Berita Borneotribun.com: Lebaran Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Lebaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lebaran. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 April 2023

Pemprov Kalbar Siap Sukseskan Mudik Dan Lebaran 2023

Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Kapuas Tahun 2023.
Pontianak, Kalbar - Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di wilayah Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Kapuas Tahun 2023, berlangsung di Aula Polda Kalbar. Selasa, (13/4/2023) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bersama seluruh jajaran Forkopimda Kalimantan Barat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar terkait, dan Pimpinan Instansi Vertikal baik hadir secara daring dan luring.

Usai menghadiri Rakor tersebut, Gubernur Sutarmidji mengungkapkan dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan pada pelaksanaan Idul Fitri, Gubernur Kalbar mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar terlebih dahulu. Hal ini karena berdasarkan laporan BMKG, Kalbar sedang menghadapi cuaca ekstrim. 

"Kalau ada titik api kecil, padamkan. Jangan sampai kita direpotkan hal itu. Saat ini, menurut BMKG kita sedang menghadapi cuaca ekstrim," tegas Gubernur.

Disisi lain, Pemprov Kalbar juga sudah melaksanakan rapat untuk bersama tim TPID dalam rangka menjaga stabilitas dan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat menjelang lebaran.

"Insyaallah, semuanya aman terkendali dan tersedia dengan baik. Kebetulan telur ayam ras sedikit naik namun untuk persediaan mencukupi. Kemudian harga ayam juga mengalami kenaikan sedikit dari sebelumnya namun persediaannya masih aman," pungkasnya.

Diwaktu yang sama, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menuturkan Rakor ini dalam rangka melaporkan kesiapan pengamanan lebaran dan operasi Ketupat 2023.

Pihaknya juga mempersiapkan antisipasi apabila terjadi ancaman serta telah menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait keamanan saat mudik.

"Kita berharap dan sedang berupaya mencari solusi agar mudik ini terurai dengan baik dan lancar. Walaupun PPKM sudah dicabut namun kami juga meminta masyarakat untuk menjaga kesehatan," harap Pipit Rismanto.

Kemudian Polda Kalbar bersama dengan personil gabungan, telah menyiapkan 1.300 orang lebih dari personil untuk pengamanan lebaran.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk hati-hati, karena cuaca ekstrem dan jangan membuang api atau puntung rokok sembarangan, karena akan menyebabkan kebakaran," himbaunya.

Terakhir, pihaknya juga telah berkolaborasi dalam menyiapkan mudik gratis Khatulistiwa dari 4 jalur agar tidak terjadi penumpukan di beberapa titik.

(Rfa/RH)

Rabu, 12 April 2023

Polisi Perketat Pengamanan di Kubu Raya Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Polisi Perketat Pengamanan di Kubu Raya Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kubu Raya, Kalbar - Polres Kubu Raya mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan atau aksi kriminalitas yang kerap terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.
 
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, mengungkapkan bahwa kejahatan kerap mengalami peningkatan menjelang Lebaran, seiring dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat.

Ade menjelaskan bahwa Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran akan memperketat jam rawan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Ia juga mengatakan bahwa Polsek jajaran akan mengerahkan para bhabinkamtibmasnya untuk memberikan imbauan waspada kepada masyarakat mulai dari pasar tradisional, juru parkir, hingga pemukiman warga.

Menurut Ade, berapapun jumlah personel kepolisian yang ditambah serta berapapun banyaknya kamera pengawas yang dipasang, capaian untuk menjaga situasi yang aman dan nyaman cukup berat untuk dicapai jika masyarakat belum menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.

"Untuk mencapai hal itu, Polres Kubu Raya mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Kubu Raya untuk menjadi Polisi bagi diri sendiri dan lingkungan baik di tempat tinggalnya maupun di lingkunga tempat ia bekerja, serta mengamankan harta bendanya yang aman dari tindak pencurian," tegasnya, Rabu (12/4/2023).

Ade juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok undian atau tagihan tertentu yang kerap terjadi pada momen menjelang Lebaran melalui pesan singkat atau telepon. 

Ia menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu apabila menerima pesan atau telepon dari orang yang mengatasnamakan lembaga tertentu dan hendak meminta atau menjanjikan sesuatu.

(Humas_ReKR)

Senin, 17 Mei 2021

Pos Penyekatan Batu Nanta Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021


Petugas cegat pengendara yang melintas

BorneoTribun Melawi, Kalbar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi akan memperpanjang masa penyekatan di Posko Batu Nanta hingga 24 Mei mendatang.

Para petugas yang disiagakan terus memantau dan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas menuju Kabupaten Melawi.

Koordinator Posko Camat Belimbing yang diwakili Sekretaris Camat konstantinus Borong  saat ditemui mengaku sejak pagi tadi aktifitas jalur kendaraan cukup padat. Namun semua kendaraan yang melintas tak luput dari pemeriksaan.

“Meski begitu padat, namun semua kami periksa dan tidak ada yang terlewatkan dan apabila ada pendatang selain melakukan pemeriksaan kami juga meminta indentitas atau KTP-nya,” ungkapnya.

Babinsa Koramil 1205-16 Pemuar, R. Pardede yang pertama kalinya melakukan penjagaan di Posko Batu Nanta menambahkan bahwa, mayoritas masyarakat yang mereka periksa itu kooperative.

Senada dengan itu, Haris Nurdiansyah dari DISHUB mengatakan Suka duka yang dialaminya sejak pertama kali melakukan penjagaan di posko hingga hari ini.
“Dukanya itu kita lebih bersabar menghadapi masyarakat. Apalagi karakter masyarakat yang diperiksa berbeda-beda,” Katanya.

Sementara petugas Posko Batu Nanta, Agus Freddy Purba, SH anggota Polsek Belimbing mengatakan bahwa pemeriksaan di posko perbatasan, tepatnya di Kecamatan Belimbing, tak pernah terhenti. Kala hujan mengguyur para Petugas saat melaksanakan tugas merasa kedinginan, apalagi kalau kita jaga sampai malam.

“Demi sebuah tanggung jawab, kami di perbatasan tetap standby 24 jam. Dan Penyekatan akan diperpanjang hingga 24 Mei mendatang,” ungkapnya.

Suka duka pun dialami oleh mereka. Meski kadang diacuhkan pada saat melakukan pemeriksaan, namun hal itu tak membuatnya patah semangat.

“Sering juga pengendara tidak berkenan membuka jendela mobilnya dan ada pula yang jengkel karena berkali-bekali di Tanyai, bahkan sering kali ada pengendara menghindari petugas,” ucapnya.

Herlina Sianturi dari Puskesmas Pemuar mengatakan dirinya tidak pernah menyerah untuk mundur dari tanggung jawab sebagai petugas kesehatan. Apalagi, mengaku sejak melaksanakan tugas di Posko, banyak pula pengalaman yang didapatkan bersama dengan instansi terkait.

“Kami bangga menjadi bagian gugus tugas pencegahan dan antisipasi penyebaran covid-19. Dan selama kami melakukan penjagaan di posko kami sangat bersyukur karena masih banyak masyarakat peduli dan memberi support,” ujarnya.

PJ Danramil 1205-16/Pemuar Pelda Suki Widodo mengatakan Kami memohon kepada masyarakat Kabupaten Melawi meminta agar masyarakat benar-benar mempertimbangkan saat melakukan kerumunan massa. Ancaman Covid-19 merupakan ancaman nyata sehingga setiap warga harus menerapkan protokol kesehatan.

"Saya bangga pada semua tim gugus tugas yang rela meninggalkan keluarganya,” ujar Danramil.

Olehnya itu, perjuangan petugas di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 dibeberapa titik di Kabupaten Melawi tak bisa dipandang sebelah mata. Dedikasinya dalam melakukan penjagaan siang dan malam, walau diguyur hujan tak pernah surut.

Tidak berlebihan jika mereka disebut ‘Pahlawan Kemanusian’ dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona. (Erik.P)





Kamis, 06 Mei 2021

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House Lebaran Idul Fitri

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House Lebaran Idul Fitri
Ilustrasi, salaman. (foto: suaracom)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun setelah Lebaran Idul Fitri.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halalbihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri pada Selasa (04/05/2021).

“Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: a. melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Bulan Ramadan 1442 H/Tahun 2021 dan b.  menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house/halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021,” tegas Tito dalam edarannya.

Adapun SE ini dikeluarkan setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan COVID-19 khususnya pada perayaan Hari Raya Idulfitri tahun lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. Oleh karena itu, para kepala daerah perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadan serta menjelang, saat, maupun pasca Hari Raya Idulfitri.

Dengan terbitnya edaran ini, maka SE Mendagri terkait hal serupa yang dikeluarkan pada 3 Mei 2021 dengan Nomor 450/2769/SJ dan SE Nomor 800/2784/SJ pada tanggal 4 Mei 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

(HUMAS KEMENDAGRI/UN)

Sabtu, 27 Maret 2021

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Berlaku 6-17 Mei

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 202, Berlaku 6-17 Mei
Keterangan pers usai rakor membahas mengenai kebijakan mudik lebaran tahun 2021, Jumat (26/03/2021). (Foto: Humas Kemenko PMK)

BorneoTribun Jakarta -- Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021. Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/03/2021).

Menko PMK menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. 

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujarnya dalam keterangan pers yang digelar secara daring usai rakor.

Muhadjir menekankan larangan mudik lebaran tidak hanya berlaku  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia. 

Hal tersebut sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Sementara itu, lanjutnya, untuk cuti bersama Idulfitri tetap diberlakukan yaitu pada tanggal 12 Mei 2021. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan COVID-19.

“Untuk imbauan supaya tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent. Mekanismenya untuk pergerakan orang dan barang pada masa Idulfitri itu akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait dan untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan dan Idulfitri juga akan diatur oleh Kemenag [Kementerian Agama] berkonsultasi dengan MUI [Majelis Ulama Indonesia] dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga diungkapkan bahwa terdapat pengecualian larangan mudik, khususnya bagi pegawai yang sedang melakukan perjalanan dinas. 

Meskipun, untuk itu harus disertai dengan syarat memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN atau surat keterangan dari kepala desa bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak.

“Tentang urgensinya akan ditentukan oleh instansi dan perusahaan tempat dia bekerja. Panduannya akan diatur oleh KemenpanRB [Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi], sedangkan untuk tanggung jawab perusahaan akan diatur oleh Kemnaker [Kementerian Ketenagakerjaan], sedangkan yang di luar itu akan diatur oleh Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri],” pungkas Muhadjir.

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini turut menyampaikan bahwa untuk bantuan sosial (bansos) selama masa cuti Idulfitri akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada awal bulan Mei. 

Khusus untuk bansos di DKI Jakarta dan sekitarnya, imbuhnya, dapat dilakukan pada minggu pertama atau awal minggu kedua di bulan Mei tersebut.  (HUMAS KEMENKO PMK/AIT/UN)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno