Minggu, 11 Agustus 2024
Selasa, 28 Mei 2024
KPU Kubu Raya Lantik 369 Anggota PPS untuk Pilkada 2024
Pelantikan anggota PPS Kubu Raya di Sungai Raya. ANTARA/Rizki Fadriani. |
Senin, 06 Mei 2024
KPU Kubu Raya Buka Peluang 369 Orang Jadi Anggota PPS
KPU Kubu Raya Buka Peluang 369 Orang Jadi Anggota PPS. (Gambar ilustrasi) |
KUBU RAYA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kasiono, mengumumkan bahwa ada kesempatan bagi 369 individu untuk menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Kubu Raya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Untuk tenaga PPS, KPU Kubu Raya memerlukan 369 orang," kata Kasiono di Sungai Raya pada hari Minggu.
Kasiono menjelaskan bahwa jumlah tenaga PPS yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah desa di Kubu Raya, yang berjumlah 123 desa. "Jumlah tenaga PPS ini bisa mencapai lebih dari 300 orang karena banyaknya jumlah desa di Kabupaten Kubu Raya," katanya.
Menurutnya, setiap desa akan memiliki minimal tiga anggota PPS dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. "Tiga orang anggota PPS untuk satu desa, dikali jumlah desa maka 369 orang akan direkrut menjadi anggota PPS Kubu Raya," tambahnya.
Kasiono juga menjelaskan bahwa selain pembentukan PPS, pihaknya telah mempersiapkan semua tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Kubu Raya 2024. "Kami telah mempersiapkan mulai dari penyusunan surat keputusan tahapan hingga jadwal penyelenggaraan Pilkada," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa persiapan tersebut juga terkait dengan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat untuk periode 2024-2029. "Hingga saat ini, KPU Kabupaten Kubu Raya juga telah melakukan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada yang telah dimulai sejak 25 Januari lalu," katanya.
Partai Nasdem Mendominasi Pemilihan Legislatif Kubu Raya 2024
KUBU RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi menetapkan Partai Nasdem sebagai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berlangsung pada 14 Februari lalu.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono, Partai Nasdem berhasil meraih sembilan kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029.
"Partai Nasdem memperoleh sembilan kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029," ujar Kasiono di Sungai Raya pada Minggu lalu.
Keputusan ini didasarkan pada hasil resmi Pemilu 2024 di Kabupaten Kubu Raya. Selain Partai Nasdem, ada 36 calon anggota legislatif yang akan mengisi kursi DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029.
Semua hasil ini telah sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih.
"Hasil ini sudah sesuai dengan SK KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024," tambahnya.
Penetapan ini juga sejalan dengan keputusan KPU RI yang menunjukkan tidak adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena itu, KPU Kubu Raya telah menetapkan pembagian kursi berdasarkan suara sah dari seluruh partai politik (Parpol) yang berpartisipasi.
"Berdasarkan hasil akhir perolehan kursi dari 18 Parpol yang ikut Pemilu 2024, ada 10 Parpol yang memiliki jumlah kursi, dan delapan Parpol lainnya tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya," jelas Kasiono.
Partai lain yang memperoleh kursi adalah PKB dengan enam kursi, Gerindra lima kursi, PDIP tujuh kursi, Golkar lima kursi, PKS lima kursi, Hanura dua kursi, PAN satu kursi, Demokrat empat kursi, dan PPP satu kursi. Total keseluruhan mencapai 45 kursi yang tersebar di tujuh dapil.
Selasa, 13 Februari 2024
TPS di Lapas Kubu Raya: Memastikan WBH Mendapat Hak Pilih
Pelepasan distribusi logistik pemilu Kubu Raya. ANTARA/Rizki Fadriani. |