DPRD Ketapang Mulai "Ngegas" Usut Penyertaan Modal BUMD, Usulkan Bentuk Pansus
KETAPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang akan mengevaluasi seluruh kegiatan Perusahaan Daerah (Perusda), utamanya investasi Pemda sebesar 16 miliar kepada Ketapang Pangan Mandiri (KPM).
Pihak DPRD menilai, penyertaan modal ini telah membuat kegaduhan di publik serta tidak memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Ketapang lantaran dana investasi tersebut hanya mampu dibelanjakan oleh manajemen menjadi proposal-proposal.
"Saya menyikapi maraknya pemberitaan di Media massa tentang dana Penyertaan modal terhadap BUMD Ketapang Pangan Mandiri (KPM) oleh Pemkab Ketapang dengan anggaran dana sebesar 16 miliar namun belum ada usaha yang berjalan satupun," tutur dia kepada wartawan, Sabtu pagi (1/2/2025) di Ketapang.
Mia menjelaskan, evaluasi ini tak hanya difokuskan pada perusda KPM tetapi akan melebar ke BUMD lain yang dibentuk Pemda Ketapang sesuai dengan Perda.
Seperti BUMD PDAM, KEM (Ketapang Energi Mandiri) dan Ketapang Mandiri.
"Untuk BUMD yang lain juga akan kami awasi kinerjanya. Dan untuk PDAM sudah kami agendakan. Kami lakukan hal ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD," jelasnya.
Persoalan investasi Pemda ini tidak menutup kemungkinan akan diselidiki mendalam oleh dewan dalam bentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai wujud transparansi dan akuntabel.
"Kalau itu diperlukan akan kita bentuk, namun untuk pembentukan Pansus itu apa bila setelah kami sudah koordinasi dengan semua pihak yang terkait," kata Mia Gayatri.
(Muzahidin)