Berita Borneotribun.com: Cegah Karhutla Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Cegah Karhutla. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cegah Karhutla. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Agustus 2024

Komitmen Pemerintah Kalimantan Barat untuk Cegah Karhutla: Masyarakat Adat Terlibat

Komitmen Pemerintah Kalimantan Barat untuk Cegah Karhutla: Masyarakat Adat Terlibat
Arsip - Relawan PMI Kalimantan Barat saat berjibaku memadamkan api pada lahan yang terbakar di Kecamatan Rasau Jaya belum lama ini. ANTARA/HO : PMI Kalbar.
PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat semakin mempertegas komitmennya dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap Instruksi Presiden Nomor: 3 Tahun 2020 yang mendesak tindakan konkret dalam penanggulangan Karhutla di daerah ini.

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menjelaskan bahwa untuk mengimplementasikan Inpres tersebut, Pemprov Kalbar telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla. 

Perda ini mulai berlaku pada 30 Mei 2022 dan bertujuan untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di provinsi ini.

Harisson menekankan bahwa pencegahan dan penanggulangan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah. 

Masyarakat adat juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan. 

"Sebagai gubernur, saya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla," kata Harisson. 

Ia menambahkan bahwa masyarakat adat, yang memiliki kearifan lokal dalam mengelola hutan, akan menjadi mitra utama dalam upaya ini.

Menurut Harisson, kebakaran hutan dan lahan adalah ancaman serius yang dapat merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, dan mengancam stabilitas ekonomi serta sosial. 

Oleh karena itu, Pemprov Kalbar berkomitmen untuk bekerja sama dengan TNI/Polri, lembaga pemerintah, dan masyarakat adat dalam upaya pencegahan dini dan penanganan Karhutla.

Dengan prediksi BMKG yang menyebutkan sebagian wilayah Kalimantan Barat akan memasuki musim kemarau pada akhir Juni 2024, dengan puncaknya pada Juli hingga Agustus, risiko Karhutla meningkat. 

"Kita harus berupaya keras untuk menurunkan angka kebakaran dengan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang efektif," tambah Harisson.

Sejak Juli hingga saat ini, Kalimantan Barat terus diselimuti asap akibat Karhutla di berbagai wilayah. 

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kalbar telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 3502/BPBD/2024.

Selain kampanye penyadartahuan dan aktivasi posko, Pemprov juga melakukan berbagai aksi nyata seperti operasi modifikasi cuaca, patroli terpadu, dan operasi pembasahan gambut. 

Harisson menegaskan pentingnya koordinasi antara instansi, lembaga, dan masyarakat adat untuk penanganan Karhutla yang cepat dan tepat.

"Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita dapat mengatasi tantangan ini dan mewujudkan Kalimantan Barat yang lebih hijau, sehat, dan sejahtera," tutup Harisson.

Oleh: ANTARA/Rendra Oxtora
Editor: Yakop

Kamis, 01 Agustus 2024

Musim Kemarau: Warga Sekadau Dihimbau untuk Tidak Membakar Sembarangan

Musim Kemarau: Warga Sekadau Dihimbau untuk Tidak Membakar Sembarangan. (Gambar ilustrasi)
Musim Kemarau: Warga Sekadau Dihimbau untuk Tidak Membakar Sembarangan. (Gambar ilustrasi)
SEKADAU -  Musim kemarau telah tiba, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, yang telah terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan Barat akhir-akhir ini.

"Harapan kami kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membakar, mulai dari membakar sampah hingga ke lahan ladang atau perkebunan," ujar Eko Sulistio, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kebakaran Akibat Kelalaian

Eko mengungkapkan bahwa di Kabupaten Sekadau sudah ada beberapa insiden kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian, seperti api dari pembakaran sampah yang merembet hingga menyebabkan rumah terbakar, serta api yang berasal dari tungku perapian.

"Beberapa kejadian kemarin disebabkan karena membakar sampah tanpa pengawasan, sehingga apinya merambat kemana-mana dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Seperti kejadian terakhir di jalan Congkong Liau dan Jalan Rawak," tambah Eko.

Langkah Pencegahan dan Pelaporan

Terkait pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar, Eko menghimbau agar masyarakat melaporkan terlebih dahulu kepada pihak desa setempat. Hal ini penting untuk melakukan upaya pencegahan apabila api menyebar ke lahan lain dan berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Aturan mengenai pembukaan lahan dengan cara membakar sudah ada dan diharapkan dapat dipatuhi oleh masyarakat lokal. Koordinasi antara petugas pemadam kebakaran dan BPBD sangat penting untuk memantau api akibat pembakaran lahan tersebut.

Tindakan Saat Kebakaran Terjadi

Eko juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke BPBD jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, karena penanganan karhutla adalah kewenangan BPBD yang berkolaborasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten.

Meski demikian, Eko memastikan bahwa dengan total 34 personel, Dinas Damkar selalu siap siaga jika dibutuhkan. Dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu kendaraan mobile siap digunakan kapan pun terjadi kebakaran. Mereka juga mendapat bantuan dari pemadam kebakaran swasta Yayasan Bakti Luhur Sekadau.

Peran Aktif Masyarakat

Eko berharap desa-desa dapat membentuk unit relawan api di tingkat desa dan menyediakan alat pemadam kebakaran standar melalui dana desa. Hal ini penting agar jika terjadi kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau, atau membutuhkan waktu lama bagi Dinas Damkar untuk sampai, dapat ditangani terlebih dahulu oleh relawan api dengan menggunakan alat yang disediakan pemerintah desa.

Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan dinas terkait, diharapkan musim kemarau tahun ini dapat dilalui tanpa insiden kebakaran yang berarti. Mari kita jaga lingkungan kita bersama!

Jumat, 10 September 2021

Hadapi Karhutla, Polres Melawi Cek Kelengkapan Pemadam Kebakaran di Perusahaan

Hadapi Karhutla, Polres Melawi Cek Kelengkapan Pemadam Kebakaran di Perusahaan
Hadapi Karhutla, Polres Melawi Cek Kelengkapan Pemadam Kebakaran di Perusahaan. 

BorneoTribun Melawi, Kalbar -- Operasi Bina Karuna II Kapuas 2021 terus berjalan dan berbagai upaya telah dilakukan Polres Melawi untuk meminimalisir terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Melawi, Kamis (9/9/2021).

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Satgas Bina Karuna II Kapuas 2021 adalah melaksanakan Apel Kesiapan penanggulangan Karhutla dan pengecekan alat pemadaman karhutla dalam rangka Operasi Bina Karuna II Kapuas 2021 yang dipimpin oleh Karendal Ops AKP Aang Permana, S.IP.,M.A.P. di PT. Rafi Kamajaya Abadi Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Ops Binakaruna II Kapuas Polres Melawi, Pimpinan Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Rafi Kamajaya Abadi dan anggota satgas penanggulangan Api PT. Rafi Kamajaya Abadi Kecamatan Belimbing.

Dalam Kegiatan tersebut dilaksanakan Apel kesiapan Penanggulangan Karhutla, mengecek peralatan Pemadaman Api milik PT. Rafi Kamajaya Abadi, serta memberikan himbauan kepada peserta apel untuk bersama - sama dan menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Karendal Ops AKP Aang Permana, S.IP.,M.A.P menyampaikan agar Satgas Api PT. Rafi Kamajaya Abadi berkoordinasi dengan Polsek Belimbing dan Mangga Agni untuk pelaksaan pelatihan penangulanganan Karhutla di PT. Rafi Kamajaya Abadi.

“Kami berharap Satgas Api PT. Rafi Kamajaya Abadi berkoordinasi dengan Polsek Belimbing dan Mangga Agni untuk pelaksaan pelatihan penangulanganan Karhutla di PT. Rafi Kamajaya Abadi” 

“Dan kami berharap kita bekerja sama dan sama – sama bekerja dalam menanggulangani karhutla ini” Harapnya.

HMS/ERIK.P

Jumat, 30 Juli 2021

Akan terjerat Hukum Bakar Lahan Sembarangan, Bripka Junaidi Atos sambangi Warga kampanye cegah karhutla

Akan terjerat Hukum Bakar Lahan Sembarangan, Bripka Junaidi Atos sambangi Warga kampanye cegah karhutla
Bripka Junaidi Atos sambangi Warga kampanye cegah karhutla. 

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Meskipun dengan cuaca tidak menentu, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki Bripka Junaidi Atos sambangi Warga di Kecamatan Sebangki. Ia sangat terlihat aktif bersama warga dalam memberikan imbauan kamtibmas terkait kondusifitas tetap di lakukan dengan mengajak untuk mencegah karhutla dengan menggunakan Banner biar bisa dipahami, Kamis ( 29/7/2021).

Bhabinkamtibmas Menuturkan Bahwa Dengan berbekal Banner ini supaya Masyarakat Di Kecamatan Sebangki bisa memahami.

"Akan terjerat hukum apabila warga membakar lahan sembarangan untuk berladang yang dapat mengakibatkan penyakit sesak nafas dan juga bisa terkena ke lahan milik orang lain, " terangnya. 

Secara terpisah Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono, SH.MH mengatakan seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan mensosialisasikan serta mengajak untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Ditambahkannya, langkah preemtif (pencegahan) lainnya pun terus di lakukan, salah satunya dengan kegiatan patroli dialogis menyapa dan terus mengingatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem dengan menghindari kerusakan lingkungan.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga hutan dan lahan kita dari bahaya Karhutla, sayangi anak cucu kita dengan stop Karhutla,” Ungkap Kapolsek 

Sb : Arifin Humas Polsek Sebangki Polres Landak
Reporter: Rinto Andreas

Jumat, 04 Juni 2021

Tingkatkan Pengawasan terjadinya Karhutla, Babinsa Patroli Rutin di Desa Tanjung Mahung

Tingkatkan Pengawasan terjadinya Karhutla, Babinsa Patroli Rutin di Desa Tanjung Mahung
Tingkatkan Pengawasan terjadinya Karhutla, Babinsa Patroli Rutin di Desa Tanjung Mahung.

BorneoTribun Melawi, Kalbar - Terus meningkatkan pengawasan untuk menjaga terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di desa binaan, Koramil  1205-15/Sokan melalui Babinsa melaksanakan patroli rutin, Desa Tanjung Mahung, Kec Sokan, Kab. Melawi, Jumat (04/06/2021).

Babinsa Sokan Serma M. Ridwan  mengatakan, walau di tengah pandemi Covid-19, patroli ini terus di laksanakan upaya pencegahan terjadinya kebakaran di wilayah binaan Babinsa.

"Sosialisasi ini juga disebabkan kurang pahamnya masyarakat tentang bahaya akibat dari kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Tambahnya lagi, disebabkan dari kelalaian masyarakat membuang puntung rokok, pada saat melaksanakan aktivitas di lahan perkebunan dan juga merupakan salah satu penyebab terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan.

"Selain melaksanakan sosialisasi karhutla, bersamaan juga kita sosialisasi untuk mencegah penularan Covid-19 terus aktif  mengimbau kepada masyarakat di desa-desa yang ada di seluruh penjuru wilayah binaan Koramil 1205-15/sokan, pungkas Serma M. Ridwan.

Oleh: Pendim1205/Erik.P

Jumat, 23 April 2021

Supaya Mudah di Pahami, Polsek Menjalin Gunakan Banner untuk Cegah Karhutla

Supaya Mudah di Pahami, Polsek Menjalin Gunakan Banner untuk Cegah Karhutla
Polsek Menjalin Gunakan Banner untuk Cegah Karhutla.

BorneoTribun Landak -- Supaya tidak terjadinya kebakaran lahan untuk berladang, Anggota Sabhara Polsek Menjalin Bripka Wawan dengan penuh semangat ajak warganya di Kecamatan Menjalin menggunakan banner untuk mengajak bersama sama mencegah karhutla agar tidak membakar sembarangan yang mengakibatkan sakit sesak nafas. Jumat ( 23/4/2021 )

Bripka Wawan juga melaksanakan sosialisasi Terhadap Masyarakatnya dalam pencegahan karhutla dengan menggunakan banner agar diketahui khalayak ramai sehingga pesan yang di sampaikan lewat banner ini dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat menjalankan perintah maupun larangan pada banner tersebut dan juga kepada Masyarakat jangan lupa selalu menggunakan masker ketika hendak pergi beraktifitas

Selain itu juga, ia mengimbau agat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam," imbuhnya

Ia juga mengajak Masyarakat yang hendak membuat lahan untuk bercocok tanam supaya tidak dengan cara membakar di karenakan sangat berbahaya bagi kesehatan dan akan berakibatnya takutnya apabila tidak di jaga ketika di bakar akan terkena lokasi lainnya dan bahkan bisa kena rumah penduduk,maka dari itu mari kita bersama sama menjaga hal hal yang berbahaya tersebut," Pungkas Alfrin

Reporter: Rinto Andreas/Rodi
Editor: Yakop

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno