Ada Apa ? Wartawan Banyak Kena Pukul
Borneotribun DKI Jakarta - Zaman Android (HP) Pintar mau jadi wartawan media online sangat mudah sekali prosesnya, tak kalah cepat dari menunggu antrean beli martabak telor yang terkenal di kota Pempek.
Untuk dapat didaulat menjadi wartawan pada media online cukup ada syarat administrasi, KTP serta Foto dirinya. Selesai sudah syarat yang dipenuhi ID_nya dan kartu wartawannya, dan surat tugasnya bisa di bawa pulang sedikit bekal yang dimiliki cara membuat berita dengan bentuk 5W1H dan etika peliputan dan cara menulis berita tak jarang hal ini awal mala petaka.
Wartawan yang menjalankan tugas masih belum tahu kode etik pers dan tidak ada pendidikan dari pimpinan redaksinya.
Kalau mau dididik wartawan tadi, tidak mampu datang ke kantor redaksinya. Alasannya banyak kerjaan, seharusnya wartawan harus tahu kode etik dan belajar pakai buku pedoman penulisan untuk wartawan.
"Masuknya tukang peras dan preman dan tukang catut dan orang yang tidak bisa menulis berita , makanya banyak wartawan yang kena bacok, kena pukul dan di bunuh," Tulis Darwis.
Menurutnya, wartawan ditugaskan menelusuri berita serta periklanan dengan menjalin mitra di setiap instansi pemerintah dan swasta dan hasilnya di sampaikan kepada redaksi.
Selain itu, Zaman digital sistim UKW (Uji Kompetensi Wartawan) bila di pahami bersumber dari kebebasan menjadi wartawan serta tidak mempertimbangkan wartawan yang sudah berpengalaman.
Manfaat UKW sangat jelas..mempermudah wartawan mendapatkan kerja sama dengan pemerintah di bidang iklan atau mengembangkan berita yang sudah ada dan mendapatkan upeti dari instansi yan memiliki berita dengan sistim di iklankan (dibayar) kegiatan sebagai sumber pendapatan media.
Kelebihan UKW siapapun boleh mengajukan iklan, tanpa menunjuk wartawan ataupun yang membidangi (periklanan) karena sudah di anggap sudah mapan di dalam menulis.
Sekilas kebelakang, di era 80 UKW sangatlah penting karena merupakan persamaan atau setingkat dengan Juru warta.
Sebelum menjadi Juru warta, terlebih dahulu belajar melalui kursus dan hasilnya mendapat Ijazah (bukan sertifikat).
Editor : R. Hermanto
Sumber : Darwis Daud Wartawan Senior Indonesia