Berita Borneotribun.com: Kesepakatan damai Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Kesepakatan damai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesepakatan damai. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Maret 2023

Resahkan Warga Dengan Tembakan Senapan Angin, Berujung Mediasi Di Polres

Kesepakatan damai kedua belah pihak.
Sekadau, Kalbar - Satuan Reskrim Polres Sekadau melakukan pertemuan mediasi penyelesaian perkara yang meresahkan dengan tembakan senapan angin kosong, Kamis (9/3/2023).

Berawal dari keisengan RS alias A yang menembakkan senapan angin tanpa diisi dengan peluru yang terjadi pada hari Rabu, (8/3/2023) sekira jam 19.00 Wib sehingga berujung pengaduan ke polres sekadau oleh KFJ alias J.

Keduanya merupakan warga Dusun Gonis Butun RT 002 / RW 001 Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmat Kartono menyampaikan yang mana permasalahan tersebut bermula dari perselisihan paham / permasalahan pribadi antara kedua belah pihak dan atas permintaan kedua belah pihak kemudian kedua belah pihak dipertemukan untuk melakukan mediasi dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Dalam pernyataannya, RS telah mengakui kesalahan yang telah dilakukan, RS dan KFJ bersedia saling memaafkan atas kejadian tersebut dan RS pun berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang serupa kepada KFJ maupun orang lain baik itu menggunakan senapan angin ataupun dengan benda lain yang dapat mengancam jiwa.

Selain itu, KFJ pun berjanji tidak akan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan antara kedua belah pihak dikemudian hari dan keduanya berjanji akan menjalin kembali hubungan secara harmonis seperti sedia kala dan tidak akan ada rasa dendam diantara kedua belah pihak.

"Jika terjadi lagi hal serupa, keduanya bersedia diproses secara hukum yang berlaku. Dan mereka sudah menandatangani Surat Perdamaian, maka kedua belah pihak bersepakat permasalahan ini selesai dan tidak dilanjutkan ke proses hukum," Ujar Kasat Reskrim.

Oleh : R. Hermanto
Sumber : Humas Polres Sekadau 

Minggu, 28 November 2021

Kasus Postingan Facebook Di Nanga Pemubuh, Sepakat Damai


Penyelesaian Permasalahan Postingan Facebook (BT)

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Junjung tinggi tradisi, permasalahan Postingan Medsos yang sempat menghebohkan masyarakat Desa Nanga Pemubuh, sepakat berdamai.

Kesepakatan Damai tersebut tertuang dalam sebuah surat perjanjian kesepakatan damai yang dibuat di Kantor Desa Nanga Pemubuh pada 27 November 2021.

Surat Perjanjian Kesepakatan Damai (BT)


Dalam kesepakatan damai tersebut, pelaku bersedia menghapus postingan di halaman Facebook Sekadau Berita Viral, meminta maaf kepada korban dan publik, berjanji tidak mengulangi perbuatan yang merugikan orang lain dan bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila melanggar kesepakatan damai yang sudah ditandatangani bersama.

Shekar Yhanthy als Yupita Yanti tak dapat hadir karena akan melahirkan dan diwakilkan.

Amben mewakili pihak keluarga Yanti menyampaikan ucapan terimakasih kepada pengurus adat desa Nanga Pemubuh, Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perwakilan media BorneoTribun.com yang telah bersedia membantu meluruskan permasalahan dilingkungan masyarakat hingga tercapai kesepakatan damai.

"Terimakasih kepada semuanya," Ucapnya singkat.

Menanggapi kesepakatan damai terkait perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh saudari Yanti di Laman Facebook tersebut, pihak keluarga korban (Serinus-red) mengapresiasi penyelesaian dengan cara mufakat dan kekeluargaan dalam Menjalankan Visi Misi Kearifan Lokal, harus mencerminkan dan sejalan dengan kearifan lokal. 

"Hindari tindakan Kekerasan, main Hakim sendiri, dan cenderung Mengabaikan Kearifan lokal, apalagi Mengarah pidana," Ucap Heriyanto Gani.

Lanjutnya, Pihak Keluarga menilai Adat budaya sebagai aset dan Kebanggaan Budaya lokal, harus selalu tampil ke depan, mau dan mampu berkomunikasi dengan masyarakat. Dengan Demikian  Adat budaya Semakin dicintai dan seluruh Warga Merasa Memiliki. 

Selain itu, Pemangku kebijakan di Desa, harus bertindak Menjadi Pengayom dan Pelindung masyarakat, Budaya, dengan  berupaya menyeragamkan Budaya lokal, jelas merupakan kemanusiaan yang berimbas pada Budaya dan peradaban Manusia. 

"Salam Hormat Kepada teman-teman di Desa Ng Pemubuh, terus Berbenah, agar mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Mari kita bersatu membangun kearifan lokal yang hebat, kuat, bersatu untuk maju dengan mufakat," Tandasnya.


Reporter : R. Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno