Berita Borneotribun.com: Kembayan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Kembayan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kembayan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Februari 2023

Tahbiskan Lima Imam baru, ini Pesan dan Harapan Uskup Keuskupan Sanggau

Tahbiskan Lima Imam baru, ini Pesan dan Harapan Uskup Keuskupan Sanggau
Bapak Uskup Keuskupan Sanggau, Mgr.Valentinus Saeng CP, bersama para imam dan tokoh masyarakat, foto bersama di depan altar, pasca misa pentabhisan.
SANGGAU, KALBAR - Lima Diakon ordo Kapusin - OFM Cap (Ordo Fratrum Minorum Capuccinorum) ditahbiskan menjadi Imam oleh Uskup Keuskupan Sanggau, Mgr. Valentinus Saeng CP, bertempat di Gereja Katolik Gembala Yang Baik  Paroki Kuala Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Kelima imam baru ini adalah P. Romanus Rusdi Fardani, OFM. Cap, P. Benedetto Benno, OFM. Cap P. Imanuel Fredykus Chandra, OFM. Cap, P. Ayudi Apolonius Jumbing, OFM. Cap., P. Selpinus Ala, OFM. Cap. 

Acara tabhisan yang dihadiri oleh 5 ribuan umat, dan lebih dari 60 imam hadir, termasuk pimpinan ordo Kapusin dari Belgia,  berlangsung pada hari Kamis 9 Februari 2023.

Uskup Sanggau, Valentinus Saeng, CP, dalam kotbahnya mengucapkan terima kasih kepada orang tua yang rela melepaskan dan mempercayai anak-anaknya menjadi imam dan berharap banyak orang lain juga punya niat dan kerelaan yang sama untuk di kemudian hari. 

"Terima kasih kepada orang tua kelima Pastor yang sudah ditahbiskan hari ini, karena saya tahu dalam dunia yang modern ini banyak sekali tantangan menuju imamat."

"Terima kasih juga kepada umat semua yang hadir mendukung acara ini dari berbagai wilayah. Ini semua bentuk dukungan umat kepada gereja Katolik demi perkembangan iman Katolik dan selaku Uskup saya berharap juga bahwa di kemudian hari masih banyak orang-orang tua yang mengarahkan anaknya untuk menjadi imam suster atau bruder, "ujar Uskup yang berasal dari Kabupaten Sekadau. 

Bapak Uskup juga memberikan pesan kepada para pastor baru untuk mencintai jalan hidup dan panggilan yang mereka miliki sebagai anugerah istimewa yang diberikan Tuhan. 

"Cintailah jalan hidup yang sudah anda pilih dan harus melayani umat dengan sepenuh hati layaknya melayani Tuhan yang hadir dalam diri sesama dan kepada para imam semuanya, untuk terus menghidupi rahmat panggilan dalam pelayan terhadap gereja dan negara sebab menjadi seorang pastor berarti tidak membatasi diri dalam melayani sesama,"sambungnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPR RI Lasarus, anggota DPRD Provinsi, Martinus Sudarno, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Dandim Sanggau, Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sanggau, para camat, tokoh masyarakat, toko adat dan sejumlah undangan lainnya. 

Selesai acara pentabhisan, dilanjutkan dengan ramah tamah bersama umat dan Panitia juga menyiapkan acara hiburan, bahkan kepanitiaan yang diketuai oleh Herman Jaya ini sudah menyuguhkan acara hiburan pada malam hari sebelumnya sebagai ucapan selamat datang kepada para tamu undangan.

(Yk/Nb)

Kamis, 29 April 2021

Giat Bhayangkari Peduli, Bhayangkari Ranting Kembayan bagikan Paket Sembako

Giat Bhayangkari Peduli, Bhayangkari Ranting Kembayan bagikan Paket Sembako.

BorneoTribun Sanggau -- Giat "Bhayangkari Peduli" yg dilakukan oleh Bhayangkari Ranting Kembayan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara membagikan Paket Sembako ke 4 Warga yang sangat membutuhkan berdasarkan penilaian Bhabin Kamtibmas Polsek Kembayan.

Kegiatan Bhayangkari Peduli dalam rangka Idul Fitri 1442 H oleh Bhayangkari Ranting Kembayan dan Polsek Kembayan dilaksanakan pada hari Rabu (28/4) sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul10.30 WIB.

Giat Bhayangkari Peduli, Bhayangkari Ranting Kembayan bagikan Paket Sembako.

Kegiatan bagi Paket Sembako lebih tepat sasaran kepada yang sangat membutuhkan. Penerima Paket Sembako di berikan kepada warga kurang mampu, orang Buta, penjaga Mesjid dan anak balita Yang mengalami sakit yang orang tuanya kurang mampu. Kegiatan Sosial lainnya akan dilakukan khususnya selama bulan Ramadhan, dengan sumber Dana Swadaya dari sumbangan para Bhayangkari & Personel Polsek Kembayan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bhayangkari Ranting Kembayan Ny. Ratih Pardosi didampingi Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, S.H., dan Anggota Bhayangkari Ranting Kembayan serta Anggota Polsek Kembayan.

Bhayangkari Peduli tersebut berupa bingkisan paket sebanyak 4 paket, yaitu :
1).Beras = 20 Kg.
2).Gula pasir = 4 Kg.
3).Indomi = 40 Bks.
4).Minyak goreng = 4 Liter.
5).Kopi = 2 Kg.
6).Teh = 4 Kotak.

Kemudian dikemas menjadi per paket yang berisi :
1).Beras = 5 Kg.
2).Gula pasir = 1 Kg.
3).Indomi = 10 Bks.
4).Minyak goreng = 1 Liter.
5).Kopi = 0.5 Kg.
6).Teh = 1 Kotak.

Ketua Bhayangkari Ranting Kembayan Ny. Ratih Pardosi didampingi Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, S.H., dan Anggota Bhayangkari Ranting Kembayan serta Anggota Polsek Kembayan.

Kemudian memberikan kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Kembayan
yaitu : 1).Yosi. S, di Dusunn Seberang, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan.
2).Samsu Tajri, di Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan.
3).Sispanyo, di Dusun Tanjung Merpati, Desa Merpati, Kecamatan Kembayan.
4).Yulita Doma, di Dusun Seringkong, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan.

Kegiatan Bhayangkari Peduli tersebut merupakan kepedulian Bhayangkari Ranting Kembayan dan Polsek Kembayan terhadap masyarakat dalam rangka rangka Idul Fitri 1442 H.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker dan menjaga jarak).

Reporter: Liber
Editor: Yakop

Kamis, 18 Maret 2021

Warga Kalbar menyeberang Sungai Sekayam antar Jenazah Gunakan Perahu menuju TPU

Proses pemakaman jenazah di Dusun Cinta Beringin Kalbar
Proses pemakaman jenazah di Dusun Cinta Beringin Kalbar.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Warga Dusun Cinta Beringin mengantar jenazah ke TPU yang ada di seberang sungai Sekayam.

Tidak adanya jembatan penghubung membuat warga harus membawa jenazah menyeberangi sungai menggunakan Sampan/Perahu. 

Karena Perahu adalah satu-satunya alat alternatif untuk mengantar jenasah ke TPU di seberang Sungai Sekayam. 

Hal tersebut terjadi di Dusun Cinta Beringin, Desa Sebongkuh, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (15/3/21).

Camat Kembayan Sandoro Atmojo
Camat Kembayan Sandoro Atmojo.

Dalam menanggapi tentang adanya warga yang mengantarkan jenazah ke TPU menggunakan Sampan atau Perahu,Camat Kembayan Sandoro Atmojo, saat di temui di kediamannya, mengatakan sangat perlunya perhatian khusus dari pemerintah Daerah, Provinsi, maupun Pusat. 

Dalam hal ini untuk segera memberikan akses berupa Jembatan gantung. Sebab di pandang sangat perlu sekali, karena salah satu akses jalan menuju kuburan di Dusun itu, dan juga akses jalan menuju perkebunan atau pertanian, serta nantinya sebagai pengembangan pemukiman penduduk sebab di sana dulunya adalah sebuah kampung, karena tidak ada akses, warga berpindah ke seberang sini yang menjadi Dusun sekarang.  

Dirinya berharap agar pembangunan jembatan gantung dapat segera direalisasikan. Sehingga, mobilitas masyarakat dalam mengangkut hasil perkebunan menjadi lancar dan aman. 

Terutama bila ada warga yang meninggal, tidak lagi mengalami kesulitan untuk menyeberangkan Jenazahnya. 

"Salah satu kesulitan dalam penyeberangan Jenazah adalah saat air Sungai Sekayam pasang, apalagi kalau airnya besar dan berpotensi banjir sangat-sangat sulit sekali untuk menyeberangi sungai Sekayam tersebut," ujar Camat.

Camat menambahkan, pembangunan suatu jembatan adalah untuk memperlancar arus lalu lintas guna mendukung peningkatan pembangunan di segala bidang yang meliputi bidang perekonomian, pertanian, perkebunan dan lain-lain. 

"Oleh karena itu pembangunan jembatan gantung  tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat di sekitarnya karena di seberang sana banyak lahan pertanian milik warga yang terdiri dari Dua Desa, yaitu Desa Sebongkuh dan Desa Kuala Dua,"ungkapnya.

Kepala Desa Sebongkuh, Ados
Kepala Desa Sebongkuh, Ados.

Di tempat terpisah, Ados selaku kepala Desa Sebongkuh terpilih saat di temui di rumahnya, ia selaku Kades yang baru sangat prihatin melihat kondisi warganya yang masih tergantung dengan penyeberangan perahu untuk mengantarkan Jenasah ke TPU yang berada di seberang sungai Sekayam. 

Ia juga mengatakan, di pandang sangat perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat, perlu melihat kondisi masyarakat yang seperti itu. 

Untuk itu harus ada yang di buat untuk masyarakat. Kita dari pemerintah Desa akan mendorong untuk di bangunnya Jembatan gantung.
 
"Nanti kita akan dorong dengan pengajuan dari pihak Dusun, melalui musyawarah, dari tingkat Dusun, Desa sampai Kecamatan. Semoga nantinya pihak pemerintah bisa tanggap atas pengajuan itu dan bisa mendengar keluhan dari masyarakat yang berada di wilayah Desanya tersebut," ucap Ados.



Oleh: Liber

Minggu, 31 Januari 2021

Polsek Kembayan Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Pelaku. (Foto: Hms/Lb)

BorneoTribun | Kembayan, Kalbar - Polsek Kembayan jajaran Polres Sanggau berhasil mengamankan 2 (dua) terduka pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu pada Sabtu (30/1/2021).

Kedua pelaku berinisial TS (37) warga Dusun Tanjung Periuk Rt.025/ Rw.009 Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan dan ES (43) warga Dusun Tanjung Pinang Rt.04/ Rw.02 Desa Sebungkuh, Kecamatan Kembayan.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, SH menjelaskan pada Sabtu, 30 Januari 2021 sekira pukul 19.00 WIB Anggota Polsek Kembayan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya tim Polsek Kembayan yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kembayan Aiptu Dedi Siamtoro beserta Anggota melaporkan ke Kapolsek Kembayan untuk melakukan Penyelidikan.

“Sekira pukul 22.00 WIB pada saat Anggota Polsek Kembayan melakukan penyelidikan di Jalan PT. AZIS Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, tiba-tiba melihat terduga pelaku berinisial TS (37) yang merupakan salah satu TO Polsek Kembayan,” terangnya.

Kemudian terhadap tersangka TS dilakukan pencegatan dan dilakukan pengeledahan dengan disaksikan Kepala Dusun Tanjung Periuk dan ditemukan pada saku celana pendek sebelah kanan yang digunakan 1 bungkus Rokok Win Mild yang didalamnya tersimpan 1 kantong plastik bening berklip transparan yang berisikan serbuk berbentuk kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu.

Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka TS bahwa ia mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut diperoleh / didapatinya dari ES dengan cara membelinya.

“Selanjutnya Tim Polsek Kembayan melakukan pengembangan ke rumah tersangka ES dan pada saat Tim tiba di Rumah / Pondok belakang rumahnya ditemukan tersangka ES dan dilakukan introgasi membenarkan bahwa telah menjual Narkotika jenis Shabu kepada TS,” ucap Kapolsek Kembayan.

Iptu MR. Pardosi, menambahkan, saat dilakukan pengeledahan disekitar pondok rumah tersangka ES dengan disaksikan oleh ketua RT, Anggota berhasil menemukan di dalam Kolam ikan pekarangannya 1 (satu) buah tempat Vicks Vaprup yang mana setelah dibuka didalamnya ditemukan 2 (dua) paket kecil Narkotika yang diduga jenis Sabu berikut uang tunai sebesar Rp. 2.800.000 (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) yang diduga uang hasil penjualan Narkotika.

“Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kembayan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Kembayan.

(Yk/Lb)

Jumat, 22 Januari 2021

HUT ke-45, SMP Katolik Kuala Dua Masih Eksis

HUT ke-45, SMP Katolik Kuala Dua Masih Eksis.

BorneoTribun |Kembayan, Kalbar - anpa terasa waktu berlalu begitu cepat. Empat puluh lima Tahun yang lalu sekolah ini, SMP Katolik Kuala Dua didirikan, beralamat di Jalan Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Jejak-jejak bangunan lama yang masih bisa kita saksikanpun nampak kuat untuk memberi keteduhan bagi para siswa yang mengolah diri, menimba ilmu. Tempat yang diharapkan bisa mencetak generasi penerus bangsa yang handal.

Inti tujuan dari kegiatan perayaan  milad atau ulang  tahun sekolah  itu sendiri  ialah suatu bentuk rasa syukur kepada  Allah, Tuhan Yang Maha Pemurah bahwasannya sekolah masih bisa eksis serta diberi kesempatan untuk mengabdi bagi masyarakat, sebagai tempat  mendidik dan mempersiapkan generasi bangsa ke depan dan berharap serta  berdoa  semoga sekolah  yang  ulang Tahun  semakin  maju dan berprestasi lagi ke depannya.     

Untuk tahun ini, perayaan diadakan dalam kesederhanaan. Pagi hari diawali dengan ibadat sabda dan pemberkatan dan peresmian aula St. Padre Pio dan HUT SMP Katolik Kuala Dua ke 45 Tahun oleh Mgr. Giulio Mencucini, Cp., diikuti oleh seluruh siswa dan bapak-ibu guru. 

 Turut hadir Pastor Paroki, camat Kembayan, Kapolsek , Danramil, Kepala SMPK dan para guru dan para alumni yg hadir dalam acara tersebut. Puji Tuhan bahwa acara berjalan lancar dan mematuhi protokol kesehatan.

(Yk/Lb)

Rabu, 28 Oktober 2020

Polisi Gerebek 2 Tempat Pembuat Miras Lokal di Tengah Hutan

Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB)
Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB)


BorneoTribun | Kalbar - Kepolisian Sektor Kembayan, Polres Sanggau, KalBar menggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, dua hari berturut-turut yaitu hari Senin dan selasa tanggal 26 dan 27 Oktober 2020, Polsek Kembayan melakukan penindakan terhadap para pelaku pembuat Miras jenis Arak.

Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB)
Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB)


Penindakan tersebut dilakukan dengan cara Tim Polsek Kembayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kembayan IPTU MR. PARDOSI, SH langsung mendatangi pondok tempat pembuatan Arak yang lokasinya berada di hutan yang sangat jauh dari pemukiman warga dan kondisi jalan menuju pondok sangat rusak dan jalan setapak.


Kapolsek Kembayan memimpin anggotanya mendatangi pondok ditengah hutan yang diduga sebagai tempat pembuatan Arak. 


"Pondok yang terletak di dusun Tanjung Gamber, Desa Semayang, kecamatan Kembayan, kabupaten Sanggau tersebut saat didatangi, dari kejauhan sudah tercium aroma Tape. Setelah tiba di Pondok, terlihat disekitar Pondok ada bekas baru membakar bahan - bahan pembuat Arak dan juga banyak tumpahan air Tape yang hendak diolah jadi Arak."ungkapnya.

Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB)
Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB)


"Tim memastikan bahwa pondok milik "K" tersebut memang tempat membuat Arak, tetapi saat itu tidak beraktifitas.


Sehari sebelumnya juga pada Senin tanggal 26 Oktober 2020 di dusun yang sama, Tim telah mendatangi pondok milik "A" dan dipastikan bahwa pondok tersebut juga tempat pembuatan Arak karena didalam pondok ditemukan bahan-bahan dan alat pendukung pembuatan Arak."paparnya.

Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB)
Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB)


Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi S. IK., MH., melalui Kapolsek Kembayan IPTU MR. PARDOSI, SH., memaparkan, penggerebekan dipimpin dirinya langsung beserta tujuh orang personil di dampingi Kadus Tanjung Gamber  Welli dan Kadus Semayang  Ewal. mengawali penggerebekan dengan menyisir hutan di sepanjang TKP.


Dari penyisiran tersebut, ditemukan dua buah pondok pembuatan miras lokal. Dari tempat itu, ditemukan didalam pondok bahan - bahan alat - alat yang diduga untuk membuat Miras jenis Arak, seperti Ember besar, Alat suling Arak, air bekas Tape & alat lainnya. Terhadap Pondok di Police line dan rumah tempat tinggal A digeledah tetapi tidak ditemukan Arak.


Dalam serangkaian penggerebekan itu, pihaknya tidak menemukan si pemilik. Seluruhnya diduga kabur sebelum polisi mendatangi lokasi.

Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB)
Penggerebek dua tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan, Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: BT/LB)


Dukungan penuh Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, S.IK, MH, kepada kami Polsek Kembayan menjadi penyemangat buat kami untuk memberantas Miras !" Tegas Kapolsek.


IPTU MR Pardosi,SH juga menjelaskan bahwa keengganan dan rasa takut warga memberitahukan dimana tempat pembuatan Arak, merupakan hambatan Polsek Kembayan dalam memberantas Arak.


Pernyataan penutup dari Kapolsek bahwa dengan aktifnya warga memberi informasi tempat pembuatan Miras, berarti warga tersebut telah turut mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas, KDRT, kenakalan remaja dan pencurian di kecamatan Kembayan ini.


Meski demikian, Kapolsek memastikan, razia serupa akan terus digelar mengingat sebagian besar pelaku kriminal, maupun kasus kecelakaan lalu lintas berawal dari konsumsi miras. "Razia ini akan kami gelar terus menerus," kata Kapolsek. 


Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya pabrik pembuatan miras lokal agar melapor ke kepolisian.


Selain itu, ia juga mengimbau pembuat miras lokal untuk menghentikan perbuatannya. Sebab, jika tertangkap tangan, maka akan diproses hukum.


"Kami akan proses hukum kepada para pelaku pembuatan miras lokal apabila kedapatan," kata Kapolsek Kembayan IPTU MR. PARDOSI, SH. 


(YK/LB)

Jumat, 19 Juni 2020

Pasca Satu Warga Kembayan Positif Covid, Ini Himbauan Kapolsek Kembayan


Fhoto : Kapolsek Kembayan IPDA Sutono 

BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Pasca diumumkannya satu OTG Asal Desa Tanjung Merpati Berusia 24 tahun oleh Plt Kadinkes Kabupaten Sanggau Ginting, Kapolsek Kembayan IPDA Sutono menyampaikan agar masyarakat tidak terlalu panik namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sanggau Melalui Kapolsek Kembayan mengingat selama ini masyarakat pada umumnya terkesan takut dan enggan terbuka terkait informasi kondisi kesehatan masing-masing saat diperiksa oleh petugas medis.

"Terkait informasi salah satu warga kita terkonfirmasi positif Covid 19, Saya selaku Kapolsek tidak henti-hentinya untuk menghimbau agar seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid 16 ". Ungkap Pria yang pernah menjabat KBO Satreskrim Polres Sanggau saat ditemui di Mapolsek Kembayan Kamis Pagi (18/6).


Pria yang akrab disapa bang Tono ini juga menyampaikan agar seluruh masyarakat tidak menilai bahwa wabah ini juga sebagai penyakit yang memalukan sehigga penderita berikut keluarganya dijauhi.

"Kita juga minta agar masyarakat bisa menerima dan tidak serta merta menjauhi bahkan mengucilkan keluarga tersebut (Yang Terkonfirmasi Covid 19-Red) ". Pungkas IPDA Sutono.


Penulis : Libertus Liber
Editor    : Herman

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno