Berita Borneotribun.com: KPU Kubu Raya Hari ini
Tampilkan postingan dengan label KPU Kubu Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU Kubu Raya. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Agustus 2024

KPU Kubu Raya Tegaskan Pentingnya Dukungan Politik dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kubu Raya Tegaskan Pentingnya Dukungan Politik dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati
KPU Kubu Raya Tegaskan Pentingnya Dukungan Politik dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
KUBU RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menegaskan bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada Kubu Raya harus memenuhi syarat dukungan sebesar 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 

Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono, dalam pernyataannya di Sungai Raya pada Sabtu, menyebutkan bahwa ketercukupan dukungan dari partai politik merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon.

“Ketercukupan dukungan partai politik harus mencapai 20 persen dari total 45 kursi di DPRD Kubu Raya,” ujar Kasiono.

Namun, sebelum pasangan calon tersebut dapat melangkah lebih jauh, mereka harus terlebih dahulu mendaftar ke KPU. 

Setelah proses pendaftaran, pasangan calon diwajibkan memperbaiki dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, khususnya yang berkaitan dengan dukungan partai politik.

KPU Kubu Raya juga telah menetapkan jadwal pengumuman dan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

Pengumuman resmi akan dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus, sedangkan pendaftaran bakal pasangan calon akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus.

“Setelah pendaftaran, akan ada masa untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Proses penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September, setelah seluruh berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap,” jelas Kasiono.

Lebih lanjut, Kasiono menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang resmi. 

Semua pasangan yang mendaftar masih berstatus sebagai bakal calon hingga tahapan verifikasi dan penetapan selesai dilakukan.

Sudut Pandang Berbeda:

Dari sudut pandang pengamat politik lokal, proses pencalonan di Kabupaten Kubu Raya ini dinilai sebagai ujian awal bagi partai politik dalam mengukur kekuatan koalisi mereka. 

Sebagian pengamat menyebut bahwa ketercukupan dukungan sebesar 20 persen kursi DPRD bukanlah tantangan ringan, terutama bagi partai-partai yang tidak memiliki basis dukungan kuat. 

Di sisi lain, ini juga menjadi kesempatan bagi partai-partai kecil untuk menunjukkan peran strategis mereka dalam pembentukan koalisi.

Pengamat juga menyoroti pentingnya integritas KPU dalam mengawal proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon, terutama di tengah potensi gesekan politik yang mungkin muncul akibat perebutan dukungan partai. 

Transparansi dalam setiap tahapan pemilihan ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kubu Raya.

Selasa, 28 Mei 2024

KPU Kubu Raya Lantik 369 Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU Kubu Raya Lantik 369 Anggota PPS untuk Pilkada 2024
Pelantikan anggota PPS Kubu Raya di Sungai Raya. ANTARA/Rizki Fadriani.
KUBU RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah melantik 369 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kubu Raya 2024. Pelantikan ini berlangsung di Sungai Raya pada hari Senin, dengan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono.

"Anggota PPS yang dilantik berjumlah 369 orang untuk 123 desa di Kabupaten Kubu Raya," kata Kasiono dalam keterangannya. Setiap desa di Kubu Raya memiliki tiga anggota PPS yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya 2024.

Kasiono menegaskan pentingnya peran PPS dalam menyukseskan Pilkada mendatang. "Kami berharap mereka dapat menjaga integritas, soliditas, dan bekerja sesuai dengan tugas, kewajiban, dan wewenang yang diberikan," ujarnya. Ia juga menyampaikan harapannya agar semua anggota PPS dapat berkontribusi secara maksimal dan menjalankan tugas dengan baik demi tercapainya pesta demokrasi yang berkualitas.

Pelantikan ini, menurut Kasiono, merupakan bagian dari upaya KPU Kubu Raya untuk memastikan seluruh tahapan dan jadwal kegiatan pemilihan gubernur/wakil gubernur serta pemilihan bupati/wakil bupati berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. 

"Pelantikan ini adalah langkah penting agar seluruh tahapan dan jadwal pemilihan berjalan sesuai prosedur, sehingga kita bisa mencapai pemilihan yang bermartabat dan berintegritas," jelas Kasiono. 

Tema Pilkada 2024, "Kubu Raya Berdaulat untuk Pemilihan yang Bermartabat dan Berintegritas," serta slogan "Pemilih Cerdas Kubu Raya Berkualitas," diharapkan dapat tercermin dalam setiap tahapan dan pelaksanaan Pilkada Kubu Raya 2024.

Dengan dilantiknya anggota PPS ini, KPU Kubu Raya menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih, transparan, dan berintegritas, guna menciptakan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kubu Raya.

Oleh: ANTARA/Rizki Fadriani
Editor: Yakop

Senin, 06 Mei 2024

KPU Kubu Raya Buka Peluang 369 Orang Jadi Anggota PPS

KPU Kubu Raya Buka Peluang 369 Orang Jadi Anggota PPS. (Gambar ilustrasi)
KPU Kubu Raya Buka Peluang 369 Orang Jadi Anggota PPS. (Gambar ilustrasi)

KUBU RAYA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kasiono, mengumumkan bahwa ada kesempatan bagi 369 individu untuk menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Kubu Raya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Untuk tenaga PPS, KPU Kubu Raya memerlukan 369 orang," kata Kasiono di Sungai Raya pada hari Minggu.

Kasiono menjelaskan bahwa jumlah tenaga PPS yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah desa di Kubu Raya, yang berjumlah 123 desa. "Jumlah tenaga PPS ini bisa mencapai lebih dari 300 orang karena banyaknya jumlah desa di Kabupaten Kubu Raya," katanya.

Menurutnya, setiap desa akan memiliki minimal tiga anggota PPS dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. "Tiga orang anggota PPS untuk satu desa, dikali jumlah desa maka 369 orang akan direkrut menjadi anggota PPS Kubu Raya," tambahnya.

Kasiono juga menjelaskan bahwa selain pembentukan PPS, pihaknya telah mempersiapkan semua tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Kubu Raya 2024. "Kami telah mempersiapkan mulai dari penyusunan surat keputusan tahapan hingga jadwal penyelenggaraan Pilkada," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa persiapan tersebut juga terkait dengan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat untuk periode 2024-2029. "Hingga saat ini, KPU Kabupaten Kubu Raya juga telah melakukan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada yang telah dimulai sejak 25 Januari lalu," katanya.

Partai Nasdem Mendominasi Pemilihan Legislatif Kubu Raya 2024

Partai Nasdem Mendominasi Pemilihan Legislatif Kubu Raya 2024
Petugas menata kotak kardus berisi surat suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (1/2/2024). KPU Provinsi Kalbar menerima 125.230 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Daerah, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk mengganti surat suara yang rusak. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww

KUBU RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi menetapkan Partai Nasdem sebagai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berlangsung pada 14 Februari lalu. 

Menurut Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono, Partai Nasdem berhasil meraih sembilan kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029.

"Partai Nasdem memperoleh sembilan kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029," ujar Kasiono di Sungai Raya pada Minggu lalu.

Keputusan ini didasarkan pada hasil resmi Pemilu 2024 di Kabupaten Kubu Raya. Selain Partai Nasdem, ada 36 calon anggota legislatif yang akan mengisi kursi DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029. 

Semua hasil ini telah sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih.

"Hasil ini sudah sesuai dengan SK KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024," tambahnya.

Penetapan ini juga sejalan dengan keputusan KPU RI yang menunjukkan tidak adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Karena itu, KPU Kubu Raya telah menetapkan pembagian kursi berdasarkan suara sah dari seluruh partai politik (Parpol) yang berpartisipasi.

"Berdasarkan hasil akhir perolehan kursi dari 18 Parpol yang ikut Pemilu 2024, ada 10 Parpol yang memiliki jumlah kursi, dan delapan Parpol lainnya tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya," jelas Kasiono.

Partai lain yang memperoleh kursi adalah PKB dengan enam kursi, Gerindra lima kursi, PDIP tujuh kursi, Golkar lima kursi, PKS lima kursi, Hanura dua kursi, PAN satu kursi, Demokrat empat kursi, dan PPP satu kursi. Total keseluruhan mencapai 45 kursi yang tersebar di tujuh dapil.

Selasa, 13 Februari 2024

TPS di Lapas Kubu Raya: Memastikan WBH Mendapat Hak Pilih

TPS di Lapas Kubu Raya: Memastikan WBH Mendapat Hak Pilih
Pelepasan distribusi logistik pemilu Kubu Raya. ANTARA/Rizki Fadriani.
KUBU RAYA - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kubu Raya, Kalimantan Barat, Heri Darmawan, mengungkapkan bahwa persiapan untuk memfasilitasi partisipasi warga binaan pemasyarakatan (WBH) dalam Pemilu 2024 telah dilakukan dengan matang. 

Menurutnya, telah disiapkan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lembaga pemasyarakatan (lapas) setempat.

"TPS tersebut berada di lapas kelas II A laki-laki Sungai Raya dengan total empat TPS, sedangkan satu TPS berada di lapas kelas II A perempuan, Parit Keladi, Sungai Kakap, Kubu Raya," jelas Heri dalam pernyataannya di Sungai Raya pada hari Senin.

Penjelasan lebih lanjut dari Heri mengungkapkan bahwa di lapas kelas II A laki-laki, Sungai Raya, terdapat empat TPS, sementara di lapas kelas II A perempuan, Parit Keladi, terdapat satu TPS.

Heri juga menjelaskan bahwa setiap TPS di dalam lapas akan ditangani oleh tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta akan didampingi oleh dua petugas linmas untuk setiap TPS.

"Di lapas kelas II A laki-laki terdapat empat TPS dengan jumlah anggota KPPS tujuh orang untuk satu TPS, sedangkan di lapas kelas II A perempuan terdapat satu TPS dengan jumlah anggota KPPS yang sama, yaitu tujuh orang, serta akan ada pengamanan dari petugas linmas," tambahnya.

Dalam proses pemungutan suara nantinya, WBH akan mendapatkan surat suara sesuai dengan daerah pilihannya yang disesuaikan dengan alamat masing-masing.

Data menunjukkan bahwa lapas kelas II A laki-laki, Sungai Raya, memiliki jumlah pemilih sebanyak 965, sementara di lapas kelas II A perempuan jumlah pemilihnya adalah 181.

"Kami juga telah melakukan sosialisasi terkait pemilu umum, hak pilih, daerah pilihan, serta surat suara pemilu di lapas kelas II A laki-laki maupun perempuan," tutup Heri.

Oleh: Antara/Rizki Fadriani
Editor: Yakop

Minggu, 05 November 2023

Polres Kubu Raya dan KPU Kubu Raya Mengintensifkan Keamanan Gudang Logistik Pemilu dengan CCTV"

Polres Kubu Raya dan KPU Kubu Raya Mengintensifkan Keamanan Gudang Logistik Pemilu dengan CCTV.
KUBU RAYA - Kepolisian Resor Kubu Raya dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah meningkatkan upaya keamanan di gudang logistik pemilu dengan memasang sebanyak 11 titik kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV).

"Langkah ini kami ambil untuk mendukung petugas kepolisian dalam memantau dan menjaga gudang logistik selama 24 jam penuh," ujar Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, Sabtu lalu.

Arief menjelaskan bahwa instalasi CCTV di 11 titik strategis dalam gudang logistik pemilu bertujuan untuk mengawasi situasi di dalam dan di sekitar area penyimpanan logistik untuk Pemilu 2024.

Menurutnya, petugas kepolisian selalu berjaga siaga dalam upaya menjaga keamanan pemilu, termasuk melindungi gudang logistik dengan dukungan dari sistem CCTV.

"Dengan adanya kamera pengintai ini, kami dapat memantau situasi secara real-time dan mengantisipasi potensi gangguan atau ancaman," ungkap Arief.

Selain pemasangan CCTV, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi, juga menyebutkan bahwa gudang logistik telah dilakukan penyemprotan untuk menghindari serangan hama dan gangguan dari hewan yang dapat merusak logistik pemilu. Selain itu, lima tabung alat pemadam kebakaran juga telah disiapkan sebagai langkah antisipasi.

"Kami juga telah menugaskan petugas KPU untuk bergabung dengan petugas kepolisian dalam menjaga keamanan gudang logistik," tambah Karyadi.

Saat ini, gudang logistik pemilu di Kubu Raya berisi berbagai perlengkapan, termasuk 3.934 botol tinta, 7.870 bilik suara, dan 51.142 segel plastik atau kabel ties.

"Kami memastikan bahwa logistik pemilu berada dalam kondisi aman dan sesuai dengan kebutuhan Pemilu 2024. Logistik lainnya akan disiapkan pada tahap selanjutnya," kata Karyadi.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno