Berita Borneotribun.com: CPNS Hari ini
Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 September 2024

Pengangkatan PPPK dan PNS Kabupaten Sekadau: 510 Pegawai Resmi Dilantik

Acara pengambilan sumpah janji jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pengangkatan Pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis
Acara pengambilan sumpah janji jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pengangkatan Pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis.
SEKADAU - Acara pengambilan sumpah janji jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pengangkatan Pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis Pada Jumat, 13 September 2024, di Gedung Christian Center, Kecamatan Sekadau Hilir. Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, memimpin langsung acara ini, yang dihadiri oleh 510 pegawai yang resmi dilantik.

Wakil Bupati Subandrio mengungkapkan rasa syukurnya atas pelantikan ini dan menyebutkan bahwa momen ini menjadi titik awal tugas bagi para PPPK dan PNS dalam jabatan fungsional untuk mengabdi kepada negara. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya komitmen sebagai pelayan publik.

"Saya ucapkan selamat kepada 510 orang yang telah resmi menjadi pegawai PPPK dan PNS Kabupaten Sekadau. Jangan lupa untuk selalu berkomitmen bekerja untuk kepentingan negara dan lakukan tugas dengan sungguh-sungguh," kata Wabup Subandrio.

Beliau juga menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan tujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan karier ASN. Pengangkatan PPPK dan PNS ke dalam jabatan fungsional ini, lanjutnya, telah sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Keberadaan PPPK diharapkan bisa membuat kinerja pemerintah lebih optimal, efektif, dan efisien, khususnya di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sekadau," tambah Subandrio.

Jumlah Pegawai yang Dilantik

Wakil Bupati Subandrio juga merinci jumlah PPPK dan PNS yang dilantik. Total penerimaan PPPK sejak 2019 hingga 2023 berjumlah 1.298 orang yang menduduki 64 jabatan fungsional. Dari 510 orang yang dilantik, terdapat 1 orang dokter, 1 pengantar kerja, dan 508 PPPK dari formasi tahun 2019 hingga 2022.

Pelantikan ini didahulukan bagi PPPK yang telah menjalani kontrak lebih dari satu tahun. Bagi yang baru diangkat dan kontraknya belum mencapai satu tahun, pengangkatan akan dijadwalkan pada tahun mendatang.

Pesan untuk Pegawai Baru

Wakil Bupati Subandrio berharap agar para PPPK dan PNS yang telah diambil sumpahnya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia menekankan pentingnya melayani masyarakat dengan hati dan menjadi agen perubahan dalam membantu Pemda Sekadau mewujudkan kabupaten yang maju, sejahtera, dan bermartabat.

"Pegang amanah ini dengan baik, jadilah pegawai yang bertanggung jawab, dan berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutup Subandrio.

Pelantikan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengangkatan pegawai yang siap bekerja dengan profesional dan berdedikasi tinggi.

Sabtu, 24 Agustus 2024

Segera Daftar! Pemkab Landak sediakan kuota 401 formasi CPNS Tahun 2024

Segera Daftar! Pemkab Landak sediakan kuota 401 formasi CPNS Tahun 2024
Segera Daftar! Pemkab Landak sediakan kuota 401 formasi CPNS Tahun 2024
LANDAK – Penerimaan Pendaftaran CPNS Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak telah di buka mulai 20 Agustus 2024 - 6 September 2024 mendatang. Ada sekitar 401 formasi yang telah di sediakan untuk di perebutkan oleh para pelamar CPNS Kabupaten Landak Tahun 2024.

Adapun 401 formasi CPNS Pemkab Landak tersebut, terbagi menjadi dua yakni, 130 Tenaga Kesehatan dan 271 Tenaga Teknis. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi 
Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Landak.



Syarat Pelamar CPNS Pemkab Landak 
sebagai berikut ;
1.Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk Jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan Kualifikasi Pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat Puluh ) tahun pada saat melamar.


3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan Hormat sebagai pegawai swasta.


5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Pelamar tidak menjadi Anggota Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu 
yang masih berlaku dari Lembaga Profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan;
9. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;


10. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
11. Pelamar tidak pernah melakukan dan/atau terlibat Tindakan pelanggaran seleksi;
12. Pelamar tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;


13. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan 
PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1
(satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK;
14. Ketentuan Khusus Pelamar yang berasal dari penyandang Disabilitas pada saat melamar di SSCASN harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a) melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan derajat kedisabilitasnnya;
b) menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

15. Ketentuan Persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk melamar pada 
jabatan fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 322 Tahun 2024;

16. Ketentuan Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi Bagi Formasi Tenaga Kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor : PT.01.03/F/570/2024 Tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.

Jika ingin mendaftar di CPNS Pemkab Landak, segera untuk melakukan pelamaran seleksi CPNS melalui portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id.

(Tino)

BKPSDM Sekadau Umumkan Formasi CPNS 2024, Ada Formasi Khusus Disabilitas

BKPSDM Sekadau Umumkan Formasi CPNS 2024, Ada Formasi Khusus Disabilitas
Radius, Kepala Badan BPKPSDM Pemda Sekadau.
SEKADAU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Sekadau telah resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Informasi lengkap mengenai formasi rekrutmen dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM di [https://s.id/Pengumuman_BKPSDM_SKD](https://s.id/Pengumuman_BKPSDM_SKD).

Kepala BKPSDM Sekadau, Radius, menjelaskan bahwa pembukaan formasi CPNS ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Dalam keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau mendapat alokasi sebanyak 182 formasi.

"Formasi CPNS yang kami umumkan mencakup berbagai bidang, termasuk 98 formasi di bidang kesehatan yang meliputi tenaga Dokter, Perawat, Bidan, Ahli Gizi, dan Apoteker," jelas Radius. Selain itu, terdapat 80 formasi di bidang teknis yang telah disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Formasi Khusus untuk Penyandang Disabilitas

Radius juga mengungkapkan bahwa pada tahun ini, Kabupaten Sekadau mendapatkan jatah khusus sebanyak 4 lowongan untuk penyandang disabilitas. “Tahun ini istimewa karena ada formasi khusus untuk penyandang disabilitas, yang merupakan bagian dari upaya kita untuk memberikan kesempatan yang lebih inklusif dalam dunia kerja pemerintahan,” tambahnya.

Jadwal Tahapan Rekrutmen CPNS 2024

Pengumuman formasi CPNS telah dikeluarkan sejak 19 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 2 September 2024. Tahapan rekrutmen akan dimulai dengan seleksi administrasi yang dilaksanakan dari 20 Agustus hingga 13 September 2024. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14-17 September 2024.

Untuk tahapan selanjutnya, proses seleksi kompetensi bidang (SKB) dan Computer Assisted Test (CAT) akan dilangsungkan pada 29 November hingga 3 Desember 2024. Radius juga mengingatkan para pendaftar untuk memastikan semua persyaratan sudah lengkap dan diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk setiap formasi.

“Para pendaftar diwajibkan untuk mengisi dan mengunggah semua persyaratan yang telah ditentukan untuk setiap formasi. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua pelamar memenuhi syarat dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” tegas Radius.

(Arni Lintang)

Rabu, 21 Agustus 2024

Seleksi CPNS Pemkab Kayong Utara Dibuka Untuk 270 Orang, Ada Formasi Tenaga BPBD

Seleksi CPNS Pemkab Kayong Utara Dibuka Untuk 270 Orang, Ada Formasi Tenaga BPBD
Jumadi, Kepala BKPSDM KKU (istimewa)
KAYONG UTARA - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di lingkungan kerja Pemkab Kayong Utara mulai dibuka sejak tanggal 20 Agustus 2024. Syarat umumnya yakni berumur minimal 18 sampai 35 tahun terkecuali untuk bidang kesehatan seperti dokter. 

Melansir pengumuman Pemkab Kayong Utara yang diterima hari ini, Rabu (221/08/24), Pj Bupati Kayong Utara Alfian telah meneken Surat Keputusan Nomor: T/2835/800:1.2.2/BKPSDM/VIII/2024 tentang seleksi penerimaan PNS di lingkungan Pemkab Kayong Utara formasi tahun 2024.

Kepala BKPSDM kabupaten Kayong Utara Jumadi, pada Rabu (21/08/24) malam mengkonfirmasi kesahihan kabar pengumuman tersebut.

Jumadi menjelaskan, total keseluruhan CPNS yang dibutuhkan sebanyak 270 orang dengan formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Khusus Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ada formasi CPNS lebih dari satu.

"(Kalau) BPBD, ade 1 formasi yang lebih dari 1, dibuka untuk 8 orang," katanya. 

Rekrutmen ini mulai dibuka pada 20 Agustus dan ditutup pada tanggal 6 September 2024. Jumadi menyebut, pelamar dari kelompok penyandang disabilitas juga diperbolehkan untuk mengajukan diri namun dengan persyaratan khusus seperti scan/asli dari dokter atau rumah sakit yang menerangkan jenis dan kredibilitasnya, kemudian video singkat menunjukan kondisi diri pelamar.

Informasi lengkap mengenai rincian Jenis Jabatan, kualifikasi pendidikan, unit kerja penempatan hingga alokasi formasi secara resmi dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan ASN di lingkungan Pemkab Kayong Utara dapat dilakukan pada hari dan jam kerja atau melalui email. 

Penulis: Muzahidin

Kamis, 15 Agustus 2024

Kalimantan Barat Dapatkan Kuota Tambahan CPNS 2024: Persiapkan Diri Anda!

Kalimantan Barat Dapatkan Kuota Tambahan CPNS 2024. (Gambar ilustrasi)
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengumumkan berita baik bagi para pencari kerja di wilayah ini. Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengungkapkan bahwa tahun ini Kalbar mendapatkan kuota tambahan untuk penerimaan CPNS sebanyak 246 formasi. Pengumuman penerimaan CPNS ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 19 Agustus 2024.

Harisson menjelaskan melalui pesan singkatnya pada Rabu, bahwa jadwal seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024. Keputusan ini menetapkan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah.

"Jumlah penerimaan CPNS untuk tahun 2024 di Kalimantan Barat sebanyak 246 formasi. Formasi ini mencakup berbagai posisi, termasuk di bidang kesehatan dan posisi lainnya yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah," ujar Harisson.

Menurut surat dari Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023, proses seleksi CPNS TA 2024 akan dimulai pada 19 Agustus 2024 dengan pengumuman penerimaan. 

Seleksi akan dilaksanakan secara bertahap, dengan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi ASN CPNS terpilih dijadwalkan berlangsung antara 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Harisson menekankan pentingnya mengikuti jadwal seleksi sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan CPNS. 

"Jadwal yang telah ditetapkan ini harus digunakan sebagai acuan untuk pelaksanaan seleksi. Kami berharap semua pihak terkait, baik peserta maupun panitia seleksi, dapat mematuhi jadwal ini untuk memastikan proses pengadaan CPNS tahun ini berjalan dengan efisien dan efektif," tambahnya.

Pelaksanaan seleksi CPNS ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil di Kalimantan Barat, khususnya dalam formasi-formasi strategis seperti di bidang kesehatan. 

Pengumuman ini memberikan kejelasan dan informasi yang dibutuhkan oleh calon pelamar CPNS, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Seleksi ini merupakan kesempatan bagi para pencari kerja untuk bergabung dalam jajaran aparatur sipil negara yang berkomitmen melayani masyarakat. Kami berharap para calon CPNS yang terpilih nantinya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Barat," tutup Harisson.

Jadi, bagi Anda yang tertarik untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara, pastikan Anda memperhatikan jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan. 

Persiapkan diri dengan baik dan manfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam pelayanan publik di Kalimantan Barat!

Sabtu, 11 Maret 2023

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS
Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS.

SEKADAU, KALBAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau telah mengadakan acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Acara ini diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Sekadau pada hari Kamis, tanggal 9 Maret 2023.

Selain itu, dalam acara ini juga diadakan Penyerahan Surat Keputusan oleh Bupati Sekadau, Aron, tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang telah dilantik akan ditugaskan di wilayah Kabupaten Sekadau sesuai dengan tempat tugas dalam Surat Keputusan yang diterima saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Ia juga berharap agar para pegawai yang telah berubah status dari CPNS menjadi PNS dapat bekerja keras, taat aturan, dan terus mengembangkan diri agar dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan zaman yang semakin kompleks.

Selain itu, Bupati Sekadau juga berpesan kepada seluruh penjabat fungsional untuk dapat mengemban karir serta melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya secara optimal serta berupaya terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri. Ia berharap para pegawai negeri sipil dapat menjadi contoh yang baik serta turut mengedukasi masyarakat di sekitar kita.

Bupati Sekadau menegaskan bahwa seluruh peserta diharapkan dapat menjadi insan ASN yang dapat menjadi agen perubahan serta ikut mensukseskan Visi dan Misi Kepala Daerah Kabupaten Sekadau yaitu IP3K (Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan dan Kesejahteraan Rakyat) untuk mewujudkan Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 98 Penjabat Jabatan Fungsional dilantik dalam pengambilan sumpah/janji PNS dan Pengangkatan Pertama, serta sebanyak 120 orang menerima Surat Keputusan tentang Pengangkatan CPNS Menjadi PNS.

(yk/er)

Senin, 12 September 2022

Sutarmidji Buka Latsar CPNS, Ingatkan Junjung Tinggi Integritas

Sutarmidji Buka Latsar CPNS, Ingatkan Junjung Tinggi Integritas
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melaksanakan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Undang-undang tersebut mengatur masa percobaan CPNS selama 1 Tahun dan dalam masa percobaan, instansi pemerintah diwajibkan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terintegrasi kepada para CPNS.

"Saya ingin mengingatkan saudara supaya betul-betul bisa menjadi sosok ASN yang menjunjung integritas. Tanpa integritas yang baik tidak ada manfaatnya negara mengangkat saudara menjadi ASN, justru bisa menjadi beban negara," kata Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., saat membuka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Provinsi Kalimantan Barat, Senin (12/9/2022).

Gubernur Kalbar Sutarmidji Buka Latsar CPNS
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Integritas sangat penting karena akan menjadi hal yang sangat langka di masa datang. Seseorang yang memiliki integritas akan menjadi pemenang dan tahan akan ujian.

"Kalau dari sisi agama, itu termasuk penghuni surga yang punya integritas. Yang tidak punya integritas dalam pola pikirannya, saudara bukan untuk membuat negara ini maju. Daerah ini maju, tetapi bagaimana saudara mendapatkan kemanfaatan sebesar-besarnya untuk kepentingan diri dan kelompok saudara. Hal itu jangan terjadi di Kalimantan Barat," tegas Gubernur Kalbar.

Beliau berharap peserta pelatihan dapat menjadi perhatian dengan tetap menjaga integritas. Karena kata integritas itu mudah diucapkan, tetapi sangat sulit untuk diraih atau dibentuk dalam diri seseorang.

"Saya melihat integritas seseorang dengan sederhana. Orang lain melihat integritas sampai 34 indikator. Tetapi, saya memandangnya cukup 4 hal saja yang utama, yaitu kejujuran, disiplin, orang terdekat, dan kemampuan," jelas H. Sutarmidji.

Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Pelatihan dasar calon PNS dengan jumlah peserta 400 orang (10 kelas/angkatan) ini diikuti para CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten di Kalbar, dilaksanakan dengan model Blended Learning selama 647 Jam Pelajaran atau setara dengan 74 Hari Kalender yang dibagi menjadi 4 tahapan. 

(pian/irf/adpim)

Rabu, 20 April 2022

Bupati Martin Rantan: CPNS Belum Sepenuhnya PNS Masih 80% Masih Dalam Tahap Penilaian

ada diantara CPNS yang mendapat SK sudah mengarah kepada paham politik praktis dan ujar kebencian
Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021.


Bupati Ketapang serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021

BorneoTribun Ketapang, Kalbar – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S,STP.,M.Si menyerahan SK Pengangkatan CPNS Kabupaten Ketapang Formasi Tahun 2021, Selasa (19/04/2022) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.


Dalam kesempatan tersebut Beliau juga memberikan arahan dan pembekalan kepada Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).


"Saya mengucapkan selamat kepada saudara yang akan menerima SK pengangkatan CPNS. Ini merupakan sebagai jawaban dan akhir penantian saudara sekalian untuk diangkat sebagai CPNS"ucap beliau.


Ada diantara CPNS mendapat SK sudah mengarah kepada paham politik praktis dan ujar kebencian

Selain itu Bupati juga mengatakan bahwa Beliau telah mendapat laporan dan bukti bahwa ada diantara CPNS yang mendapat SK sudah mengarah kepada paham politik praktis dan ujar kebencian.


"Saya akan menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat dan membuat surat secara resmi untuk pembatalan sebagai CPNS"tegas beliau.


Lebih lanjut Beliau juga menambahkan bahwa CPNS belum sepenuhnya menjadi PNS baru 80% artinya masih dalam tahap uji coba penilaian oleh Pemerintah Daerah. 


"Jangan sampai akibat sesuatu hal yamg tidak baik dan tidak berintegritas, anda akan menerima konsekuensi diberhentikan dari CPNS sebelum diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) 100%." tegas nya.


Selain itu Beliau juga menyampaikan bahwa dalam pemerintahannya tidak ada tebang pilih semua diberlakukan sama.


"Kita tidak ada pilih-pilih dalam mengurus daerah ini dan selalu mengutamakan keadilan. Saya adalah Bupati seluruh suku dan semua agama di Kabupaten Ketapang." tegas Beliau.


Selanjutnya Beliau berharap agar para CPNS segera menjalankan tugas sesuai instansi masing-masing. 


"Semoga dengan diangkatnya saudara menjadi CPNS dapat menambah semangat dalam membangun Kabupaten Ketapang melalui bidang tugas masing-masing." harap Beliau.


"Saya juga berpesan agar saudara menjaga tri kerukunan umat beragama di Kabupaten Ketapang ini, yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah." tutup Beliau.


(Dins) 

160 CPNS Pemkab Bengkayang terima SK

160 CPNS Pemkab Bengkayang terima SK
160 CPNS Pemkab Bengkayang terima SK. 


BorneoTribun Bengkayang, Kalbar – Sebanyak 160 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang menerima SK Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS 


Bupati Bengkayang serahkan SK Pengangkatan PNS kepada 160 CPNS

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.,MM menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 160 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemda Bengkayang pada Rabu, 20 April 2022 di Aula Lantan V Kantor Bupati Bengkayang.


Saat menyampaikan sambutan, Bupati Bengkayang menyampaikan amanat kepada 160 CPNS yang sudah diambil sumpah/janji nya agar bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara melalui tugas yang diemban, baik sekarang maupun di masa yang akan datang.


“Seorang Pegawai Negeri Sipil tidak dibenarkan menjalankan tugas pekerjaan seenaknya sesuai dengan keinginan pribadi, karena pada dasarnya status Pegawai Negeri Sipil sangat terikat dengan berbagai aturan, baik dalam melakukan pekerjaan maupun dalam etika dan tingkah laku yang tentunya diharapkan akan berdampak terhadap keseluruhan mekanisme kerja Organisasi serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkayang,” ujar Bupati Bengkayang.


Sebanyak 160 orang Pegawai Negeri Sipil yang diambil sumpah/janji kali ini akan mengisi beberapa posisi di Jabatan Fungsional Umum, Jabatan Fungsional tertentu terutama dilingkup Kesehatan dan Jabatan Fungsional Guru.


Penyerahan SK Bupati ini juga telah memenuhi persyaratan untuk dapat dialihkan status dari CPNS ke PNS dan mendapat persetujuan teknis dari Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkayang sehingga dapat dilaksanakan.


Dalam menutup sambutannya, Bupati berpesan kepada PNS yang sudah beralih status ini agar bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih ada 62 CPNS formasi 2019 yang tahun ini baru akan mengikuti LATSAR CPNS dan berkomitmen dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani.


(Rinto Andreas) 

Senin, 31 Mei 2021

BKN Tunda Pendaftaran CPNS & P3K, Hendrikus Hengki: Keluhan Guru Agama Terakomodir dan Rasa Keadilan dapat Terpenuhi

BKN Tunda Pendaftaran CPNS & P3K, Hendrikus Hengki: Keluhan Guru Agama Terakomodir dan Rasa Keadilan dapat Terpenuhi
Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrikus Hengki, S.T. 

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Menanggapi pengumuman penundaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Tentang  Pendaftaran CPNS dan P3K Tahun 2021 dari jadwal yang seharusnya di mulai pada tanggal 31 Mei 2021 ini.

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrikus Hengki, S.T. menyambut baik atas penundaan tersebut.

Semoga dengan penundaan ini, kata Hengki, pemerintah daerah bisa mengajukan revisi terhadap Jumlah formasi yang ada.

"Dengan menambah jumlah formasi untuk Guru Agama yang ada di kabupaten Sanggau maupun yang Di provinsi Kalimantan Barat, agar apa yang menjadi keluhan dari Para Guru Agama dapat terakomodir dan rasa keadilan dapat terpenuhi demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut, kata Hengki, kunci sukses dari revolusi mental yang di gaung-gaungkan Presiden Joko Widodo ada pada Iman, Budi Pekerti dan Kejujuran. 

"Semua itu didapatkan dari mata pelajaran Agama," ungkapnya.

Reporter: Liber

Senin, 29 Maret 2021

Permudah Pendaftaran Seleksi ASN 2021, Inilah Sejumlah Fitur Baru Portal SSCASN

Permudah Pendaftaran Seleksi ASN 2021, Inilah Sejumlah Fitur Baru Portal SSCASN
sumber: sscasn.bkn.go.id

BorneoTribun Jakarta -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran dalam tiga kategori rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penggunaan satu portal yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN, Minggu (28/03/2021).

Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah. Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.

“Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Bima juga memastikan akan tetap menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan.

Untuk mengantisipasi hal itu, BKN tengah mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition yang diperuntukkan untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Bima menambahkan, dikarenakan situasi pandemi saat ini, BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam rekrutmen ASN tahun 2021. Salah satunya dengan menghadirkan live score peserta melalui Youtube BKN agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja dan tidak berkerumun di lokasi ujian. Juga akan disediakan pula sarana khusus bagi peserta positif Covid-19 sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi.

Terakhir Kepala BKN mengungkapkan, untuk peserta seleksi di luar negeri akan tetap dapat mengikuti ujian di kantor KBRI setempat.

“Memfasilitasi peserta ujian di luar negeri jadi pengalaman baru dalam pelaksanaan seleksi tahun 2020. Tahun lalu BKN sudah melaksanakan ujian seleksi di lima belas negara lewat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri,” tutupnya. (HUMAS BKN/UN)

Oleh: Setkab

Sabtu, 06 Maret 2021

Seleksi ASN 2021, BKN Siapkan Satu Portal Terintegrasi

Seleksi ASN 2021, BKN Siapkan Satu Portal Terintegrasi
Sumber: akun instagram KemenpanRB

BorneoTribun Jakarta -- Pemerintah berencana melakukan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 yang akan diselenggarakan secara paralel, meliputi seleksi Sekolah Kedinasan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menindaklanjuti hal tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Rapat Koordinasi virtual yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (04/03/2021).

Bima menguraikan, pendaftaran daring untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama, yang terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal. “Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB. Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujar Bima.

Selanjutnya SSCASN juga diintegrasikan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.

“Begitu pula dengan pelamar formasi Guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi yang terdata pada Dapodik yang dikelola Kemdikbud,” terangnya.

Sama halnya dengan pendaftaran sebelumnya, SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi, termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemristekdikti.

“Untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes,” ujarnya.

Menyikapi masa pandemi yang masih bergulir, Bima mengatakan, BKN masih tetap menyediakan sistem CAT berbasis daring secara keseluruhan yang diikuti dengan penggunaan video conference sebagai sarana dalam pengawasan.

Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan, Bima menyebutkan BKN akan melibatkan sejumlah pihak untuk menghindari adanya kerumunan di lokasi ujian nantinya, termasuk juga untuk pelaksanaan seleksi di titik lokasi luar negeri.

Ditambahkannya, pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, BKN bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri dalam melaksanakan ujian di 15 Negara.

Dari aspek persiapan penyusunan soal ujian, Bima meminta agar penyusunan soal-soal ujian khususnya soal SKB segera dimutakhirkan oleh masing-masing Instansi Pembina Jabatan Fungsional sesuai dengan kewenangannya, termasuk soal ujian untuk calon PPPK dengan menerapkan tingkat kesulitan soal sesuai standar pada level jabatan maupun antar wilayah. Sementara untuk penyusunan soal SKD saat ini sedang difinalisasi oleh Konsorsium Perguruan Tinggi.

“Adapun untuk pelaksanaan seleksinya sistem CAT BKN akan memfasilitasi SKD dan SKB bagi CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK non-Guru, sedangkan untuk 1 Juta Guru PPPK akan difasilitasi dengan UNBK Kemdikbud,” tukasnya.

Terakhir Bima menguraikan gambaran rencana pelaksanaan seleksi ASN 2021, di antaranya pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan akan dimulai April 2021, seleksi PPPK Guru dengan formasi 1 Juta Guru diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2021, dan seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) diperkirakan dilaksanakan pada Mei 2021.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian PANRB terkait rencana pengadaan calon ASN 2021, untuk guru PPPK jumlah kebutuhannya adalah 1 juta formasi yang dapat diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.

Sementara untuk ASN di pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota jumlah kebutuhan sebanyak 189 ribu formasi CPNS dan PPPK, untuk mengisi jabatan selain guru. Kemudian, untuk ASN pemerintah pusat jumlah kebutuhan sebanyak 83 ribu formasi CPNS dan PPPK. (HUMAS BKN/HUMAS KEMENPAN RB/UN)

Oleh: Humas Setkab

Senin, 18 Januari 2021

BKKBN Kalbar Gelar Bimtek Untuk 9 CPNS Formasi Penyuluhan KB


Kepala BKKBN Kalbar, Tenny C Soriton

Borneotribun I Pontianak - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Tenny C Soriton memberikan pembinaan dan pembekalan bagi 9 Orang CPNS BKKBN Formasi Penyuluh KB/PKB tahun 2019 di Aula Kencana BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Senin (18/1/21).

Dalam pemaparannya, Tenny menyampaikan tujuan dari pembinaan dan pembekalan CPNS ini yakni untuk memberikan pemahaman tentang struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Selain itu, Tenny juga menyebutkan dengan adanya pembekalan tersebut sebagai wadah untuk memupuk rasa kebersamaan, keakraban dan wawasan agar dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama serta menanamkan rasa disiplin, tanggung jawab dan kreatifitas agar terwujud PNS yang profesional.

"Pembekalan ini supaya dalam menjalankan tugas dapat sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Dan ini rutin kita laksanakan," Ujar Tenny C Soriton.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Tenny C Soriton juga akan menyampaikan materi tentang Kebijakan dan Strategi BKKBN. ( Humas )

Editor : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno