Berita Borneotribun.com: Dekonsentrasi Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Dekonsentrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dekonsentrasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Agustus 2023

Bakar Ban dan Sembelih Ayam, Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar Demo di Polda Kalbar, Desak Polisi Tangkap dan Proses Rocky Gerung

Bakar Ban dan Sembelih Ayam, Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar Demo di Polda Kalbar, Desak Polisi Tangkap dan Proses Rocky Gerung
PONTIANAK - Ratusan massa gabungan Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Barat melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Markas polda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kamis (3/8/2023).

Massa yang tergabung dalam aliansi Garda Borneo, Bala Adat Dayak Kalbar, Morenk, Talino, FKKM, Bapatar, TBBR dan Dayak KKR menentang keras pernyataan Saudara Rocky Gerung dalam sebuah acara beberapa waktu lalu membuat ruas jalan A. Yani, imam bonjol dan bundaran digulis sempat mengalami kemacetan beberapa jam.

Dalam aksinya, tampak sejumlah besar massa tersebut membuat pernyataan sikap kepada pengamat politik Rocky Gerung yang berisi antara lain pertama meminta pertanggung jawaban Rocky Gerung karena telah menghina dan melecehkan marwah Presiden, IKN dan masyarakat Kalimantan, kedua meminta Rocky Gerung untuk membuat pernyataan permohonan maaf secara terbuka, ketiga tetap mendukung Presiden RI yang sah Ir. Joko Widodo, serta mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di tanah borneo Kalimantan Timur, untuk kemajuan Kalimantan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, dan terakhir mendesak Kapolri untuk menangkap dan memproses Rocky Gerung secara hukum yang berlaku di indonesia.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, melalui Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Moch. Noor Subchan memberi keterangan bahwa pihak Kepolisian tetap melayani unjuk rasa dan menerima surat penyataan dari massa aksi unjuk rasa agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.

"Atas nama Kapolda Kalbar saya menyampaikan permohonan maaf bahwa Kapolda tidak bisa menerima secara langsung karena sedang memantau lokasi karhutla, selanjutnya aspirasi dari saudara-saudara, akan kami tampung dan laporkan kepada pimpinan dan kesatuan atas," ungkapnya.

Situasi selama berjalannya aksi unjuk rasa, massa aksi sempat melakukan pembakaran ban dan terlihat pengamanan dari pasukan pengendali masa kepolisian daerah kalbar sebanyak kurang lebih 100 personel Dit Samapta.

Setelah menyampaikan tuntutannya massa aksi unjuk rasa berangsur-angsur membubarkan diri.

(Tim Liputan)


Kamis, 16 Maret 2023

Serang Pejabat Pusat, Sutarmidji ; Pejabat Pusat Harus Paham Tupoksi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Di Daerah

Sutarmidji saat membuka kegiatan pertemuan terkait Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah Tahun Anggaran 2023 di Hotel Mahkota Singkawang.
Singkawang - Gubernur Sutarmidji berang, hal ini lantaran beberapa waktu belakangan ia menilai banyak pejabat - pejabat pusat yang ada di daerah (Kalbar) atau yang berkunjung ke Kalbar tidak menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

"Pemerintah Pusat harus memahami betul tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah. Saya lihat kadang dia (pejabat pusat di daerah) takut dengan anggota legislatif dari dapil kita dan dia hanya lapor kepada mereka, sesuai mitra kerjanya. Padahal Gubernur disini sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat di daerah. Biar bapak ibu tau, ketika dia berkunjung kesini, itu menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah, kalau ada apa - apa kita juga yang repot. Nanti dibilang kita yang tidak peduli. Makanya saya heran, ada Pejabat Pusat yang mengunjungi Kalbar tidak memberitahu (melapor) ke Pemprov, hanya pinjam VIP Kalau perlu jangan dipinjamkan," tegas Sutarmidji saat membuka kegiatan pertemuan terkait Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah Tahun Anggaran 2023 ditandai dengan pemukulan gong di Hotel Mahkota Singkawang, Kamis (16/3/2023).

Dirinya berharap Kemendagri tak hanya melakukan sosialisasi fungsi dan kewenangan GWPP ini kepada Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) saja, melainkan juga tak kalah pentingnya kepada seluruh kementerian. 

"Kadang mereka tak mau koordinasi dengan kita, yang ada kita yang harus mendatangi mereka, tidur kali mereka. Kalau tak becus, angkat kaki dari Kalbar," pungkasnya.

Terkait dengan isu belakangan yang membahas tentang bencana yang melanda Kalimantan Barat, Sutarmidji menilai harus ada sinergitas yang baik antar semua stakeholder, tidak hanya saling mengkambinghitamkan, namun harus mampu memberikan solusi yang bersifat konstruktif.

"Kalau bicara banjir, tak mungkin kalau tak ada kaitan dengan pemerintah pusat. Jalan ada jalan nasional, jalan provinsi, ada juga jalan yang kewenangannya berada di  kab/kota. Ada drainase primer, sekunder dan tersier. Mereka tidak bisa mengambil kebijakan sesukanya. Mari bersinergi dan duduk bersama. Saya menyayangkan, ada legislator yang menyampaikan bahwa Gubernur jangan campur urusan pusat di daerah. Padahal itu juga tanggung jawab Gubernur berdasarkan aturan untuk mengingatkan kepada instansi vertikal (pusat) di daerah. Silahkan suruh yang bersangkutan banyak belajar lagi," ujarnya.

Dirinya juga mengambil contoh saat mengusulkan pengerukan Daerah Aliran Sungai Kapuas, dimana ia menilai langkah ini memang tidak mudah, namun hal ini diungkapkannya berdasarkan data dan fakta di lapangan dimana akibat pendangkalan yang terjadi di DAS Kapuas membuat air lama bertahan di daratan. 

"Seperti banjir Kapuas, saya bilang itu tak pernah dikeruk, saya punya data. Ketika dikeruk terus, kedalaman muaranya 7 meter dalam kondisi surut. Sekarang tinggal 4,5 m. Panjang DAS Kapuas adalah 1.134 km, kelandaiannya hanya 38 m. Akibatnya air lambat sampai ke muara, pendangkalan cepat, juga karena hutan yang sudah semakin sedikit," katanya.

Orang nomor satu di kalbar ini, mengajak pemerintah Kab/Kota untuk lebih peka dan mengkaji karakteristik masing - masing wilayahnya. Daerah harus mengetahui mana yang berpotensi banjir mana yang ketersediaan air bersihnya harus ditingkatkan.

"Untuk disini, bukit sudah banyak dijadikan pemukiman. Apabila sudah gundul, banjir akan melanda.  Singkawang ini banyak cekungan. Coba hitung saja letak drainase singkawang dari tepian laut, tapi sayang tidak pernah ada kajian topografinya. Padahal di Kodam itu ada, tinggal cari. Drainase primer hingga ke tersier harus konek. Ingat juga, untuk rumah tangga tak banjir pun tiap hari ada produksi air limbah. Kemudian sumber air bersih juga harus difikirkan, bisa krisis air bersih nanti. Debitnya berapa di Singkawang? Cuma 300 liter per detik. Singkawang minimal harus 1.000 liter per detik. Sebagai perbandingan Kota Pontianak sekarang jumlah penduduknya 2,5 kali singkawang, debit airnya sudah mencapai 2.500 liter per detik. Bengkayang juga harus memikirkan itu," ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sutarmidji berpesan kepada seluruh penyelenggara pemerintah untuk mempelajari lebih dalam terkait tupoksi yang dijalankan. Dirinya berharap, ASN untuk berani mengambil keputusan apabila itu benar dan sesuai peraturan. 

"Laksanakan tugas dengan benar. Jangan takut duluan apalagi kalau sudah diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH). Misalnya, jika ada 1 kasus dianggap penyimpangan, sebelum pemeriksaan APH, harus ada audit dari inspektorat terlebih dahulu. Fungsikan inspektorat, harus betul - betul fungsional. Kalau ada kerugian, kembalikan. Kalau sudah diselesaikan, tapi masih mau diperiksa bisa menolak. Pemda banyak takut karena tak faham. Biro hukum harus memberikan advice kepada para ASN. Ketika takut, benarpun bisa jadi salah," tutup Sutarmidji mengakhiri pidatonya.

(Adpim/R. Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno