Berita Borneotribun.com: Diskominfo Sanggau Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Diskominfo Sanggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diskominfo Sanggau. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Juli 2023

Kadis Kominfo Sanggau Buka Kegiatan Workshop Penyusunan SOP-SP4N LAPOR

Kadis Kominfo Sanggau Buka Kegiatan Workshop Penyusunan SOP-SP4N LAPOR.
Sanggau, Kalbar - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto, membuka kegiatan workshop konsultasi penyusunan Standar Operasional Prosedur Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional LAPOR (SOP-SP4N LAPOR) di Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Grand Narita Sanggau pada Jumat (14/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Joni Irwanto, selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, mengungkapkan harapannya agar kehadiran semua peserta dalam kegiatan workshop ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sanggau.

"Dengan upaya maksimal dalam pengelolaan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk pengaduan terkait tata kelola lingkungan, hutan, dan lahan, kita dapat memperkuat layanan publik pemerintah daerah kepada masyarakat," ujar Joni Irwanto.

Selanjutnya, Joni Irwanto menyampaikan bahwa dalam acara tersebut akan dibahas mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengaduan yang terkait dengan SP4N LAPOR.

Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk memperluas dan memperjelas SOP tersebut, sehingga memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan masukan.

"Oleh karena itu, saya menyambut baik rumusan SOP yang telah disusun oleh tim Jari Indonesia Borneo Barat. Dengan adanya SOP SP4N LAPOR ini, diharapkan masyarakat lebih berani dan berpartisipasi dalam memberikan masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan terutama tata kelola lingkungan hidup," jelasnya.

Joni Irwanto juga menekankan bahwa dengan adanya SOP, penyelenggaraan administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Dalam hal ini, berbagai bentuk penyimpangan dapat dihindari, dan jika terjadi penyimpangan di lingkungan pemerintahan, penyebabnya dapat diidentifikasi dan diselesaikan dengan tepat.

Dengan memastikan bahwa semua kegiatan sesuai dengan SOP yang ditetapkan, diharapkan kualitas pelayanan publik secara bertahap akan menjadi lebih profesional, cepat, dan mudah dalam upaya pengembangan dan peningkatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Sanggau, tambahnya.

(Tim/Libertus)

Kamis, 13 Oktober 2022

Diskominfo Kabupaten Sanggau Gelar Forum Satu Data Indonesia

Diskominfo Kabupaten Sanggau Gelar Forum Satu Data Indonesia
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto. (Ho-Diskominfo Sanggau)
Sanggau, Kalbar -- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto menyampaikan bahwa seiring berjalannya waktu perkembangan teknologi digital memberi kemudahan bagi penggunanya dalam mengakses data dan informasi yang dibutuhkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto Ketika membuka Forum Satu Sata Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Sanggau. Selasa (11/10/2022).

“Oleh karena itu, sebagai salah satu agen yang menggerakkan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, pemerintah mempunyai kewajiban dan tantangan untuk dapat menyampaikan data dan informasi yang benar kepada masyarakat,” jelasnya.

Lanjut disampaikan bahwa setiap Aparatur Negara dan Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban dan misi untuk mengelola data dan menampilkannya sebaik-baiknya dan seakurat mungkin.

“Mengingat pentingnya tugas ini, maka Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau merasa perlu melakukan kegiatan Forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Sanggau tahun 2022,” ujar Joni Irwanto.

Para peserta kegiatan ini adalah erangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaen Sanggau yang juga merupakan produsen data, yang seluruhnya berjumlah 28 perangkat daerah.

“Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah; yang pertama, sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara pembina data (BPS), koordinator data (Bappeda), wali data (Diskominfo) dan produsen data (perangkat daerah), dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Sanggau; kedua, mengidentifikasi dan memecahkan permasalahan terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Sanggau dan ketiga, agar informasi publikasi kepada masyarakat, dapat lebih mudah jika diakses” tuturnya.

“Untuk itu, dibutuhkan input data yang berkualitas agar menghasilkan metadata yang berkualitas pula,” harap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto.

(Libertus/Alfian/Diskominfo)

Minggu, 09 Mei 2021

Sosialisasi dan Serah Terima Pengelolaan Website PPID Kecamatan Parindu

Sosialisasi dan Serah Terima Pengelolaan Website PPID Kecamatan Parindu
Sosialisasi dan Serah Terima Pengelolaan Website PPID Kecamatan Parindu. (Foto: Kominfo Sanggau)

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaksanakan sosialisasi Website PPID serta serah terima pengelolaan Website Kecamatan di Kantor Kecamatan Parindu pada Jumat (7/5/2021) Kemarin.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Parindu Darmikus Heri, S.Sos. Sekretaris Camat Laurianus Yoka, S.H., Kasubbag Umum Kepegawaian Romanus Surjoko, A.Md, Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media Diskominfo Kab.Sanggau, Sukardi, S.Kom, beserta beberapa Staf dari Diskominfo Kabupaten Sanggau dan Staf (admin PPID) Kecamatan Parindu.

Dalam kegiatan tersebut Tim dari Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau disambut baik oleh Camat dan Sekretaris Camat Parindu, berikut kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Mewakili Kadis Kominfo, Sukardi menyampaikan bahwa setiap Badan Publik yang bersentuhan dengan pelayanan kepada masyarakat haruslah dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) termasuklah pemerintah kecamatan sehingga pelayanan publik di wilayah kecamatan dapat berjalan baik pula, terkait pengelolaan Website PPID Kecamatan dari Dinas Kominfo akan terus melakukan pembinaan maupun bimbingan teknis kepada admin sehingga dalam pengelolaan website tidak mengalami kesulitan dan informasi yang dimuat pada website tersebut mudah diakses oleh publik.

Kepada admin PPID kecamatan diharapkan agar data dan informasi yang dimuat selalu diperbaharui jika ada perubahan sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi atau mengakses informasi yang up to date pula, tuturnya.

Selanjutnya Camat Parindu Darmikus Heri pada kesempatan tersebut dirinya menyambut baik dan mengapresiasi website kecamatan yang diadakan oleh pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kominfo, dengan adanya website kecamatan ini tentunya berbagai informasi yang didapatkan bisa di upload  di website Kec. Parindu ini, supaya memang bisa warga masyarakat di wilayah Kec.Parindu untuk mengakses informasi-informasi berkaitan dengan pelayanan-pelayanan yang dilakukan dan informasi lainnya terkini yang berkaitan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada di wilayah Kec. Parindu, tentunya dengan adanya website ini membawa dampak yang baik bagi masyarakat berkaitan untuk mendapatkan akses informasi terkini dan terupdate.

Camat Parindu juga mengajak masyarakat untuk mengunjungi situs resmi website kecamatan Parindu  kecparindu.sanggau.go.id  agar dapat mengetahui berbagai informasi terkait dengan pelayanan serta informasi lainnya di wilayah Kec. Parindu.

Oleh: Liber/Sukardi

Sosialisasi dan Serah Terima Pengelolaan Website PPID Kecamatan Kembayan

Sosialisasi dan Serah Terima Pengelolaan Website PPID Kecamatan Kembayan
Sosialisasi Website PPID Kec.Kembayan. (Foto: Kominfo Sanggau)

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaksanakan sosialisasi Website PPID serta serah terima pengelolaan Website Kecamatan di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Kembayan pada Jumat (7/5/2021) Kemarin.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Christina Eka Setyati, S.IP.,M.Si, Kasubbag Keuangan Yustinus Suladi, Staf Tapem Avertanus Wiro, admin PPID Kecamatan Kembayan Nur Eko Widodo, SP.

Dalam kegiatan tersebut Tim dari Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau disambut baik oleh Sekretaris Kecamatan Kembayan, berikut kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Selaku mewakili Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, Kasi Layanan Informasi dan Hubungan Media Sukardi, S.Kom dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa website yang diserahkan oleh Dinas Kominfo kepada pemerintah kecamatan hendaklah dikelola dengan baik sehingga berbagai informasi terkait pelayanan publik yang ada di pemerintah kecamatan dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Sukardi juga menyampaikan setiap badan publik yang ada termasuklah pemerintah kecamatan diantaranya maka dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sehingga dalam pengelolaan dokumentasi maupun informasi di suatu badan publik dapat ditangani dengan baik dan pelayanan publik juga dapat dengan baik pula.

Terkait pengelolaan Website PPID Kecamatan dari Dinas Kominfo akan terus melakukan pembinaan maupun bimbingan teknis kepada admin sehingga dalam pengelolaan website tidak mengalami gendala dan informasi yang dimuat pada website tersebut selalu up-to-date dan mudah diakses oleh publik.

Selanjutnya Sekretaris Kecamatan Kembayan Christina Eka Setyati pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Sanggau dalam hal ini melalui Dinas Kominfo telah menyiapkan website kecamatan ini, harapannya adalah pihak pemerintah kecamatan dapat mempermudah layanan informasi kepada publik, kemudian menyampaikan seluruh kegiatan yang ada di kecamatan sehingga masyarakat bisa mengakses berbagai informasi yang sajikan.

Sekretaris Kec. Kembayan Christina Eka Setyati juga mengajak masyarakat untuk mengunjungi situs resmi website kecamatan Kembayan  keckembayan.sanggau.go.id  hal tersebut agar masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi pelayanan yang ada di wilayah kecamatan Kembayan dan dengan mudah pula mengaksesnya.

Oleh: Liber/Sukardi

Sabtu, 08 Mei 2021

Sosialisasi dan Serah Terima Pengelolaan Website PPID Kecamatan Beduai

Sosialisasi dan Serah Terima Pengelolaan Website PPID Kecamatan Beduai.

BorneoTribun Sanggau -- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaksanakan sosialisasi serta serah terima pengelolaan Website PPID Kecamatan di Kantor Kecamatan Beduai, Jumat (7/5/2021) Sore.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan baik, para peserta mengikuti penuh antusias dan tentunya kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Mewakili Kadis Kominfo, Kasi Layanan Informasi dan Hubungan Media Sukardi, S.Kom menyampaikan bahwa website yang telah diserahkan oleh Dinas Kominfo kepada Pemerintah Kecamatan diharapkan dapat di manfaatkan dengan baik dalam pelayanan publik, sajikan berbagai informasi tentang layanan, kegiatan yang dilakukan maupun Informasi-informasi menarik lainnya yang ada di seputar wilayah Kec. Beduai.

Sosialisasi dan Serah Terima Pengelolaan Website PPID Kecamatan Beduai.

Sukardi menambah bahwa setiap badan publik yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat haruslah dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) termasuk Pemerintah Kecamatan sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

Pesan kepada pengelola website PPID Kecamatan terutama adminnya agar data dan informasi yang di upload atau yang dimuat hendaklah secara berkala diperbaharui jika ada perubahan sehingga masyarakat yang mengaksesnya selalu memperoleh informasi yang terbaru pula.

Selanjutnya Camat Beduai Miko Martoyo dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Sanggau dengan melalui Dinas Kominfo sudah datang ke Beduai untuk sosialisasi sekaligus menyerahkan website PPID untuk Kecamatan Beduai, harapannya Mudah-mudahan informasi, perkembangan, kemajuan yang ada di Kec. Beduai setiap waktu dapat disampaikan melalui website tersebut sehingga seluruh masyarakat dimanapun berada bisa mengetahui situasi dan kondisi Kec. Beduai terkini setiap waktu.

Camat Beduai menambahkan jika masyarakat ingin mengetahui berbagai informasi pelayanan publik di seputar kec. Beduai maka kunjungilah website PPID kec. Beduai : kecbeduai.sanggau.go.id  dengan demikian masyarakat dapat mengakses berbagai informasi yang telah di muat oleh pemerintah kecamatan.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Beduai Miko Martoyo S.Sos, M.A.P, Sekretaris Kec.Beduai Lili Sriwahyu, S.Sos, Kasubbag Umum Kepegawaian Ade Baralambu, Kasi Tapem Shon Afgato D, S.Sos, Kasi Ekbang Lamri, S.Sos, Kasi Kesra Klemens, Plt. Kasi Trantibum Nasri Akhmad, Kasubbag Perencanaan Keuangan Donas, S.Hut dan Admin Website PPID Kec.Beduai.

Oleh: Sukardi/Liber

Kamis, 29 April 2021

Guna Melaksanakan UU KIP, Dinas Kominfo Bentuk PPID Kecamatan

Guna Melaksanakan UU KIP, Dinas Kominfo Bentuk PPID Kecamatan
Guna Melaksanakan UU KIP, Dinas Kominfo Bentuk PPID Kecamatan.

BORNEOTRIBUN SANGGAU – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan serah terima pengelolaan Website Kecamatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Balai dan Kantor Kecamatan Tayan Hulu pada rabu (28/04/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud tindakan nyata Kepala Dinas Kominfo Kab. Sanggau Joni Irwanto yang sekaligus merupakan Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kab. Sanggau, hal itu guna mendukung penuh komitmen Kepala Daerah Kabupaten Sanggau dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui media online yang salah satunya adalah website kecamatan termasuklah website PPID serta pemanfaatan media sosial secara aktif.

Guna Melaksanakan UU KIP, Dinas Kominfo Bentuk PPID Kecamatan.

Maksud dari kegiatan tersebut agar dapat mendorong Pemerintah Kecamatan untuk memanfaatkan media online dalam menyebarkan informasi serta publikasi kegiatan yang dilakukan oleh Kecamatan yang bersangkutan sehingga masyarakat secara luas dapat dengan mudah mengetahui berbagai informasi serta dapat pula mengaksesnya.

Mewakili Kadis Kominfo Kab. Sanggau dalam kegiatan sosialisasi, Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media Sukardi menegaskan bahwa  Pemerintah Kecamatan dapat memanfaatkan media online ini agar menjadi salah satu media informasi yang baik dan aktif dalam pelayanan publik, untuk itu diharapkan berbagai informasi yang disajikan di website tersebut haruslah up to date sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi dapat dengan mudah mengaksesnya. 

Guna Melaksanakan UU KIP, Dinas Kominfo Bentuk PPID Kecamatan.

Selanjutnya Camat Balai Poheng Gew, S.Pd.,M.A menyampaikan dukungannya dengan adanya media online dinilai mampu menjangkau masyarakat secara luas karena saat ini media online tersebut dianggap lebih efektif dan efisien untuk menyebarluaskan informasi.

Berikut Camat Tayan Hulu Drs. Inosensius Nono dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa dirinya menyambut baik dengan adanya website kecamatan karena dapat menjadi sarana untuk mempermudah Pemerintah Kecamatan Tayan Hulu dalam peningkatan pelayanan publik dan akan mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi yang disajikan melalui website tersebut. 

Secara terpisah ketika di wawancara, Kadis Kominfo Joni Irwanto yang juga adalah Ketua PPID Utama Kab. Sanggau menjelaskan bahwa tahun ini 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau diharapkan agar sudah memiliki website sehingga dapat menyajikan berbagai informasi yang ada di wilayah kecamatannya supaya dapat diketahui oleh publik, juga dapat diakses oleh publik.

Selain itu, website ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi yang di butuhkan, dan dengan adanya website kecamatan ini diharapkan dapat mensukseskan Undangan-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan dalam pelayanan publik.

“Tahun ini targetnya PPID 15 kecamatan yang merupakan badan publik harus terbentuk begitu juga beberapa desa mandiri juga akan dibentuk tahun ini”, ungkapnya.

Dari rangkaian kegiatan sosialisasi dan serah terima pengelolaan website, turut hadir di Kantor Kecamatan Balai yang menjadi lokasi kegiatan pertama adalah Camat Balai Poheng Gew, S.Pd.,M.A beserta Sekretaris Camat Balai Heru Anwar Wardiono, S.Sos, yang didampingi staf admin website kecamatan Lidia Carolina Christian, S.IP, dan di Kantor Kecamatan Tayan Hulu hadir pula Camat Tayan Hulu Drs. Inosensius Nono, Sekretaris Camat Tayan Hulu Drs. Manudi, Admin Website PPID Kecamatan Tayan Hulu Beno, sedangkan dari PPID Utama Kab. Sanggau Sukardi, S.Kom, dan tim IT Dinas Kominfo Kab. Sanggau. 

Reporter: Liber

Kamis, 22 April 2021

Serah Terima Pengelolaan Website PPID Kecamatan Toba

Serah Terima Pengelolaan Website PPID Kecamatan Toba
Serah Terima Pengelolaan Website PPID Kecamatan Toba

BorneoTribun Sanggau – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan serah terima pengelolaan Website Kecamatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Toba pada Selasa Siang pukul 14.00 WIB (20/04/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Toba Adi Susanto, Sekretaris Camat Toba Kanisius Bheni, Admin Website PPID Kecamatan Toba Jhonsen, PPID Utama Kab. Sanggau Sukardi dan tim IT Dinas Kominfo Kab. Sanggau. 

Dalam kegiatan tersebut Dinas Kominfo melakukan sosialisi terkait pengelolaan Website Kecamatan dengan maksud agar mendorong Kecamatan untuk dapat memanfaatkan media online dalam menyebarkan informasi serta publikasi kegiatan yang dilakukan Kecamatan sehingga masyarakat secara luas khususnya masyarakat Kecamatan Toba dapat dengan mudah mengaksesnya.

Selanjutnya setelah melakukan sosialisasi tentang manfaat dan bimbingan kepada operator Website Kecamatan dilakukan serah terima pengelolaan Website Kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut Sukardi juga menyampaikan bahwa Kecamatan dapat memanfaatkan media online ini agar menjadi salah satu media informasi yang baik dan aktif dalam melakukan pembaharuan data sehingga informasi yang tersedia akan up to date. Hal ini diharapkan agar masyarakat dapat mudah mengakses informasi yang disediakan oleh Kecamatan melui Website tersebut.

Selanjutnya Camat Toba menyampaikan dukungannya dengan adanya media online karena dinilai mampu menjangkau masyarakat secara luas. Beliau menilai sesuai perkembangan zaman saat ini media online dianggap lebih efektif dan efisien untuk menyebarluaskan informasi.

Secara terpisah ketika di wawancara, Kadis Kominfo Joni Irwanto Yang juga adalah Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kab. Sanggau menjelaskan bahwa tahun ini 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau diharapkan agar sudah memiliki website semua sehingga dapat menyajikan berbagai informasi yang ada di wilayah kecamatan supaya dapat diketahui oleh publik, juga dapat diakses oleh publik. 

Selain itu, website kecamatan yang sekaligus juga merupakan website PPID kecamatan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mencari serta mengakses  berbagai informasi yang di butuhkan, dan dengan adanya website PPID kecamatan dapat mensukseskan Undangan-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan dalam pelayanan publik.

"Tahun ini PPID 15 kecamatan yang merupakan badan publik akan terbentuk begitu juga beberapa desa mandiri juga akan dibentuk tahun ini", ungkapnya.

Reporter: Liber
Editor: Yakop

Sosialisasi dan Serah Terima Website PPID Kecamatan Tayan Hilir

Sosialisasi dan Serah Terima Website PPID Kecamatan Tayan Hilir
Sosialisasi dan Serah Terima Website PPID Kecamatan Tayan Hilir

BorneoTribun Sanggau -- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaksanakan sosialisasi Website dan PPID serta serah terima pengelolaan Website Kecamatan di Kantor Kecamatan Tayan Hilir pada Selasa pukul 11.00 WIB (20/04/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Tayan Hilir Drs. Lovianus Anus, Sekretaris Camat Tayan Hilir A. Surgama Sahar, SE, ME, Subbag Umum dan Kepegawaian Raudah, Kasi Layanan Informasi Diskominfo Sanggau, Sukardi, S.Kom, beserta beberapa staff dari Diskominfo dan Staf Kecamatan Tayan Hilir.

Dalam kegiatan tersebut Tim Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau disambut baik oleh Camat beserta Sekretaris Camat Tayan Hilir dan kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut Dinas Kominfo Sanggau melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis serta serah terima pengelolaan Website Kecamatan dan juga PPID yang akan menjadi media informasi dan media layanan publik terkait ketersediaan informasi kepada masyarakat.

Selanjutnya Sukardi yang merupakan salah satu tim pengelola PPID Utama Kabupaten Sanggau dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Dinas Kominfo akan terus memonitoring dan siap membantu serta membina terkait pengelolaan Website Kecamatan sehingga  informasi yang disajikan selalu up-to-date. Selain itu, 
bimbingan teknis kepada admin PPID kecamatan akan selalu dilakukan, baik itu melalui virtual maupun pertemuan terbatas/rapat teknis para admin.

Pesan kepada admin PPID kecamatan“data dan informasi yang disajikan harus terus diperbaharui jika ada perubahan sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang terbaharukan, tuturnya.

Selanjutnya menyikapi kegiatan tersebut Camat Tayan Hilir Drs. Lovianus Anus menyambut baik tersedianya Website Kecamatan Tayan Hilir dan mendukung penggunaan media online tersebut sebagai wadah informasi kepada masyarakat agar meningkatkan kemudahan akses informasi dan pelayanan publik. “Saya mendukung adanya Website Kecamatan yang mencakup PPID sehingga kedepannya akan mempermudah masyarakat memperoleh informasi dengan mengakses langsung melalui website tersebut”, tuturnya.

Reporter: Liber

Sabtu, 13 Maret 2021

Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau dalam Merepleksi Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau dalam Merepleksi Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Kadis Kominfo, Joni Irwanto.

Oleh: Joni Irwanto/Penulis adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Ada sebuah teori yang diungkapkan oleh pakar informasi yaitu Hammer (1976) menyatakan bahwa Informasi diakui sebagai sebuah komoditi yang dapat dijual, diberikan, dikopi, diciptakan, disalahartikan, didistorsikan bahkan dicuri. 

Atas dasar pemikiran inilah yang membua tinformasi begitu menjadi suatu yang sangat penting, bahkan dianggap menjadi salah satu sumber daya dasar, selain potensi material dan energi. 

Informasi akan  dianggap sebagai sesuatu yang tidak memiliki kegunaan praktis bila tidak dioperasionalkan melalui komunikasi.

Beranjak dari kenyataan diatas, maka timbul pemikiran manusia sebagai pelaku dan pengguna informasi, untuk dapat mengakses, mengolah, menyampai kaninformasi dengan praktis, bahkan untuk menjadi sebuah komoditi, yang diantaranya harus memenuhi aspek cepat, tepat, dan akurat, sehingga memiliki nilai guna dan nilai pakai yang tinggi, maka yang harus dilakukan orang adalah dengan menciptakan dan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi, bahkan hingga saat ini perkembangan teknologi tersebut sudah terbilang sangat pesat.

Dalam dunia pemerintahan dan pembangunan, termasuk di daerah, sentuhan teknologi informasi menjadi sangat dibutuhkan, karena informasi dalam roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan mempunyai peranan yang sangatpenting, terutama dalam proses administrasi, perumusan dan penetapan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi. 

Semua proses tersebut memerlukan informasi dengan perangkat teknologi yang memadai. Maka demikian pentingnya informasi itu, agar dapat dioperasionaan dan memiliki nilai guna yang tinggi, maka peran komunikasi juga akan menjadi sangat penting. 

Komunikasi bisa dikatakan sebagai salah satu metode penyampaian informasi, dan ini dapat menggunakan berbagai macam media dan sarana, terutama media yang lebih mudah terakses dengan masyarakat, dan tentunya memerlukan sentuhan teknologi juga agar komunikasi itu bias dengan mudah dan cepat dalam penyebar luasan informasi.

Pemerintah Kabupaten Sanggau, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau dituntut untuk berperan sebagai penyedia informasi yang aktual dan tentunya dengan kemasan komunikasi yang berpola, dalam arti terstruktur dan terukur. 

Pengelolaan informasi dan komunikasi diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan rutin sesuai dengan tugas pokok dan fungsidinas yang dilimpahkan oleh Bupati. 

Sebagai pendukung, penyediaan sumberdaya seperti sarana dan prasarana, wujudnya adalah penyediaan infrastruktur komunikasi, berupa penyediaan tower yang dapat membuka aksesinformasi di daerah kecamatan dan desa. 

Kemudian penyediaan jaringan internet pada masing-masing Perangkat Daerah, penyediaan WiFi gratis pada sudut-sudut taman kota (insidentil), penyediaan software, membangun dan mengembangkan webside, membanguna dan mengembangkan berbagai aplikasi termasuk aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dan bahkan Instansi Pertikal seperti penyediaan Closed Circuit Television (CCTV) yang dapat dimanfaatkan oleh Satlantas Polres Sanggau dalam mengawasi lalu lintas terutama diperempatan. 

Kemudian dukungan SDM yang memadai, selain ketersediaan untuk internal Dinas Kominfo, tenaga ahli dibidang IT ini juga sangat berperan dalam pendokumentasian dan pemberitaan kegiatan pimpinan, terutama Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, termasuk kegiatan organisasi wanita seperti PKK, Dharma Wanita dan GOWserta pembuatan video Profil Kabupaten Sanggau, tenaga IT khusus untuk penataan jaringan internet.

Mereka juga disediakan untuk memberikan pembekalan pengetahuan atau edukasi teknologi dan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan tenaga IT pada perangkat Daerah dan Instansi Pertikal.

Sementara itu dari sisi anggaran, dalam keterbatasan ketersediaan anggaran daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau selalu berusaha untuk meningkatkan kemampuan ketersediaan anggaran, selain untuk dukungan administrasi, juga penyediaan sarana dan prsarana, serta kegiatan penunjang lainnya. 

Penyediaan fasilitas informasi dan komunikasi dengan teknologi yang memadai, memangmemerlukan biaya yang sangat besar, belumlagi pembiayaan untuk perawatan atau maintenance. Namun penyediaan sarana dan prasarana tersebut tetap diupayakan walau bertahap menyesuaikan anggaran yang ada.

Sementara itu dalam pengelolaan informasi dan komunikasi, Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau juga membentuk wadah atau lembaga komunikasi yang dapat memberikan layanan informasi dan laporan, seperti pembentukan Pejabat Pengelolaa Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di tingkat desa, pembentukan wadah koordinasi tenaga ke humasan Aparatur Negara seperti SIMAN, pembentukan Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, seperti SIPP dan SP4N-LAPOR, sertakerjasama dengan media cetak dan media televisiserta media online, dan mengelola beberapa media sosial, diantaranya seperti facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Sementaraitu,dalam pengelolaan pemerintahan, terutama dalam pemberian layanan kepada masyarakat dan sesama aparatur pemerintahan, telah dibangun dan di kembangkan Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

SPBE sebagai penyelenggara pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ditujukan untuk mewujudkan tata kelolapemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, sertape layanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 

SPBE sebagai perwujudan dari e-Government merupakan portal pengelolaan pemerintahan elektronik yang secara nasional dikoordinir oleh Kementeria PAN-RB dikembangkan untuk mendukung semua sektor pembangunan termasuk di daerah, diharapkan juga dapat berfungsi untuk menekan penyalah gunaan wewenang dalam bentuk kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Hal lain yang tidak kalah pentingnya dalam penyedianinformasi Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau juga telah mengembangkan program Satu Data Indonesia (SDI), tujuannya adalah untuk menciptakan penyediaan data yang berkualitas, mudah diakses, dan dibagi sebagai guna pakai antara instansi pusat dan daerah, atau pengelolaan data sesamainternal Pemerintah Daerah. Dengan pengembangan portal SDI ini diharapkan data apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat disediakan secara akurat dan lengkap, karena data akan digunakan sebagai sumberinformasi untuk pengambilan keputusan, selain juga untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Program lain yang dilaksanakan Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau dalam menyikapi pesatnya teknologi informasi dan komunikasi adalah Program Keamanan Informasi, yang harus memenuhi aspekprivasi/kerahasiaan, artinya aman dalam tata kelola dan penyimpanan data. 

Keamanan informasi diperlukan untuk menjamin keamanan data terutama dari ancaman timbulnya potensi konflik kepentingan, potensi penyalahgunaan data atau informasi, serta pengakses yang tidak berhak atas data atau informasi, bahkan keamanan terhadap keaslian data atauinformasi tersebut. 

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini sangat memungkinkan hal itu terjadi, karena masyarakat juga sudah mampu menyesuaikan diri untuk pemanfaatan teknolgitersebut.

Dari sekian banyak upaya yang dilakukan ini, memang disadari masih terdapat kekurangan, dan masih ditemukan berbagai kendala. 

Penyediaan saranan dan prasarana serta infrastruktur masih kurang sehingga jaringan belum tersedia secara layak, dan masih ada masyarakat yang belum dapat menikmati kemajuan teknologi dalam mendukung penghidupan mereka. 

Selainitu keterbatasan SDM juga masih dirasakan, terutama di tingkat Perangkat Daerah sehingga penerapan teknolgi terkesan lambat dan belum terlalu besar dalam memberi dampak untuk meningkatkan pelayanan kepadamasyarakat. 

Kelemahan dan kekurangan ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau.

Oleh: Liber

Jumat, 12 Maret 2021

KOMINFO: “Bila Menemukan Pelanggaran atau Pelayanan Publik yang Tidak Memuaskan, Masyarakat Jangan Takut atau Segan untuk Melapor”

Kadis Kominfo, Joni Irwanto
Kadis Kominfo, Joni Irwanto

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Keterbukaan informasi publik dalam artian bahwa publik atau masyarakat mempunyai hak untuk mengakses informasi seluas-luasnya, menyebarluaskan informasi kepada siapa saja, dan menggunakan media apa saja, merupakan jaminan kebebasan di bidang komunikasi dan informasi yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Pemerintahpun telah menjamin hal tersebut melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Namun keterbukaan dan kebebasan tersebut tentu masih ada batasannya, terutama mengenai konten informasi yang sesuai dengan norma dan kaidah budaya Bangsa Indoensia, norma agama, serta informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan informasi yang hoaks.

Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto baru-baru ini ketika ditemui diruang kerjanya, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kristianus HeruKristianto.  

Lebih lanjut Pak Joni menjelaskan “bahwa kebebasan dalam menyampaikan informasi itu termasuk juga didalamnya kebebasan dalam menyampaikan informasi yang bersifat laporan atau pengaduan, termasuk laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. 

Bila menemukan atau menerima pelayanan publik yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau pelayanan publik Perangkat Daerah yang tidak memuaskan, masyarakat jangan takut atau segan untuk melapor, silahkan dilaporkan kepada kami, dan ini dijamin serta dilindungi oleh undang-undang” tegas beliau.  

Ketika ditanya soal prosedur atau tata cara melapor, secara teknis Kabid Pengelolaan IKP, Pak Heru menjelaskan bahwa masyarakat dapat melapor secara manual melalui surat, atau email, atau menghadap langsung pada pejabat pengelola laporan pengaduan pada Dinas Kominfo khusnya Seksi Pengelolaan Informasi Publik, atau laporan dapat juga disampaikan secara digital online, seperti melalui SMS ke nomor 1708, atau melalui webside: lapor.go.id

"Sampaikan laporan dengan singkat dan jelas, menggunakan Bahasa Indoensia yang baik dan benar, uraikan kronologis kejadian, cantumkan waktu, tempat dan kronologis kejadian” jelasnya. 

Disinggung soal identitas pelapor, Heru menambahkan bahwa identitas masyarakat yang melaporkan harus dicantumkan, namun identitas itu akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang-undang, atau bisa disembunyikan secara otomatis oleh sistim, bila laporan itu disampaikan secara online melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)  pada Sisitm Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Pulik Nasional (SP4N)” tambahnya.

Menyoal tentang sistim pelaporan ini, SP4N – LAPOR merupakan suatu program pengelolaan pengaduan pelayanan publik dari Kementerian PAN-RB, bekerjasama dengan Ombudsman-RI dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Sarana pengaduan bersifat online ini merupakan aplikasi yang terintegrasi pada seluruh daerah di indoensia. 

Kita Kabupaten Sanggau dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR ini telah terintegrasi sejak tahun 2017, sehingga semua bentuk laporan, baik pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi selalu terpantau dan diawasi oleh pusat, khususnya KemenPAN-RB, Ombudsman, KSP. 

Dengan demikian Perangkat Daerah selaku pelaksana pelayanan publik yang menerima laporan harus menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat melalui admin masing-masing. 

Hasil Monitoring dan Evaluasi kami terhadap pengelolaan pengaduan tahun 2020 kami menerima 27 laporan dan semua telah ditindaklanjuti. 

"Laporan yang paling banyak adalah permasalahan yang berkaitan dengan dampak pandemi covid-19 diantaranya soal kurangnya sosilisasi, permohonan bantuan APD, penyaluran Bansos atau BLT, kenaikan harga kebutuhan pokok, kemudian masalah lain yang banyak dilaporkan adalah berkaitan dengan infrastruktur, disusul masalah pendidikan, dan fasilitas umum”. demikian penjelasan  Kadis Kominfo, Pak Joni, mantan Asisten Administrasi Umum ini kepada wartawan.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa laporan masyarakat ini merupakan suatu hal yang sangat positif dalam peningkatan pelaksanaan pelayanan pulik, karena masyarakat memberikan pengawasan langsung dan memberikan informasi kepada Perangkat Daerah pelaksana pelayanan publik. 

Dengan menyampaikan laporan, berarti masyarakattelah berpartisipasi secara positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di daerah kita. 

Karena kita menyadari bahwa perkembangan pengelolaan pengaduan di daerah kita masih tergolong lemah, terutama dari sisi keterlibatan masyarakat dalam pengawasan atau dalam memberikan laporan. 

Oleh karena itu mulai tahun 2021 ini kita mencoba untuk lebih giat melakukan koordinasi dan konsulidasi Tim Pengelola Pengaduan di level Pejabat Penghubung dan Admin UPP di masing-masing Perangkat Daerah, melaksanakan sosilisasi kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas SDM melalui Pendampingan Teknis. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik terutama melalui aplikasi SP4N-LAPOR untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik." tegas beliau. (Liber)

Oleh: Kominfo Sanggau

Rabu, 10 Maret 2021

Berperan Secara Aktif Dalam Momen HUT Sanggau ke 405, Dinas Kominfo Sanggau Bertekad Memberikan yang Terbaik

Kadis Kominfo, Joni Irwanto.
Kadis Kominfo, Joni Irwanto.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Seluruh rangkaian kegiatan dalam perayaan Hari Jadi Kota Kota Sanggau ke 405 tahun 2021 sudah dimulai dalam fase persiapan dengan pembentukan panitia serta dilanjutkan dengan rapat kerja panitia, yang salah satu unsur pelaksananya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sanggau.

Ketika dikonfirmasi oleh media, Kadis Kominfo, Joni Irwanto ketika ditemui di ruang kerjanya Senin, 8 Maret 2021 kemarin membenarkan hal tersebut dengan menjelaskan bahwa Dinas Kominfo memang harus siap untuk terlibat dalam setiap kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan, karena perannya sebagai pengelola informasi dan komunikasi publik, tidak bisa dilepaskan dari berbagai kegiatan, terutama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut Joni menjelaskan bahwa, peringatan Hari Jadi Kota Sanggau ke 405 tahun 2021 ini mengusung tema “Aku Dompumu, Kamu Dompuku, Kita Orang Sanggau, Satu Cita Maju Bersama.Pelaksanaan perayaan tahun ini sama seperti tahun lalu, yaitu dilaskanakan secara sederhana dan tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Karena masih dalam kewaspadaan terhadap pendemi Covid – 19. Sehinggakegiatan yang bisa dilaksanakan hanya kegiatan perlombaan Paduan Suara bagi Perangkat Daerah, lomba desain logo Hari Jadi Kota Sanggau ke 405, selain itu beberapa perlombaan yang di koordinir oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, yaitu Lomba Lukis Dinding Mural, Lomba Fhoto Busana Adat Nusantara, dan Lomba Fhoto Pariwisata.

“Masyarakat masih kita libatkan dalam kegiatan Hari Jadi Kota Sanggau ini, terutama dalam lomba desain logo, dan diharapkan agar masyarakat kita tetap semangat, dan masih merasakan bahwa Sanggau ini adalah milik kita, rumah kita untuk kita banggakan” tambah beliau.

Menyoal apa saja yang telah dan akan dilaksanakan Dinas Kominfo dalam perayaan Hari Jadi Kota Sanggau ini, Joni menjelaskanbahwa Dinas Kominfo baru saja selesai melaksanakan Sayembara Logo Hari Jadi ke 405 Kota Sanggau, dan pemenangnya telah diputuskan dan diumumkan melalui media sosial dan webside Sanggau. 

Melihat banyaknya peserta, menandakan tingginya antusiasme masyarakat dalam melibatkan diri untuk perayaan hari jadi kotanya.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi masyarakat terutama peserta dalam sayembara ini, sehingga kita bisa menghasilkan logo atau gambar lambang peringatan yang lebih bermakna danberkualitas sesuai dengan khas kearifanlokal Sanggau”…..

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Sanggau tersebut, DinasKominfo juga mengambil peranaktifsebagai peserta Lomba Paduan Suara. Sekretaris Dinas Kominfo Ade Wawan Januardi ketika ditemui diruang terpisah menjelaskan kepada wartawan

“Saat ini kami sudah menyiapkan kelompok Paduan Suara dengan membawakan lagu wajib “Mars Kota Sanggau”, dan lagu pilihan “Apai Borita”, mereka sudah rutin melakukan persiapan latihan agar bisa tampil jadi pemenang” jelasnya sambil tersenyum.

“Dalam perayaan Hari Jadi Kota Sanggau ke 405 Tahun 2021 ini, Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau bertekad untuk memberikan yang terbaik, apakah sebagai pelaksana, atau sebagai peserta,kami juga mengharapkan masyarakat dapat berpartisipasi penuh terutama dalam menjaga kebersihan dan keamanan serta ketertiban dilingkungan masing-masing, demikian tambah Wawan mantan Sekcam Tayan Hilir ini. (Liber)

Oleh: Kominfo Sanggau

Jumat, 26 Februari 2021

Kaji Tiru Penerapan Aplikasi TPP ASN (e-PHYO), Diskominfo Sanggau Terima Kunjungan dari Diskominfo Landak

Kaji Tiru Penerapan Aplikasi TPP ASN (e-PHYO), Diskominfo Sanggau Terima Kunjungan dari Diskominfo Landak.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Joni Irwanto, S.IP menerima Kunjungan Tim  dari Diskominfo Kabupaten Landak Terkait Kaji Tiru Penerapan Aplikasi TPP ASN (e-PHYO) di Ruang Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau pada Kamis pagi (25/02/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Landak Drs. Bambang Triyogo, Kabid TIK Kominfo Landak Damianus S. ST, Kabid e-Gov Kominfo Sanggau Firman Firdal,S.Kom.,M.Cs, Kepala Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Data dan Publikasi Sari Ariani, S.Kom, Kasi Layanan E- Governtmen Herman Sutoyo, S.Sos dan beberapa orang staff dari Diskominfo Kabupaten Landak dan Diskominfo Sanggau Dalam kesempatan tersebut Kadis Kominfo Sanggau menjelaskan secara umum langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kominfo Sanggau baik dalam tahap persiapan dari regulasi, infrastruktur jaringan, aplikasi, database maupun saat penerapan TPP ASN (e-PHYO) di Kabupaten Sanggau.

"Tentu kita masih terus melakukan evaluasi sampai saat ini. Tapi, dalam penerapannya saya rasa sudah baik dan tentu adanya beberapa kendala kita carikan jalan keluar dan solusinya", tutur kadis Kominfo Sanggau.

"Secara umum tentu kita tidak dapat bekerja sendiri, kita harus mampu berkolaborasi dengan beberapa dinas/badan terkait lain seperti BKPSDM, bidang Organisasi Setda, bidang Tata Pemerintah, dan lainnya. Secara tekhnis memang tugas Dinas Kominfo tentu berada di persiapan hal-hal yang berkaitan dengan TIK, menyiapkan infrastruktur jaringan, server, database, sampai ke aplikasi", tutur Kadis Kominfo Sanggau.

Selanjutnya Kabid egov Dinas Kominfo juga menjelaskan terkait teknis persiapan, mulai dari komposisi orang dalam tim yang mempersiapkan ada beberapa orang, yang menangani aplikasi maupun jaringan serta kendala-kendala yang dihadapi saat penerapannya. 

Contoh kendala yang dihadapi salah satunya adalah ketersediaan jaringan internet khususnya di tingkat Kecamatan di wilayah Kabupaten Sanggau.

"Dalam proses perancangan aplikasi ini (e-PHYO) melibatkan tim TIK diskominfo yang terdiri dari programmer, database administrator dan Network spesialis. Tantangan yang kita hadapi adalah terkait dengan beberapa Kecamatan yang belum dilewati oleh jalur internet broadband fiber optik, sehingga perlu disediakan modem GSM provider terdekat", ungkap Kabid e-Gov Kominfo Sanggau.

Selanjutnya Kabid e-Gov menjelaskan secara umun cara kerja aplikasi TPP ASN (e-PHYO) yang telah diterapkan di kabupaten sanggau, cara kerja aplikasi dari proses login, cara aplikasi mengolah data berdasarkan regulasi yang terkait hingga proses pelaporan atau rekap data yang menjadi hasil output dari aplikasi e-PHYO tersebut.

setelah itu dilanjutkan dengan proses tanya jawab dan dilakukan foto bersama kemudian sebelum Tim Kaji Tiru dari Kominfo Kabupaten Landak meninggalkan lokasi, mereka melakukan observasi ke alat mesin absensi yang digunakan di Dinas Kominfo Sanggau serta melakukan tinjauan di ruang server Dinas Kominfo Sanggau. (Liber)

Kamis, 11 Februari 2021

Pertemuan Rutin DWP UP Dinas Kominfo Sanggau, Ibu-ibu Diberikan Penyuluhan Pemanfaatan Perkarangan Dengan Budidaya Tanaman Dalam Polybag

Pertemuan Rutin DWP UP Dinas Kominfo Sanggau, Ibu-ibu Diberikan Penyuluhan Pemanfaatan Perkarangan Dengan Budidaya Tanaman Dalam Polybag.

SANGGAU, BORNEOTRIBUN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) UP Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan pertemuan rutin bulanan dengan agenda kegiatan penyuluhan tentang pemanfaatan perkarangan dengan budidaya tanaman dalam polybag dan arisan bulanan DWP Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, bertempat di Dinas Kominfo Sanggau, Rabu (10/2/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DWP UP Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Ny. Ernawati Joni Irwanto, Ibu-ibu DWP UP Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau dan narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau Rosa Dewi Tambunan, SP, MP.

Pertemuan Rutin DWP UP Dinas Kominfo Sanggau, Ibu-ibu Diberikan Penyuluhan Pemanfaatan Perkarangan Dengan Budidaya Tanaman Dalam Polybag.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DWP UP Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Ny. Ernawati Joni Irwanto menyampaikan pada hari ini penyuluhan tentang pemanfaatan perkarangan dengan budidaya tanaman dalam polybag dan arisan bulanan DWP Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau.

“Hari ini kita kedatangan narasumber yang insyaallah akan menambah pengetahuan referensi kita tentang bagaimana memanfaatkan pekarangan rumah dengan budidaya tanaman dalam polybag. Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan dapat di praktikkan langsung di rumah/keluarga kita,” harapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan tutorial cara menanam tanaman di polybag yang di jelaskan oleh ibu Rosa Dewi Tambunan, SP serta penyerahan cendramata dari Ketua DWP UP Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau kepada narasumber Rosa Dewi Tambunan, SP, MP, dan di lanjutkan dengan arisan bulanan DWP UP Diskominfo Kabupaten Sanggau. (Yk/Lb)

Sabtu, 24 Oktober 2020

Hari Ulang Tahun Korpri Ke-49, Diskominfo Sanggau Gelar Jalan Sehat Berhadiah

HUT Korpri Ke-49, Diskominfo Sanggau Gelar Jalan Sehat Berhadiah
HUT Korpri Ke-49, Diskominfo Sanggau Gelar Jalan Sehat Berhadiah. (Foto: HMS/LB)


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Seluruh ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau beserta istri, anak-anak dan keluarga melaksanakan jalan sehat berhadiah, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-49, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto ketika diwawancarai usai jalan sehat berhadiah, Jumat (23/10/2020) pagi.


Baca Juga:

  1. Diskominfo Sanggau Rapat Teknis Pembekalan Admin SP4N Lapor Daerah
  2. Diskominfo Sanggau Bagikan 200 Masker dan Sticker
  3. Diskominfo Sanggau Donor Darah


“Mudah-mudahan dengan melaksanakan jalan sehat berhadiah bersama keluarga pada hari ini akan terjalin keakrapan komunikasi yang baik antara keluarga-keluarga ASN di lingkungan Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau,” kata Kadis Kominfo Sanggau, Joni Irwanto.


Ia juga katakan dari pribadi yang sehat, keluarga yang sehat akan menciptakan Kabupaten Sanggau yang kuat.


“Oleh karena itu kegiatan-kegiatan seperti ini akan kita lestarikan sebagai sebuah motivasi bersama dalam rangka mendorong keluarga sehat dan kita bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.


Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau juga katakan dari keluarga yang sehat, dari imunitas yang kuat Covid-19 akan segera dapat kita tuntaskan.


“Hari ini juga selain jalan sehat, kita juga menyediakan berbagai doorprize secara gotong royong antara Dinas Kominfo dengan BKPSDM Kabupaten Sanggau sebagai koordinator Korpri menyediakan doorprize berupa peralatan rumah tangga dan makanan untuk keluarga. Mudah-mudahan doorprize yang sederhana ini bisa memotivasi kita, menyemangatkan dan membahagiakan seluruh peserta,” tuturnya.


(YK/LB)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno