Berita Borneotribun.com: Layang-Layang Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Layang-Layang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Layang-Layang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 April 2025

Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan Cegah Bahaya Layangan di Area Pelabuhan Senghie, Pontianak

Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan Cegah Bahaya Layangan di Area Pelabuhan Senghie, Pontianak
Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan Cegah Bahaya Layangan di Area Pelabuhan Senghie, Pontianak.

PONTIANAK - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik, Bhabinkamtibmas dari Polsek Pontianak Selatan bersama aparat kelurahan Benua Melayu Laut melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan layangan liar di sekitar kawasan Pelabuhan Senghie, tepatnya di area parit Seduit. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi, 17 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa khawatir dengan aktivitas warga yang kerap membuat dan menerbangkan layangan di area tersebut. Diketahui bahwa kawasan tersebut merupakan bagian dari wilayah Waterfront City, yang seharusnya steril dari kegiatan yang dapat membahayakan, termasuk bermain layangan.

Ditemukan Kerangka Layangan di Lokasi

Saat pengecekan dilakukan, petugas menemukan beberapa kerangka layangan yang telah ditinggalkan di lokasi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa area tersebut memang digunakan untuk merakit dan mungkin juga menerbangkan layangan. Kegiatan ini tentu sangat berisiko, mengingat kawasan Pelabuhan Senghie dan sekitarnya merupakan jalur transportasi air yang cukup ramai.

Selain itu, lokasi tersebut juga sering dikunjungi oleh warga yang ingin menikmati pemandangan tepi sungai dan suasana Waterfront City. Jika layangan diterbangkan sembarangan, bukan tidak mungkin akan terjadi insiden seperti benang putus yang mengenai warga, atau bahkan mengganggu pandangan dan keselamatan pengguna kapal yang melintas.

Imbauan Tegas dari Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan

Menyikapi temuan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kasi Pranatatatapraja dari kelurahan setempat langsung memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga sekitar. Mereka menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Terutama di wilayah yang menjadi ruang publik dan jalur transportasi aktif seperti di sekitar Pelabuhan Senghie.

Warga diminta untuk tidak lagi membuat maupun menerbangkan layangan di kawasan tersebut. Selain membahayakan, kegiatan tersebut juga dapat merusak citra kawasan wisata dan menciptakan ketidaknyamanan bagi pengunjung lainnya.

Penegasan dari Kapolsek Pontianak Selatan

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., menyampaikan pesan kepada seluruh warga agar lebih bijak dalam memilih lokasi untuk bermain layangan. Menurut beliau, bermain layangan memang merupakan budaya dan hiburan yang menyenangkan, tetapi harus dilakukan di tempat yang tepat agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami tidak melarang warga untuk bermain layangan, tetapi harus di tempat yang aman dan sesuai aturan. Kawasan pelabuhan dan ruang publik seperti Waterfront City bukan tempat yang tepat untuk aktivitas tersebut,” tegasnya.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi membahayakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada aparat setempat.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci

Masalah layangan di ruang publik memang bukan hal baru, apalagi di kota-kota yang memiliki kawasan terbuka dan sering dijadikan tempat berkumpul warga. Namun, edukasi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar masalah ini tidak berulang. Pemerintah, melalui aparat kelurahan dan kepolisian, terus berupaya untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menjaga keselamatan bersama.

Tidak hanya soal layangan, tapi semua bentuk aktivitas di ruang publik harus memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan. Dengan begitu, kawasan seperti Waterfront City dan Pelabuhan Senghie bisa tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menarik untuk dikunjungi.

Dengan adanya tindakan cepat dari Bhabinkamtibmas dan aparat kelurahan, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan sekitarnya. Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi bahaya akibat aktivitas yang tidak pada tempatnya.

Jika kamu melihat aktivitas berbahaya atau yang bisa mengganggu kenyamanan umum, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Tindakan kecil kita bisa berdampak besar bagi keselamatan banyak orang.

Minggu, 11 Agustus 2024

Pemkot Pontianak Larang Permainan Layang-layang, Langkah Preventif dan Tantangan Sosial

Pemkot Pontianak Larang Permainan Layang-layang, Langkah Preventif dan Tantangan Sosial
Pemkot Pontianak Larang Permainan Layang-layang, Langkah Preventif dan Tantangan Sosial. (Gambar ilustrasi)
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan para camat untuk melarang permainan layang-layang.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah berbagai dampak negatif yang telah meresahkan masyarakat, termasuk korban jiwa.

Dalam pernyataannya pada hari Minggu di Pontianak, Ani Sofian, seorang pejabat pemerintah setempat, menekankan pentingnya tindakan pencegahan yang rutin dilakukan oleh aparat terkait di tengah masyarakat.

"Akibat dari permainan layangan, telah banyak warga yang menjadi korban dari tali layangan. Untuk itu, rutinlah melakukan pencegahan di tengah masyarakat," ujarnya.

Larangan ini tidak hanya didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan sebelumnya, tetapi juga pada dampak besar yang ditimbulkan, seperti korban jiwa, kecelakaan, luka-luka, dan bahkan pemadaman listrik. 

"Saatnya semua bergerak agar terhindar dari korban dan dampak buruk lainnya," tambah Ani.

Sudut Pandang: Tantangan Ketertiban Umum dan Ancaman Sosial di Pontianak

Keputusan pemerintah untuk melarang permainan layang-layang ini muncul di tengah tantangan ketertiban umum yang semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk. 

Menurut Ani, peningkatan jumlah penduduk membawa tantangan sosial ekonomi yang juga mempengaruhi keamanan dan ketertiban di Pontianak.

"Kita sering dihadapkan dengan kenakalan remaja yang ingin mengekspresikan dirinya lewat hal-hal negatif seperti tawuran, penyalahgunaan media sosial, judi online, narkoba dan sebagainya," kata Ani.

Fenomena ini menjadi perhatian serius pemerintah, yang kini semakin gencar mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan.

Lebih jauh, Ani mengimbau kepada seluruh pengurus RT dan RW untuk memainkan peran aktif dalam mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja dan ancaman sosial lainnya. 

Hal ini menjadi semakin penting menjelang Pilkada mendatang, di mana keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama.

"Keberhasilan dalam mensukseskan Pemilu beberapa waktu lalu harus bisa dipertahankan. Jangan sampai Pilkada mendatang menjadi tidak aman yang pada akhirnya akan memerlukan biaya yang tidak sedikit," tegasnya.

Fokus pada Vaksinasi Polio sebagai Prioritas Kesehatan

Di samping masalah ketertiban umum, Ani Sofian juga menyoroti pentingnya meningkatkan capaian vaksinasi Polio di Kota Pontianak.

Saat ini, cakupan vaksin Polio masih rendah, dan pemerintah melihat ini sebagai ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Dari data yang ada, jumlah penduduk yang harus divaksin di Kota Pontianak sebanyak 88.366 orang, namun angka tersebut belum tercapai.

Ani menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam mengedukasi masyarakat terkait Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Vaksin Polio.

"Peran RT dan RW untuk menyampaikan pemahaman tentang PIN Vaksin Polio kepada warganya sangat dibutuhkan," tutupnya.

Langkah pemerintah dalam melarang permainan layang-layang dan fokus pada isu kesehatan serta ketertiban umum menunjukkan upaya serius dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Pontianak. 

Namun, tantangan sosial yang ada juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Jumat, 07 Agustus 2020

Angin Kencang Di Sekadau, Dar Banjir Pesanan Layang-Layang

Foto: Layang-layang buatan Maursal Darmadi.

BorneoTribun | Sekadau - Merakit bambu dan menempel kertas hingga menjadi layang-layang siap terbang merupakan sebuah karya seni.

Hal ini disampaikan oleh Mausal Darmadi, salah seorang perajin sekaligus penjual layang-layang di pinggir Sungai Kapuas Desa Tanjung Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Kalbar, Kamis (6/8/2020).

Ada beberapa ukuran layang-layang yang ia jual, yakni ukuran 2 layar, 3 layar hingga 4 layar.

Menurut dia keunggulan dari layang-layang yang dijualnya adalah bentuk gambar sesuai keinginan pemesan.
Foto: Layang-layang buatan Maursal Darmadi.

Sudah dua minggu terakhir ia menggeluti bisnis musiman layang-layang ini.

Sekarang, Kata Dar, 40 orang sudah memesan layang sama dia, dan rata-rata satu orang mesan sampai 15 layang-layang.

Ia mengakui, dalam sehari dia bisa memproduksi 15 layang-layang.

Namun, jika banyak pesanan biasanya dibantu oleh adiknya dan teman-teman lain.

"Sudah dua minggu ini saya jualan layang-layang, apalagi ini musim angin kencang dan sudah musimnya orang-orang bermain layang-layang," katanya.

Layang-Layang dari bahan kertas ini dibadrol dengan harga Rp 5rb-40rb sesuai besar kecilnya ukuran layar kertas. (Yk/er)