Berita Borneotribun.com: KPU Kalbar Hari ini
Tampilkan postingan dengan label KPU Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU Kalbar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 September 2024

Pengumuman Tentang Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024

Pengumuman Tentang Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024
Logo KPU. Pengumuman Tentang Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.

KOMISI PEMILIHAN UMUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT 

PENGUMUMAN
NOMOR : 14/PL.02.2-Pu/61/2.1/2024 
TENTANG 
VISI, MISI DAN PROGRAM PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN BARAT TAHUN 2024

Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d angka 4 dan Pasal 102 ayat (2) huruf a angka 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan visi, misi dan program Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 sebagai berikut:

Nama Pasangan Calon: H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. dan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H.

VISI:

Tuntasnya pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju Kalimantan Barat maju, sejahtera, dan berkelanjutan

MISI:

  1. Memperkuat pondasi transformasi sosial, yaitu dengan meningkatkan pembangunan kesehatan, pendidikan berkualitas yang merata dan perlindungan sosial yang adaptif.
  2. Memperkuat pondasi transformasi ekonomi, yaitu dengan meningkatkan produktivitas ekonomi, iptek, inovasi, penerapan ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi ekonomi domestik dan global, perkotaan dan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
  3. Memperkuat pondasi transformasi tata kelola, yaitu melakukan penataan terhadap regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif.
  4. Mewujudkan supremasi hukum, stabilitas, yaitu dengan melaksanakan hukum yang berkeadilan, menjaga keamanan, melaksanakan demokrasi substansial, dan menjaga stabilitas ekonomi makro.
  5. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, yaitu dengan menjaga kerukunan umat beragama, melestarikan kebudayaan, kesetaraan gender, masyarakat inklusif, lingkungan hidup berkualitas, berketahanan energi, air, dan kemandirian pangan, resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
  6. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
  7. Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
  8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Nama Pasangan Calon: Muda Mahendrawan, S.H. dan Ir. Jakius Sinyor

VISI:

Terwujudnya Masyarakat Kalimantan Barat Menanjak Bahagia 

MISI:

  1. Meningkatkan kultur dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Good and Clean Governance).
  2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
  3. Mempercepat pembangunan infrastruktur yang didukung pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berwawasan lingkungan (sustainable).
  4. Meningkatkan kemandirian perekonomian melalui pengembangan potensi ekonomi lokal yang unggul berdaya saing tinggi.
  5. Meningkatkan tata kelola kehidupan masyarakat aman dan kondusif melalui partisipasi masyarakat serta para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam proses pembangunan.
  6. Meningkatkan dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan, budaya, serta nasionalisme yang didukung kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat.

Nama Pasangan Calon: Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. dan Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si.

VISI:

Terwujudnya kalimantan barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan

MISI:

  1. Mewujudkan pembangunan dan peningkatan infrastruktur Kalimantan Barat yang adil dan berkelanjutan.
  2. Mewujudkan pemerataan pembangunan dari desa hingga kota.
  3. Mewujudkan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kalimantan Barat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Mewujudkan tata pemerintahan yang demokratis, kompeten dengan prinsip good governance dan good government.
  5. Mewujudkan kesejahteraan tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.
  6. Mewujudkan perekonomian daerah yang berbasis potensi unggulan daerah serta mendukung perkembangan industri yang relevan sesuai dengan kearifan lokal.
  7. Mewujudkan masyarakat yang damai dan sejahtera.
  8. Memberikan kepastian hukum dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) serta keadilan dan kesejahteraan gender.
  9. Mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam (SDA).
  10. Mewujudkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  11. Meningkatkan partisipasi generasi muda dan pengembangan ekonomi kreatif dalam pembangunan daerah.

Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 secara lengkap dapat diunduh pada tautan http://bit.ly/kalbar_visimisiprogram_2024 Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada tanggal 15 s.d. 18 September 2024 yang disampaikan melalui:

1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur ”tanggapan!” dengan cara:

a. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”;
b. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”;
c. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan;
d. mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat;
e. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
  1. dukungan atas calon dan/atau pasangan calon;
  2. masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon;
f. menuliskan uraian;
g. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan;
h. menekan “SUBMIT”; atau
2. Datang langsung ke kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Subarkah Nomor 1 Pontianak, dengan cara:
a. mengisi daftar hadir;
b. mengisi dan menyerahkan formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK
kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat; dan
c. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan KPU Provinsi Kalimantan Barat (WhatsApp 081257505055/081377267316)
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Dikeluarkan di Pontianak
pada tanggal 15 September 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum
Provinsi Kalimantan Barat,
TTD
Muhammad Syarifuddin Budi

Download file Pengumuman Tentang Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024

Sabtu, 14 September 2024

Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur Dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024

Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur Dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024
Logo KPU. Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur Dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.

KOMISI PEMILIHAN UMUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

PENGUMUMAN
NOMOR : 13/PL.02.2-Pu/61/2.1/2024
TENTANG
HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON GUBERNUR DAN CALON WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN BARAT TAHUN 2024

Berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 sebagai berikut:

Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur Dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada tanggal 15 s.d. 18 September 2024 yang disampaikan melalui:

1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur ”tanggapan!” dengan cara:

a. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”;
b. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”;
c. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan;
d. mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat;
e. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
  1. dukungan atas calon dan/atau pasangan calon;
  2. masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon;
f. menuliskan uraian;
g. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan;
h. menekan “SUBMIT”; atau

2. Datang langsung ke kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Subarkah Nomor 1 Pontianak, dengan cara:

a. mengisi daftar hadir;
b. mengisi dan menyerahkan formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK
kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat; dan
c. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan KPU Provinsi Kalimantan Barat (WhatsApp 081257505055/081377267316)
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Dikeluarkan di Pontianak
pada tanggal 13 September 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum
Provinsi Kalimantan Barat,
ttd
Muhammad Syarifuddin Budi

Sabtu, 24 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2024

Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2024
Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2024.

PENGUMUMAN
NOMOR: 12/PL.02.2-Pu/61/2.1/2024 
TENTANG
PENDAFTARAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR 
KALIMANTAN BARAT TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan Komisi 
Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil 
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi 
Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan Pendaftaran Pasangan 
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 sebagai berikut: 

1. Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor 45 Tahun 2024 
tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai 
Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon 
dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 
menyatakan syarat minimal suara sah sejumlah 256.954 (dua ratus lima puluh 
enam ribu sembilan ratus lima puluh empat) suara sah.

2. Waktu dan tempat Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 
Kalimantan Barat Tahun 2024 sebagai berikut: 

a. Hari/Tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024; 
Waktu : Pukul 08.00 - 16.00 WIB 

b. Hari/Tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024; 
Waktu : Pukul 08.00 - 23.59 WIB 
: Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat, 
JI. Subarkah No. 1 Pontianak 

3. Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur merupakan 

Lihat selengkapnya:

Jumat, 23 Agustus 2024

KPU Kalbar Tegaskan Komitmen Prioritaskan Hak Pilih Kaum Disabilitas pada Pilkada Serentak 2024

KPU Kalbar Tegaskan Komitmen Prioritaskan Hak Pilih Kaum Disabilitas pada Pilkada Serentak 2024
KPU Kalbar Tegaskan Komitmen Prioritaskan Hak Pilih Kaum Disabilitas pada Pilkada Serentak 2024.
PONTIANAK – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Suryadi, menegaskan komitmen KPU untuk memastikan hak pilih kaum disabilitas diprioritaskan dalam Pilkada Serentak 2024.

Dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kalbar, tercatat sebanyak 20.620 pemilih disabilitas dari total 3.958.164 pemilih.

"KPU Kalbar berupaya memberi perhatian khusus kepada kaum disabilitas dalam proses pemilu ini," kata Suryadi saat ditemui di Pontianak, Jumat (tanggal).

Suryadi menekankan pentingnya keterlibatan semua kelompok masyarakat, termasuk kaum disabilitas, dalam pemilihan.

"Kami memastikan bahwa semua warga, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, terdaftar dan memiliki hak yang sama untuk memilih pada Pilkada Serentak 2024," tambahnya.

Pengumuman DPS dilakukan secara meluas oleh KPU di seluruh kabupaten/kota hingga tingkat desa, dengan tujuan agar masyarakat dapat memberikan masukan terkait akurasi data.

Data pemilih disabilitas telah diintegrasikan dalam enam kategori yang berbeda, yang memungkinkan identifikasi lebih spesifik.

Masyarakat, khususnya pemilih disabilitas, memiliki kesempatan untuk melaporkan jika terdapat kesalahan data atau jika mereka belum terdaftar.

"Kami membuka diri untuk menerima masukan dari masyarakat, terutama untuk memastikan bahwa data pemilih disabilitas benar-benar akurat dan terverifikasi," ujar Suryadi.

Proses verifikasi ini akan terus berlanjut hingga DPS disempurnakan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Setelah menerima masukan dari masyarakat, KPU akan melakukan perbaikan data yang kemudian akan diplenokan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Proses pleno DPSHP akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari tingkat desa pada 5-7 September 2024, dilanjutkan di tingkat kecamatan pada 9-11 September 2024, dan di tingkat kabupaten/kota pada 14-21 September 2024. Penetapan DPT di tingkat provinsi dijadwalkan pada 22-23 September 2024.

Suryadi memastikan bahwa data pemilih, terutama kaum disabilitas, tercatat dengan benar dan mendapat perhatian khusus dalam setiap tahap verifikasi hingga penetapan DPT. 

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa status mereka melalui platform DPT Online jika tidak dapat mengakses pengumuman langsung di kantor desa atau tempat strategis lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Kalbar berharap semua warga, terutama kaum disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2024.

Kamis, 02 Mei 2024

Ketua KPU Kalbar Dorong Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Ketua KPU Kalbar Dorong Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
Kegiatan peluncuran tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2024 di Pontianak, Rabu (1/5/2024). ANTARA/Capture Youtube KPU Kalbar-Rendra Oxtora.
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, MS Budi, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan melibatkan semua pihak terkait.

"Dalam pemilu sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih di Kalimantan Barat mencapai 82 persen, yang merupakan angka yang lebih tinggi dari rata-rata nasional. Oleh karena itu, untuk Pilkada 2024 di Kalimantan Barat, kami menargetkan peningkatan lebih lanjut dari angka tersebut, dengan harapan masyarakat akan berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan," ujar Budi dalam acara peluncuran tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat 2024 di Pontianak.

Budi juga menegaskan bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal pemilihan pada Pilkada serentak 2024, yakni pada hari Rabu, 27 November.

"Dalam rangka itu, kami memohon dukungan dari masyarakat untuk memastikan bahwa KPU dapat menjalankan tugasnya dengan integritas, dengan melibatkan lebih dari 150 ribu petugas dalam proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Kami berharap untuk mendapatkan dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kalimantan Barat agar kami dapat menjalankan tugas kami dengan lebih baik, jujur, dan kredibel, sehingga hasil Pilkada Kalimantan Barat nantinya dapat menciptakan harmoni di tengah keragaman di daerah ini untuk lima tahun ke depan," tambahnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harison, menyatakan apresiasinya atas terselenggaranya acara peluncuran tahapan Pilkada sebagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

"Kegiatan ini merupakan awal dari tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024, serta menjadi bukti komitmen bersama dari semua pihak terkait untuk memastikan bahwa pemilihan tersebut berjalan aman, damai, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ungkap Harison.

Ia juga mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama mensukseskan dan menciptakan iklim kondusif dalam Pilkada Kalimantan Barat tahun 2024.

Di tempat yang sama, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, DPRD Provinsi Kalimantan Barat, dan seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat.

"Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi agar proses tersebut dapat berjalan lebih baik. Kami juga mengimbau masyarakat Kalimantan Barat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendaftaran pemilih, karena kehadiran warga yang terdaftar dalam daftar pemilih sangatlah penting," tutur Hasyim Asy'ari.

Jumat, 22 Maret 2024

Partisipasi Pemilih di Kalimantan Barat Pemilu 2024 Memuaskan dengan 82,81 Persen

Partisipasi Pemilih di Kalimantan Barat Pemilu 2024 Memuaskan dengan 82,81 Persen
Partisipasi Pemilih di Kalimantan Barat Pemilu 2024 Memuaskan dengan 82,81 Persen. (Gambar Ilustrasi)
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, MS. Budi, mengumumkan angka partisipasi pemilih yang membanggakan pada Pemilu 2024 di Kalimantan Barat, yakni sebesar 82,81 persen. "Seperti yang kita ketahui, bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilu 2024 kemarin sebanyak 3.958.561 dengan rincian pemilih laki-laki mencapai 2.017.565 orang, sementara pemilih perempuan sebanyak 1.940.996 orang. Untuk menampung partisipasi tersebut, disiapkan total 7.626 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kalimantan Barat," kata Budi.

Dia juga menjelaskan perbandingan dengan Pemilu sebelumnya pada tahun 2019. "Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat itu adalah 3.560.852 dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.621.933, dengan persentasenya 73,63," ujarnya. "Melihat perbandingan ini, angka tersebut menandakan peningkatan yang signifikan pada Pemilu 2024. Saya rasa partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 ini sudah sesuai dengan harapan kita, karena kami telah menargetkan partisipasi sebesar 80 persen lebih, dan hasilnya melebihi ekspektasi," tuturnya.

Kesuksesan tersebut diapresiasi sebagai tonggak penting dalam proses demokrasi di Kalimantan Barat. Dengan partisipasi yang tinggi, diharapkan representasi suara masyarakat dapat menjadi cerminan yang kuat dari kehendak rakyat dalam menentukan arah masa depan negara.

Sementara itu, Kepala Kesbangpolinmas Kalimantan Barat, Manto, juga mengapresiasi KPU Kalbar yang mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Kalbar. "Awalnya saya optimistis terkait tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kalbar ini mencapai target lebih dari 70 persen. Namun, ternyata mampu meningkat di angka 82,81 persen dan tentu ini menjadi prestasi yang membanggakan," tuturnya.

Manto menjelaskan, berdasarkan data yang ada, jumlah pemilih di Pemilu 2019 lalu sebanyak 3.560.852 dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.621.933 dan persentasenya 73,63. "Kita berharap pada Pemilukada 2024 nanti jumlahnya bisa meningkat lagi, paling tidak bertahan di angka Pemilu 2024 ini," kata Manto.

Dengan peningkatan jumlah pemilih tersebut, Manto meyakini peningkatan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, yang diharapkan meningkat dibandingkan lima tahun sebelumnya. "Untuk mencapai target tersebut, Manto menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan KPU dalam melakukan sosialisasi secara intensif," katanya.

Oleh: Antara/Rendra Oxtora
Editor: Yakop

Rabu, 28 Februari 2024

Aksi Damai dari DPD IMM di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kalbar Berlangsung Aman

Aksi Damai dari  DPD IMM di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kalbar Berlangsung Aman
Aksi Damai dari  DPD IMM di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kalbar Berlangsung Aman.
PONTIANAK – Satgas OMB Kapuas 2024 Polda Kalbar melaksanakan pengawalan dan  pengamanan kegiatan aksi damai dari DPD IMM (Ikatan Mahasiswa Mhammadiyah) Kalbar yang dilaksanakan di Kantor KPU dan Bawaslu Prov. Kalbar  pada hari Rabu (28/02/2024).

Terpantau dilapangan, sebanyak 150 orang rombongan aksi damai tersebut datang dengan beragam spanduk yang bertuliskan  antara lain "Terima kasih pahlawan Demokrasi PTPS, PKD, Panwascam, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Kalbar, kami bersamamu".

"Jangan abaikan KPPS dan PPK, Mereka Telah Banyak Berkorban Nyawa, KPPS dan PPK, Pahlawan Bagi Masa Depan Indonesia", dan
"Terima Kasih Pahlawan Demokrasi, KPPS, PPK".

Ketua KPU Kalbar,  sdr.Muhammad Syarifudin Budi, S.T beserta staf menerima langsung peserta aksi damai tersebut.

Aksi Damai dari  DPD IMM di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kalbar Berlangsung Aman
Aksi Damai dari  DPD IMM di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kalbar Berlangsung Aman.
Pihaknya menyampaikan  ucapan terimakasih kepada DPD IMM Kalbar yang telah datang ke Kantor KPU Kalbar, meskipun kondisi hujan deras dan hanya untuk sekedar mengapresiasi kinerja KPU Prov. Kalbar yang telah melaksanakan rangkaian  tahapan Pemilu 2024 khususnya pemungutan suara dan rekapitulasi perolehan suara yang hingga saat ini masih berjalan lancar.

"Pemilu 2024 ini dalam konteks pemilu yang prosesnya melibatkan masyarakat, panitia pemilu dan petugas KPSS, Linmas serta saksi-saksi dari masyarakat yang terdiri dari semua golongan, jadi semua turut terlibat dan ikut mengawasi  proses pemungutan suara untuk memilih siapa yang akan memimpin negara kita ini", ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika ada pihak yang  tidak terima dengan hasil  Pemilu maka dipersilahkan datang ke KPU dan Bawaslu, yang nantinya akan diproses secara transparan dan akuntabel.

Ketua DPD  IMM Kalbar Saputra  dalam orasinya menyampaikan bahwa  kehadiranya  di kantor KPU bukan untuk mengecam KPU tapi justeru untuk berterimakasih kepada KPU karena telah berhasil dengan lancar  menyukseskan proses demokrasi ini.

"Kami hadir disini untuk mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja  KPU dan para pejuang demokrasi bangsa ini, kami sangat mengapresiasinya" tuturnya.

Kepada awak media,  Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya S.I.K menuturkan bahwa aksi damai di KPU dan Bawaslu pada hari ini merupakan wujud apresiasi masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu 2024 khususnya kepada panitia pelaksana pemilu yang sampai saat ini berjalan aman dan lancar.

Aksi Damai dari  DPD IMM di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kalbar Berlangsung Aman
Aksi Damai dari  DPD IMM di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kalbar Berlangsung Aman.
"Kami Polri, khususnya Polda Kalbar akan selalu berusaha semaksimal mungkin menjaga agar situasi tetap Kondusif pada Pemilu 2024, makanya kami tidak under estimate terhadap aksi seperti ini,  semua akan kami persiapkan untuk mengantisipasi adanya gesekan saat pelaksanaan aksi damai yang merupakan salah satu bentuk kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum", kata Kombespol Petit

Namun demikian pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada para Mahasiswa karena telah melaksanakan Aksi ini dengan tertib dan Damai meskipun diguyur hujan lebat.

Jumat, 02 Februari 2024

Surat Suara Pengganti untuk Pemilu Sudah Sampai di Kalbar

Ketua KPU Kalbar, MS Budi (ANTARA/Rendra Oxtora)
Ketua KPU Kalbar, MS Budi (ANTARA/Rendra Oxtora)
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, telah mengonfirmasi penerimaan surat suara pengganti yang rusak untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota setempat.

"Sesuai dengan apa yang telah dijelaskan sebelumnya, surat suara pengganti ini diterima untuk menggantikan yang kurang dikirim sebelumnya dan mengatasi yang rusak," kata Budi dalam pernyataannya di Pontianak, Kamis.

Budi menjelaskan bahwa surat suara tersebut tiba melalui dua moda transportasi yang berbeda. 

Surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dikirim melalui jalur laut, sementara surat suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden, dan DPD dikirim menggunakan pesawat pada hari Rabu (31/1) siang kemarin.

"Pemilihan moda transportasi yang berbeda ini didasarkan pada perbedaan jadwal pengiriman. Surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tiba lebih dulu pada gelombang pertama, sementara gelombang kedua baru tiba kemarin siang," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa kebutuhan logistik terpenuhi dengan baik, karena hanya 0,5 persen dari keseluruhan surat suara yang mengalami kerusakan.

"Dari total jumlah surat suara yang diterima, 99,5 persennya telah terpenuhi, dan hanya 0,5 persen yang mengalami kerusakan yang perlu diganti," tambahnya.

Surat suara yang telah tiba langsung didistribusikan ke kabupaten/kota, sementara surat suara yang baru tiba sedang dalam proses penjemputan dan disimpan di Kantor KPU provinsi sebelum didistribusikan lebih lanjut oleh KPU kabupaten/kota dan Polres setempat.

"Pemenuhan surat suara di Kalimantan Barat telah mencapai 100 persen setelah proses sortir dan pelipatan selesai," ujar Budi.

Budi yakin bahwa proses distribusi surat suara akan berlangsung lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

Pendistribusian tidak hanya menggunakan kendaraan bermotor, tetapi juga memanfaatkan transportasi jalan kaki mengingat aksesibilitas yang tersedia.

"Meskipun begitu, kami tetap melakukan evaluasi terhadap proses distribusi dan siap mengatasi kendala-kendala yang mungkin timbul," katanya menegaskan.

Sumber: Antara/Rendra Oxtora
Editor: Yakop

Senin, 18 Desember 2023

KPU Kalbar Pastikan Kelancaran Penyaluran Logistik Pemliu 2024

KPU Kalbar Pastikan Kelancaran Penyaluran Logistik Pemliu 2024
Foto: Komisioner KPU Kalimantan Barat, Suryadi (ANTARA/Rendra Oxtora)
PONTIANAK – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat Suryadi memastikan pendistribusian logistik Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah dibuat, termasuk penyaluran logistik di daerah terjauh di Kalbar.

"Kami telah mengingatkan kepada kawan-kawan KPU kabupaten/kota untuk terus melakukan pemantauan untuk memastikan logistik pemilu sudah tiba H-1 di tempat pemungutan suara. Namun, dari penjadwalan yang sudah kita buat, kita optimistis, penyalurannya tidak akan ada kendala," kata Suryadi di Pontianak, Minggu.

Dia mengatakan dalam penyaluran logistik sudah ditentukan mekanismenya. Logistik Pemilu yang dibawa dari gudang KPU di kabupaten/kota ke masing-masing PPK sampai ke PPS akan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian sehingga H-1 sebelum pencoblosan seluruh logistik sudah sampai ke TPS masing-masing.

Saat ini, katanya, surat suara untuk kebutuhan pileg di tingkat RI, provinsi, dan kabupaten/kota sudah tiba di 10 kabupaten/kota. Sedangkan empat daerah lainnya sedang dalam proses pengiriman.

"Insya Allah surat suara sesuai dengan skedul tidak ada halangan. Pada penyedia memprioritaskan daerah luar pulau jawa, termasuk Kalbar mendapat prioritas," tuturnya.

Suryadi menyampaikan terkait dengan keberadaan tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang digunakan saat hari pemungutan suara ini. Jumlahnya sebanyak 41 TPS. Letaknya di beberapa lokasi. Seperti di lapas, perusahaan, dan juga ada di rumah sakit jiwa di Singkawang.

"Kami difasilitasi karena di hari-hari pemungutan tidak bisa pulang. Ini terkait penyiapan surat suara sehingga tidak menjadi masalah kekurangan dan lain-lain," katanya.

Dia menambahkan TPS di lokasi khusus akan disesuaikan dengan domisili sehingga tidak langsung mendapat seluruh surat suara. Pemilih hanya mendapat surat suara berdasarkan alamat di KTP.

"Rekan kami di bagian data pemilih sudah memilah alamat KTP masing-masing, agar diketahui berapa dan jenis surat suara yang akan didapat," katanya.

Sumber : ANTARA/Rendra Oxtora

Rabu, 09 Agustus 2023

KPU Kalbar Beri Waktu 6 Hari untuk Partai Politik Perbaiki Dokumen Bacaleg

KPU Kalbar Beri Waktu 6 Hari untuk Partai Politik Perbaiki Dokumen Bacaleg.
PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) telah memberikan periode enam hari kepada partai politik untuk memperbaiki dokumen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mengikuti Pemilu 2024.

Dalam fase pencermatan yang berlangsung dari tanggal 6-18 Agustus 2023, partai politik dapat melakukan perbaikan atau menggantikan bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

Komisioner KPU Kalbar, Syarifah Nuraini, mengatakan bahwa proses ini mengikuti mekanisme yang sudah berlaku sebelumnya.

KPU Kalbar mengeluarkan pengumuman terkait persyaratan bacaleg setelah tahap verifikasi administrasi. 

Dalam pengumuman tersebut, KPU mengingatkan partai politik untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang sebelumnya tidak memenuhi syarat setelah proses verifikasi administrasi.

Jumlah bacaleg yang memenuhi syarat berjumlah 827 dari 18 partai politik, sementara yang tidak memenuhi syarat mencapai 279 orang.

Partai politik diwajibkan mendapatkan persetujuan dari tingkat pusat sebelum mengajukan perubahan bacaleg. 

Beberapa partai politik telah berkomunikasi dengan KPU mengenai penggantian atau perbaikan bacaleg mereka. 

Tahap kritis akan berlangsung antara tanggal 12-15 Agustus saat verifikasi administrasi pencermatan dilaksanakan.

Syarifah Nuraini menegaskan bahwa bacaleg yang tidak memenuhi syarat pada tahap ini tidak akan dimasukkan dalam daftar calon sementara (DCS). 

Alasan tidak memenuhi syarat bagi bacaleg beragam, mulai dari kelengkapan dokumen yang kurang hingga tidak dilakukannya perbaikan dokumen sesuai waktu yang ditentukan. 

Partai politik memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan atau penggantian pada periode ini. 

(Tim Liputan)

Kamis, 13 Juli 2023

AMSI - KPU Kalbar Perkuat Sinergisitas Hadapi Pemilu 2024

AMSI - KPU Kalbar Perkuat Sinergisitas Hadapi Pemilu 2024
AMSI - KPU Kalbar Perkuat Sinergisitas Hadapi Pemilu 2024.
PONTIANAK – AMSI dan KPU Kalbar memperkuat sinergisitas menghadapi Pemilu tahun 2024 dalam penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat Kalimantan Barat.

Ketua Asoasisi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar Kundori menjelaskan AMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan pers dengan jumlah anggota 16 media.

Menurut Kundori, AMSI memiliki peran yang sangat penting dalam penyampaian informasi dan edukasi politik kepada masyarakat menjelang Pemilu 2024.

"Karenanya dirasakan sangat penting membangun sinergisitas antara AMSI dan KPU Kalbar," katanya saat audiensi dengan KPU Kalbar, Kamis (13/7).

Ia sebutkan salah satu program yang telah dicanangkan oleh AMSI dengan KPU RI adalah cek fakta guna menangkal hoax. Kerjasama itu dilanjutkan AMSI hingga ke seluruh daerah di Indonesia tak terkecuali AMSI Kalbar.

Sekretaris AMSI Kalbar Muhlis Suhaeri berharap sinergisitas AMSI dan KPU Kalbar dapat menghasilkan informasi yang sehat dan berkualitas untuk dikonsumsi masyarakat di tahun politik.

"Tentu informasi yang disampaikan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," ucapnya. 
 
Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi menyambut baik kehadiran pengurus AMSI Kalbar yang dinilai akan sangat membantu tugas-tugas dari KPU.

"Dalam penyampaian informasi dan sosialisasi tentang Pemilu dan tahapan-tahapannya, KPU tidak bisa bekerja sendiri untuk menjangkau para pemilih di Kalbar yang jumlahnya mencapai 3,9 juta lebih," terangnya. 

Sebab menurut Budi, pihaknya berharap partisipasi pemilih di Pemilu 2024 bisa lebih tinggi. 

"Nah, adanya AMSI yang menaungi media-media online ini lah diharapkan dapat membantu meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024," harapnya.

Potret kerjasama yang akan dilakukan nanti disebutkan Budi tentu melihat dari ruang yang tersedia di KPU. Apakah itu dalam ruang bentuk bisnis dan non-bisnis.

"Terpenting adalah bagaimana media massa dalam memberikan informasi yang edukasi kepada masyarakat tentang Pemilu," pungkasnya.

Diketahui, Muhammad Syarifuddin Budi terpilih dalam seleksi KPU Kalbar bersama empat komisioner lainnya untuk masa bakti 2023 - 2028. 

Kelima komisioner KPU Kalbar ini dilantik oleh Ketua KPU RI Hasyim As'yari pada Rabu, 24 Mei 2023 di Jakarta serentak bersama 19 KPU provinsi lainnya.

Berikut nama-nama komisioner KPU Kalbar periode 2023-2028 yakni Muhammad Syarifuddin Budi, Syarifah Nuraini, Suryadi, Heru Hermansyah dan Kartono Nuryadi. 

Selasa, 20 Juni 2023

Antisipasi Pemilu 2024 Aman dan lancar, Kapolda Kalbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KPU Kalbar

Antisipasi Pemilu 2024 Aman dan lancar, Kapolda Kalbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KPU Kalbar.
Pontianak, Kalbar - Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Kalimantan Barat dengan KPU Provinsi Kalimantan Barat di Ballroom Hotel Golden Tulip pada hari Selasa (20/6/23).

Dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut Kapolda didampingi oleh beberapa pejabat utama Polda Kalbar dan seluruh Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalbar, sedangkan dari pihak KPU dihadiri Oleh Ketua KPU dan para Komisioner KPU Provinsi Kalbar.

Mengawali kegiatan penandatanganan kerja sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi menyampaikan sambutannya, ia menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana demokrasi untuk menghadirkan kepemimpinan baik dalam konteks nasional maupun lokal tentang siapa yang akan jadi presiden, jadi DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam konteks itu tentu pada sisi eksekutif dan legislatif melalui pemilu yang jurdil dan berintegritas.

"Keinginan kita untuk menghadirkan sebuah sistem ketatanegaraan yang kuat mesti lahir dari sebuah pemilu yang adil dan berintegritas, oleh karena itu perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak di provinsi kalimantan barat khususnya kepolisian daerah kalimantan barat yang telah menyambut inisiasi adanya kerjasama ini," jelas Ketua KPU.

Selanjutnya, dalam sambutannya Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan sarana untuk mempersiapkan proses pengamanan penyelenggaraan pemilu 2024.

"Penandatanganan perjanjian ini juga merupakan perwujudan sinergitas antara polda Kalbar dan KPU provinsi Kalbar dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024 khususnya di wilayah hukum provinsi Kalbar," jelas Kapolda Kalbar.

Selain itu kapolda Kalbar juga menyampaikan bahwa pemilu serentak 2024 ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, namun juga memiliki kadar ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini karena seluruh tahapan dilaksanakan serentak dari berbagai kontestasi sehingga dimungkinkan adanya celah dan potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada stabilitas kamtibmas.

"Untuk persiapan pelaksanaan pengamanan tersebut maka dibuatlah perjanjian ini, sebagai legalisasi dalam berkolaborasi dan sebagai pedoman untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dalam pemilu serentak tahun 2024 nanti," kata Kapolda Kalbar.

Kapolda Kalbar juga mengharapkan bahwa saat pelaksanaan pemilu nanti seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sebagaimana dambaan seluruh masyarakat.

"Mari kita bersama jalin persatuan dan kesatuan demi terselenggaranya pemilihan umum tahun 2024 yang aman dan berintegritas," tutup Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H.

(Tim Liputan)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno