Berita Borneotribun.com: Keracunan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Keracunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keracunan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Oktober 2021

Prustasi Gara-gara Ini, Seorang Warga Sanggau Minum Racun

Prustasi Gara-gara Ini, Seorang Warga Sanggau Minum Racun
Prustasi Gara-gara Ini, Seorang Warga Sanggau Minum Racun. (Korban) 

BorneoTribun Sanggau, Kalbar --  As (38) seorang pria paruh baya, warga Dusun Tanjung Maya, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar mengakhiri hidupnya dengan dugaan meminum racun rumput PARATOP. As diduga prustasi dengan penyakit batu empedu yang dideritanya sejak lama. 

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan  melalui Iptu Sukiswandi selaku Kapolsek Kapuas saat di konfirmasi pada Rabu kemarin (13/10/2021), mebenarkan kejadian tersebut.

Menurut Sukiswandi Korban Asmirat ditemukan tewas di semak-semak, tidak  jauh dari kediaman keluarganya, sekitar 30 meter dari rumah di Jalan flamboyan, Kelurahan Sei Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Selasa Malam (12/10/2021) pukul 23:00 WIB.

"Kita Polsek Kapuas sudah menurunkan Tim inafis dari Polres Sanggau, dan sudah melakukan olah TKP. Di tempat kejadian Tim menemukan mayat korban dengan kondisi terlentang keatas, di kepala terdapat bekas cairan racun rumput Paratop dan dilengan sebelah kiri terdapat bekas tumpahan racun dan juga di paha sebelah kanan terdapat bekas tumpahan racun rumput, Pelastik bewarna hitam,  sepasang sendal merek yomeida dan botol pelastik racun rumput merek Paratop diduga barang tersebut milik korban," ungkap Sukiswandi. 

Menurut Sukiswandi ditempat kejadian tidak ditemui bekas perkelahian, atau tanda-tanda bekas kekerasan orang lain, dan diduga keras As tewas karna bunuh diri, karna depresi dengan penyakit yang sekian lama dia derita tidak juga kunjung sembuh, menurut kesaksian keluarga korban, As sudah lama mengidap penyakit batu empedu yang tak kunjung sembuh. Dugaan kuat sementara Asmirat tewas karna depresi dan melakukan bunuh diri.

Sukiswandi menuturkan kronologis sebelum kejadian Asmirat bunuh diri. Pada tanggal 07 Oktober 2021 Asmirat dari Kecamatan Kembayan datang ke rumah abang kandungnya Ardius yang beralamat di Jalan Flamboyan Kelurahan Sei Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Tujuanya untuk cek up dan berobat ke RS umum yang ada di Sanggau.

Kemudian pada tanggal 12 Okt 2021 korban meminta tolong kepada keponakanya untuk mebelikan racun rumput Paratop di toko, alasan racun itu digunakan untuk membersihkan rumput yang ada di sekeliling rumah.

lanjut Sukiswandi lagi, sekitar pukul 16:30 WIB saat keponakan korban sedang mandi Asmirat pergih dari rumah melalui jendela kamar.  Setelah mengetahui As tidak ada dirumah, keluarga korban sontak mencari dan bertanya pada tetangga sekitar rumahnya. Setelah dilakukan pencarian, sekitar Pukul 23:00 Wib As ditemukan sudah tidak bernyawa sekitar 30 meter di semak-semak tidak jauh dari rumah keluarganya, ungkap Sukiswandi.

Reporter: Liber

Sabtu, 29 Mei 2021

Sebanyak 107 Warga Janapria Diduga Keracunan Massal

Sebanyak 107 Warga Janapria Diduga Keracunan Massal
Laporan Adbravo. Sebanyak 107 Warga Janapria Diduga Keracunan Massal.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Tercatat sebanyak 107 orang warga Dusun Lingkok Teres Desa Persiapan Prako (Desa Loang Maka) Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah mengalami keracunan massal, Jumat tanggal (28/5) pukul 13.30 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Janapria, Iptu H. Muhdar menjelaskan, para warga mengalami keracunan massal itu diduga setelah mengonsumsi nasi bungkus acara hajatan ngurisan di rumah warga setempat selesai Jumatan.

"Selesai acara zikiran, para warga itu pulang sambil membawa nasi bungkus lengkap dengan laukpauk yang telah disediakan oleh tuan rumah," kata Kapolsek Janapria.

Dikatakan Kapolsek, warga yang diduga keracunan mulai berdatangan ke Puskesmas Langko sekitar pukul 19.30 Wita. Mereka rata-rata mengalami gejala seperti pusing, lemas, mual dan muntah-muntah.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dusun Lingkok Teres Rizalul Kamil, kata Kapolsek, bahwa pemilik hajatan yakni Sahdan dan istrinya Rahimin tidak memasak langsung nasi bungkus yang dimakan warga tersebut, melainkan memesan dari warga setempat.

Para warga yang datang ke puskesmas kemudian mendapatkan perawatan medis untuk menentukan kondisi pasien untuk penanganan lebih lanjut, serta memberikan infus bagi warga yang mengalami muntah dan Lemas. 

"Petugas Puskesmas juga telah melakukan observasi dengan memberikan obat serta disarankan minum air kelapa muda atau susu," pungkas Kapolsek. 

Aparat Kepolisian dari Sektor Janapria sejak menerima laporan itu langsung melakukan pengamanan di Puskesmas Langko, sekaligus berkoordinasi kepada Dokter dan Perawat guna mengevaluasi tingkat keparahan dari masing-masing korban agar bisa dilakukan percepatan penanganan rujukan ke RSUD Praya jika dibutuhkan.

Kapolsek bersama anggota juga melakukan himbauan kepada warga agar tidak berkumpul guna menghindari penularan COVID-19 sekaligus membagikan masker kepada warga. 

"Kami juga berkoordinasi dengan Sat. Reskrim Polres Loteng, dan Unit Identifikasi guna menindaklanjuti sebab-sebab terjadinya peristiwa Keracunan tersebut," kata Kapolsek Iptu H. Muhdar.

Kapolsek menyebutkan, data yang diperoleh dari perawat Puskesmas Syukri, S. Kep, warga yang mengalami keracunan sebanyak 107 orang,  68 orang berobat jalan dan 39 masih dalam pantauan Puskesmas.

 Aparat keamanan juga telah diamankan barang bukti berupa nasi bungkus yang diduga sebagai sumber keracunan warga.(Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno