Berita Borneotribun.com: Karhutla Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Karhutla. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karhutla. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Agustus 2024

Komitmen Pemerintah Kalimantan Barat untuk Cegah Karhutla: Masyarakat Adat Terlibat

Komitmen Pemerintah Kalimantan Barat untuk Cegah Karhutla: Masyarakat Adat Terlibat
Arsip - Relawan PMI Kalimantan Barat saat berjibaku memadamkan api pada lahan yang terbakar di Kecamatan Rasau Jaya belum lama ini. ANTARA/HO : PMI Kalbar.
PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat semakin mempertegas komitmennya dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap Instruksi Presiden Nomor: 3 Tahun 2020 yang mendesak tindakan konkret dalam penanggulangan Karhutla di daerah ini.

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menjelaskan bahwa untuk mengimplementasikan Inpres tersebut, Pemprov Kalbar telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla. 

Perda ini mulai berlaku pada 30 Mei 2022 dan bertujuan untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di provinsi ini.

Harisson menekankan bahwa pencegahan dan penanggulangan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah. 

Masyarakat adat juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan. 

"Sebagai gubernur, saya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla," kata Harisson. 

Ia menambahkan bahwa masyarakat adat, yang memiliki kearifan lokal dalam mengelola hutan, akan menjadi mitra utama dalam upaya ini.

Menurut Harisson, kebakaran hutan dan lahan adalah ancaman serius yang dapat merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, dan mengancam stabilitas ekonomi serta sosial. 

Oleh karena itu, Pemprov Kalbar berkomitmen untuk bekerja sama dengan TNI/Polri, lembaga pemerintah, dan masyarakat adat dalam upaya pencegahan dini dan penanganan Karhutla.

Dengan prediksi BMKG yang menyebutkan sebagian wilayah Kalimantan Barat akan memasuki musim kemarau pada akhir Juni 2024, dengan puncaknya pada Juli hingga Agustus, risiko Karhutla meningkat. 

"Kita harus berupaya keras untuk menurunkan angka kebakaran dengan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang efektif," tambah Harisson.

Sejak Juli hingga saat ini, Kalimantan Barat terus diselimuti asap akibat Karhutla di berbagai wilayah. 

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kalbar telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 3502/BPBD/2024.

Selain kampanye penyadartahuan dan aktivasi posko, Pemprov juga melakukan berbagai aksi nyata seperti operasi modifikasi cuaca, patroli terpadu, dan operasi pembasahan gambut. 

Harisson menegaskan pentingnya koordinasi antara instansi, lembaga, dan masyarakat adat untuk penanganan Karhutla yang cepat dan tepat.

"Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita dapat mengatasi tantangan ini dan mewujudkan Kalimantan Barat yang lebih hijau, sehat, dan sejahtera," tutup Harisson.

Oleh: ANTARA/Rendra Oxtora
Editor: Yakop

Kamis, 01 Agustus 2024

Musim Kemarau: Warga Sekadau Dihimbau untuk Tidak Membakar Sembarangan

Musim Kemarau: Warga Sekadau Dihimbau untuk Tidak Membakar Sembarangan. (Gambar ilustrasi)
Musim Kemarau: Warga Sekadau Dihimbau untuk Tidak Membakar Sembarangan. (Gambar ilustrasi)
SEKADAU -  Musim kemarau telah tiba, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, yang telah terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan Barat akhir-akhir ini.

"Harapan kami kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membakar, mulai dari membakar sampah hingga ke lahan ladang atau perkebunan," ujar Eko Sulistio, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kebakaran Akibat Kelalaian

Eko mengungkapkan bahwa di Kabupaten Sekadau sudah ada beberapa insiden kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian, seperti api dari pembakaran sampah yang merembet hingga menyebabkan rumah terbakar, serta api yang berasal dari tungku perapian.

"Beberapa kejadian kemarin disebabkan karena membakar sampah tanpa pengawasan, sehingga apinya merambat kemana-mana dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Seperti kejadian terakhir di jalan Congkong Liau dan Jalan Rawak," tambah Eko.

Langkah Pencegahan dan Pelaporan

Terkait pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar, Eko menghimbau agar masyarakat melaporkan terlebih dahulu kepada pihak desa setempat. Hal ini penting untuk melakukan upaya pencegahan apabila api menyebar ke lahan lain dan berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Aturan mengenai pembukaan lahan dengan cara membakar sudah ada dan diharapkan dapat dipatuhi oleh masyarakat lokal. Koordinasi antara petugas pemadam kebakaran dan BPBD sangat penting untuk memantau api akibat pembakaran lahan tersebut.

Tindakan Saat Kebakaran Terjadi

Eko juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke BPBD jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, karena penanganan karhutla adalah kewenangan BPBD yang berkolaborasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten.

Meski demikian, Eko memastikan bahwa dengan total 34 personel, Dinas Damkar selalu siap siaga jika dibutuhkan. Dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu kendaraan mobile siap digunakan kapan pun terjadi kebakaran. Mereka juga mendapat bantuan dari pemadam kebakaran swasta Yayasan Bakti Luhur Sekadau.

Peran Aktif Masyarakat

Eko berharap desa-desa dapat membentuk unit relawan api di tingkat desa dan menyediakan alat pemadam kebakaran standar melalui dana desa. Hal ini penting agar jika terjadi kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau, atau membutuhkan waktu lama bagi Dinas Damkar untuk sampai, dapat ditangani terlebih dahulu oleh relawan api dengan menggunakan alat yang disediakan pemerintah desa.

Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan dinas terkait, diharapkan musim kemarau tahun ini dapat dilalui tanpa insiden kebakaran yang berarti. Mari kita jaga lingkungan kita bersama!

Selasa, 23 Januari 2024

Rapid Assessment Menggali Upaya Pencegahan Karhutla dari Tapak

Rapid Assessment Menggali Upaya Pencegahan Karhutla dari Tapak
Rapid Assessment Menggali Upaya Pencegahan Karhutla dari Tapak.
MEMPAWAH - Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, selama tahun 2023 di Kalbar terindikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai luas 111.848,33 hektar. Dengan kawasan gambut sebesar 1,7 juta hektar di Kalbar, risiko terjadinya karhutla menjadi lebih tinggi.

“Tanah gambut bersifat seperti sponge, dalam kondisi normal akan menyerap dan menahan air secara maksimal, namun pada musim kemarau lahan akan menjadi kering sampai kedalaman tertentu dan mudah terbakar,” jelas Fire and Resources Management Specialist USFS-Hermawansyah, pada kegiatan Rapid Assessment Penanganan Karhutla Tingkat Tapak yang digelar, pada Selasa (22/01/2024).

Rapid assessment ini merupakan bagian dari rangkaian program Community-based Forest and Land Fire Prevention and Management Initiative (CANOPI) yang dilaksanakan bersama Gemawan atas dukungan USFS (United States Forest Service).

“Sekarang fokus program pada 14 desa yang tersebar di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Mempawah, termasuk di Desa Galang,” terang pria kelahiran Desa Sungai Bakau Kecil ini. 

Pada kegiatan yang berlokasi di Kantor Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Hermawansyah menyampaikan program ini ingin membantu pemerintah bersama-sama masyarakat melakukan upaya terencana dan terukur dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Kepala Desa Galang, Rasidi menyebut Desa Galang didominasi lahan gambut. “1.598,00 hektar, sekitar 80%, lahan yang ada di Desa Galang yaitu lahan gambut,” ucapnya di hadapan peserta yang terdiri dari Perwakilan Pemerintah Desa, Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), Perwakilan Kelompok Perempuan, dan perwakilan Gemawan.

Lebih lanjut, ia mengatakan gambut di desanya sering mengalami kebakaran. “Untuk gambut di Desa Galang, di musim kemarau bisa sampai terjadi 3 kali kebakaran hutan dan lahan dalam 1 tahun. Penyebab kebakaran bisa karena kiriman dari desa-desa tetangga dan ada juga masyarakat yang masih belum memahami cara pengolahan lahan pertanian,” tambahnya lagi.

Ia mengharapkan program ini dapat membantu masyarakat mengenai cara membuka lahan dan memelihara lahan gambut.

“Masyarakat Desa Galang dengan lahan gambutnya yang cukup luas sangat perlu pendampingan dalam menjaga hutan dan lahan mereka,” terang Edy, Ketua MPA Desa Galang.

Edy juga menyampaikan permasalahan yang dihadapi ketika kemarau tiba. “Masyarakat sangat sulit mendapatkan mata air, sehingga saat terjadi kebakaran, MPA dan masyarakat hanya bisa memadamkan api di samping-samping saja,” ujarnya.

Rabu, 04 Oktober 2023

Terima Laporan, BPBD Sekadau Gerak Cepat Padamkan Api Kebakaran Lahan Kebun

Terima Laporan, BPBD Sekadau Gerak Cepat Padamkan Api Kebakaran Lahan Kebun.
SEKADAU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau gerak cepat padamkan api pembakaran lahan untuk perkebunan warga di jalan penanjung - tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (3/10/2023).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Ir. Akhmad Suryadi, MT saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan Pribadi.

Ia menjelaskan kronologi pembakaran lahan tersebut oleh warga penanjung, desa mungguk untuk berkebun pada hari selasa tanggal 03 Oktober 2023 pukul 10:00 Wib.

Api menjalar, karena cuaca panas dan tiupan angin, pemilik lahan takut apinya semakin meluas dan menghubungi BPBD sekitar pukul 15:00 Wib, karena api sudah menjalar ke lahan orang disekitarnya.

"Tim BPBD Kabupaten Sekadau datang ke lokasi membantu pemilik lahan memadamkan api bersama UPT KPH Kabupaten Sekadau, setiba di lokasi api sudah mulai kecil, api dapat di padamkan sekitar pukul 18:00 Wib. Luas lahan yang terbakar 5 hektar," Ujar Ahmad Suryadi, Rabu (4/10/2023). (Tim)

Kamis, 28 September 2023

Bahaya Karhutla Dapat mengancam Kelestarian Alam, Sekelompok Mahasiswa Universitas Baturaja Berikan Edukasi

Bahaya Karhutla Dapat mengancam Kelestarian Alam, Sekelompok Mahasiswa Universitas Baturaja Berikan Edukasi
Bahaya Karhutla Dapat mengancam Kelestarian Alam, Sekelompok Mahasiswa Universitas Baturaja Berikan Edukasi.
BATURAJA, OKU – Sekelompok Mahasiswa Universitas Baturaja selalu tidak henti-hentinya menghimbau sekaligus memberikan edukasi kepada para pemuda-pemudi serta masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk bersama-sama selalu menjaga kelestarian alam. 

Apa lagi saat ini kita memasuki musim kemarau yang lumayan lama, kita harus terus selalu menjaga alam sekitar kita khususnya hutan jangan Sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Karena dapat merusak ekosistem alam.

Saat ini kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten OKU sudah banyak terjadi bahkan hampir setiap hari terjadi kebakaran hutan dan lahan. 

Dyah Wulan Dari salah satu mahasiswa Universitas Baturaja menyampaikan sekaligus memberikan edukasi kepada para pemuda-pemudi dan masyarakat khususnya di Kabupaten OKU untuk sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam disekitar kita, serta memberikan pemahaman akan terjadinya dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi saat ini, seperti buruknya kualitas udara disekitar kita akibat dampak asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut. 

"Kini situasi saat ini udara disekitar kita sudah tidak sehat dikarenakan banyak polusi asap yang timbul akibat kebakaran hutan dan lahan sehingga kita harus waspada agar tetap selalu jaga kesehatan."ucap Dyah.

Banyak kerusakan alam yang terjadi akibat kebakaran, termasuk contohnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada hari ini Rabu (27/09/2023) di wilayah Kelurahan Sepancar Kecamatan Baturaja Timur.

Sekelompok Mahasiswa Universitas Baturaja, mengharapkan kepada pemuda-pemudi dan masyarakat serta khususnya lagi untuk para mahasiswa-mahasiswi untuk terus selalu memberikan edukasi serta pemahaman akan bahayanya serta dampak buruk yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

Kami sekelompok mahasiswa berharap agar masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten OKU untuk selalu jaga kelestarian alam dan jangan sampai kebakaran hutan dan lahan terjadi terus-menerus sehingga dapat merusak alam sekitar kita.

"Dengan adanya pemahaman yang baik mungkin hal ini dapat berguna untuk menjaga kelestarian alam serta lingkungan disekitar kita demi mencapai masyarakat hidup sehat." Tutupnya. (Andi)

Sabtu, 23 September 2023

Api Karhutla Kembali Menyala, Polisi Dan Stakeholder Upayakan Pemadaman Di TR 12 Dusun Sidomulyo

Kebakaran Hutan dan Lahan.
KUBU RAYA - Tim Pemadaman Api Polres Kubu Raya kembali berjibaku dalam mengupayakan pemadaman api karhutla yang kembali menyala di TR 12 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (23/9/2023) pukul 13.00 WIB.

Sampai berita ini diturunkan, Tim pemadaman api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BPBD Kubu Raya masih melakukan upaya pemadaman dan memutus rambatan api yang membakar lahan kosong di TR 12, upaya ini dilakukan agar api tidak meluas ke lahan lain. 

Kapolres Kubub Raya AKBP Arief Hidaya, S.H, S.I.K, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan peristiwa tersebut, saat ini Tim Pemadam Api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BNPB Kubu Raya masih melakukan pemadaman api di lokasi TR 12 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. 

"Api ini mulai hidup pukul 12.30 WIB, dikarenakan hempasan angin yang sangat kuat, upaya pemadaman awal dilakukan melalui udara waterboom dan sampai detik ini, upaya pemadaman di lakukan melalui udara dan darat, "terang Ade. 

Ade menambahkan lahan tersebut sebelumnya sudah dilakukan pendinginan oleh tim pemadam api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BNPB Kubu Raya pada Jumat (22/9/23) pukul 15.00 WIB. 

"Kurang lebih sudah tiga hari ini cuaca di Kabupaten Kubu Raya ini sangat panas terik, sehingga rerumputan pakis dan rumput sangat mudah terbakar. Namun upaya pemadam api ini kami terhambat oleh minimnya sumber air, "ujar Ade. 

"Benar, saat ini pun kami juga melakukan patroli Karhutla untuk melakukan pemantauan titik Api yang berada di Kabupaten Kubu Raya. Jika ditemukan titik api personil langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Personil Polres Kubu Raya pun mensosialisasikan program Bapak Kapolres Kubu Raya kepada masyarakat yakni " Asem Pedes" Ayo semprot peduli presisi,"pungkas Ade. 

"Perlu diketahui tim pencari api Polres Kubu Raya saat ini melakukan peyelidikan mendalan terbakarnya lahan di TR 12 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya," ungkap Ade. 

"Kami dari Polres Kubu Raya tak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat, jangan melakukan pembakaran dalam membuka lahan perkebunan. Jika masyarakat mengetahui pelaku pembakar lahan segara laporkan kepada kami, laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti 24 jam,"tegas Ade. (Red)

Rabu, 20 September 2023

Humanis Menyapa, Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing Sampaikan Ajakan Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas Kondusif

Humanis Menyapa, Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing Sampaikan Ajakan Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas Kondusif.
MELAWI – Masifkan imbauan kepada masyarakat secara luas,Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing humanis menyapa dan menyampaikan pesan kamtibmas kondusif dengan cara berdialog langsung bersama warga,rabu (20/9/2023) pagi.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i melalui Kapolsek Belimbing mengatakan berdialog dan menyapa warga merupakan cara pembinaan kamtibmas oleh Polsek Belimbing.

"Kami mengajak warga masyarakat menjaga kamtibmas serta memberikan imbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar," terang Iptu Tri Jumadi.

Lanjutnya,dengan berdialog dan menyapa langsung warga diharapkan terjadi komunikasi dan kedekatan Polri sehingga pesan kamtibmas yang disampaikan dapat difahami masyarakat.

"Kami mengajak mari bersama menjaga kamtibmas kondusif ditengah masyarakat dengan menjelang agenda nasional 2024 dengan selalu bijak bermedia sosial tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang belum jelas kebenarannya serta mengajak mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar," Ajak Iptu Tri Jumadi. (Red)


Selasa, 12 September 2023

Polres Kubu Raya Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan, Lahan Terbakar Capai 5 Hektar!

Polres Kubu Raya Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan, Lahan Terbakar Capai 5 Hektar!.
KUBU RAYA - Satgas Pemburu Api Polres Kubu Raya kembali mengamankan pelaku pembakaran lahan. Akibat aksi pelaku tersebut, lahan seluas kurang lebih 5 hektar hangus terbakar.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan seorang pelaku pembakaran lahan yang berlokasi di belakang perumahan Ciputra Line yang berbatasan langsung dengan pagar Bandara Supadio di Jalan Dusun Limbung Jaya, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

" Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Satgas Pemburu Api yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro, S.E, M.H langsung mengamankan pelaku dirumahnya. Saat dilakukannya introgasi singkat, HH mengakui bahwa benar ia melakukan pembakaran lahan tersebut dengan menggunakan korek Tokai warna merah, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan lebih lanjut," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (11/9/23) pagi.

" Pelaku seorang pria berinisial HH (48) warga Dusun Limbung, Kecamatan Sungai Raya, ia diamankan oleh petugas pada hari pada Minggu (10/9/23) pukul 14.30 Wib di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran lahan tersebut," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi-saksi, kebakaran lahan bermula ketika HH bermaksud membersihkan lahan milik seorang pria berinisial RN dengan cara merebahkan rerumputan di lahan seluas 80 meter x 80 meter dan membuat sekat persegi berukuran 2 meter x 2 meter. Dalam sekat tersebut, HH mengumpulkan daun pisang kering.

"Setelah itu, dengan menggunakan korek api tokai berwarna merah, HH membakar daun pisang kering. Namun, alih-alih belum memastikan api sudah padam, HH meninggalkan lahan dalam keadaan api masih menyala. Tak diduga, api membesar dan merambat dan menghanguskan lahan milik warga lain, dan lahan seluas kurang lebih 5 hektar hangus terbakar," pungkas Ade.

"Untuk pemilik tanah tersebut masih dilakukan penyelidikan, karena informasinya RN tinggal di luar kota," sambung Ade.

Ade pun mengatakan, Laporan resmi terkait insiden tersebut telah diterbitkan dengan nomor : LP/ A / 24 / IX / 2023 / SPKT.SATRESKRIM/RES KUBU RAYA/POLDA KALBAR yang dikeluarkan pada tanggal 10 September 2023.

"Melalui Unit TIPIDTER Sat Reskrim Polres Kubu Raya saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Perda Prov. Kalbar No. 1 Tahun 2022 Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal, ungkapnya. 

Pemadaman api karhutla di Desa Limbung sudah hampir seminggu lebih yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Kubu Raya, BPBD Kubu Raya, Manggala Agni, Pemadaman Kebakaran Kubu Raya dan Pemadam Kebakaran Swasta beserta MPA 

"Saat ini Polres Kubu Raya bersama, BNPB, Manggala Agni, Pemadam Kabupaten Kubu Raya dan pemadam swasta beserta MPA masih melakukan pemadaman dan pendinginan di beberapa titik asap Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Rasau Jaya. Hal ini dilakukan pihak Kepolisian bersama stakeholder terkait dalam upaya pencegahan kembali hidupnya api di lokasi tersebut," tegas Ade.

(Tim Red)

Rabu, 06 September 2023

Rakyat Bantu Rakyat Padamkan Karhutla

Rakyat Bantu Rakyat Padamkan Karhutla
Rakyat Bantu Rakyat Padamkan Karhutla.
SAMBAS - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat masih berlangsung. Meskipun titik api berkurang karena sempat diguyur hujan, komunitas masyarakat dan Masyarakat Peduli Api (MPA) masih bekerja memadamkan api di berbagai titik di Kalbar.

“Di Kabupaten Sambas, kami bekerjasama dengan para pihak setempat untuk mendukung aktivitas kawan-kawan MPA dan komunitas masyarakat yang memadamkan api,” terang Deddy Wahab, community organizer Gemawan di Sambas, Rabu (06/09/2023).

Deddy menerangkan, saat ini ia berfokus mendukung MPA di Kecamatan Teluk Keramat, Tangaran, dan Tekarang.
“Berdasar data yang kami peroleh dari ketua MPA di tiga kecamatan tersebut, diperkirakan seluas 758 hektar lahan terdampak kebakaran,” tambahnya.

Karhutla ini menyebabkan polusi asap yang menyebar hingga ke berbagai wilayah Kalbar. Berdasarkan data yang dihimpun dari IQAir, kota-kota di Kalbar bahkan sempat masuk daftar 10 besar kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.

“Waktu itu kami sempat mengamati Pontianak, Mempawah, dan Terentang masuk dalam daftar 10 besar kota di Indonesia yang kualitas udaranya buruk,” paparnya.

Jika berlarut, terang Deddy, asap karhutla yang menyebar ini tidak hanya membahayakan kesehatan manusia, tetapi juga menyulitkan Indonesia memenuhi target NDC 2030.

“Kita punya target ambisius pengurangan emisi GRK berdasarkan NDC Indonesia. Karhutla justru melepaskan emisi dengan jumlah yang sangat besar ke udara. Tentu ini berisiko meningkatkan pemanasan global,” ucapnya.

Menurut Deddy, komunitas masyarakat dan MPA harus mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak untuk memadamkan api. Gemawan menggalang dukungan dari komunitas masyarakat untuk membantu MPA. Bantuan yang dikumpulkan tidak hanya berupa uang, tapi juga berbentuk makanan dan sebagainya.

“Hari ini kami menyalurkan bantuan dari kelompok perempuan mitra kami di Desa Sagu. Mereka memberikan bantuan logistik. Kemarin kami menyalurkan bantuan dana untuk sejumlah MPA. Meski tak besar, mudah-mudahan bisa membantu kerja-kerja MPA,” harap Deddy.

Aksi rakyat bantu rakyat ini merupakan inisiatif kolektif karena kesadaran bahwa bencana iklim tak pernah mungkin bisa dihadapi seorang diri. “Kita semua bisa berkolaborasi melakukan aksi iklim, agar inisiatif ini teramplifikasi dan bandul perubahan bergerak lebih cepat,” himbaunya.

Senin, 04 September 2023

Rambatan Api Karhutla Bakar Dapur Rumah Warga di Kubu Raya

Rambatan Api Karhutla Bakar Dapur Rumah Warga di Kubu Raya. (Foto: Humas Polda Kalbar)
Rambatan Api Karhutla Bakar Dapur Rumah Warga di Kubu Raya. (Foto: Humas Polda Kalbar)
KUBU RAYA  – Sebuah Rumah di Parit Tanggok, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya hangus terbakar bagian dapurnya. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (3/9/23) pukul 12.00 Wib. rumah tersebut di lokasi 

Saat dikonfirmasi, Senin (4/9/23), Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan peristiwa tersebut, rumah tersebut milik Shalsa Anggita pada saat dapurnya terbakar pemilik rumah tersebut tidak berada di tempat.

Rambatan Api Karhutla Bakar Dapur Rumah Warga di Kubu Raya. (Foto: Humas Polda Kalbar)
Rambatan Api Karhutla Bakar Dapur Rumah Warga di Kubu Raya. (Foto: Humas Polda Kalbar)
Diduga sumber api dari kebakaran lahan yang berada di sebelah rumahnya dan merambat membakar bagian dapur yang berkonstruksi dari kayu. Warga sempat berupaya memadamkan api hingga petugas datang dan berhasil memadamkan api tersebut.

"Petugas yang berada di lokasi berjibaku melakukan pemadaman di sisi dapur rumah korban, namun kendalanya saat itu sumber air di lokasi tidak ada dan ditambah tiupan angin yang sangat kuat sehingga membakar dapur rumah korban yang bermaterial kayu/papan," terang Ade.

Rambatan Api Karhutla Bakar Dapur Rumah Warga di Kubu Raya. (Foto: Humas Polda Kalbar)
Rambatan Api Karhutla Bakar Dapur Rumah Warga di Kubu Raya. (Foto: Humas Polda Kalbar)
"Namun, saat kami mengupayakan satu unit mobil pemadam dari Bhakti Raya yang membawa air, mobil tersebut amblas karena kondisi jalan yang tak mampu menahan bobot mobil tersebut. Kemudian kami bersama stakeholder terkait dan warga setempat mengangkut air tersebut menggunakan ember untuk mengupayakan memadamkan api," ujar Ade.

Ade menyebut, setelah selang tambahan datang pemadaman dapat dilakukan dengan baik sehingga bagian rumah dapat diselamatkan kemudian dilanjutkan dengan pemadaman api dan pendinginan di lokasi lahan yang terbakar di Parit Tanggok Desa Sungai Raya Dalam Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya.

Rambatan Api Karhutla Bakar Dapur Rumah Warga di Kubu Raya
Rambatan Api Karhutla Bakar Dapur Rumah Warga di Kubu Raya. (Foto: Humas Polda Kalbar)
Ade menambahkan, Rumah milik Shalsa Angghita ini sudah tidak dihuninya selama kurang lebih 5 bulan, dan korban memutuskan untuk tidak membuat laporan kepada pihak kepolisian.

"Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, untuk kerugian materil belum dapat di perincikan, walaupun dari korban tidak mau membuat laporan kepada pihak kepolisian Tim Pemburu Api Polres Kubu Raya tetap  melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang membakar lahan tersebut, tegas Ade.

Imbas Kabut Asap, Siswa Diberikan Kebijakan BDR

keadaan udara di jalan jendral Sudirman Ketapang terpantau pagi ini, Senin (04/09/23).
Keadaan udara di jalan jendral Sudirman Ketapang terpantau pagi ini, Senin (04/09/23).
KETAPANG (BT) - Imbas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disejumlah wilayah di kecamatan, udara di kota Ketapang menjadi buruk. Dinas Pendidikan memutuskan kebijakan meliburkan sementara siswa PAUD, SD dan SMP. 

Kepala dinas Pendidikan Ketapang, Drs Ucup Supriatna di Ketapang mengatakan, libur tersebut dimulai hari ini, Senin 4 September 2023 sampai batas belum ditentukan. 

"Kegiatan proses belajar mengajar terhitung mulai hari ini dilakukan dari rumah sampai batas waktu belum ditentukan,," ujar Ucup Supriatna, Senin (04/09/23) pagi. 

Proses belajar itu kata Ucup bisa dilakukan secara daring (online) dengan tetap mencatat kehadiran siswa di masing-masing  satuan Pendidikan.

"Kehadiran siswa dalam kegiatan belajar dari rumah (BDR) wajib dicatat oleh guru setiap hari," katanya. 

Ucup menyampaikan, bagi tenaga pengajar dan pegawai di lingkup sekolah, aktivitas masih diberlakukan seperti biasa, tetapi dengan protokol kesehatan berupa pemakaian masker. 

Sementara itu, data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang, per hari ini berencana menaikan status bencana menjadi tanggap darurat. 

BPBD mencatat, sekitar 1.400-an areal hutan dan lahan telah menjadi titik kebakaran.

"Ada 1.400-an hekatar lebih lahan kita terbakar. Kemungkinan perhari ini status akan kita naikan menjadi tanggap darutat. Tapi masih nunggu data dari BMKG," tandas Suryadi, sekretaris BPBD Ketapang. 

Penulis: Muzahidin.

Minggu, 03 September 2023

Ancaman Hukuman Bagi Perusahaan Terlibat Karhutla di Kalimantan Barat

Dirjend Gakkum KLHK Beberkan Ancaman Hukuman Bagi Perusahaan Terlibat Karhutla di Kalimantan Barat.
PONTIANAK - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan terhadap lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terkait dengan empat perusahaan di Kalimantan Barat (Kalbar).
Tindakan ini diambil dalam upaya menghentikan meluasnya api yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Rasio Ridho Sani, tim pengawas dan Polhut Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan telah melakukan penyegelan pada empat lokasi karhutla yang mencakup PT. MTI Unit 1 Jelai (1.151 Ha), PT. CG (267 Ha), PT. SUM (168,2 Ha), dan PT. FWL (121,24 Ha). 

Tindakan ini merupakan hasil dari verifikasi lapangan dan upaya konkret dalam menghadapi kebakaran hutan yang terjadi di wilayah tersebut.

Selain penyegelan, tindak lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan juga melibatkan pemasangan papan larangan kegiatan dan garis pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH). 

Selain itu, satu perusahaan sedang dalam proses penyelidikan/pulbaket, sementara satu perusahaan lainnya telah direkomendasikan untuk dikenai sanksi administrasi paksaan oleh pemerintah melalui kepala daerah.

Rasio Ridho Sani menekankan bahwa KLHK telah bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam membentuk Satgas Penegakan Hukum Terpadu Karhutla. 

Kerja sama ini penting dalam menjalankan upaya penegakan hukum yang efektif terkait dengan karhutla.

Terkait dengan penyegelan ini, perusahaan harus memperhatikan ancaman hukuman yang bisa dikenakan. Perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dapat menghadapi sanksi administrasi seperti pembekuan dan pencabutan izin, gugatan perdata terkait dengan ganti rugi lingkungan hidup, serta tindakan hukum pidana sesuai dengan Pasal 108 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah.

Rasio Ridho Sani juga mengingatkan bahwa penanggung jawab usaha/kegiatan harus sangat berhati-hati dan mencegah pembakaran lahan dalam proses pembukaan atau pengolahan lahan. 
Kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak serius pada kehidupan dan kesehatan masyarakat, termasuk asap yang dihasilkan, kerusakan lahan, kehilangan keanekaragaman hayati, dan dampak terhadap upaya perubahan iklim pemerintah.

Tim Gakkum KLHK akan terus memantau lokasi-lokasi yang terindikasi adanya titik api melalui data titik api. Seluruh kantor Balai Gakkum di Sumatera dan Kalimantan telah diperintahkan untuk terus memantau, melakukan verifikasi lapangan, dan penyelidikan terhadap kebakaran hutan dan lahan di areal konsesi perusahaan dan lokasi yang dikuasai oleh masyarakat.

Instrumen penegakan hukum yang menjadi kewenangan KLHK akan digunakan untuk menindak tegas penanggung jawab usaha/kegiatan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan, termasuk sanksi administrasi, pencabutan izin, gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan hidup, dan tindakan hukum pidana.

Dalam konteks ini, Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi LHK, Ardyanto Nugroho, juga berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pelanggaran, sebagaimana ditetapkan oleh Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan. 

Karhutla dianggap sebagai kasus yang memerlukan perhatian khusus karena dampaknya yang signifikan terhadap lingkungan, bahkan dapat menyebabkan polusi udara yang berdampak lintas negara. 
PPLH akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa usaha dan/atau kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha, dengan telah mengeluarkan 90 surat peringatan kepada perusahaan selama tahun 2023. (Red)

Kamis, 31 Agustus 2023

Kapolsek Batang Tarang Jalin Koordinasi untuk Penanganan Karhutla Bersama Forkopincam Balai

Kapolsek Batang Tarang Jalin Koordinasi untuk Penanganan Karhutla Bersama Forkopincam Balai.
SANGGAU – Kapolsek Balai/Batang Tarang Iptu. Andreas Quinn, S.Tr.K M.H melakukan rapat koordinasi dengan Camat Balai Ayus, S. Pd. M.M terkait kondisi karhutla yang kian memprihatinkan di Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam koordinasi tersebut disepakati bahwa aktivitas petani tradisional dalam membuka lahan pertanian berdasarkan kearifan lokal perlu diatur pembagian waktunya, karena apabila dibiarkan akan mengakibatkan gangguan yang serius bagi kesehatan masyarakat. 

"Tentunya kami bersama dengan Forkopincam, akhirnya memutuskan untuk melakukan penundaan aktivitas pembukaan ladang secara tradisional selama satu minggu ke depan." ujar Kapolsek saat diwawancarai, Rabu, (30/8/2023) kemarin. 

Hal ini juga disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap dampak pembakaran lahan yang secara masif dan terus-menerus dapat mempengaruhi kualitas udara di sekitarnya. 

Kapolsek Batang Tarang juga menambahkan bahwa hasil koordinasi terkait penanganan Karhutla dituangkan dalam surat edaran kepada masyarakat Balai untuk melakukan penundaan pembakaran lahan selama satu minggu ke depan, dengan harapan udara yang tercemar dapat membaik. Aktivitas pembukaan ladang secara tradisional dapat diatur kembali pada 7 September 2023.

"Kami sebagai pelayan masyarakat, pasti ikut mengawal ketertiban aktivitas masyarakat yang ada di daerah, namun ketika aktivitas tersebut dipandang sudah membawa dampak yang mengganggu ketertiban umum, maka di situ juga menjadi tugas bersama Forkopincam untuk mengambil langkah kebijakan bagi kebaikan bersama." tutur Andreas. 

Selain alasan kesehatan, Kapolsek Batang Tarang juga menginformasikan bahwa daerah Kalimantan Barat masih terdampak musim kemarau yang berkepanjangan atau El Nino, sehingga diperkirakan musim penghujan baru akan turun pada Bulan Oktober.

(Libertus/Tim)

Rabu, 23 Agustus 2023

BPBD Kalimantan Barat Terus Jaga Keamanan SMAN 4 Kubu Raya dari Ancaman Kebakaran Hutan

BPBD Kalimantan Barat Terus Jaga Keamanan SMAN 4 Kubu Raya dari Ancaman Kebakaran Hutan.
KUBU RAYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tengah giat melakukan langkah pencegahan dan pemantauan ketat terhadap Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kubu Raya. Tujuan utama dari upaya ini adalah mencegah dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan yang semakin mendekati fasilitas pendidikan vital tersebut.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel, menyampaikan bahwa tim yang tergabung dalam operasi ini telah melakukan pengamanan sejak Jumat, 18 Agustus 2023, dengan bermalam secara berjaga-jaga di lapangan. "Dalam rangka mengamankan gedung SMAN Negeri 4 Kabupaten Kubu Raya, Desa Limbung, Sungai Raya di Kubu Raya kami rela bermalam di lapangan secara bergantian sejak Jumat 18 Agustus 2023 hingga kini," ujar Daniel dalam konferensi pers di Kota Pontianak pada hari Rabu, 23 Agustus 2023.

Daniel menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penghitungan dan pengukuran luas lahan yang telah terbakar di sekitar wilayah SMAN 4 Kubu Raya. Langkah ini masih dalam tahap pendataan oleh Manggala Agni, tim penanggulangan kebakaran hutan yang berkompeten di bidang ini.

"Ikhtisar situasi terkini menunjukkan bahwa asap masih terdeteksi, menandakan bahwa potensi kebakaran masih mungkin terjadi. Wilayah ini terus diawasi dengan cermat oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kalbar, BPBD Kubu Raya, TNI, Polri, dan Manggala Agni," terangnya.

Daniel mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak untuk turut berperan aktif dalam memantau dan mencegah meluasnya area terbakar, terutama karena di dalam area tersebut terdapat fasilitas pendidikan penting seperti SMAN 4 Kubu Raya. Ia menegaskan bahwa sekolah ini merupakan aset berharga yang menjadi tanggung jawab bersama untuk dilindungi.

"Kami berkomitmen dalam upaya penanggulangan bencana asap ini. Ini bukan hanya tugas pemerintah, TNI, dan Polri, melainkan tanggung jawab bersama kita semua," tegasnya.

Mengenai data terbaru titik panas di Kalimantan Barat per 22 Agustus 2023, data dari sensor VIIRS dan MODIS mengindikasikan bahwa hanya tercatat 180 titik panas yang masih aktif. Sementara itu, di Kabupaten Kubu Raya sendiri, terdapat 19 titik panas yang masih perlu mendapatkan perhatian khusus.

Data terkait luas lahan yang telah terbakar sepanjang periode Januari hingga Juli 2023 menunjukkan angka mencapai 5.768,73 hektare, tersebar di 14 kabupaten atau kota di Kalimantan Barat. Adapun luas lahan yang terbakar pada bulan Agustus 2023 saat ini masih dalam tahap verifikasi lapangan.

"Dengan koordinasi yang berkelanjutan dan kerja sama semua pihak terkait, upaya patroli dan pemadaman terus dilakukan," pungkasnya.

(Tim Red)

Selasa, 22 Agustus 2023

Kebakaran Lahan Hampir Merata Seluruh Kecamatan, Polisi Tangkap 10 Warga

Foto barang bukti sisa kayu terbakar saat ditunjukan oleh Kapolres Ketapang dihadapan media, Selasa (22/08/23).
Foto barang bukti sisa kayu terbakar saat ditunjukan oleh Kapolres Ketapang dihadapan media, Selasa (22/08/2023).
KETAPANG (BT) - Luas lahan terbakar sementara berhasil dijinakan oleh tim gabungan terdiri dari Polisi, TNI, BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga 21 Agustus tahun ini disebutkan sebanyak 159,9 hektar. Lokasi Karhutla menyebar setidaknya di 9 kecamatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian di Mako Polres, Selasa 22 Agusutus 2023 ketika menyampaikan keterangan yang dihadapan media di Ketapang.

Tommy mengatakan, penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) itu akibat kemarau panjang serta diduga kelalaian oknum warga untuk membuka lahan perladangan.

"Hingga bulan ini, 10 kasus sudah ditangani dengan menetapkan 10 orang tersangka pelaku pembakaran lahan. Mereka tidak ditahan tapi sementara diserahkan ke dinas Pertanian untuk diberikan pembinaan," kata Kapolres.

Disebutkan dia, daerah sebaran kebakaran tersebut berada di kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Marau, Sandai, Simpang Hulu, Sungai Laur, Nanga Tayap, kecamatan Manis Mata dan kecamatan Muara Pawan. 

Tommy mengatakan, pihaknya berupaya mencegah meluasnya kebakaran lahan dengan memberikan himbauan, pembuatan saluran air, pembngunan embung air serta membentuk posko siaga Karhutla di setiap Polsek. 

Tommy juga berkata, walau kegiatan membakar lahan sudah menjadi bagian kehidupan lokal warga, tetapi dalam kondisi kemarau begini, kegiatan tersebut dihindari. 

"Didaerah tersebut kita berharap masyarakat cepat memberitahukan jika ada titik api dengan menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas ataupun ke posko di Mapolsek, bisa juga menghubungi call center siaga api kita,' pungkas dia. 

Penulis: Muzahidin.

Sabtu, 19 Agustus 2023

Perempuan Tewas Terbakar Saat Membakar Ladang di Kapuas Hulu

Perempuan Tewas Terbakar Saat Membakar Ladang di Kapuas Hulu.
KAPUAS HULU - Sebuah insiden mengenaskan terjadi di perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Damiana Sumiati (37), seorang perempuan, telah dinyatakan meninggal dunia akibat terbakar api ketika sedang melakukan pembakaran lahan pertanian di Kecamatan Badau.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu, Gunawan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (18/8) sekitar pukul 15.10 WIB. Sumiati dilaporkan sedang membakar lahan pertaniannya ketika tiba-tiba angin kencang datang. Api yang sedang berkobar kemudian merambat ke arahnya dengan cepat.

Dalam upayanya melarikan diri dari lahan yang terbakar, Sumiati terjebak dan tidak dapat melarikan diri akibat laju api yang cepat. Ia pingsan dan terbakar di tempat kejadian. "Saat membakar ladang tiba-tiba ada angin kencang dan korban terjebak di dalam lahan terbakar tidak bisa melarikan diri sehingga korban pingsan dan terbakar di lahan tersebut," ungkap Gunawan saat dihubungi oleh ANTARA di Pontianak.

Kejadian ini merupakan insiden pertama kali di Kabupaten Kapuas Hulu di mana seseorang kehilangan nyawanya akibat pembakaran lahan pertanian. Gunawan menyatakan keprihatinan dan duka mendalam atas kejadian tragis ini. Ia juga menjelaskan bahwa BPBD Kapuas Hulu akan melakukan investigasi lebih lanjut dan turun ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi yang lebih jelas.

Gunawan menegaskan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Kebakaran lahan pertanian memiliki potensi bahaya yang serius, bahkan dapat menyebabkan hilangnya nyawa manusia. Oleh karena itu, BPBD akan terus memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang cara-cara yang aman dalam membuka lahan pertanian secara tradisional sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dia juga menekankan pentingnya melaporkan rencana pembakaran lahan kepada pihak berwenang setempat, seperti pihak desa dan kecamatan. Dengan melaporkan rencana tersebut, petugas Satuan Tugas (Satgas) dapat membantu dalam proses pembakaran lahan yang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Gunawan juga menjelaskan bahwa pembukaan lahan dengan metode pembakaran telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat dan Peraturan Bupati Kapuas Hulu nomor 51 Tahun 2020. Peraturan ini mengarahkan pada tata cara pembukaan lahan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal yang harus diikuti oleh masyarakat.

Pesan penting yang ingin disampaikan oleh Gunawan adalah agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan rencana pembukaan lahan pertanian kepada pihak berwenang. Ini merupakan langkah yang akan membantu mencegah terjadinya kecelakaan serupa dan memastikan keamanan masyarakat dalam proses membuka lahan secara tradisional.

"Jangan takut melaporkan, justru saat membakar akan dibantu agar api tidak menjalar dan tidak membahayakan," pesannya kepada masyarakat.

(Yk/Hr)

Jumat, 18 Agustus 2023

Polisi Kubu Raya Kembali Tangkap Pelaku Karhutla di Desa Punggur Kecil, Kubu Raya

Pelaku Karhutla di Desa Punggur Kecil, Kubu Raya.
KUBU RAYA - Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya mengungkap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Parit Delima besebelahan dengan PT.SUM Dusun Kenanga Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalbar. YP (48) Pria asal Lidi Blolong, warga Dusun Punggur Kecil ditangkap setelah melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan pertanian.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pelaku diamankan petugas di rumahnya setelah membakar hutan yang bersebelahan dengan PT. SUM. Namun pelaku sebelum ditangkap sempat bersembunyi dari kejaran petugas pada Kamis (17/8/23) pukul 20.00 Wib.

"Penangkapan ini hasil dari penyelidikan Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya atas terbakarnya lahan di Jalan Parit Delima Desa Punggur Kecil Kecamatan Kakap kurang lebih seluas lima sampai delapan hektar, dan pelaku ini sempat bersembunyi dari kejaran petugas," ungkap Ade saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/23) pagi.

Ade mengungkapkan, pada saat Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya melakukan penangkapan, sempat terjadi perdebatan. Namun, tim akhirnya berhasil membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat melakukan interogasi secara singkat, pelaku mengakui bahwa ia membakar hutan untuk membuka lahan perkebunan secara sengaja dengan cara menyiramkan oli bekas yang dicampur minyak solar ke tumpukan pakis kering dan menyulut api menggunakan korek api," tegas Ade.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu buah jerigen yang berisikan oli bekas bercampur solar, korek api dan tiga buah ember.

Ade menambahkan, kebakaran lahan itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wib, personil yang saat itu turun ke TKP bersama Damkar perusahaan PT.SUM sedang mengupayakan pemadaman dan pendinginan api yang membakar lahan gambut, kemudian petugas Tim Pencegahan Karhutlah memberikan informasi kepada Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya.

Akibat perbuatannya, YP diancam dapat dijerat dengan pasal 108 juncto pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Perda Pemerintah Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

(Tim Liputan)

Rabu, 16 Agustus 2023

Kebakaran Hutan dan Lahan di Sekadau, Luas Lahan Terbakar Capai 6 Hektar

Kebakaran Hutan dan Lahan di Sekadau, Luas Lahan Terbakar Capai 6 Hektar.
SEKADAU - Kejadian kebakaran hutan dan lahan pribadi kembali melanda wilayah Kalimantan Barat. Pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, terjadi insiden kebakaran di Dusun Kesimui, Desa Lembah Beringin, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau.

Kebakaran tersebut terjadi di lahan yang dimiliki oleh beberapa individu, yakni Petrus Bintang, Aboi, Helmi, Yulius Leot Sukardi, dan Yus.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kalak BPBD Kabupaten Sekadau, Ir. Akhmad Suryadi, MT, kebakaran ini bermula dari pembakaran lahan yang dilakukan oleh pemilik lahan pada hari sebelumnya, Senin, tanggal 14 Agustus 2023, pukul 15.00 WIB. 

"Aksi pembakaran lahan ini sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak berwenang. Namun, akibat tiupan angin yang kencang, api dengan cepat menjalar dan membesar, mengakibatkan situasi semakin kritis." terangnya.

Menanggapi situasi tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) KPH Kabupaten Sekadau bergerak cepat untuk memadamkan api. 

Pada tanggal 14 Agustus 2023, pukul 02.00 WIB, tim dari UPT KPH Kabupaten Sekadau tiba di lokasi kebakaran guna memberikan bantuan kepada pemilik lahan dalam upaya memadamkan api yang terus menjalar. 

Namun, pada Selasa pagi, UPT KPH Kabupaten Sekadau melaporkan bahwa api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Baru pada pukul 14.00 WIB pada hari yang sama, tim dari BPBD Kabupaten Sekadau tiba di lokasi kebakaran untuk membantu dalam upaya pemadaman. Setelah berupaya keras, akhirnya pada pukul 18.00 WIB api berhasil dipadamkan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 6 hektar.

Akhmad Suryadi, selaku Kalak BPBD Kabupaten Sekadau, menjelaskan bahwa proses pemadaman melibatkan tim yang terlatih dalam penanggulangan bencana, termasuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Sekadau. 

"Beberapa nama yang terlibat dalam upaya pemadaman ini antara lain M. Wahyu Ardi, ST, MT, Sunardi, ST, Theofilus Ricky, S.Sos, Palentinus Perorien T, Bambang Ermanto, ST, Abang Darmawan, S.Si, M. Galih Fauzan Putra, dan Onki Alventontius dari Damkar BPBD Kabupaten Sekadau, serta UPT KPH Kabupaten Sekadau." ungkapnya.

Kejadian ini menjadi peringatan penting tentang risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat. Diperlukan upaya koordinasi dan kesadaran bersama untuk mencegah aksi pembakaran lahan yang dapat mengancam ekosistem dan kesehatan lingkungan.

(Tim Red)

Gubernur Sutarmidji Desak Tindakan Tegas Lawan Karhutla di Seluruh Wilayah Kalbar

Gubernur Sutarmidji Desak Tindakan Tegas Lawan Karhutla di Seluruh Wilayah Kalbar.
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, dengan tegas meminta pemerintah daerah di berbagai kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Barat untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meresahkan. Pernyataan ini ia sampaikan dalam acara di Kota Pontianak pada hari Selasa.

"Saya menghimbau kepada Pemerintah Kota Pontianak dan juga kepada semua kepala daerah di Kalimantan Barat, untuk mengambil tindakan tegas terhadap pemilik lahan yang terbakar atau sengaja dibakar. Hal ini juga berlaku untuk semua kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Tindakan tegas harus dilakukan untuk menghentikan praktik karhutla ini," ujar Gubernur Sutarmidji.

Dalam pidatonya, Gubernur Sutarmidji juga meminta agar pemerintah daerah melaksanakan tindakan penindakan dengan memasang plang di lokasi yang terbakar, sebagai tanda bahwa lahan tersebut berada di bawah pengawasan ketat pemerintah daerah.

"Dalam hal ini, saya ingin menekankan bahwa aturan yang ada di Kota Pontianak yang telah saya terapkan sejak menjabat sebagai Walikota, yakni melarang pemilik lahan yang terbakar, apalagi sengaja dibakar, untuk tidak memanfaatkan lahan tersebut selama 3 hingga 5 tahun. Saya juga menyarankan agar plang pengawasan ditempatkan di lokasi tersebut, sebagai bukti bahwa pemerintah daerah sedang memantau dengan ketat," tambahnya.

Selanjutnya, Gubernur Sutarmidji juga mengusulkan agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, dan polda untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan.

Menurutnya, pemilik lahan seharusnya memiliki kesadaran akan risiko bahaya kebakaran terutama di lahan gambut.

"Walaupun ada pengecualian bagi mereka yang ingin membuka lahan pertanian dengan ukuran maksimal 2 hektar sesuai dengan peraturan daerah yang ada, mereka tetap harus melapor kepada kepala desa atau aparatur di lingkungan sekitarnya. Selain itu, mereka harus menunggu hingga api benar-benar padam sebelum memanfaatkan lahan tersebut. Jika aturan ini tidak ditegakkan dengan sungguh-sungguh, maka orang akan sembrono dalam tindakannya, sementara kita yang harus bersusah payah memadamkan api," jelas Gubernur Sutarmidji.

Selain itu, Gubernur Sutarmidji juga meminta kepada Wali Kota Pontianak untuk mengambil langkah serupa di lokasi Parit Demang, Sungai Raya Dalam, dengan memasang plang yang melarang penggunaan lahan tersebut selama 5 tahun.

"Jika tidak ada tindakan dari pihak-pihak terkait, maka provinsi akan mengambil langkah dengan memasang plang larangan penggunaan lahan selama 5 tahun. Bahkan, jika perlu, saya akan mengajukan untuk memperpanjang larangan tersebut menjadi 10 tahun. Selanjutnya, kita juga harus mencari celah hukum yang memungkinkan untuk mencabut hak atas lahan bagi pemilik yang tidak mampu mengelolanya dengan baik, sehingga lahan tersebut terbengkalai. Ini jelas merupakan pelanggaran serius," ungkapnya.

Gubernur Sutarmidji menekankan komitmen pihaknya dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayahnya. Ia telah menginstruksikan Tim Patroli Darat BPBD Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan pengawasan dan langkah-langkah pencegahan terhadap lahan kering yang berpotensi terbakar di sekitar Kota Pontianak dan Kubu Raya.

"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga agar karhutla tidak terjadi di Kalimantan Barat. BPBD telah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait dalam upaya ini," tegasnya.

Selanjutnya, Gubernur Sutarmidji juga menambahkan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap titik-titik rawan kebakaran, terutama di 332 desa dan kelurahan yang memiliki potensi risiko karhutla.

Ia juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mencegah praktik membahayakan ini.

(Hms/RH)

Polsek Kayan Hulu Dirikan Posko Terpadu Karhutla Siaga Tanggap Darurat Karhutla

Polsek Kayan Hulu Dirikan Posko Terpadu Karhutla Siaga Tanggap Darurat Karhutla.
SINTANG – Sebagai bentuk keseriusan Dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang merupakan ancaman yang dapat menggangu ekosistem lingkungan dan kehidupan.

Polsek Kayan Hulu membuat Posko Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di desa Landau bara Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang, Selasa 15/08/ 2023.

Kapolsek Kayan Hulu memerintahkan Personil Polsek Kayan Hulu membentuk posko penangulangan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) yang dilanjutkan dengan Apel persiapan yang melibatkan Personil Polsek Kayan Hulu, Koramil Kayan Hulu dan Aparat desa Landau Bara Kec.Kayan Hulu Kab. Sintang.

Polsek Kayan Hulu beserta Tim melaksanakan kegiatan pencegahan Karhutla dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif seperti Patroli,Sambang kerumah-rumah warga hingga menjumpai warga dilahan miliknya untuk menyampaikan himbauan.

Kapolsek Kayan Hulu mengarahkan "Mari bersama-sama kita cegah kebakaran hutan dan lahan, agar alam kita tetap hijau dan sejuk, karena dengan kerja sama pencegahan Karhutla ini akan lebih efektif”. Ujar Iptu Sophar Aritonang.

(Tim Liputan)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno