Berita Borneotribun.com: Komnas HAM Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Komnas HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komnas HAM. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 November 2020

Komnas HAM Kabupaten Jeneponto Gelar Acara Camping Ground

KOMNAS HAM Kabupaten Jeneponto. (Foto: BT/IL)

BorneoTribun | Jeneponto - Komunitas anak scooter hidup atau mati ( KOMNAS HAM ) Kabupaten Jeneponto baru-baru ini mengadakan acara Camping Ground di Pantai Tamarunang, acara yang dibuka langsung oleh dinas pariwisata Kabupaten Jeneponto yang di wakili oleh Judianto karaeng awing, Sabtu (21/11/2020).

Judianto karaeng awing mengatakan sangat bangga atas keberadaan komunitas scooter yang ada di jeneponto.

Ditengah-tengah adanya dampak covid 19 yang melanda negeri bahkan hampir di seluruh dunia, Judianto berpesan agar dalam pelaksanna kegiatan ini kita tetap patuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan covid 19.

Sementara presiden Komnas HAM, Jetto mengatakan sangat berterima kasih kepada saudara-saudara scooteris yang sempat meluangkan waktu untuk memeriahkan acara ini terkhusus buat teman-teman panitia pelaksana.

"saya sangat bangga karena komunitas yang saya dirikan beberapa tahun yang lalu masih eksis sampai sekarang berkat tangan dingin saudara andi sunardi rahman yang akrab di sapa Long Komnas HAM." ujar Jetto.

Acara ini di meriahkan oleh Kopi Senja Band yang membawakan lagu yang ber genre reggea yang sangat kental dengan dunia scooter.

Antusias masyarakat juga sangat merespon acara ini mereka menganggap acara adalah acara berkah bagi pedagang yang ada di sekitar Jeneponto pada umumnya dan tamarunang pada khususnya.

Selain itu, acara ini juga di selingi dengan lomba lomba diantaranya lomba kontes motor clasik, extrime dan lomba motor lambat dan serta pengundian doorprize satu unit motor vespa tutup dengan acara penanaman pohon

Mudah - mudahan tahun berikutnya acara yang serupa bisa terus di laksanakan dan lebih meriah dari tahun ini, Tegas Presiden Komnas HAM.

Oleh: Irwan Lawing
Editor: Yakop

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno