Dinas Bina Marga dan SDA Menandatangani Fakta Integritas Bersama Kejaksaan Negeri Sanggau
SANGGAU - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Sanggau melaksanakan Entry Meeting Penandatanganan Pakta Integritas bersama Kejaksaan Negeri Sanggau terkait Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) TA. 2023, Kamis (27/7/2023) kemarin.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dr. Anton Rudiyanto, S.H., M.H. dan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau Ir. H. John Hendri, M.Si. serta para pengawas dan pelaksana kegiatan pembangunan.
"Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Penandatanganan Pakta Integritas serta penyampaian permasalahan / mitigasi resiko ataupun potensi masalah dalam pekerjaan sehingga pekerjaan tepat guna, tepat mutu dan tepat sasaran," Ujar John Hendri, Jumat (28/7/2023) siang kepada media ini.
Entry Meeting merupakan bagian dari tahapan PPS, sehingga dibutuhkan koordinasi, transparansi dan integritas pada pelaksanaan pengamanan pembangunan proyek ini. Karena pada dasarnya tugas dan fungsi Kejaksaan bidang Intelijen membantu Pemerintah, BUMN dan BUMD untuk melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis.
"Ini juga merupakan upaya pencegahan agar pembangunan terhindar dari permasalahan hukum dan dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang akan terjadi kedepan," Jelas Jhon.
Selain itu, adanya Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) TA. 2023 dilakukan berdasarkan SK Bupati Sanggau tentang Pembangunan Strategis Daerah dimana pada Dinas Bina Marga terdapat 5 Pekerjaan Pembangunan dengan total nilai sebesar Rp. 53.784.511.950.
(Libertus/Hermanto)