Sabtu, 30 September 2023
Jumat, 05 Mei 2023
Jelang Pemilu, Polres Sekadau Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Jumat, 29 Juli 2022
Hairudin Ajukan Gugatan Keberatan Kepada Panitia Pilkades Tanjung Dugaan
Hairudin Calon Kades Tanjung Nomor urut 1 (Tim/Borneotribun) |
Borneotribun Sekadau, Kalbar - Calon Kepala Desa (Cakades) Tanjung Kecamatan Sekadau Hilir Nomor Urut 1, Hairudin mengajukan gugatan atau keberatan kepada panitia Pilkades dengan dugaan terjadi pelanggaran administrasi.
Pasalnya, melakukan penghitungan ulang secara tiba-tiba tanpa melakukan pemberitahuan kepada calon kepala desa.
“Hasil perhitungan suara ulang tidak sesuai dengan hasil perhitungan suara sebelumnya yang merugikan calon nomor urut 1. Akibatnya perhitungan suara ulang bisa jadi suara yang sah menjadi tidak sah. Saya meminta pertanggungjawaban oleh panitia sesuai bukti yang ada,” beber Hairudin saat melapor kepada awak media, Jumat (29/7/2022) siang.
Udin panggilan akrab Hairudin, membeberkan, saat hasil penghitungan suara di TPS 04 di Dusun Teluk Pasir SP 12 calon nomor urut 1. Hairudin memperoleh 204 suara, calon nomor urut 2. Syamsudin memperoleh 78 suara dan calon nomor urut 3. Heri Yakop memperoleh 56 suara.
“Namun, tiba-tiba panitia melakukan penghitungan ulang tanpa melakukan koordinasi ada pemberitahuan kepada calon kepala desa. Padahal hasil sudah masuk teli dan sudah masuk kotak karena sudak sah ditandatangani saksi,” ungkap Udin.
Sehingga ketika dilakukan penghitungan ulang suara berubah dengan dalih ada surat suara rusak. Adapun hasil penghitungan ulang calon nomor 1 menjadi 129 suara, calon nomor urut 2 menjadi 42 suara dan calon nomor urut 3 menjadi 43 suara.
“Kami menduga, ada pelanggaran administrasi yang tidak diketahui dari calon. Jika dasar ada laporan agar dilakukan penghitungan ulang. Siapa yang melapor secara resmi. Saksi kami tidak tau juga,” tegas Udin.
Udin mengaku dari hasil laporan saksi dari 4 TPS jika ditotal suara terjadi angka sama yakni calon nomor urut 1, Hairudin memperoleh 383 suara, calon nomor urut 2 Syamsudin (petahana) memperoleh 383 suara dan calon nomor urut 3 Heri Yakop memperoleh 317 suara.
“Sekali lagi kami minta panitia Pilkades diperiksa oleh BPD karena diduga melakukan pelanggaran administrasi yang melakukan penghitungan ulang tanpa koordinasi,” tegas Udin. Jika dilakukan penghitungan ulang di TPS 04, Udin juga meminta dilakukan penghitungan ulang semua TPS. “Kami minta di TPS 02 juga dilakukan penghitungan ulang,”tegas Udin.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung, Radiyansyah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat sore terkait adanya gugatan atau keberatan dari calon kades nomor urut 1, tidak banyak komentar.
“Ranah penyelesaian di tingkat BPD,” balasnya singkatnya. (Red)
Selasa, 28 Juni 2022
Sukseskan Pilkades, Kapolres Ajak Elemen Masyarakat Tanjung Jaga Kamtibmas
Selasa, 18 Agustus 2020
Permainan Rakyat HUT RI Ke-75, Kades Tanjung: Tetap Jaga Protokol Kesehatan
Permainan rakyat peringati HUT RI Ke-75 di Desa Tanjung.(Foto: BorneoTribun/Mussin) |
BORNEOTRIBUN | SEKADAU - Dalam rangka menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun, Desa Tanjung kabupaten Sekadau menyelenggarakan perlombaan pemain rakyat salahsatu panjat pinang.
Saat ditanya awak media, Kepala Desa Tanjung Samsudin mengatakan, pernyambutan hari kemerdekaan RI ke 75 ini, desa mengadakan hiburan seperti panjat pinang.
“untuk menghindari kerumunan massa, terkait protocol kesehatan, yang hadir hanya warga setempat dan tidak ada warga dari luar Desa Tanjung”, terang Kades yang akrab di panggil Ngah Deden kepada awak media, senin (17/8/2020).
Dengan adanya perayaan, lanjut Kades, dapat meningkatkan silaturahmi antar warga di Desa Tanjung, kita tetap menjaga protocol kesehatan dengan cuci t angan dan pakai masker.
Permainan rakyat peringati HUT RI Ke-75 di Desa Tanjung.(Foto: BorneoTribun/Mussin) |
“Semoga kedepannya tidak ada musibah seperti pandemi covid-19, sehingga peringatan HUT RI terlaksana dengan meriah”, tutup Kades Tanjung Samsudin.(yk/mussin)