Berita Borneotribun.com: Gas Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Gas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 April 2022

Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Jakarta dan Bekasi

Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Jakarta dan Bekasi
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Jakarta dan Bekasi.


BorneoTribun Jakarta -- Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menangkap FR dan JG, dua pelaku pengoplos LPG subsidi 3 kilogram ke LPG 12 kilogram dan LPG 50 kg dan juga mengamankan 2.214 tabung LPG 3 kilogram di tempat pengoplosan.


Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Pipit Rismanto menjelaskan kedua pelaku tersebut menyalahgunakan dengan cara melakukan penyuntikan isi gas bersubsidi tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg dan 50 Kg. 


"Kami melakukan penegakan hukum terkait adanya penyalahgunaan gas LPG dari subsidi 3 Kg yang kemudian disuntik dipindahkan menjadi 12 Kg dan 50 Kg. Ini yang terjadi di Provinsi Jawa Barat dan Jakarta," jelas Dirtipidter Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/22).


Dirtipidter Bareskrim Polri juga menyampaikab bahwa pelaku melakukan penyuntikan isi tabung gas elpiji subsidi ke non subsidi untuk diperjualbelikan dengan harga di bawah standar. 


Brigjen. Pol. Pipit Rismanto menjelaskan kedua pelaku melakukan penyuntikan di dua lokasi yang berbeda, yakni, Jalan Burangkeng Setu Bekasi, Setu, Bekasi Jawa Barat dan Jalan Pulo kambing, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Kedua lokasi itu juga telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan oleh aparat Kepolisian. 


"Dengan menggunakan selang regulator yang selanjutnya tabung gas elpiji yang non subsidi tersebut yang ukuran 12 Kg dan 50 Kg di jual dengan harga dibawah standar dengan market yang mungkin di market-market kecil atau warung-warung," terang Dirtipidter Bareskrim Polri.


Dalam pengungkapan perkara tersebut, Polisi menyita, 2.214 tabung gas elpiji subsidi 3 Kg, 702 tabung ukuran 12 Kg, 54 tabung ukuran 50 Kg, 168 selang regulator, enam timbangan elektronik, dua unit mobil dan beberapa buku catatan.


Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 40 angka 9  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Pelindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp2.000.000.000.


(YK/HRM)

Rabu, 06 April 2022

Usulan Embargo Gas Rusia Picu Penurunan Saham di Jerman

Usulan Embargo Gas Rusia Picu Penurunan Saham di Jerman
Sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Gas di kota Lingen, Jerman (foto: ilustrasi). Jerman dan Eropa sangat bergantung kepada Rusia dalam pasokan gas alam dan minyak.


BORNEOTRIBUN BERLIN, JERMAN -- Menteri Pertahanan Jerman Christine Lambrecht hari Senin (4/4) mengatakan para pejabat Eropa harus berunding tentang penghentian pasokan gas dari Rusia setelah munculnya laporan dugaan serangan keji terhadap warga sipil di kota Bucha, pinggiran ibu kota Kyiv, akhir pekan lalu.


Pernyataan Lambrecht ini memicu ketidakpastian di pasar saham Jerman, terkait dampak dari kemungkinan embargo gas Rusia tersebut.


Kepala Specialist Floor Equities ODDO BHF Group Oliver Roth, yang berbicara seusai pernyataan Lambrecht itu, mengatakan, “Skenario ini tidak diperhitungkan saat ini dan mengandung ketidakpastian yang besar.”


Ditambahkannya, “Kami tidak tahu apa arti keputusan ini terhadap industri Jerman, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang; dan hal ini mengarah pada ketidakpastian di pasar.”


Sejauh ini pemerintah Jerman dan beberapa negara Eropa telah menghindari untuk memboikot secara langsung gas alam Rusia karena khawatir akan dampaknya pada perekonomian mereka.


Empat puluh persen gas dan dua puluh lima persen minyak Eropa berasal dari Rusia, dan sejak invasi Rusia ke Ukraina tanggal 24 Februari lalu, Eropa telah bergegas mengajukan beberapa proposal untuk mengurangi ketergantungannya itu.


Di sisi lain Rusia juga bergantung pada Eropa, dan menggunakan pendapatan dari sektor minyak dan gas yang dominan itu untuk membiayai operasi pemerintah.


Perkiraan dampak boikot atau embargo gas di Eropa bervariasi, tetapi sebagian besar mencakup potensi hilangnya output ekonomi yang substansial.


Dalam perdagangan Senin pagi Index Jerman DAX terkoreksi negatif 0,36% menjadi 14.395. Meskipun di penutupan perdagangan kembali menguat hampir 72 point menjadi 14.518.


Fenomena serupa terjadi di indeks terkemuka zona Eropa, EuroStoxx 50, yang terkoreksi negatif 0,38% menjadi 3.903. Sementara indeks perusahaan-perusahaan medium di pasar bursa Jerman, MDax, bertahan dan kemudian menguat 0,20% menjadi 31.253. [em/jm]


Oleh: VOA Indonesia

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno