Berita Borneotribun.com: Diskominfo Sekadau Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Diskominfo Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diskominfo Sekadau. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Juli 2023

Dinas Komunikasi dan Informatika Sekadau dan Kantor Imigrasi Sanggau Selenggarakan Layanan Eazy Passport

Dinas Komunikasi dan Informatika Sekadau dan Kantor Imigrasi Sanggau Selenggarakan Layanan Eazy Passport
SEKADAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau telah menyelenggarakan pelayanan eazy passport di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau pada Kamis (20/7/2023).

Pelayanan eazy passport ini merupakan layanan dari kantor imigrasi untuk permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor.

Matius Jon, Kepala Diskominfo Kabupaten Sekadau, menyatakan bahwa layanan ini diperuntukkan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan masyarakat yang berada di Kabupaten Sekadau dengan minimum pemohon sebanyak 40 orang.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pelayanan jemput bola yang dilaksanakan oleh kantor imigrasi Sanggau,” ungkapnya.

Matius Jon berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pembuatan paspor dari kantor imigrasi Sanggau, agar dapat dikoordinir sehingga kita dapat meminta kepada kantor imigrasi Sanggau untuk melakukan pelayanan serupa di lain waktu.

“Semoga dokumen yang kita dapatkan dari imigrasi ini, dapat kita manfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, I Gede Semarajaya, Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau, mengatakan bahwa layanan ini merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan pembuatan paspor secara kolektif. Proses tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan ke kantor imigrasi, dan selanjutnya pihak imigrasi akan memberikan pelayanan di tempat.

“Paspor merdeka adalah program yang diselenggarakan dalam rangka menyongsong HUT RI dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, dan ini merupakan bentuk dari pelayanan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di imigrasi Sanggau, untuk menyediakan pembuatan paspor yang dilaksanakan di kantor Bupati Sekadau,” ujarnya.

“Pada hari ini, kita menyediakan layanan paspor merdeka untuk kurang lebih 88 orang, semoga pelayanan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

(Tim Liputan)

Jumat, 23 September 2022

Tingkatkan Akuntabilitas, Diskominfo Sekadau Lakukan Sosialisasi Aplikasi Simata

Tingkatkan Akuntabilitas, Diskominfo Sekadau Lakukan Sosialisasi Aplikasi Simata
Tingkatkan Akuntabilitas, Diskominfo Sekadau Lakukan Sosialisasi Aplikasi Simata. (BorneoTribun/Ho-Madah Sekadau)
BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Matius Jon, Membuka Sosialisasi Simata bagi Puskesmas Selalong dan Tapang Semadak di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (22/09/2022).

Dinas Komunikasi dan Informatika dalam menjalankan nilai akuntabilitas telah menciptakan aplikasi Simata dan melakukan serangkaian sosialisasi Simata pada OPD yang ada di lingkungan Kabupaten Sekadau. Simata atau Sistem Informasi Monitoring Absensi Terintegrasi Aktivitas merupakan suatu aplikasi yang digunakan untuk melakukan presensi kehadiran sekaligus mencatat kegiatan/aktivitas ASN.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau, Matius Jon menyampaikan  simata dapat digunakan untuk mencatat waktu, tempat dan kegiatan yang dilakukan. Pencatatan tersebut dimaksudkan untuk menjalankan fungsi Akuntabilitas sebagai seorang ASN. Akuntabilitas merujuk pada kewajiban untuk melaporkan kegiatan yang sudah dikerjakan baik dari saat masuk ke lingkungan kerja hingga saat selesai melaksanakan tugas. Dengan tercatatnya aktivitas atau kegiatan tersebut, seorang ASN dapat mempertanggungjawabkan kinerja yang telah dijalankan.

“Dengan Aplikasi itu kita bisa tau, waktu , tempat dan kegiatan Bapak Ibu bisa dilaporkan. Apabila akuntabilitas itu dijaga, maka kita akan terhindar dari masalah kedepannya,” Ungkap Jon.

Matius Jon berharap agar aplikasi simata dapat dipahami dan diterapkan sesuai dengan fungsi dan kewajiban sebagai seorang ASN. Matius Jon juga berharap agar simata dapat dijadikan tools atau perangkat untuk memacu ASN mengubah sikap dan menghargai waktu.

“Harapan kami Bapak Ibu Sekalian harus paham dan dapat menerapkan aplikasi tersebut sesuai dengan fungsi dan kewajiban kita sebagai ASN,” Harap Jon.

Sosialisasi aplikasi simata sedang dilakukan dalam beberapa rangkaian tahapan dan dijadwalkan mulai dari April dan berakhir pada sosialisasi di RSUD Sekadau pada 23 September 2022. Dengan demikian, diharapkan aplikasi Simata dapat efektif diterapkan pada ASN di Kabupaten Sekadau.

(yk/Madah Sekadau)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno