Bupati Sekadau Hadiri Rapat Pari Purna DPRD tentang Perubahan APBD 2024
Bupati Sekadau Hadiri Rapat Pari Purna DPRD tentang Perubahan APBD 2024. |
SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron, S.H., turut menghadiri Rapat Pari Purna DPRD Kabupaten Sekadau yang membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Keputusan DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat penting ini digelar di Ruang Rapat Pari Purna DPRD Kabupaten Sekadau pada Kamis, 19 September 2024.
Dalam rapat tersebut, sejumlah tokoh penting lainnya juga hadir, seperti Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Kapolres Sekadau, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau dan Dandim 1204 Sanggau/Sekadau. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Rapat Pari Purna ini menjadi salah satu agenda penting dalam proses legislasi daerah. Salah satu topik utamanya adalah pembahasan dan persetujuan terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan alokasi anggaran, sehingga mampu mendukung berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sekadau pada tahun 2024.
Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa perubahan APBD ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya perubahan APBD ini, kita berharap program pembangunan di berbagai sektor bisa berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Aron.
Tidak hanya pemerintah daerah, berbagai pihak yang hadir dalam rapat tersebut juga menunjukkan dukungan penuh terhadap perubahan APBD ini. DPRD Kabupaten Sekadau melalui para fraksinya menyampaikan pendapat akhir mereka, yang pada umumnya sejalan dengan harapan pemerintah dalam membangun daerah yang lebih baik.
Perubahan APBD juga dianggap sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan, termasuk dalam hal infrastruktur, pelayanan publik, serta pengembangan sektor ekonomi dan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aron juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD. Ia berharap semua pihak yang terlibat, baik pemerintah maupun DPRD, dapat terus bekerjasama dan memastikan bahwa anggaran yang telah disetujui benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
Rapat Pari Purna ini menjadi bagian dari proses yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran Kabupaten Sekadau, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan disahkannya perubahan APBD 2024, Kabupaten Sekadau diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakatnya.