Berita Borneotribun.com: Hipnotis Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Hipnotis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hipnotis. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Februari 2024

Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Sindikat Penipuan Hipnotis

Para pelaku penipuan dengan cara hipnotis saat diamankan oleh personel polres Lampung Barat. (ANTARA/HO/Humas Polres Lampung Barat)
Para pelaku penipuan dengan cara hipnotis saat diamankan oleh personel polres Lampung Barat. (ANTARA/HO/Humas Polres Lampung Barat)
LAMPUNG BARAT - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis yang telah meresahkan warga di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, menyatakan bahwa keempat pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel di Jalan Ikan Kakap No.25, Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu, 3 Februari 2023, sekitar pukul 02.00 WIB. 

Dia mengungkapkan hal ini saat dihubungi dari Pesisir Barat pada hari Sabtu.

"Keempat pelaku yang ditangkap adalah Yogi Permana (26) dari Desa Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Ferdi Diko Ilham (47) juga dari Desa Duri, Kecamatan Mandau, Ajiswar (51) dari Tilatang Kamang, Kabupaten Bukit Tinggi, Provinsi Sumatra Barat, dan Suryanto (47) dari Desa Dasan Moko, Kecamatan Suka Mulya, Kabupaten Lombok Timur," kata Juherdi.

Dia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tentang tindak kejahatan dengan modus hipnotis di wilayah Liwa, pihak kepolisian segera bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. 

Upaya itu membuahkan hasil pada dini hari Sabtu (3/2), ketika mereka berhasil menemukan keempat pelaku di sebuah hotel.

 Koordinasi dilakukan dengan Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhdori, untuk meminta bantuan back up dan menurunkan tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung.

"Total ada empat orang pelaku yang diamankan di sebuah hotel di Bandar Lampung. Mereka mengakui telah melakukan aksi kejahatan dengan modus hipnotis di wilayah Liwa pada Rabu lalu. Selanjutnya, mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan," jelasnya.

Keempat pelaku kemudian dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan, dan setelahnya, mereka langsung dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Juherdi menambahkan bahwa sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit kendaraan R4 jenis Avanza warna silver, satu benda berbentuk mirip batu berwarna merah, empat paperbag Erafone warna merah, empat dompet, empat jam tangan, satu buku rekening BRI, satu buku rekening BCA, satu buku rekening Bank Aceh, tiga ponsel Nokia Cengpo, empat ponsel Android merk Oppo (baru), dua ponsel Android Oppo bekas, satu ponsel Realme, satu tas kulit warna coklat, dan dua tas selempang kulit, serta dua kacamata.

"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," tandasnya.

Rabu, 26 Juli 2023

Maknyah Ngaku Terkena Hipnotis, Emas dan Uang 26 Juta Raib Disikat Penjahat

Mariana Makmur (70 tahun) wanita yang mengaku jadi korban hipnotis saat sedang belanja di pasar.
Mariana Makmur (70 tahun) wanita yang mengaku jadi korban hipnotis saat sedang belanja di pasar.
KETAPANG (BT) - Seorang perempuan warga suku Tionghoa bernama Mariana Makmur (70) mengaku terkena hipnotis dipasar. Perhiasan emas dan uang tunai berjumlah 26 juta raib disikat gerombolan penjahat. 

Kejadian itu diakuinya terjadi pada Minggu (23/06/23) pagi saat dirinya berbelanja di pasar ikan Ratu Melati. Pelaku yang diingatnya berjumlah tiga orang terdiri dari 2 perempuan muda salah satunya ngaku bernama Anggel dan seorang lelaki. 

"Dia (Anggel) bilang sama saya, dimana ada jual sirih merah, saya tunjukkan tetapi orangnya meminta yang tanam di pot, saya bilang tidak tahu. Tiba - tiba saat kami berbicara datanglah seorang perempuan memberitahu tempat yang menjual sirih merah. Katanya pemiliknya dukun sakti dan dirinya dalam waktu dekat akan dapat musibah," kata Mariana, Selasa (25/7/2023).

Berikutnya kata Mariana, kedua wanita itu mengajak dirinya mendatangi dukun sakti pemilik daun sirih itu menggunakan mobil warna hitam dengan membawa beras, emas dan uang tunai sebagai bekal tolak musibah. 

Atas ucapan komplotan itu, tak sadar dirinya langsung pulang dan menyiapkan beras, emas dan uang tunai sesuai keinginan kelompok penjahat tersebut.

"Saya pulang rumah untuk mengambil uang dan perhiasan emas. Kemudian sekitar jam 9 pagi saya yang sebelumnya di suruh menunggu didekat taman merdeka dijemput mereka. Kemudian saya menyerahkan uang 26 juta dan perhiasan emas kepada perempuan itu,"katanya. 

Selepas menyerahkan bungkusan kantong plastik hitam tersebut, sejurus kemudian para pelaku mengembalikan bungkusan itu kepada dirinya dengan pesan, bungkusan itu boleh dibuka satu minggu kedepan.

"Saya baru sadar besoknya, saat itu ada kerabat saya datang ke rumah bercerita kalau ada warga di jalan Merpati yang menjadi korban hipnotis. Saya pun langsung teringat dengan bungkusan yang diberikan mereka di lemari. Kemudian saya ambil dan buka ternyata isinya sudah berubah menjadi garam dan sebungkus mie instan. Saya pun baru sadar kalau telah menjadi korban hipnotis," kata Mariana. 

Atas Peristiwa ini, Mariana menyebut telah melaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Ketapang.

Oleh: Muzahidin

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno