Rapat Dengar Pendapat DPRD Kubar: Banyak Undangan Tidak Hadir, Sengketa Tanah Jadi Sorotan
![]() |
Rapat Dengar Pendapat DPRD Kubar: Banyak Undangan Tidak Hadir, Sengketa Tanah Jadi Sorotan. |
Kutai Barat – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Barat pada Senin sore, 10 Maret 2025, diwarnai dengan ketidakhadiran banyak undangan. Padahal, semua pihak yang berkepentingan telah diundang jauh-jauh hari sebelum rapat dilaksanakan.
Rapat ini bertujuan untuk membahas permasalahan sengketa tanah yang menyeret seorang pewaris hak keturunan menjadi tersangka.
Dugaan kuat muncul bahwa ada permainan politik uang demi kepentingan individu tertentu, sehingga kepala pewaris hak keturunan harus berhadapan dengan hukum.
Kekhawatiran dari Pihak Kelurahan dan Adat
Lurah Simpang Raya, Barong Tongkok, Kubar, menyampaikan rasa kekhawatirannya selama RDP berlangsung.
Ia menyoroti kemungkinan munculnya kasus-kasus yang berbasis praduga dan penafsiran yang tidak berdasar.
“Saya sudah dua kali dipanggil penyidik, tetapi saya tetap menjelaskan sesuai dengan fakta yang ada. Hal yang tidak pernah terbukti tidak perlu saya lebih-lebihkan atau rekayasa,” ujar Lurah Simpang Raya.
Sementara itu, Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, Manar Gamas, juga menyuarakan keresahannya terhadap permasalahan ini.
Menurutnya, jika kasus ini tidak segera diselesaikan dengan adil, konflik besar bisa terjadi, terutama antar suku.
“Kami tidak menginginkan adanya konflik yang lebih besar. Banyak orang di luar sana yang sudah panas dengan kasus ini. Oleh karena itu, atas nama lembaga adat dan keluarga besar Dayak Tunjung Benuaq (Mantuq), kami meminta agar saudara Eronius Tenaq segera dibebaskan dari tuntutan,” tegas Manar Gamas.
Ketua DPRD Kutai Barat Angkat Bicara
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Riduai SH, juga menyesalkan ketidakhadiran pihak-pihak terkait dalam RDP ini.
Ia menegaskan bahwa pihak DPRD akan segera mengundang kembali instansi terkait, seperti Forkopimda, Kejaksaan, Kapolres, dan pihak Widodo R.
“Hari ini mereka diundang, tetapi tidak ada yang hadir. Kami tidak bisa mengintervensi siapa pun, tetapi hanya bisa bermusyawarah untuk mencari solusi terbaik,” ujar Riduai SH.
Koordinator Solidaritas Kutai Barat Ungkap Fakta Mengejutkan
Tim pengurus Koordinator Solidaritas Sekutai Barat, Yehkezkiel Pomen, mengungkapkan bahwa sejak awal kasus ini memanas, ia sudah mendapatkan banyak tekanan.
Ia bahkan pernah diminta oleh tim Widodo R untuk tidak melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dalam urusan kasus tersangka Eronius Tenaq.
“Saya orang lapangan, saya tahu mana yang baik dan mana yang tidak. Saya pernah diminta agar tidak mengerahkan massa dari ormas Dayak dalam kasus ini. Bahkan, saya pernah ditawari uang Rp100 juta agar menghentikan pergerakan massa. Tetapi bagi saya, itu bukan hal yang bisa dibeli,” ungkap Yehkezkiel Pomen.
Ia juga menekankan bahwa beberapa keputusan adat telah dikeluarkan, tetapi tidak pernah diakui oleh pihak yang bersangkutan.
Menurutnya, menggiring seseorang yang tidak bersalah ke ranah hukum adalah tindakan yang tidak adil.
“Jangan sampai masalah ini terulang seperti peristiwa tahun 2012, di mana terjadi kerusuhan besar antar suku. Itu yang sangat kami khawatirkan,” tambahnya.
Kasus sengketa tanah yang terjadi di Kutai Barat ini masih menjadi sorotan. Dengan berbagai pihak yang merasa dirugikan dan kekhawatiran akan potensi konflik, masyarakat berharap ada penyelesaian yang adil dan tidak berpihak.
DPRD Kutai Barat berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mengundang kembali pihak-pihak yang berwenang untuk mencari solusi terbaik.
Apakah keadilan bisa ditegakkan? Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya dari para pemangku kepentingan.