Berita Borneotribun.com: Judi Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Judi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Judi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Maret 2025

Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok Diamankan Polisi di Pontianak

Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok Diamankan Polisi di Pontianak
Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok Diamankan Polisi di Pontianak.

PONTIANAK – Personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam perjudian jenis Kolok-Kolok di kawasan Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, pada Senin (10/3/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pria yang tengah berada di lokasi.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, S.I.K., mengungkapkan bahwa dalam operasi ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan 1 buah layar Kolok-Kolok, 3 buah dadu, 1 unit handphone, 1 kotak rokok yang digunakan sebagai alas HAP, serta uang tunai sejumlah Rp1.903.000,” jelas AKP Wawan Darmawan.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, ketiga pria yang diduga sebagai pelaku perjudian juga telah dibawa ke Mapolresta Pontianak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan celah bagi para pelaku perjudian di Kota Pontianak. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” tegas Kombes Pol Adhe Hariadi.

Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok Diamankan Polisi di Pontianak
Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok Diamankan Polisi di Pontianak. (Foto: Bara bukti)

Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi perjudian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Perjudian, baik dalam bentuk konvensional maupun online, dapat merusak tatanan sosial dan menimbulkan dampak negatif bagi individu serta lingkungan sekitar. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Senin, 10 Maret 2025

Polres Landak Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sidas

Polres Landak Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sidas
Polres Landak Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sidas.

Landak – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias PD yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel (Toto Gelap). 

Penangkapan dilakukan di Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, pada Sabtu (8/3/2025) dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2025.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di daerah mereka. 

Praktik perjudian ini diduga sudah berlangsung selama beberapa bulan tanpa izin dan semakin meresahkan warga setempat. 

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim kepolisian mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku. Setelah memastikan lokasi, tim bergerak cepat untuk menangkap pelaku. 

Sekitar pukul 16.50 WIB, anggota Unit Jatanras melakukan penyamaran dan berhasil menangkap pelaku saat sedang duduk sambil menikmati kopi di sebuah warung di pinggir jalan Desa Sidas.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, dengan sigap, petugas berhasil menghadangnya dan langsung melakukan penggeledahan. 

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas perjudian Togel. 

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik perjudian ini merupakan bagian dari komitmen Polres Landak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Landak,” tegas AKP Heri Susandi.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak segala bentuk perjudian yang melanggar hukum. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Landak. Segala bentuk aktivitas perjudian yang melanggar hukum akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya penindakan ini, kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Selain merugikan secara finansial, perjudian juga dapat memicu masalah sosial di lingkungan masyarakat.

Minggu, 09 Maret 2025

Jangan Main Judi Slot Microstar88, Kamu Pasti Kalah!

Jangan Main Judi Slot Microstar88, Kamu Pasti Kalah!
Jangan Main Judi Slot Microstar88, Kamu Pasti Kalah!

JAKARTA - Judi online, terutama slot seperti yang ditawarkan oleh Microstar88, semakin marak di Indonesia. Banyak orang tergiur dengan janji kemenangan besar dan keuntungan instan. 

Namun, kenyataannya, permainan ini dirancang untuk membuat pemain terus kalah dan kehilangan uang mereka. Jika kamu masih berpikir untuk mencoba, sebaiknya pikir ulang. 

Berikut adalah alasan mengapa bermain judi slot, khususnya di Microstar88, hanya akan membuat kamu rugi.

1. Slot Online Didisain untuk Pemilik, Bukan Pemain

Sebagian besar situs judi slot seperti Microstar88 menggunakan sistem yang disebut Return to Player (RTP) dan House Edge

Artinya, meskipun ada beberapa pemain yang menang, dalam jangka panjang, pihak pemilik situs tetap akan mendapat keuntungan lebih besar. 

Jadi, tidak peduli seberapa sering kamu menang dalam sesi singkat, pada akhirnya, kamu akan kalah.

2. Algoritma yang Tidak Transparan

Tidak ada yang tahu pasti bagaimana sistem slot bekerja selain pemilik platformnya. Mereka bisa mengatur peluang kemenangan sesuai keinginan mereka. 

Bahkan jika kamu menang beberapa kali di awal, sistem bisa dengan mudah "mengatur" supaya kamu kalah lebih banyak di sesi berikutnya. 

Jadi, jika kamu berpikir bisa mencari celah untuk menang, sayangnya itu mustahil.

3. Banyak Kasus Pemain yang Kehilangan Uang

Sudah banyak cerita dari orang-orang yang mengalami kerugian besar akibat kecanduan judi slot online. 

Beberapa bahkan kehilangan tabungan, aset berharga, hingga mengalami masalah finansial yang serius. 

Tidak jarang juga pemain yang berutang hanya demi "mengejar" kekalahan mereka, yang pada akhirnya malah menambah beban hidup.

4. Judi Slot Bisa Menyebabkan Kecanduan

Banyak orang tidak menyadari bahwa judi slot bisa menyebabkan kecanduan yang serius. Ketika bermain, otak akan melepaskan dopamin, yaitu zat kimia yang memberikan rasa senang dan puas. 

Ini membuat pemain terus ingin bermain lagi dan lagi, meskipun sudah kalah banyak. 

Akibatnya, tanpa sadar mereka terus-menerus menghabiskan uang untuk sesuatu yang hanya membawa kerugian.

5. Tidak Ada Jaminan Penarikan Uang

Salah satu masalah utama dari judi slot online seperti di Microstar88 adalah tidak ada jaminan bahwa uang kamu bisa ditarik kembali

Banyak pemain yang mengeluhkan bahwa ketika mereka menang, situs justru mempersulit atau bahkan tidak memungkinkan mereka menarik uangnya. 

Beberapa situs bahkan tiba-tiba menghilang, meninggalkan pemain dengan saldo yang tidak bisa dicairkan.

6. Dampak Buruk pada Kehidupan Sosial dan Keluarga

Ketika seseorang sudah kecanduan judi slot, mereka sering mengabaikan keluarga, pekerjaan, dan tanggung jawab lainnya. 

Banyak kasus di mana hubungan keluarga menjadi hancur akibat seseorang yang terus-menerus menghabiskan uangnya untuk berjudi. 

Tidak hanya itu, stres akibat kekalahan juga bisa berdampak pada kesehatan mental seseorang.

7. Judi Online Ilegal di Indonesia

Judi, termasuk judi online, adalah ilegal di Indonesia. Pemerintah terus berusaha memberantas situs-situs seperti Microstar88 yang menawarkan permainan slot. 

Jika tertangkap, pemain dan bandar bisa dikenakan sanksi hukum. Jadi, selain merugikan secara finansial, bermain judi slot juga bisa berurusan dengan hukum.

Jangan Tertipu, Hentikan Sebelum Terlambat!

Jika kamu berpikir bahwa judi slot di Microstar88 atau platform lain bisa membuatmu kaya, pikirkan lagi. 

Sebagian besar pemain justru mengalami kerugian besar dan hanya sedikit yang benar-benar menang. Jangan sampai kamu menjadi korban berikutnya.

Lebih baik gunakan uangmu untuk hal yang lebih bermanfaat, seperti investasi, pendidikan, atau membangun bisnis. 

Jangan sampai tergoda dengan janji palsu dari judi slot yang hanya akan membuatmu kehilangan segalanya.

Ingat, bermain judi bukanlah solusi untuk mencari uang, tetapi jalan cepat menuju kehancuran finansial dan mental. Berhenti sebelum terlambat!

Jumat, 03 Maret 2023

Polisi Gerebek Sebuah Warung Di Sekadau Diduga Tempat Perjudian

Tersangka.
Sekadau, Kalbar - Tindak pidana perjudian kian meresahkan warga, berdasarkan informasi dari warga, Sat Reskrim Polres Sekadau Gerebek sebuah warung yang berada di Jalan Sekadau-Sintang, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang diduga sebagai tempat praktek perjudian, Jumat (3/3/2023) pukul 00.15 Wib.

Alhasil, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/II/2023/SPKT.Satreskrim/ Polres Sekadau/Polda Kalbar, tanggal 3 Maret 2023, tentang Tindak Pidana Perjudian,
polisi berhasil mengamankan sebanyak 8 orang terduga pelaku perjudian tersebut yakni SJ, LB, RAD, N, VT, P, RT dan Z.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmat Kartono menjelaskan, berdasarkan informasi dari warga bahwa telah terjadi tindak perjudian kartu menggunakan uang sebagai taruhan.

"Mengetahui hal tersebut, jajaran Reskrim Polres Sekadau langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan orang beserta alat bukti yang digunakan untuk melakukan kegiatan perjudian kemudian dibawa ke Polres Sekadau guna proses lebih lanjut," Ujar Kasat Reskrim.

Rahmat Kartono juga menjelaskan, 
terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka. 
Pelaku SJ dan VT ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dan dilakukan penahanan.

Sementara untuk pelaku yang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan Tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, sehingga tidak dilakukan penahanan dan diwajibkan untuk Wajib Lapor satu Minggu 2 kali.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan:

- 3 (tiga) Kotak kartu Domino merk Siam Fish;
- Uang kertas sejumlah Rp. 160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah) dengan rincian :
Pecahan Rp. 50.000 sebanyak 2 (dua) lembar;
Pecahan Rp. 10.000 sebanyak 3 (tiga) lembar;
Pecahan Rp. 5.000 sebanyak 6 (enam) lembar.


Sumber : Humas Polres
Editor : R. Hermanto