, 1 Desember 2023 yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat. 

Minggu, 19 November 2023

Sekda Ketapang Resmikan Gereja Di Simpang Dua

Foto : Sekda Ketapang Resmikan Gereja Di Simpang Dua.
KETAPANG – Mewakili bupati, Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,.MSi melakukan penandatanganan prasasti peresmian Gereja Stasi St. Gabriel Gerai Desa Gema, Paroki St. Mikail di Kecamatan Simpang Dua, pada Sabtu (18/11/2023).

Sebelum penandatangan prasasti, Sekda Alexander Wilyo bersama Uskup Ketapang, Mgr. Pius Riana Prapdi beserta rombongan, mengawali kegiatannya dengan melalukan penanaman pohon di lingkungan Gereja.

Pada sambutannya, sekda memberikan ucapan selamat kepada umat dan masyarakat Desa Gema Kecamatan Simpang Dua atas rampungnya pmembangunan gereja yang megah dan representatif ini.  

Sekda berharap agar rumah ibadah yang telah dibangun ini dirawat, dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Pasalnya gereja menurut sekda tidak hanya memiliki fungsi sebagai rumah ibadah saja, tetapi juga berfungsi sosial, budaya bahkan ekonomi bagi sebesar-besarnya kepentingan umat dan masyarakat. 

"Semoga rumah ibadah yang bagus dan megah ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta semangat untuk beribadah," Harap Sekda.

Lebih lanjut, "tidak hanya itu, semoga gereja baru yang megah ini juga membawa dampak positif bagi keharmonisan, kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua dan Kabupaten Ketapang pada umumnya," pungkas sekda.

Sabtu, 18 November 2023

Pemkab Sanggau Berkomitmen Benahi Kawasan Kumuh

Foto : Kepala DPCKTRP Kabupaten Sanggau, Didit Richardi.
SANGGAU – Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau kembali berkomitmen untuk melakukan penataan wilayah kumuh di Kota Sanggau.

Salah satu langkah yang direncanakan adalah mengusulkan anggaran kepada Kementerian PUPR untuk mendukung upaya penataan kawasan tersebut.

"Kita berupaya untuk mengajukan anggaran guna penataan kawasan kumuh, seperti di area Arongk Belopa hingga Sungai. Desainnya sudah disiapkan dan akan kita ajukan kepada Kementerian PUPR," ujar Kepala DPCKTRP Kabupaten Sanggau, Didit Richardi.

Didit juga menjelaskan bahwa saat ini, hanya Kabupaten Kubu Raya yang telah merasakan manfaat dari anggaran penataan kawasan kumuh melalui dana APBN di Kalimantan Barat. 

Kabupaten tersebut telah memenuhi persyaratan yang diminta oleh Kementerian PUPR.

"Salah satu persyaratan yang diminta adalah pembuatan Perda kawasan kumuh dan desain yang dapat dipahami oleh kementerian. Saat ini kita masih pada tahap desain 2D, sementara Kubu Raya sudah 3D. Mereka telah berhasil berkomunikasi dengan kementerian sehingga mendapatkan dana," ungkapnya.

Menurut Didit, Kabupaten Sanggau akan belajar dari pengalaman Kabupaten Kubu Raya dalam mendapatkan dana pengentasan permukiman kumuh.

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang terpadu dalam penanganan kawasan kumuh oleh Kementerian PUPR, seperti yang telah dilakukan pada Kabupaten Kubu Raya.

Kamis, 16 November 2023

Kapolda Kalbar Ikuti Gerakan Nasional _Kick Off_ Penanaman 10 juta Pohon Serentak Se-Indonesia

Foto : Kapolda Kalbar Ikuti Gerakan Nasional _Kick Off_ Penanaman 10 juta Pohon Serentak Se-Indonesia.
PONTIANAK – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., bersama seluruh Pejabat Utama Polda Kalbar dan Walikota Pontianak mengikuti Acara Gerakan Nasional _(Kick Off)_ Penanaman 10 Juta Pohon di seluruh Indonesia dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta yang mewakili Panglima TNI secara Zoom Meeting yang terpusat di Madiun Jawa Timur pada hari Rabu (15/11).

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, ia menegaskan bahwa penanaman pohon ini sejalan dengan program pemerintah yakni mengurangi risiko bencana, pengendalian perubahan iklim yang dilaksanakan secara serentak diseluruh provinsi diikuti TNI Polri dan stakeholder-stakeholder yang ada.

"Jadi acara pada hari ini jangan hanya untuk menanam saja, namun juga merawat pohon yang telah ditanam hingga berbuah, dan semoga bagi yang menanam akan mendapatkan pahala, apalagi kalau buah dari pohon-pohon dapat dinikmati oleh masyarakat," Kata Muhadjir.

Pada kesempatan acara Kick Off penanaman 10 juta pohon yang diikuti secara Zoom Meeting di Jl. Sepakat 2 Kota Pontianak Kalimantan Barat ini juga dihadiri Oleh Walikota Pontianak Ir. Edi Rusdi Kamtono, MM, MT beserta beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Untuk Penanaman Pohon di Kalimantan Barat saat ini akan ditanam 2450 bibit pohon secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat dan akan bertahap dilaksanakan pada kesempatan berikutnya hingga mencapai target yang telah ditentukan.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menekankan kepada seluruh Kapolda jajaran bahwa program penanaman pohon ini agar tetap dilaksanakan secara berkesinambungan hingga tercapainya target Program nasional.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., juga menyatakan bahwa polda Kalimantan Barat siap mendukung secara penuh program penanaman 10 juta pohon khususnya untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

"Melalui program penanaman 10 juta pohon ini, saya mengajak seluruh elemen baik pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota serta masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program ini, karena tujuan program penanaman pohon ini untuk generasi penerus kita dan yang paling utama untuk kehidupan di masa datang, dan saya harapkan apabila ada lahan kosong yang perlu untuk dilakukan penanaman pohon, kami siap untuk membantu," pungkas Irjen Pol Pipit Rismanto.

Jumat, 08 September 2023

Sampahmu Melindungimu: Tukar Sampah dengan Polis Asuransi di bank bjb KC Denpasar

Sampahmu Melindungimu: Tukar Sampah dengan Polis Asuransi di bank bjb KC Denpasar
Sampahmu Melindungimu: Tukar Sampah deng.an Polis Asuransi di bank bjb KC Denpasar
DENPASAR - bank bjb Kantor Cabang Denpasar melaksanakan program Go Green 'Sampahmu Melindungimu' sebagai program internal bank bjb, Change Agent bjb KC Denpasar sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali MASARI (Masyarakat Sadar Asuransi) Sampah ditampung di bank sampah Prema Bali Lestari untuk bisa di-monetize.

'Sampahmu Melindungimu' merupakan program pengelolaan sampah mandiri di lingkungan kantor bank bjb bekerja sama dengan bank sampah di Kota Denpasar, di mana uang hasil pengelolaan sampah tersebut ditukar dengan polis asuransi jiwa mikro. Program ini digagas oleh Pemprov Bali dan OJK Regional 8 Bali-NTB bersama perusahaan asuransi.

"Program ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk memperoleh perlindungan asuransi yang pembayaran preminya dengan sampah yang dapat didaur ulang. Dengan begitu, program ini menstimulus masyarakat untuk lebih peduli lingkungan dan secara mandiri mengelola sampah menjadi berkah," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.
Sampahmu Melindungimu: Tukar Sampah dengan Polis Asuransi di bank bjb KC Denpasar
Sampahmu Melindungimu: Tukar Sampah dengan Polis Asuransi di bank bjb KC Denpasar.
Sementara itu widi menyatakan bahwa bank bjb KC Denpasar melaksanakan program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan sekaligus memperoleh benefit perlindungan asuransi.

"Hasilnya rupiah itu dikoordinasi dengan perusahaan asuransi menjadi premi pertanggungan jiwa, sehingga masyarakat atau nasabah bank bjb terpilih bisa mendapatkan pertanggungan jiwa yang didaftarkan oleh bank bjb ke pihak asuransi tersebut. Sosialisasi ini terus di galakan sejak Mei 2022," 

Melalui program ini, berharap selain mengedukasi masyarakat tentang bagaimana cara mengelola sampah agar bernilai ekonomis sehingga membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan, juga memberikan inklusi dan literasi tentang asuransi.(*)

Rabu, 23 Agustus 2023

Pemkab Sekadau Bersama Forkopimda Melaksanakan Penanaman Pohon Dalam Rangka Penghijauan Sejak Dini

Pemkab Sekadau Bersama Forkopimda Melaksanakan Penanaman Pohon Dalam Rangka Penghijauan Sejak Dini.
SEKADAU - Dalam rangka menjaga kelestarian alam serta menghadapi dampak perubahan iklim, Pemerintah Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan program penanaman pohon massal.

Kegiatan yang berlangsung di Taman Kehati Kabupaten Sekadau pada hari Rabu, 23 Agustus 2023, ini menjadi bagian dari upaya untuk memulai penghijauan sejak dini.

Tidak hanya di Kabupaten Sekadau, namun pada hari yang sama, 23 Agustus 2023, seluruh Indonesia turut berpartisipasi dalam penanaman pohon serentak, dengan total lebih dari 78.000 pohon ditanam.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Polri untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan alam Indonesia.

Acara penanaman pohon dilaksanakan di Taman Kehati dengan luas sekitar 25 hektar, dimulai pada pukul 09:00 WIB. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua lahan ditanami dengan bibit yang memiliki pertumbuhan yang tinggi.

Kegiatan ini juga menyoroti variasi jenis pohon yang ditanam. Polres Sekadau juga menyediakan beberapa jenis pohon seperti durian, pekawai, buah kalimantan (kemantan), dan ceriak.

Meskipun demikian, Pemerintah Daerah memiliki fokus utama pada penanaman pohon jenis tengkawang dan durian, mengingat potensi hasil buah yang dihasilkan.

Bupati Sekadau, Aron, S.H, dalam pernyataannya menggarisbawahi pentingnya penghijauan sebagai respon terhadap perubahan iklim yang terasa, terutama pada musim kemarau yang membuat suhu begitu panas.

Menurutnya, penghijauan adalah langkah awal yang perlu diambil untuk menghadapi tantangan lingkungan ini.

Selain itu, Bupati Aron menegaskan bahwa rencana penghijauan ini akan terus dikembangkan di masa mendatang. Dia berharap penanaman pohon tidak hanya terbatas pada Taman Kehati, melainkan juga akan melibatkan lahan-lahan kosong di Kabupaten Sekadau untuk mewujudkan lingkungan yang lebih hijau.

Dalam pandangan Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, program penanaman pohon ini adalah bagian dari upaya Polres Sekadau untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam membangun daerah, seiring dengan pelaksanaan program IP3K.

Kegiatan penanaman pohon yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia juga mencerminkan semangat kolaborasi tersebut.

AKBP Suyono mengatakan bahwa Polri, termasuk Polres Sekadau, telah bekerja sama dengan seluruh kepolisian di Indonesia melalui zoom meeting. 

Meskipun perbedaan zona waktu mempengaruhi pelaksanaan, program penanaman pohon ini tetap dilakukan dengan tujuan mengambil dokumentasi yang akan menjadi bukti kontribusi Polri dalam menjaga kelestarian alam.

Dalam sambutannya, Kepala UPT. KPH Wilayah Sekadau menegaskan bahwa kegiatan penanaman pohon ini adalah bagian dari upaya lebih besar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan alam. 

Diharapkan bahwa dengan adanya penanaman pohon secara massal ini, Indonesia dapat menjadi lebih lestari dan memberikan manfaat positif bagi generasi mendatang.

Acara penanaman pohon ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Wakil Kapolres Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Semua pihak menyambut baik program ini dan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan alam demi masa depan yang lebih baik.

(Tim/Yk/Hr)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno