Komitmen Bela Masyarakat Miskin, LBH Butta Toa Jalin Kerjasama Dengan Kanwil Kemenkum Ham Sulsel
Borneotribun I Bantaeng - Untuk ke empat kalinya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta toa Bantaeng menandatangani kontrak kerjasama bantuan hukum dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi selatan di lantai dua Kantor Wilayah Kementeria hukum dan HAM, Jalan Sultan alauddin Makassar, Rabu (20/1/21) kemarin.
Penandatangan kerjasama (PKS) ini terkait bantuan hukum secara cuma-cuma kepada warga miskin sebagai penerima bantuan hukum.
Lembaga bantuan hukum (LBH) yang satu-satu di Kabupaten Bantaeng yang terakreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemberi bantuan hukum itu wajib melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum sebagai mana UU No. 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum.
Suardi, SH selaku ketua LBH Butta Toa Bantaeng dan Anggoro Dasananto, SH selaku PPK Kemenkum HAM menandatangai PKS tersebut didepan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sul-Sel Harun Sulianto.
Dalam sambutannya, Harun Sulianto mengatakan bahwa di Tahun 2020 lalu dari 20 LBH/OBH yang terakreditasi di Sulawesi Selatan dapat merealisasikan 99,6 % dan itu patut kita apresiasi, untuk itu pencapaian ini patut kita jaga dan dipertahankan. "Kami berharap ditahun 2021 ini masyarakat miskin memperoleh pelayanan yang maksimal," Ucap Sulianto.
Sementara itu Suardi, SH mengatakan bahwa kami di Kabupaten Bantaeng selain bekerjasama dengan Kemenkum HAM juga bekerjasa dengan Pemda Bantaeng karena di Bantaeng sudah ada Perda No. 7 Tahun 2020 Tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan itu semua wajib kami laksanakan sebagai LBH telah terakreditasi.
Dari ratusan LBH/OBH di Sulawesi selatan hanya 20 LBH/OBH yang terakreditas dan salah satunya adalah LBH Butta Toa Bantaeng.
Turut hadir dalam PKS tersebut yakni Pusat kajian & Bantuan hukum UMI, Pusat Bantuan hukum Indonesia Wil. SulSel, YLBH Justice, LBH Apik, YLBH Makassar, YLBH Amanah, LBH Bakti keadilan Jeneponto, LBH Lipan takalar, LBH Lamaranginang, Posbakumadin Bulukumba, YLBH keadilan Sengkang.
Kemudian ada juga Rumah Hukum Lasinrang Pinrang, LBH Bhakti keadilan Luwu Timur, Posbakum Peradri Pinrang, Posbakumadin Jeneponto, YLBH Keadilan Nusantara, YLBH Sinar Keadilan dan Yayasan Patriot Indonesia Cab. Pinrang.(Irw)
Editor : Hermanto