Berita Borneotribun.com: Eksekusi Lahan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Eksekusi Lahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Eksekusi Lahan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Februari 2021

Eksekusi Lahan di Desa Bukit Tinggi Berjalan Kondusif


Pengamanan proses eksekusi lahan 

Borneotribun I Mataram, NTB - Sejumlah personil Polsek Gunungsari dan Personil Polresta Mataram, Selasa (23/02/21) dikerahkan melaksanakan Pengamanan (Pam) Eksekusi tanah di Dusun Batu Kemalik Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gunungsari.

Pengaman yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Rafles Girsang S.Ik yang di dampingi oleh Kasat Samapta Polresta Mataram Kompol Gede Sumadra Kerthiawan, SH,MH, Kapolsek Gunungsari Iptu Surya Irawan SH, Panitera Muda Perdata PN Mataram Dewa Widiana SH, Juru sita PN Mataram Abdul Rahim SH, Pihak pemohon dan termohon, Plt Kades Bukit Tinggi H Anwar Haris, Anggota Samapta Polresta Mataram, anggota Polsek Gunungsari. Pelaksanakan Eksekusi ini menghadirkan petugas yang berjumlah 90 orang.

Dalam pengaman ini, sejumlah personil di tempatkan di seputaran areal Eksekusi. Serta penempatan personil untuk mengamankan pihak Pengadilan Negeri Mataram maupun pihak Pemohon dan Termohon.

Kegiatan Eksekusi dilaksanakan pada hari Selasa (23/2/21) dimulai sekitar pukul 10.00 Wita di Dusun Batu Kemalik Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Objek yang dieksekusi adalah sebidang tanah seluas 33,30 meter persegi. Eksekusi ini berdasarkan Penetapan PN Mataram Nomor: 04/Pen.Eks.Pdt/2019/PN MTR/ tanggal 07 Juli 2020 dengan Pemohon Amaq Napisah dan termohon Munasar. 

Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Mataram. Dalam arahannya menyampaikan, pada saat melaksanakan tugas harus dengan dengan baik. Kegiatan ini dilaksanakan oleh PN Mataram untuk membacakan penetapan eksekusi. Petugas juga diminta tidak merespon adanya protes dari masyarakat yang tidak berkepentingan.
Selanjutnya Pembacaan Penetapan Ketua PN Mataram tentang perintah pelaksanaan Eksekusi yang dibacakan oleh juru Sita PN Mataram Abdul Rahim, SH. Dianjutkan dengan pemagaran oleh PN Mataram atas tanah yang bersengketa. Dalam pelaksanaan pemagaran batas tanah. Secara keseluruhan berjalan kondusif. Walaupun sempat ada riak atau protes dari termohon.  Seluruhnya bisa diatasi petugas. 

Kapolsek Gunungsari Iptu Surya Irawan di lokasi eksekusi mengatakan, pengamanan Kepolisian merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. “ Berikan pelayanan Kepolisian yang baik kepada masyarakat baik pihak pemohon dan termohon serta kepada pengadilan Negeri Mataram”, tegas Surya. ( Adbravo )

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno