Berita Borneotribun.com: Insentif Fiskal Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Insentif Fiskal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Insentif Fiskal. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Agustus 2024

Pemerintah Berikan Insentif Fiskal bagi Daerah yang Kendalikan Inflasi

Pemerintah Berikan Insentif Fiskal bagi Daerah yang Kendalikan Inflasi
Penyerahan secara simbolis insentif fiskal bagi daerah, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Senin (05/08/2024). (Foto: Humas Kemenkeu)
Jakarta - Pemerintah kembali mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil menjaga stabilitas harga barang dengan memberikan insentif fiskal. Penyerahan insentif ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, yang mewakili Menteri Keuangan, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta, Senin (5/08/2024).

Menurut Wamenkeu, insentif fiskal ini dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi di tingkat daerah. 

"Untuk daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasinya menjadi relatif rendah, maka dikucurkanlah insentif fiskal di tahun anggaran berjalan," ujarnya.

Penghargaan untuk Daerah yang Mampu Mengendalikan Inflasi

Sejak tahun 2023, pemerintah telah mendesain dana insentif daerah dengan memperhatikan inflasi di setiap kabupaten, kota, dan provinsi. 

Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) sangat penting untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Wamenkeu mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai program untuk menjaga kestabilan harga, termasuk memberikan subsidi dan kompensasi. 

Di sisi lain, peran pemda sangat penting untuk memantau kondisi lapangan dan ketersediaan barang di pasar.

Memastikan Harga yang Wajar di Pasaran

"Memastikan harga yang di pasar adalah harga yang wajar dan tidak berfluktuasi terlalu cepat adalah peran serta dari pemerintah daerah," kata Wamenkeu. 

Ia menekankan pentingnya pengawasan jalur distribusi dan infrastruktur agar dapat membantu menurunkan harga barang.

Selain itu, Wamenkeu meminta kepala daerah untuk memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas lima persen. 

Program-program dari pemerintah pusat diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Beli

Wamenkeu juga berharap kepala daerah dapat memperhatikan perkembangan dunia usaha di daerah masing-masing, terutama yang bergerak dalam produksi barang dan jasa untuk menyerap tenaga kerja. 

"Dari pemerintah pusat, kami menggunakan APBN sehingga bisa bersinergi membantu perekonomian, membantu masyarakat, rumah tangga, dan dunia usaha," tambahnya.

Pada tahun 2024, jumlah daerah penerima insentif fiskal pengendalian inflasi meningkat menjadi 50 daerah per periode, dibandingkan dengan 33 daerah pada tahun sebelumnya. 

Dari jumlah tersebut, 36 daerah atau sekitar 72 persen merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan kategori pengendalian inflasi pada tahun 2023.

Peluang Besar bagi Daerah untuk Mendapat Insentif

"Ada 14 daerah yang pernah menerima. Artinya, daerah-daerah ini sudah tahu kunci-kuncinya inflasi. Yang menjadi daerah penerima baru, tolong pelajari kunci-kunci itu supaya besok-besok bisa dapat lagi," tandas Wamenkeu.

Dengan adanya insentif fiskal ini, diharapkan daerah-daerah dapat terus berusaha menjaga stabilitas harga barang agar inflasi tetap terkendali, sehingga ekonomi nasional dapat terus bertumbuh dan masyarakat semakin sejahtera. 

Pemberian insentif fiskal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi. 

Dengan kolaborasi yang baik antara pusat dan daerah, diharapkan inflasi dapat terkendali dan perekonomian Indonesia semakin kuat.

Selasa, 06 Agustus 2024

Kalimantan Barat Dapat Insentif Fiskal Rp5,251 Miliar: Penghargaan atas Kendali Inflasi

Kalimantan Barat Dapat Insentif Fiskal Rp5,251 Miliar: Penghargaan atas Kendali Inflasi
Kalimantan Barat Dapat Insentif Fiskal Rp5,251 Miliar: Penghargaan atas Kendali Inflasi.
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat baru-baru ini menerima kabar gembira. Provinsi ini mendapatkan alokasi insentif fiskal sebesar Rp5,251 miliar dari pemerintah pusat. 

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Kalimantan Barat dalam mengendalikan inflasi di daerah, seperti yang dinyatakan oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson, dari Jakarta, pada hari Senin.

“Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024, yang dialokasikan kepada 50 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Harisson.

Prestasi Kalimantan Barat semakin membanggakan karena provinsi ini berhasil mencapai tingkat inflasi terendah keenam secara nasional, yaitu hanya 1,58 persen pada bulan Juli 2024. 

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi nasional yang berada di level 2,13 persen.

“Alhamdulillah, Pemprov Kalbar mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp5,251 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan kami dalam pengendalian inflasi di daerah,” tambah Harisson.

Upaya Pengendalian Inflasi yang Dilakukan

Keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemprov Kalbar dalam mengendalikan inflasi. 

Beberapa langkah yang diambil antara lain:

  • Operasi Pasar Murah: Mengadakan operasi pasar murah untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.
  • Bantuan Sosial: Memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Koordinasi dengan TPID: Meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk memastikan setiap langkah yang diambil efektif dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk Forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan kami gunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalbar. Capaian ini juga menjadi motivasi bagi kami di jajaran Pemprov Kalbar untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Kalbar yang maju dan sejahtera,” jelas Harisson.

Insentif Fiskal sebagai Bagian dari Penghargaan Nasional

Insentif fiskal ini adalah bagian dari total alokasi sebesar Rp300 miliar yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada 50 pemda yang berhasil mengendalikan inflasi. 

Insentif ini diberikan kepada 4 provinsi, 36 kabupaten, dan 10 kota yang dipilih berdasarkan kinerja pengendalian inflasi mereka pada periode pertama tahun anggaran 2024.

Keberhasilan Kalimantan Barat dalam menerima insentif ini bukan hanya menjadi bukti komitmen Pemprov Kalbar dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. 

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kalimantan Barat optimis dapat terus mempertahankan prestasi ini dan mewujudkan visi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di masa mendatang.

Dengan adanya insentif fiskal ini, diharapkan Kalimantan Barat dapat semakin maju dan memberikan dampak positif bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakatnya. 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno