Berita Borneotribun.com: Layangan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Layangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Layangan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 April 2025

Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan Cegah Bahaya Layangan di Area Pelabuhan Senghie, Pontianak

Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan Cegah Bahaya Layangan di Area Pelabuhan Senghie, Pontianak
Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan Cegah Bahaya Layangan di Area Pelabuhan Senghie, Pontianak.

PONTIANAK - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik, Bhabinkamtibmas dari Polsek Pontianak Selatan bersama aparat kelurahan Benua Melayu Laut melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan layangan liar di sekitar kawasan Pelabuhan Senghie, tepatnya di area parit Seduit. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi, 17 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa khawatir dengan aktivitas warga yang kerap membuat dan menerbangkan layangan di area tersebut. Diketahui bahwa kawasan tersebut merupakan bagian dari wilayah Waterfront City, yang seharusnya steril dari kegiatan yang dapat membahayakan, termasuk bermain layangan.

Ditemukan Kerangka Layangan di Lokasi

Saat pengecekan dilakukan, petugas menemukan beberapa kerangka layangan yang telah ditinggalkan di lokasi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa area tersebut memang digunakan untuk merakit dan mungkin juga menerbangkan layangan. Kegiatan ini tentu sangat berisiko, mengingat kawasan Pelabuhan Senghie dan sekitarnya merupakan jalur transportasi air yang cukup ramai.

Selain itu, lokasi tersebut juga sering dikunjungi oleh warga yang ingin menikmati pemandangan tepi sungai dan suasana Waterfront City. Jika layangan diterbangkan sembarangan, bukan tidak mungkin akan terjadi insiden seperti benang putus yang mengenai warga, atau bahkan mengganggu pandangan dan keselamatan pengguna kapal yang melintas.

Imbauan Tegas dari Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan

Menyikapi temuan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kasi Pranatatatapraja dari kelurahan setempat langsung memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga sekitar. Mereka menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Terutama di wilayah yang menjadi ruang publik dan jalur transportasi aktif seperti di sekitar Pelabuhan Senghie.

Warga diminta untuk tidak lagi membuat maupun menerbangkan layangan di kawasan tersebut. Selain membahayakan, kegiatan tersebut juga dapat merusak citra kawasan wisata dan menciptakan ketidaknyamanan bagi pengunjung lainnya.

Penegasan dari Kapolsek Pontianak Selatan

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., menyampaikan pesan kepada seluruh warga agar lebih bijak dalam memilih lokasi untuk bermain layangan. Menurut beliau, bermain layangan memang merupakan budaya dan hiburan yang menyenangkan, tetapi harus dilakukan di tempat yang tepat agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami tidak melarang warga untuk bermain layangan, tetapi harus di tempat yang aman dan sesuai aturan. Kawasan pelabuhan dan ruang publik seperti Waterfront City bukan tempat yang tepat untuk aktivitas tersebut,” tegasnya.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi membahayakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada aparat setempat.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci

Masalah layangan di ruang publik memang bukan hal baru, apalagi di kota-kota yang memiliki kawasan terbuka dan sering dijadikan tempat berkumpul warga. Namun, edukasi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar masalah ini tidak berulang. Pemerintah, melalui aparat kelurahan dan kepolisian, terus berupaya untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menjaga keselamatan bersama.

Tidak hanya soal layangan, tapi semua bentuk aktivitas di ruang publik harus memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan. Dengan begitu, kawasan seperti Waterfront City dan Pelabuhan Senghie bisa tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menarik untuk dikunjungi.

Dengan adanya tindakan cepat dari Bhabinkamtibmas dan aparat kelurahan, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan sekitarnya. Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi bahaya akibat aktivitas yang tidak pada tempatnya.

Jika kamu melihat aktivitas berbahaya atau yang bisa mengganggu kenyamanan umum, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Tindakan kecil kita bisa berdampak besar bagi keselamatan banyak orang.

Rabu, 01 Juli 2020

Tali Layangan Di Sungai Bongkok Makan Korban


Fhoto : Korban Tali Layangan 

BORNEOTRIBUN I SANGGAU – Seorang pengendara sepeda motor yang hendak menuju Sintang dikabarkan menjadi korban tali layangan di Jalan Raya Sungai Bongkok, Kelurahan Tanjung Kapuas, Selasa (30/6/2020) siang. Akibat peristiwa tersebut, leher korban mengalami luka cukup dalam. Ia pun terpaksa menjalani operasi dibagian leher oleh tim medis RSUD M.Th. Djaman Sanggau.

Kapolsek Kapuas, IPTU. Sukiswandi membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Sujiman (63) warga jalan Masuka I Kelurahan Mengkurai Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.

Kapolsek menjelaskan, korban sebelumnya mengendarai sepeda motor jenis metick yang sedang berboncengan dengan keponakannya, dari arah kota Sanggau menuju ke Sintang. Setelah sampai di Sungai Bongkok, Kelurahan Tanjung Kapuas, korban terkena tali layangan, sehingga mengakibatkan korban menderita luka di leher yang akhirnya dibawa ke RSUD M.Th. Djaman untuk mendapat perawatan Medis.

Menanggapi hal itu, Kasat Pol-PP Sanggau, Viktorianus mengaku akan menindak tegas siapapun yang bermain layangan di tempat umum, termasuk di kompleks pemukiman padat penduduk maupun jalan raya.

“Saya tegaskan kalau mereka berani bertanggungjawab akibat permainanan layangan mereka, apalagi sampai ada korban, kami silakan, tapi kalau tidak berani tanggungjawab kami bubarkan. Kami akan tegas dengan siapapun yang mengganggu ketertiban umum ". kata Kasat Pol-PP Sanggau, Viktor ketika diwawancara.

Untuk memastikan tidak ada yang bermain layangan, Viktor sudah memerintahkan anggotanya melakukan patroli rutin di daerah-daerah yang dianggap menjadi tempat permainan layangan. Patroli biasanya dilakukan pada sore hari karena pada pagi hingga siang hari petugas melakukan patroli di pasar-pasar untuk memantau ketertiban pedagang dalam berjualan.

Sementara itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengaku prihatin atas kejadian akibat permainan layangan yang menimbulkan korban.

“Bapak/ibu saudara/saudari hari ini ada kejadian yang menimbulkan korban akibat permainan layangan dan kejadian itu sangat mengenaskan. Kita sedih melihat korban. Mudah-mudahan korban tidak ada masalah ". ujar Bupati.

Bupati meminta kepada siapapun yang bermain layangan, bermainlah ditempat-tempat yang aman. Bupatipun meminta dukungan untuk melakukan penertiban.

“Kalau mau main layangan ada tempatnya. Mohon dukungan untuk penertibannya. Karena sekarang tali layangan itu masuk ke jalan raya. Seharusnya tidak ada tali layangan yang masuk ke jalan raya ". pesan PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Penulis : Liber
Editor    : Herman