Berita Borneotribun.com: Kubu Raya Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Kubu Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kubu Raya. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Agustus 2024

Disperpusip Kubu Raya Ajukan Bantuan 1.000 Judul Buku ke Perpusnas untuk Tingkatkan Literasi

Disperpusip Kubu Raya Ajukan Bantuan 1.000 Judul Buku ke Perpusnas untuk Tingkatkan Literasi
Disperpusip Kubu Raya Ajukan Bantuan 1.000 Judul Buku ke Perpusnas untuk Tingkatkan Literasi.
KUBU RAYA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Kubu Raya mengajukan bantuan sebanyak 1.000 judul buku kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

Pengajuan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) di daerah tersebut.  

"Kami telah mengajukan bantuan sekitar 1.000 judul buku ke Perpusnas untuk mendukung 17 Taman Bacaan Masyarakat," ujar Kepala Disperpusip Kabupaten Kubu Raya, Rudy Fitriyanto, saat ditemui di Sungai Raya pada Sabtu.

Menurut Rudy, bantuan buku ini akan didistribusikan ke 17 Taman Bacaan Masyarakat yang ada di Kabupaten Kubu Raya. 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat semangat literasi masyarakat dan mendukung para pegiat literasi di Kubu Raya, yang terdiri dari 123 desa.

“Para pegiat literasi adalah ujung tombak dalam pengembangan literasi di Kubu Raya. Mereka berperan penting dalam memajukan literasi masyarakat,” lanjutnya.

Rudy mengungkapkan, kinerja literasi di Kabupaten Kubu Raya telah menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2020, IPLM Kubu Raya tercatat di angka 49,93, yang masuk dalam kategori rendah. Namun, berkat kerja keras para pegiat literasi, angka tersebut meningkat menjadi 58,64 pada tahun 2023.

“Kenaikan ini tidak lepas dari jerih payah para pegiat literasi yang tanpa pamrih memperjuangkan kemajuan literasi di daerah ini,” tambah Rudy.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegiat literasi, Disperpusip Kubu Raya terus berupaya memberikan dukungan melalui berbagai fasilitas dan bantuan. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pengajuan bantuan buku melalui Perpusnas.

"Dukungan ini akan semakin memperkuat fondasi literasi di Kubu Raya dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan masyarakat," jelas Rudy.

Dengan adanya bantuan buku ini, Kabupaten Kubu Raya diharapkan mampu meningkatkan indeks literasi masyarakat secara lebih signifikan di masa mendatang.

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif yang lebih besar dalam meningkatkan budaya membaca dan literasi di Kubu Raya,” tutupnya.

Jumat, 23 Agustus 2024

Polres Kubu Raya Pastikan Keamanan Pilkada 2024, Cek Sarana dan Prasarana

Polres Kubu Raya Pastikan Keamanan Pilkada 2024, Cek Sarana dan Prasarana
Polres Kubu Raya Pastikan Keamanan Pilkada 2024, Cek Sarana dan Prasarana.
KUBU RAYA – Dalam rangka mempersiapkan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Kubu Raya menggelar Apel Pengecekan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Jumat (23/8) pagi. 

Apel yang diadakan di halaman Mapolres Kubu Raya ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H.

Kegiatan apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul selama proses Pilkada 2024 di Kabupaten Kubu Raya.

Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan maksimal dari setiap personel, mengingat Kabupaten Kubu Raya memiliki wilayah yang cukup luas dan termasuk daerah perairan yang berpotensi rawan.

“Penting bagi kita untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan yang mungkin muncul serta memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Apel ini juga difokuskan pada pengecekan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan Pilkada. 

Kapolres Kubu Raya menegaskan bahwa semua peralatan harus berada dalam kondisi siap pakai dan mampu diandalkan dalam berbagai situasi yang mungkin terjadi.

Tidak hanya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), apel kesiapan ini juga menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi bencana alam. 

Mengingat Kabupaten Kubu Raya merupakan daerah rawan bencana, seperti banjir dan angin puting beliung, Kapolres mengingatkan pentingnya melibatkan instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Brimob, dan Ditsamapta dalam setiap upaya mitigasi bencana.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan komitmen untuk menekan angka kriminalitas selama Pilkada 2024. 

Hal ini dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif sebelum, selama, dan setelah proses pemilu. 

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk melakukan pemeliharaan sarana prasarana secara berkala.

“Apel pengecekan ini mengingatkan kita akan pentingnya merawat sarana dan prasarana yang ada. Semua personel diharapkan bisa mengintrospeksi diri, apakah mereka sudah menjaga inventaris dengan baik atau hanya menggunakannya sampai rusak,” kata Kapolres.

Kapolres juga menginstruksikan kepada para pejabat utama Polres Kubu Raya dan para Kapolsek di jajaran untuk bertanggung jawab atas pengawasan dan penggunaan sarana prasarana dinas dengan bijak.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua peralatan digunakan sesuai tujuan dan menghindari penyalahgunaannya untuk kepentingan pribadi.

Dengan apel kesiapan ini, Polres Kubu Raya berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga selama Pilkada 2024, melalui persiapan yang matang dan koordinasi yang kuat antara semua pihak terkait.

Sabtu, 17 Agustus 2024

Pemprov Kalbar Gelar Upacara Kehormatan Renungan Suci di TMP Dharma Patria Jaya 2024

Pemprov Kalbar Gelar Upacara Kehormatan Renungan Suci di TMP Dharma Patria Jaya 2024
Pemprov Kalbar Gelar Upacara Kehormatan Renungan Suci di TMP Dharma Patria Jaya 2024.
KUBU RAYA – Untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menggelar Upacara Kehormatan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya. 

Upacara ini berlangsung di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu malam (16/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., yang didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., serta jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, dan para peserta dari TNI/POLRI serta unsur lainnya.

Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat, dimulai dengan penyalakan api obor, diikuti doa, serta mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat. 

Moment ini menjadi bentuk penghormatan yang mendalam bagi jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk bangsa.

Pemprov Kalbar berkomitmen untuk terus mengenang dan menghargai jasa para pahlawan melalui berbagai kegiatan seperti ini. 

Upacara ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga sebagai pengingat akan pengorbanan yang telah dilakukan demi kemerdekaan negara tercinta.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan menghargai perjuangan para pahlawan yang telah memberikan segalanya untuk bangsa. 

Upacara ini juga menjadi kesempatan bagi kita semua untuk merenungkan kembali nilai-nilai perjuangan dan dedikasi mereka yang telah berkontribusi besar dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Minggu, 11 Agustus 2024

KPU Kubu Raya Tegaskan Pentingnya Dukungan Politik dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kubu Raya Tegaskan Pentingnya Dukungan Politik dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati
KPU Kubu Raya Tegaskan Pentingnya Dukungan Politik dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
KUBU RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menegaskan bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada Kubu Raya harus memenuhi syarat dukungan sebesar 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 

Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono, dalam pernyataannya di Sungai Raya pada Sabtu, menyebutkan bahwa ketercukupan dukungan dari partai politik merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon.

“Ketercukupan dukungan partai politik harus mencapai 20 persen dari total 45 kursi di DPRD Kubu Raya,” ujar Kasiono.

Namun, sebelum pasangan calon tersebut dapat melangkah lebih jauh, mereka harus terlebih dahulu mendaftar ke KPU. 

Setelah proses pendaftaran, pasangan calon diwajibkan memperbaiki dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, khususnya yang berkaitan dengan dukungan partai politik.

KPU Kubu Raya juga telah menetapkan jadwal pengumuman dan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

Pengumuman resmi akan dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus, sedangkan pendaftaran bakal pasangan calon akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus.

“Setelah pendaftaran, akan ada masa untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Proses penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September, setelah seluruh berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap,” jelas Kasiono.

Lebih lanjut, Kasiono menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang resmi. 

Semua pasangan yang mendaftar masih berstatus sebagai bakal calon hingga tahapan verifikasi dan penetapan selesai dilakukan.

Sudut Pandang Berbeda:

Dari sudut pandang pengamat politik lokal, proses pencalonan di Kabupaten Kubu Raya ini dinilai sebagai ujian awal bagi partai politik dalam mengukur kekuatan koalisi mereka. 

Sebagian pengamat menyebut bahwa ketercukupan dukungan sebesar 20 persen kursi DPRD bukanlah tantangan ringan, terutama bagi partai-partai yang tidak memiliki basis dukungan kuat. 

Di sisi lain, ini juga menjadi kesempatan bagi partai-partai kecil untuk menunjukkan peran strategis mereka dalam pembentukan koalisi.

Pengamat juga menyoroti pentingnya integritas KPU dalam mengawal proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon, terutama di tengah potensi gesekan politik yang mungkin muncul akibat perebutan dukungan partai. 

Transparansi dalam setiap tahapan pemilihan ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kubu Raya.

Jumat, 09 Agustus 2024

Penangkapan Pengedar Narkoba di Kubu Raya: 48 Paket Sabu Disita

Penangkapan Pengedar Narkoba di Kubu Raya: 48 Paket Sabu Disita
Penangkapan Pengedar Narkoba di Kubu Raya: 48 Paket Sabu Disita. (Gambar ilustrasi)
KUBU RAYA - Tim Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kalimantan Barat, baru-baru ini mengungkap kasus besar narkoba yang melibatkan seorang pengedar berinisial AM Alias Gondrong (35). Pria ini ditangkap oleh petugas di kediamannya di Kecamatan Teluk Pakedai, Kubu Raya, saat sedang mengemas 48 paket narkoba jenis sabu siap edar.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengungkapkan bahwa penangkapan AM merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya. Penyelidikan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat sekitar.

"AM ditangkap saat sedang mengemas 48 paket sabu siap edar. Penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras tim penyelidik kami," ujar Wahyu Jati Wibowo saat konferensi pers di Sungai Ambawang, Kamis.

Menurut Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 48 paket sabu dengan berat bruto 15,12 gram. 

Barang bukti tersebut ditemukan di dompet dan saku celana pelaku. 

Dalam pemeriksaan, AM mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

AM mengungkapkan bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seorang pria tak dikenal di daerah Beting, Kecamatan Pontianak Timur. 

AM membeli sabu tersebut seberat empat jie dengan harga Rp2.000.000. 

Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi 48 paket kecil yang dikemas dengan plastik klip kecil dan dibalut dengan isolasi kertas.

AKP Sagi menjelaskan, berat tiap paket sabu bervariasi antara 0,4 gram hingga 0,9 gram. 

Harga jual per paket pun berbeda-beda, mulai dari Rp40.000 hingga Rp100.000. 

Dari penjualan tersebut, AM memperoleh keuntungan sekitar Rp1.500.000.

Namun, AM belum sempat menjual seluruh paket sabu tersebut sebelum ditangkap. 

Kini, AM diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Rabu, 07 Agustus 2024

Kasus Perusakan Makam Tionghoa di Kubu Raya: Polisi Lakukan Pengembangan

Kasus Perusakan Makam Tionghoa di Kubu Raya: Polisi Lakukan Pengembangan
Kasus Perusakan Makam Tionghoa di Kubu Raya: Polisi Lakukan Pengembangan. (Gambar Ilustrasi)
KUBU RAYA - Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali diguncang oleh kabar perusakan ratusan makam Tionghoa di wilayahnya. Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Kubu Raya, IPDA Elyas, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Banyak sekali makam yang dirusak, lebih dari 100 makam, namun berdasarkan pengakuan tersangka hanya dua yang mereka rusak," ujar IPDA Elyas di Sungai Ambawang pada Rabu.

Pengembangan Kasus Perusakan Makam

Meskipun para tersangka mengaku hanya merusak dua makam, Elyas menegaskan bahwa hal ini tidak mengurangi atau menghapuskan sifat kriminal dari perbuatan yang telah mereka lakukan. Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini dan berupaya mengidentifikasi tersangka lain yang mungkin terlibat.

"Dari kedua orang pelaku ini, satu di antaranya adalah residivis perkara pencurian," ungkap Elyas. 

Penjualan Besi Curian

Dalam kasus ini, pelaku yang diketahui berinisial HF (40) dan IR (21) telah menjual besi curian dari makam dengan harga Rp5.000 per kilogram. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa besi seberat 8 kilogram dari penadah. Total hasil penjualan barang curian ini mencapai Rp40.000.

Status Pembeli Besi Curian

Elyas menjelaskan bahwa orang yang membeli besi curian ini bukanlah penampung barang curian dan baru satu kali melakukan pembelian. Oleh karena itu, saat ini pembeli tersebut masih ditetapkan sebagai saksi.

"Untuk pembeli, masih kami tetapkan sebagai saksi sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum (JPU)," jelas Elyas.

Percepatan Legalisasi Aset Tanah di Kubu Raya: Sinergi Pemkab dan Kantor Pertanahan

Percepatan Legalisasi Aset Tanah di Kubu Raya: Sinergi Pemkab dan Kantor Pertanahan
Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman saat memberikan arahan saat upacara di Sungai Raya. (ANTARA/HO-Prokopim Kubu Raya).
Kubu Raya, Kalbar - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus berkomitmen untuk mempercepat legalisasi aset tanah dan menangani kasus pertanahan dengan lebih efektif. 

Dalam upaya ini, mereka bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kubu Raya untuk mengoptimalkan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Menurut Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman, ada dukungan penuh untuk mempercepat legalisasi aset tanah serta penanganan konflik pertanahan, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang. 

"Sinergi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan bidang pertanahan," ujar Kamaruzaman di Sungai Raya pada Rabu lalu.

Untuk memperkuat langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menandatangani nota kesepakatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. 

Nota kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kerja sama dalam mempercepat legalisasi aset tanah. 

"Penandatanganan ini adalah langkah strategis untuk memaksimalkan upaya di bidang pertanahan," tambah Kamaruzaman.

Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk bekerja sama dengan pihak terkait dalam upaya percepatan di bidang pertanahan. 

"Kami berusaha memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memfasilitasi kepentingan masyarakat Kubu Raya," tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Erwin Rachman, menyatakan bahwa pihaknya ditargetkan untuk menerbitkan 2.500 redistribusi tanah (redis) dan 1.604 pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2024. 

"Kami diminta oleh Kantor Wilayah Pertanahan Kalbar untuk menyelesaikan PTSL dan redis hingga September mendatang," ujarnya.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Kantor Pertanahan, diharapkan upaya percepatan legalisasi aset tanah dan penanganan kasus pertanahan dapat berjalan lebih lancar, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan konflik pertanahan, tetapi juga untuk memastikan bahwa tanah-tanah di Kubu Raya dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di wilayah ini.

Polres Kubu Raya Selidiki Kasus Meninggalnya Pasangan Suami Istri di Kecamatan Sungai Kakap

Polres Kubu Raya Selidiki Kasus Meninggalnya Pasangan Suami Istri di Kecamatan Sungai Kakap. (Polda Kalbar/Borneotribun)
Polres Kubu Raya Selidiki Kasus Meninggalnya Pasangan Suami Istri di Kecamatan Sungai Kakap.
KUBU RAYA - Warga Jalan Karya Komplek Karya Indah 3, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, digemparkan oleh peristiwa tragis yang menimpa sepasang suami istri, Selasa (6/8/2023). 

Tim Inafis Polres Kubu Raya bersama Tim Forensik Biddokkes Polda Kalbar tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap fakta di balik kejadian ini.

Polres Kubu Raya Selidiki Kasus Meninggalnya Pasangan Suami Istri di Kecamatan Sungai Kakap. (Polda Kalbar/Borneotribun)
Pagi itu, sekitar pukul 05.30 WIB, seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri, sementara istrinya ditemukan mengalami luka bakar serius. 

Kedua korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo Pontianak untuk penanganan lebih lanjut. 

Pria tersebut berinisial SO (45), sedangkan istrinya berinisial WA (42), yang saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kasus ini dikonfirmasi oleh AIPTU Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, yang menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. 

"Kami dari Polres Kubu Raya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam, apakah suami membakar istrinya atau tidak. Yang pasti, WA, korban yang mengalami luka bakar, sudah kami evakuasi dan saat ini sedang ditangani oleh pihak Rumah Sakit Anton Soedjarwo Polda Kalbar Pontianak," jelas Ade saat dikonfirmasi.

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh warga kepada Polsek Sungai Kakap. IPDA Freddy SP, S.H., M.H., Kapolsek Sungai Kakap, bersama personelnya segera melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran laporan tersebut. 

Polres Kubu Raya Selidiki Kasus Meninggalnya Pasangan Suami Istri di Kecamatan Sungai Kakap. (Polda Kalbar/Borneotribun)
Setelah itu, Kapolsek Sungai Kakap melaporkan kejadian ini ke Kapolres Kubu Raya untuk penanganan lebih lanjut. 

"Peristiwa ini pertama kali dilaporkan warga ke Polsek Sungai Kakap, kemudian Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Freddy SP., bersama personilnya langsung melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan bahwa laporan tersebut benar adanya," tambah Ade.

Ade juga menegaskan bahwa jenazah SO telah disemayamkan di rumah duka. 

"Dalam kasus ini, Bapak Kapolres Kubu Raya telah membentuk tim untuk melakukan investigasi dan penyelidikan mendalam guna menemukan motif di balik tindakan bunuh diri SO dan penyebab luka bakar yang dialami WA," tegas Ade.

Selasa, 06 Agustus 2024

Persiapan MTQ Sungai Kakap Dapat Apresiasi LPTQ Kubu Raya

Persiapan MTQ Sungai Kakap Dapat Apresiasi LPTQ Kubu Raya
Suasana MTQ Kubu Raya yang berlangsung di Kecamatan Kubu. ANTARA/Prokopim Kubu Raya.
KUBU RAYA - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, mendapat perhatian khusus dari Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam. 

Pada acara yang berlangsung di Sungai Raya, Senin lalu, Yusran mengungkapkan apresiasinya terhadap persiapan yang luar biasa yang dilakukan oleh kafilah Sungai Kakap. 

Persiapan Matang yang Menjadi Contoh

Yusran Anizam menilai bahwa persiapan yang dilakukan oleh Kecamatan Sungai Kakap bisa menjadi acuan bagi daerah lain. 

"MTQ tingkat desa diselenggarakan, tingkat kecamatan juga diselenggarakan dengan maksimal. Ini bisa dicontoh kecamatan lainnya." kata Yusran Anizam.

Menurutnya, persiapan yang matang akan mencetak kader qurani yang mampu mengharumkan nama daerahnya. 

Pentingnya Penyelenggaraan MTQ dari Tingkat Desa

Yusran berharap daerah lain dapat mencontoh Sungai Kakap dengan mengadakan MTQ mulai dari tingkat desa. 

Dengan demikian, kader-kader qurani bisa lebih termotivasi untuk menjadi juara di tingkat yang lebih tinggi. 

Yusran Anizam juga menekankan pentingnya evaluasi dalam setiap penyelenggaraan kegiatan agar kualitas pelaksanaan MTQ ke depannya dapat semakin meningkat. 

"Yang menjadi kekurangan harus menjadi bahan evaluasi. Sehingga ke depannya akan menjadi lebih baik lagi," ujar Yusran Anizam.

Prestasi dan Apresiasi

Dalam MTQ ke X tingkat Kabupaten Kubu Raya, Yusran mencatat adanya kemajuan yang signifikan. 

Salah satu bukti kemajuan tersebut adalah pencapaian Rasau Jaya yang berhasil naik ke peringkat dua. 

Yusran Anizam juga mengapresiasi penyelenggaraan MTQ ke X yang berlangsung di Kecamatan Kubu. 

Meski dengan persiapan waktu yang singkat, ajang sebesar MTQ tingkat kabupaten dapat berlangsung dengan sukses. 

Yusran Anizam menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kesuksesan penyelenggaraan MTQ ini. 

Yusran Anizam menyebutkan peran penting Pj Bupati yang setiap hari mengawal dan memberi arahan terkait pelaksanaan MTQ. 

"Terima kasih juga kepada Pj Bupati yang setiap hari mengawal dan memberi arahan terkait dengan pelaksanaan MTQ ini. Juga terima kasih untuk panitia yang siang dan malam mempersiapkan ini. Begitu juga terima kasih kepada semua pihak," tuturnya.

Dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang solid dari semua pihak, diharapkan MTQ di Sungai Kakap dapat menjadi inspirasi bagi kecamatan lain dalam meningkatkan kualitas kader qurani di Kabupaten Kubu Raya. 

Dukungan dari LPTQ Kubu Raya juga menjadi faktor penting dalam mencapai kesuksesan tersebut. 

Minggu, 04 Agustus 2024

Kegiatan Jumpa Binaku di Pura Giri Kertha Bhuwana Kalimas

Kegiatan Jumpa Binaku di Pura Giri Kertha Bhuwana Kalimas
Kegiatan Jumpa Binaku di Pura Giri Kertha Bhuwana Kalimas.
KUBU RAYA - Sahabat Eco Bhinneka Kalimantan Barat mengadakan kegiatan 'Jumpa Binaku' yang bertujuan untuk mempererat hubungan antar warga dan mengenalkan nilai-nilai lingkungan yang sangat penting di Pura Giri Kertha Bhuwana Kalimas, Kubu Raya, Minggu (04/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai masyarakat hindu, termasuk pengurus pura, tokoh masyarakat, serta pengurus Sahabat Eco Bhinneka Kalimantan Barat, yang semuanya memiliki komitmen yang kuat terhadap pelestarian lingkungan.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga 11.00 WIB, memanfaatkan pagi yang sejuk dan penuh semangat. Lokasi acara yang dipilih adalah lingkungan pura, yang selama ini dikenal sebagai pusat kegiatan budaya dan spiritual di daerah tersebut. Pura ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi simbol kehidupan sosial dan kebersamaan bagi masyarakat.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua Eco Bhineka, dimana Faras selaku Ketua Umum Eco Bhinneka menyampaikan pesan penting tentang tanggung jawab individu dan kelompok terhadap lingkungan. “Sudah sewajarnya setiap individu dan kelompok konsisten menjaga kebermanfaatan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan bagi setiap makhluk hidup,” ujarnya. Pernyataan ini menggugah kesadaran peserta akan pentingnya menjaga lingkungan untuk kelangsungan hidup kita semua.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan tumbuhan bunga dan bibit buah dari Pengurus Sahabat Eco Bhinneka kepada Pengurus Pura. Penyerahan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga sebagai komitmen untuk bersama-sama menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan di sekitar pura. Bibit-bibit tersebut diharapkan dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi ekosistem serta mempercantik area sekitar pura.

Sesi selanjutnya adalah dialog interaktif yang mengundang partisipasi aktif dari semua peserta. Diskusi ini membahas berbagai isu lingkungan yang sedang dihadapi oleh masyarakat, serta bagaimana solusi yang dapat diimplementasikan secara bersama-sama. Peserta memberikan ide dan masukan yang sangat berharga, menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua.

Acara diakhiri dengan ramah tamah bersama anak-anak Sekolah Minggu di Pura Giri Kertha Bhuwana Kalimas. Momen ini menjadi sangat berarti, dimana generasi muda diajak untuk terlibat dalam diskusi mengenai pentingnya pelestarian lingkungan sejak dini. Anak-anak terlihat antusias mendengarkan penjelasan tentang flora dan fauna lokal serta cara-cara sederhana yang dapat mereka lakukan untuk menjaga lingkungan. Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk membangun kesadaran, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai positif pada generasi mendatang.

Dengan kegiatan Jumpa BinaKu ini, Sahabat Eco Bhinneka berharap dapat meningkatkan rasa kebersamaan, memperkuat hubungan antar warga, dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup. Dukungan dari semua pihak, termasuk pengurus pura dan tokoh masyarakat, sangat diharapkan untuk terus mendukung program-program sosial di lingkungan pura demi keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini bukan hanya sebuah acara, tetapi juga merupakan langkah awal untuk membangun komunitas yang peduli dan berkomitmen pada lingkungan. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan langkah-langkah kecil yang diambil hari ini dapat membawa perubahan besar bagi lingkungan dan masyarakat di masa depan.

Kecamatan Sungai Kakap Raih Juara Umum di MTQ X Kabupaten Kubu Raya

Kecamatan Sungai Kakap Raih Juara Umum di MTQ X Kabupaten Kubu Raya
Kecamatan Sungai Kakap Raih Juara Umum di MTQ X Kabupaten Kubu Raya.
KUBU RAYA - Kecamatan Sungai Kakap berhasil meraih juara umum pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) X tingkat Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. 

Prestasi ini menandakan kesiapan mereka untuk mewakili Kubu Raya pada ajang MTQ tingkat provinsi yang akan diadakan di Kabupaten Landak.

Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. 

"Pemenang MTQ ini nantinya akan mewakili Kabupaten Kubu Raya di ajang serupa tingkat Kalimantan Barat," ujarnya dalam sambutannya di Sungai Raya pada hari Ahad. 

Selain Kecamatan Sungai Kakap, Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Kubu juga menunjukkan prestasi gemilang dengan menempati posisi juara dua dan tiga. 

Sy Kamaruzaman memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara yang telah sukses menggelar MTQ ke X Kabupaten Kubu Raya. 

Ia berharap agar kualitas penyelenggaraan MTQ dapat terus ditingkatkan di masa depan. "Keberhasilan acara ini menunjukkan dedikasi dan kerja keras semua pihak yang terlibat," tambahnya.

Lebih lanjut, Kamaruzaman menekankan pentingnya perhatian terhadap kualitas para juara. 

"Para juara ini harus diperhatikan karena mereka yang akan menjadi sosok untuk mewakili Kubu Raya pada tingkat provinsi," katanya. Harapan besar diletakkan pada para juara untuk membawa nama baik Kubu Raya ke level yang lebih tinggi.

Gelaran MTQ ke X tingkat Kabupaten Kubu Raya berlangsung selama enam hari di Halaman Keraton Kubu, Desa Kubu, Kecamatan Kubu. 

Ajang ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas tilawah dan pemahaman Al-Quran di kalangan masyarakat.

Dengan prestasi yang diraih, Kecamatan Sungai Kakap diharapkan dapat terus berlatih dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi MTQ tingkat provinsi. 

Semoga kesuksesan ini bisa menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Kubu Raya untuk terus mendalami dan mengamalkan ajaran Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.

Jumat, 02 Agustus 2024

Bawaslu Kubu Raya Temukan 210 Pemilih Tidak Sah Karena Sudah Meninggal

Bawaslu Kubu Raya Temukan 210 Pemilih Tidak Sah Karena Sudah Meninggal
Bawaslu Kubu Raya Temukan 210 Pemilih Tidak Sah Karena Sudah Meninggal.
KUBU RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menemukan 210 pemilih tidak sah yang masih terdata dalam daftar pemilih meskipun telah meninggal dunia. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, di Sungai Raya pada Jumat.

"Jumlahnya sebanyak 210 orang yang sudah meninggal dunia," ujar Gustiar. Data pemilih yang sudah meninggal dunia ini tersebar di sembilan kecamatan dan 123 desa di Kabupaten Kubu Raya.

Menanggapi temuan ini, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya telah bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya untuk segera menindaklanjutinya. Gustiar menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena banyak masyarakat yang belum melaporkan kematian anggota keluarga mereka dan tidak membuat surat kematian, sehingga status mereka masih terdaftar sebagai pemilih.

"Sehingga data masyarakat yang sudah meninggal dunia ini secara otomatis masih terdata ke dalam daftar pemilih," jelasnya. 

Untuk mengatasi masalah ini, pihak Bawaslu mengimbau masyarakat agar melaporkan kematian anggota keluarga kepada pihak terkait untuk memperbarui data kependudukan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih data.

Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) telah dilakukan sejak 24 Juni 2024 dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Acuan yang digunakan dalam coklit ini adalah data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kemendagri yang berjumlah 436.095 orang.

Oleh: ANTARA
Editor: Yakop

Kubu Raya Wakili Kalbar di Ajang Bercerita Anak Nasional

Kubu Raya Wakili Kalbar di Ajang Bercerita Anak Nasional
Kubu Raya Wakili Kalbar di Ajang Bercerita Anak Nasional.
KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memberikan dukungan penuh kepada Zulfan Tihami, siswa SD Islam Terpadu Al-Karimah, yang akan mewakili provinsi tersebut dalam ajang lomba bercerita/bertutur anak SD/MI tingkat Nasional.

"Sebagai juara, kami memfasilitasi Zulfan untuk menerima evaluasi dari dewan juri sebagai persiapan di tingkat selanjutnya, meminta masukan kepada seniman teater dan sejenisnya," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Kubu Raya, Rudy Fitriyanto, di Sungai Raya, Jumat (2/8/2024).

Rudy menuturkan pihaknya juga memberikan akses khusus agar Zulfan bisa menonton dan belajar dari video penampilan peserta lomba di tahun-tahun sebelumnya. 

Selain itu, Disperpusip juga melakukan rangkaian pembinaan dengan memberikan pengalaman dan suasana kompetisi sesungguhnya, sehingga Zulfan bisa lebih siap secara mental dan teknis.

"Melalui dukungan dan pembinaan, Disperpusip menyediakan berbagai fasilitas, termasuk menyelenggarakan lomba yang dimulai dengan seleksi tingkat kecamatan, di mana setiap perwakilan kecamatan bertanding di tingkat kabupaten," ucapnya.

Rudy mengatakan Zulfan Tihami mulanya keluar sebagai juara satu pada lomba bercerita/bertutur anak tingkat Kabupaten Kubu Raya dan dilanjutkan pada jenjang Provinsi Kalbar. 

Setelah menunjukkan kebolehannya di jenjang provinsi dan mengungguli para pesaingnya, Zulfan berhasil menjadi juara satu dan mewakili Kalbar ke kancah nasional.

"Perjalanan menuju kompetisi ini dimulai dengan persiapan yang matang dan penuh dedikasi dari berbagai pihak, termasuk sekolah, keluarga, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.

Oleh: Antara

Jumat, 26 Juli 2024

Dorong Digital Marketing Terhadap Greenpreneur, Jurusan Administrasi Polnep Lakukan PKM di Desa Punggur Besar

Dorong Digital Marketing Terhadap Greenpreneur, Jurusan Administrasi Polnep Lakukan PKM di Desa Punggur Besar
Dorong Digital Marketing Terhadap Greenpreneur, Jurusan Administrasi Polnep Lakukan PKM di Desa Punggur Besar.
KUBU RAYA - Jurusan Administrasi Bisnis, Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) memberikan pelatihan pemanfaatan digital marketing dalam pemasaran produk usaha yang dapat diterapkan greenpreneur community.

Pelatihan ini merupakan bagian dari Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Jurusan Administrasi Bisnis Polnep yang diadakan di Kantor Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 19 Juli 2024. Diikuti para greenpreneur, segenap perangkat Desa Punggur Besar dan para peserta pelatihan. Selama kegiatan PKM berlangsung menghadirkan Owner dari Salad Mertua yaitu Nurul Riezky Oktavia serta Asri Hidayati, salah satu dosen jurusan Administrasi Bisnis yang merupakan pakar dalam bidang digital marketing sebagai narasumber.

Ketua PKM, Laila Nurfitrah Lubis mengatakan kegiatan PKM ini rutin dilaksanakan di tiap tahunnya. "Tema kegiatan disesuaikan dengan permasalahan yang ditemukan pada masyarakat yang menjadi target pelaksanaan kegiatan," kata Laila melalui keterangan persnya, Kamis (25/07/2024).

Kegiatan PKM ini, imbuh dia, sebagai bentuk pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan kepada masyarakat khususnya kepada para greenpreneur di Desa Punggur Besar. "Adapun tujuannya memberikan pemahaman dan keterampilan dalam melakukan pemasaran produk/layanan melalui pemanfaatan digital marketing," jelasnya lagi.

Disampaikan Laila, adapun rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian materi serta sharing session mengenai pemanfaatan digital marketing dan strategi yang telah dilakukan oleh owner salad mertua.

Kemudian, kata Laila, dilanjutkan pemaparan materi dari pakar digital marketing hingga pelatihan membuat akun bisnis instagram dengan memanfaatkan story dan highlight hingga dapat meraih engagement dari fitur insight yang berguna sebagai alat analisis sekaligus penyedia data untuk menentukan strategi pemasaran dari usaha yang dijalankan. "Rangkaian kegiatan di akhiri dengan sesi q&a dan brainstorming oleh para peserta dan narasumber," urainya.

Pihaknya berharap setelah diadakannya kegiatan ini, "para greenpreneur dapat mengaplikasikan digital marketing sehingga usaha yang dijalankan dapat meraih pangsa pasar yang lebih luas, serta dapat meningkatkan penghasilan dan juga pendapatan asli Desa Punggur Besar secara keseluruhan," pungkas Laila.

Jumat, 12 Juli 2024

Pria di Sungai Raya Kehilangan Motor, Pengakuan Pelaku: Untuk Beli Sabu dan Berfoya-foya

Pria di Sungai Raya Kehilangan Motor, Pengakuan Pelaku: Untuk Beli Sabu dan Berfoya-foya
Pria di Sungai Raya Kehilangan Motor, Pengakuan Pelaku: Untuk Beli Sabu dan Berfoya-foya.
KUBU RAYA – Nasib apes menimpa pria berinisial AR, warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Pria 27 tahun ini harus merelakan kehilangan motornya saat terparkir di teras rumahnya. AR baru mengetahui Honda Vario warna hitam miliknya hilang saat hendak pergi ke pasar.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (7/7) pukul 11.45 WIB. AR langsung melaporkannya ke Polsek Sungai Raya untuk segera ditindaklanjuti. 

Mendapatkan aduan tersebut, Tim Ops Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya langsung melakukan penyelidikan mendalam dengan berbekal keterangan dari korban (AR).

Akibat tindak pidana pencurian motor Honda Vario warna hitam tahun 2023 di teras rumah korban yang berlokasi di Dusun Karya I Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, AR mengalami kerugian mencapai Rp. 28.000.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto H, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan, setelah menerima aduan dari korban, Tim Ops Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut.

"Berbekal informasi yang diberikan oleh korban dan masyarakat, pengejaran petugas membuahkan hasil. AH (29), pemuda asal Desa Kuala Dua ini, ditangkap petugas di wilayah Pontianak Timur pada Selasa (9/7) malam setelah dua hari pencarian," ungkap Ade, Jumat (12/7) siang.

"Motor tersebut sempat ditawarkan kepada warga di Pontianak Timur dengan harga Rp. 2.300.000 (Dua Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah), namun karena motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat menyurat, tidak ada warga yang mau untuk membeli kendaraan tersebut," terangnya.

Ade mengatakan, saat AH ditangkap, petugas berhasil mengamankan motor Vario warna hitam tahun 2023 milik AR. 

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

AH, yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kembali melakukan aksinya tersebut. 

Mirisnya, saat diinterogasi petugas, AH mengaku kembali ke dunia kelam itu karena ingin membeli sabu dan berfoya-foya.

"Saat diinterogasi oleh petugas, AH mengakui perbuatannya. Pencurian itu terjadi saat pelaku melewati rumah korban."

"Saat itu langsung muncul niat pelaku untuk mengambil kendaraan milik korban sebagai modal memenuhi hasrat sabunya dan untuk berfoya-foya," pungkas Ade.

Ade menjelaskan, saat pelaku mencuri motor korban, stang motor dalam keadaan tidak terkunci. 

Pelaku kemudian mendorong motor tersebut menuju Jalan KH. Abdurrahman Wahid. Di tengah jalan, pelaku menemukan kunci motor di kantong legshield (kocek motor Vario). 

Setelah menemukan kunci, pelaku langsung menghidupkan motor dan bergegas membawanya ke wilayah Pontianak Timur.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, AH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," terangnya.

Rabu, 10 Juli 2024

PWI Kalbar Laksanakan OKK, Kundori Ajak Wartawan Jaga Nama Baik Organisasi

PWI Kalbar Laksanakan OKK, Kundori Ajak Wartawan Jaga Nama Baik Organisasi
PWI Kalbar Laksanakan OKK, Kundori Ajak Wartawan Jaga Nama Baik Organisasi.
KUBU RAYA – Usai acara pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat masa bakti 2024-2029, dilanjutkan dengan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) bagi pengurus dan calon anggota di Hotel Alimore, Kubu Raya, pada Selasa (9/7/2024).

Selain mendapatkan materi terkait keorganisasian yang dipaparkan oleh Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zumansyah Segedang, para peserta OKK juga dibekali materi-materi menarik lainnya seperti Sejarah Singkat PWI, Mengenal Rambu-rambu Pers, Teknik Menulis Berita, Kode Etik Jurnalistik, serta Transformasi Media dan Tantangan Wartawan di Era Digital.

Ketua PWI Kalbar, Kundori, mengungkapkan bahwa kegiatan OKK ini merupakan langkah awal bagi pengurus PWI Kalbar yang baru dilantik dalam rangka penguatan SDM dan pemahaman tentang organisasi PWI.

"OKK ini juga merupakan bagian dari menjalankan PD PRT PWI. Selamat datang dan selamat bergabung kepada teman-teman. Semoga pilihan untuk bergabung dengan PWI ini menjadi jalan kebaikan dan tentu saja untuk semakin meningkatkan profesionalitas kita," tegas Kundori.

Menghadapi tantangan dunia wartawan saat ini, Kundori menekankan bahwa selain peningkatan kemampuan, juga diperlukan peningkatan profesionalitas kerja.

"Yang paling penting, tolong jaga nama baik organisasi. Jangan sampai kita sebagai anggota malah menodai organisasi dengan perilaku tidak terpuji. PWI memang tidak dapat memberikan apapun bagi teman-teman yang bergabung. Namun, tentu organisasi akan memberikan advokasi bagi para anggota yang mungkin menemui permasalahan yang berkaitan dengan sengketa berita atau peliputan," ujar Kundori.

Dalam kesempatan tersebut, Kundori mengingatkan para calon anggota untuk menjaga marwah dan nama baik PWI setelah resmi mendapatkan kartu anggota. Ia juga mengajak para peserta untuk bersama-sama memajukan organisasi dan memberikan kontribusi nyata, sekecil apapun, demi kemajuan organisasi.

Acara OKK ditutup oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang memberikan apresiasi kepada PWI Kalbar atas penyelenggaraan OKK ini.

"Harapan kita, dengan mengikuti OKK, calon anggota PWI mengenal lebih jauh organisasi dan menambah wawasan tentang kewartawanan," katanya.

Hendry menekankan bahwa wartawan harus berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik supaya menghasilkan tulisan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"PWI adalah satu-satunya organisasi yang memiliki kode perilaku wartawan. Pahami semua itu, jangan sampai masuk PWI tetapi tidak mengenal PWI yang sebenarnya," tegas Hendry.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak wartawan yang terjerat masalah hukum karena tulisannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pers yang berlaku di negeri ini.

"Saya memiliki banyak pengalaman dalam menangani kasus hukum berkaitan dengan pers, mulai yang kecil hingga besar. Karenanya, pelajari rambu-rambu hukum pers yang berlaku, taati, dan jalankan tugas kewartawanan secara profesional," pungkasnya.

Rabu, 03 Juli 2024

Tinjau Kios Gapoktan, Pj. Gubernur Harisson Ingin Pastikan Pupuk Subsidi Tersedia dan Tepat Sasaran

Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., bersama Pj Bupati Kubu Raya, Dr. Syarif Kamaruzaman, hari ini mengunjungi Kios Pupuk Gapoktan Makarti Mukti Tama di Desa Rasau Jaya 1. (Adpim Pemprov Kalbar)
Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., bersama Pj Bupati Kubu Raya, Dr. Syarif Kamaruzaman, hari ini mengunjungi Kios Pupuk Gapoktan Makarti Mukti Tama di Desa Rasau Jaya 1. (Adpim Pemprov Kalbar)
KUBU RAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., bersama Pj Bupati Kubu Raya, Dr. Syarif Kamaruzaman, hari ini mengunjungi Kios Pupuk Gapoktan Makarti Mukti Tama di Desa Rasau Jaya 1, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau ketersediaan pupuk bersubsidi dan memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada para petani, Rabu (3/7/2024).

Begitu tiba di gudang Gapoktan Makarti Mukti Taman, tampak Pj Gubernur Kalbar bersama Pj Bupati beserta jajaran OPD terkait melihat ketersediaan pupuk subsidi dan berdiskusi dengan ketua pengurus Gapoktan terkait apa-apa saja yang menjadi kendala dalam penyaluran pupuk subsidi jenis urea tersebut.

Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., bersama Pj Bupati Kubu Raya, Dr. Syarif Kamaruzaman, hari ini mengunjungi Kios Pupuk Gapoktan Makarti Mukti Tama di Desa Rasau Jaya 1. (Adpim Pemprov Kalbar)
Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., bersama Pj Bupati Kubu Raya, Dr. Syarif Kamaruzaman, hari ini mengunjungi Kios Pupuk Gapoktan Makarti Mukti Tama di Desa Rasau Jaya 1. (Adpim Pemprov Kalbar)
"Berdasarkan pantauan kita di Kios Pupuk Gapoktan Makarti Mukti Tama bersama Bapak Pj Bupati, ingin memastikan penyaluran Pupuk Subsidi itu tepat sasaran, tidak ada kemungkinan-kemungkinan penyelewengan," Kata Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson.

Harisson juga menyampaikan sesuai yang disampaikan oleh Ketua Gapoktan bahwa untuk menebus jatah Pupuk Subsidi untuk petani menggunakan aplikasi. 

"Masalahnya, petani harus datang langsung ke Kios ini, untuk di foto dan tanda tangan, ini kesulitan juga bagi petani yang jauh apalagi yang sudah sepuh dengan harus menggunakan aplikasi”, ujarnya. 

Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., bersama Pj Bupati Kubu Raya, Dr. Syarif Kamaruzaman, hari ini mengunjungi Kios Pupuk Gapoktan Makarti Mukti Tama di Desa Rasau Jaya 1. (Adpim Pemprov Kalbar)
Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., bersama Pj Bupati Kubu Raya, Dr. Syarif Kamaruzaman, hari ini mengunjungi Kios Pupuk Gapoktan Makarti Mukti Tama di Desa Rasau Jaya 1. (Adpim Pemprov Kalbar)
Untuk itu lanjut Pj Gubernur,  agar masalah ini diusulkan kepada Kementerian Pertanian supaya Kios bisa menginput ke tempat yang dekat dengan petani langsung, sehingga petani tidak perlu datang ke Kios.

Disaat yang sama, Pi Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzzaman menyebutkan bahwa gudang pupuk di Kubu Raya saat ini tersebar di 8 Kecamatan, dengan total 14 Kios, sementara 1 Kecamatan lagi masih proses untuk Kios Pupuk Subsidi. 

"Untuk Ketersediaan pupuk di Kubu Raya saat ini aman, meski ada beberapa kendala bagaimana Pupuk bisa sampai ke petani tepat sasaran, cepat, dan Jarak tidak terlalu jauh. Selain itu, kendala jaringan internet juga menjadi salah satu persoalan karena penyalurannya harus menggunakan aplikasi hal inilah yang masih kita usahakan agar Pupuk Subsidi cepat dan tepat sasaran ke Petani," timpalnya.

Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., bersama Pj Bupati Kubu Raya, Dr. Syarif Kamaruzaman, hari ini mengunjungi Kios Pupuk Gapoktan Makarti Mukti Tama di Desa Rasau Jaya 1. (Adpim Pemprov Kalbar)
Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., bersama Pj Bupati Kubu Raya, Dr. Syarif Kamaruzaman, hari ini mengunjungi Kios Pupuk Gapoktan Makarti Mukti Tama di Desa Rasau Jaya 1. (Adpim Pemprov Kalbar)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus berupaya agar pupuk subsidi dapat cepat dan tepat sasaran kepada petani, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.(rfa)

Jumat, 28 Juni 2024

Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik

Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik
Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik.
KUBU RAYA – Sebuah tragedi terjadi di Desa Lintang Batang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (27/6/2024). 

Seorang pekerja bangunan, Matsuki (61), warga Kecamatan Sungai Raya, meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memperbaiki atap gudang sawmil mini di salah satu toko bangunan.

Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik
Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik.
Peristiwa naas ini bermula ketika Matsuki sedang melakukan pengukuran jarak kayu untuk memasang atap sawmil mini. 

Meteran (alat ukur) yang digunakannya bersentuhan dengan kabel listrik beraliran tinggi. Meskipun segera dilarikan ke Puskesmas Lingga, nyawa Matsuki tidak dapat diselamatkan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengonfirmasi kejadian tersebut. 

Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik
Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik.
"Korban tersengat aliran listrik saat meteran berbahan seng yang digunakannya menyentuh kabel listrik tegangan tinggi milik PLN," jelas Ade, Jumat (28/6).

"Setelah tersengat listrik, korban terkapar di atas atap bangunan gudang yang tingginya sekitar 4 meter."

"Beberapa saksi kemudian naik untuk mengevakuasi korban dan segera membawanya ke Puskesmas Lingga untuk mendapatkan pertolongan medis," tambahnya. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, Matsuki dinyatakan meninggal dunia.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi karena telah merelakan dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.

Saat ini, Matsuki telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini.

Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik
Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik.
Ade mengimbau kepada seluruh warga, terutama para pekerja bangunan, untuk selalu memastikan keamanan diri saat bekerja.

"Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para pekerja bangunan, untuk selalu memastikan keamanan diri saat bekerja, sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ungkapnya.

Minggu, 23 Juni 2024

Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah

Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah
Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah.
KUBU RAYA - Syaifudin bernafas lega. Tangannya menggenggam selembar Sertipikat Tanah Elektronik yang ia terima langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (22/06/2024).

Sertipikat tanah ini mengakhiri perjuangannya selama 24 tahun untuk memperoleh kepastian hak atas tanah yang ia diami di Sungai Ambawang, Kalimantan Barat. Sejak tahun 2000, Syaifuddin hidup dalam ketidakpastian karena tanah tersebut tak bisa disertipikatkan.

Syaifudin adalah salah satu warga yang terdampak kerusuhan Sambas pada tahun 1999 lalu. Ia beserta keluarganya terpaksa mengungsi dan tidak bisa kembali lagi karena faktor keselamatan.

Pemerintah kala itu memutuskan merelokasi Syaifudin dan warga lainnya ke berbagai tempat, salah satunya di Kabupaten Kubu Raya. Namun ternyata, lokasi relokasi di Sungai Ambawang ini masih termasuk dalam kawasan hutan.

"Kita sudah beberapa kali mencoba mengurus sertipikat, tapi gagal terus. Katanya karena masuk kawasan hutan, padahalkan sejak tahun 2000 kawasan itu sudah ada orang yang tinggal di sana," kata Syaifudin.

Bertahun-tahun gagal mengurus sertipikat, Syaifuddin dan warga terdampak konflik lainnya menemukan solusi lewat program Reforma Agraria. 

Pada 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerbitkan "SK Biru" yang menjadi bukti bahwa permukiman mereka sudah dikeluarkan dari kawasan hutan. Setelah itu, Kementerian ATR/BPN melalui Kantah Kabupaten Kubu Raya bisa mendaftarkan tanah di lokasi tersebut. Secara bertahap, sertipikat tanah yang kini berbentuk elektronik akan diserahkan pada masyarakat.

"Alhamdulillah perasaan saya senang. Mudah-mudahan nanti semua bisa disertipikatkan," harap Syaifudin.

Sebagai informasi, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima sertipikat hasil Redistribusi Tanah dan lima sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kubu Raya. Sebanyak 10 sertipikat ini diberikan dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang merupakan kali pertama dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat. (JM/PHAL)

Sabtu, 22 Juni 2024

Pertama Kalinya Diterapkan di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya

Pertama Kalinya Diterapkan di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya
Pertama Kalinya Diterapkan di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya.
KUBU RAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sepuluh Sertipikat Tanah Elektronik milik masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Sabut (22/06/2024). Penyerahan sertipikat di Kabupaten Kubu Raya ini merupakan pertama kalinya Sertipikat Tanah Elektronik diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat.

"Mengapa kita galakkan ini, karena dengan Sertipikat Tanah Elektronik harapannya bukan hanya lebih ringkas karena sebetulnya tinggal satu lembar saja dan sebetulnya tidak perlu di-_print_, tapi kalau di-_print_ juga bisa, di _handphone__ juga bisa. Dan kalau sudah masuk ke dalam _database_ kita artinya tidak semudah itu ada yang menduplikasi, menggandakan, dan memalsukan," kata Menteri ATR/Kepala BPN kepada awak media.

Pertama Kalinya Diterapkan di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya
Pertama Kalinya Diterapkan di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya.
Ia menyampaikan, Sertipikat Tanah Elektronik ini bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat karena seluruh data pertanahan disimpan dalam bentuk digital.  Hal ini bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah karena sertipikat tidak mungkin lagi dipalsukan.

"Kalau sudah semua bersertipikat elektronik apalagi kalau kabupaten/kotanya sudah lengkap artinya semua bidang tanah terpetakan dengan baik. Mudah-mudahan keadilan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat dan juga institusi bisa kita wujudkan," tuturnya.

Adapun 10 sertipikat yang diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN kali ini terdiri dari, lima sertipikat berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan lima sertipikat lainnya adalah hasil dari program Redistribusi Tanah objek reforma agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.

Selain menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga meninjau setiap ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Ia menyempatkan diri menyapa seluruh pegawai yang tengah mengerjakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas; serta Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat. (JM/PHAL)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno