Berita Borneotribun.com: Joni Irwanto Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Joni Irwanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Joni Irwanto. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 Maret 2021

Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau dalam Merepleksi Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau dalam Merepleksi Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Kadis Kominfo, Joni Irwanto.

Oleh: Joni Irwanto/Penulis adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Ada sebuah teori yang diungkapkan oleh pakar informasi yaitu Hammer (1976) menyatakan bahwa Informasi diakui sebagai sebuah komoditi yang dapat dijual, diberikan, dikopi, diciptakan, disalahartikan, didistorsikan bahkan dicuri. 

Atas dasar pemikiran inilah yang membua tinformasi begitu menjadi suatu yang sangat penting, bahkan dianggap menjadi salah satu sumber daya dasar, selain potensi material dan energi. 

Informasi akan  dianggap sebagai sesuatu yang tidak memiliki kegunaan praktis bila tidak dioperasionalkan melalui komunikasi.

Beranjak dari kenyataan diatas, maka timbul pemikiran manusia sebagai pelaku dan pengguna informasi, untuk dapat mengakses, mengolah, menyampai kaninformasi dengan praktis, bahkan untuk menjadi sebuah komoditi, yang diantaranya harus memenuhi aspek cepat, tepat, dan akurat, sehingga memiliki nilai guna dan nilai pakai yang tinggi, maka yang harus dilakukan orang adalah dengan menciptakan dan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi, bahkan hingga saat ini perkembangan teknologi tersebut sudah terbilang sangat pesat.

Dalam dunia pemerintahan dan pembangunan, termasuk di daerah, sentuhan teknologi informasi menjadi sangat dibutuhkan, karena informasi dalam roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan mempunyai peranan yang sangatpenting, terutama dalam proses administrasi, perumusan dan penetapan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi. 

Semua proses tersebut memerlukan informasi dengan perangkat teknologi yang memadai. Maka demikian pentingnya informasi itu, agar dapat dioperasionaan dan memiliki nilai guna yang tinggi, maka peran komunikasi juga akan menjadi sangat penting. 

Komunikasi bisa dikatakan sebagai salah satu metode penyampaian informasi, dan ini dapat menggunakan berbagai macam media dan sarana, terutama media yang lebih mudah terakses dengan masyarakat, dan tentunya memerlukan sentuhan teknologi juga agar komunikasi itu bias dengan mudah dan cepat dalam penyebar luasan informasi.

Pemerintah Kabupaten Sanggau, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau dituntut untuk berperan sebagai penyedia informasi yang aktual dan tentunya dengan kemasan komunikasi yang berpola, dalam arti terstruktur dan terukur. 

Pengelolaan informasi dan komunikasi diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan rutin sesuai dengan tugas pokok dan fungsidinas yang dilimpahkan oleh Bupati. 

Sebagai pendukung, penyediaan sumberdaya seperti sarana dan prasarana, wujudnya adalah penyediaan infrastruktur komunikasi, berupa penyediaan tower yang dapat membuka aksesinformasi di daerah kecamatan dan desa. 

Kemudian penyediaan jaringan internet pada masing-masing Perangkat Daerah, penyediaan WiFi gratis pada sudut-sudut taman kota (insidentil), penyediaan software, membangun dan mengembangkan webside, membanguna dan mengembangkan berbagai aplikasi termasuk aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dan bahkan Instansi Pertikal seperti penyediaan Closed Circuit Television (CCTV) yang dapat dimanfaatkan oleh Satlantas Polres Sanggau dalam mengawasi lalu lintas terutama diperempatan. 

Kemudian dukungan SDM yang memadai, selain ketersediaan untuk internal Dinas Kominfo, tenaga ahli dibidang IT ini juga sangat berperan dalam pendokumentasian dan pemberitaan kegiatan pimpinan, terutama Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, termasuk kegiatan organisasi wanita seperti PKK, Dharma Wanita dan GOWserta pembuatan video Profil Kabupaten Sanggau, tenaga IT khusus untuk penataan jaringan internet.

Mereka juga disediakan untuk memberikan pembekalan pengetahuan atau edukasi teknologi dan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan tenaga IT pada perangkat Daerah dan Instansi Pertikal.

Sementara itu dari sisi anggaran, dalam keterbatasan ketersediaan anggaran daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau selalu berusaha untuk meningkatkan kemampuan ketersediaan anggaran, selain untuk dukungan administrasi, juga penyediaan sarana dan prsarana, serta kegiatan penunjang lainnya. 

Penyediaan fasilitas informasi dan komunikasi dengan teknologi yang memadai, memangmemerlukan biaya yang sangat besar, belumlagi pembiayaan untuk perawatan atau maintenance. Namun penyediaan sarana dan prasarana tersebut tetap diupayakan walau bertahap menyesuaikan anggaran yang ada.

Sementara itu dalam pengelolaan informasi dan komunikasi, Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau juga membentuk wadah atau lembaga komunikasi yang dapat memberikan layanan informasi dan laporan, seperti pembentukan Pejabat Pengelolaa Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di tingkat desa, pembentukan wadah koordinasi tenaga ke humasan Aparatur Negara seperti SIMAN, pembentukan Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, seperti SIPP dan SP4N-LAPOR, sertakerjasama dengan media cetak dan media televisiserta media online, dan mengelola beberapa media sosial, diantaranya seperti facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Sementaraitu,dalam pengelolaan pemerintahan, terutama dalam pemberian layanan kepada masyarakat dan sesama aparatur pemerintahan, telah dibangun dan di kembangkan Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

SPBE sebagai penyelenggara pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ditujukan untuk mewujudkan tata kelolapemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, sertape layanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 

SPBE sebagai perwujudan dari e-Government merupakan portal pengelolaan pemerintahan elektronik yang secara nasional dikoordinir oleh Kementeria PAN-RB dikembangkan untuk mendukung semua sektor pembangunan termasuk di daerah, diharapkan juga dapat berfungsi untuk menekan penyalah gunaan wewenang dalam bentuk kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Hal lain yang tidak kalah pentingnya dalam penyedianinformasi Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau juga telah mengembangkan program Satu Data Indonesia (SDI), tujuannya adalah untuk menciptakan penyediaan data yang berkualitas, mudah diakses, dan dibagi sebagai guna pakai antara instansi pusat dan daerah, atau pengelolaan data sesamainternal Pemerintah Daerah. Dengan pengembangan portal SDI ini diharapkan data apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat disediakan secara akurat dan lengkap, karena data akan digunakan sebagai sumberinformasi untuk pengambilan keputusan, selain juga untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Program lain yang dilaksanakan Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau dalam menyikapi pesatnya teknologi informasi dan komunikasi adalah Program Keamanan Informasi, yang harus memenuhi aspekprivasi/kerahasiaan, artinya aman dalam tata kelola dan penyimpanan data. 

Keamanan informasi diperlukan untuk menjamin keamanan data terutama dari ancaman timbulnya potensi konflik kepentingan, potensi penyalahgunaan data atau informasi, serta pengakses yang tidak berhak atas data atau informasi, bahkan keamanan terhadap keaslian data atauinformasi tersebut. 

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini sangat memungkinkan hal itu terjadi, karena masyarakat juga sudah mampu menyesuaikan diri untuk pemanfaatan teknolgitersebut.

Dari sekian banyak upaya yang dilakukan ini, memang disadari masih terdapat kekurangan, dan masih ditemukan berbagai kendala. 

Penyediaan saranan dan prasarana serta infrastruktur masih kurang sehingga jaringan belum tersedia secara layak, dan masih ada masyarakat yang belum dapat menikmati kemajuan teknologi dalam mendukung penghidupan mereka. 

Selainitu keterbatasan SDM juga masih dirasakan, terutama di tingkat Perangkat Daerah sehingga penerapan teknolgi terkesan lambat dan belum terlalu besar dalam memberi dampak untuk meningkatkan pelayanan kepadamasyarakat. 

Kelemahan dan kekurangan ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau.

Oleh: Liber

Jumat, 12 Maret 2021

KOMINFO: “Bila Menemukan Pelanggaran atau Pelayanan Publik yang Tidak Memuaskan, Masyarakat Jangan Takut atau Segan untuk Melapor”

Kadis Kominfo, Joni Irwanto
Kadis Kominfo, Joni Irwanto

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Keterbukaan informasi publik dalam artian bahwa publik atau masyarakat mempunyai hak untuk mengakses informasi seluas-luasnya, menyebarluaskan informasi kepada siapa saja, dan menggunakan media apa saja, merupakan jaminan kebebasan di bidang komunikasi dan informasi yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Pemerintahpun telah menjamin hal tersebut melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Namun keterbukaan dan kebebasan tersebut tentu masih ada batasannya, terutama mengenai konten informasi yang sesuai dengan norma dan kaidah budaya Bangsa Indoensia, norma agama, serta informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan informasi yang hoaks.

Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto baru-baru ini ketika ditemui diruang kerjanya, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kristianus HeruKristianto.  

Lebih lanjut Pak Joni menjelaskan “bahwa kebebasan dalam menyampaikan informasi itu termasuk juga didalamnya kebebasan dalam menyampaikan informasi yang bersifat laporan atau pengaduan, termasuk laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. 

Bila menemukan atau menerima pelayanan publik yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau pelayanan publik Perangkat Daerah yang tidak memuaskan, masyarakat jangan takut atau segan untuk melapor, silahkan dilaporkan kepada kami, dan ini dijamin serta dilindungi oleh undang-undang” tegas beliau.  

Ketika ditanya soal prosedur atau tata cara melapor, secara teknis Kabid Pengelolaan IKP, Pak Heru menjelaskan bahwa masyarakat dapat melapor secara manual melalui surat, atau email, atau menghadap langsung pada pejabat pengelola laporan pengaduan pada Dinas Kominfo khusnya Seksi Pengelolaan Informasi Publik, atau laporan dapat juga disampaikan secara digital online, seperti melalui SMS ke nomor 1708, atau melalui webside: lapor.go.id

"Sampaikan laporan dengan singkat dan jelas, menggunakan Bahasa Indoensia yang baik dan benar, uraikan kronologis kejadian, cantumkan waktu, tempat dan kronologis kejadian” jelasnya. 

Disinggung soal identitas pelapor, Heru menambahkan bahwa identitas masyarakat yang melaporkan harus dicantumkan, namun identitas itu akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang-undang, atau bisa disembunyikan secara otomatis oleh sistim, bila laporan itu disampaikan secara online melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)  pada Sisitm Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Pulik Nasional (SP4N)” tambahnya.

Menyoal tentang sistim pelaporan ini, SP4N – LAPOR merupakan suatu program pengelolaan pengaduan pelayanan publik dari Kementerian PAN-RB, bekerjasama dengan Ombudsman-RI dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Sarana pengaduan bersifat online ini merupakan aplikasi yang terintegrasi pada seluruh daerah di indoensia. 

Kita Kabupaten Sanggau dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR ini telah terintegrasi sejak tahun 2017, sehingga semua bentuk laporan, baik pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi selalu terpantau dan diawasi oleh pusat, khususnya KemenPAN-RB, Ombudsman, KSP. 

Dengan demikian Perangkat Daerah selaku pelaksana pelayanan publik yang menerima laporan harus menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat melalui admin masing-masing. 

Hasil Monitoring dan Evaluasi kami terhadap pengelolaan pengaduan tahun 2020 kami menerima 27 laporan dan semua telah ditindaklanjuti. 

"Laporan yang paling banyak adalah permasalahan yang berkaitan dengan dampak pandemi covid-19 diantaranya soal kurangnya sosilisasi, permohonan bantuan APD, penyaluran Bansos atau BLT, kenaikan harga kebutuhan pokok, kemudian masalah lain yang banyak dilaporkan adalah berkaitan dengan infrastruktur, disusul masalah pendidikan, dan fasilitas umum”. demikian penjelasan  Kadis Kominfo, Pak Joni, mantan Asisten Administrasi Umum ini kepada wartawan.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa laporan masyarakat ini merupakan suatu hal yang sangat positif dalam peningkatan pelaksanaan pelayanan pulik, karena masyarakat memberikan pengawasan langsung dan memberikan informasi kepada Perangkat Daerah pelaksana pelayanan publik. 

Dengan menyampaikan laporan, berarti masyarakattelah berpartisipasi secara positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di daerah kita. 

Karena kita menyadari bahwa perkembangan pengelolaan pengaduan di daerah kita masih tergolong lemah, terutama dari sisi keterlibatan masyarakat dalam pengawasan atau dalam memberikan laporan. 

Oleh karena itu mulai tahun 2021 ini kita mencoba untuk lebih giat melakukan koordinasi dan konsulidasi Tim Pengelola Pengaduan di level Pejabat Penghubung dan Admin UPP di masing-masing Perangkat Daerah, melaksanakan sosilisasi kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas SDM melalui Pendampingan Teknis. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik terutama melalui aplikasi SP4N-LAPOR untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik." tegas beliau. (Liber)

Oleh: Kominfo Sanggau

Rabu, 10 Maret 2021

Berperan Secara Aktif Dalam Momen HUT Sanggau ke 405, Dinas Kominfo Sanggau Bertekad Memberikan yang Terbaik

Kadis Kominfo, Joni Irwanto.
Kadis Kominfo, Joni Irwanto.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Seluruh rangkaian kegiatan dalam perayaan Hari Jadi Kota Kota Sanggau ke 405 tahun 2021 sudah dimulai dalam fase persiapan dengan pembentukan panitia serta dilanjutkan dengan rapat kerja panitia, yang salah satu unsur pelaksananya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sanggau.

Ketika dikonfirmasi oleh media, Kadis Kominfo, Joni Irwanto ketika ditemui di ruang kerjanya Senin, 8 Maret 2021 kemarin membenarkan hal tersebut dengan menjelaskan bahwa Dinas Kominfo memang harus siap untuk terlibat dalam setiap kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan, karena perannya sebagai pengelola informasi dan komunikasi publik, tidak bisa dilepaskan dari berbagai kegiatan, terutama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut Joni menjelaskan bahwa, peringatan Hari Jadi Kota Sanggau ke 405 tahun 2021 ini mengusung tema “Aku Dompumu, Kamu Dompuku, Kita Orang Sanggau, Satu Cita Maju Bersama.Pelaksanaan perayaan tahun ini sama seperti tahun lalu, yaitu dilaskanakan secara sederhana dan tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Karena masih dalam kewaspadaan terhadap pendemi Covid – 19. Sehinggakegiatan yang bisa dilaksanakan hanya kegiatan perlombaan Paduan Suara bagi Perangkat Daerah, lomba desain logo Hari Jadi Kota Sanggau ke 405, selain itu beberapa perlombaan yang di koordinir oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, yaitu Lomba Lukis Dinding Mural, Lomba Fhoto Busana Adat Nusantara, dan Lomba Fhoto Pariwisata.

“Masyarakat masih kita libatkan dalam kegiatan Hari Jadi Kota Sanggau ini, terutama dalam lomba desain logo, dan diharapkan agar masyarakat kita tetap semangat, dan masih merasakan bahwa Sanggau ini adalah milik kita, rumah kita untuk kita banggakan” tambah beliau.

Menyoal apa saja yang telah dan akan dilaksanakan Dinas Kominfo dalam perayaan Hari Jadi Kota Sanggau ini, Joni menjelaskanbahwa Dinas Kominfo baru saja selesai melaksanakan Sayembara Logo Hari Jadi ke 405 Kota Sanggau, dan pemenangnya telah diputuskan dan diumumkan melalui media sosial dan webside Sanggau. 

Melihat banyaknya peserta, menandakan tingginya antusiasme masyarakat dalam melibatkan diri untuk perayaan hari jadi kotanya.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi masyarakat terutama peserta dalam sayembara ini, sehingga kita bisa menghasilkan logo atau gambar lambang peringatan yang lebih bermakna danberkualitas sesuai dengan khas kearifanlokal Sanggau”…..

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Sanggau tersebut, DinasKominfo juga mengambil peranaktifsebagai peserta Lomba Paduan Suara. Sekretaris Dinas Kominfo Ade Wawan Januardi ketika ditemui diruang terpisah menjelaskan kepada wartawan

“Saat ini kami sudah menyiapkan kelompok Paduan Suara dengan membawakan lagu wajib “Mars Kota Sanggau”, dan lagu pilihan “Apai Borita”, mereka sudah rutin melakukan persiapan latihan agar bisa tampil jadi pemenang” jelasnya sambil tersenyum.

“Dalam perayaan Hari Jadi Kota Sanggau ke 405 Tahun 2021 ini, Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau bertekad untuk memberikan yang terbaik, apakah sebagai pelaksana, atau sebagai peserta,kami juga mengharapkan masyarakat dapat berpartisipasi penuh terutama dalam menjaga kebersihan dan keamanan serta ketertiban dilingkungan masing-masing, demikian tambah Wawan mantan Sekcam Tayan Hilir ini. (Liber)

Oleh: Kominfo Sanggau

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno