Ditemukan Kasus Beras Kurang Takaran Menjelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan
![]() |
Ditemukan Kasus Beras Kurang Takaran Menjelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan. (Gambar ilustrasi) |
JAKARTA - Menjelang Idulfitri, masyarakat dihebohkan dengan temuan beras kemasan 5 kg yang ternyata memiliki berat kurang dari seharusnya.
Satgas Pangan Polri langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.
Perpadi Soroti Kecurangan di Pasar
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi).
Ketua Umum Perpadi, Ir. Sutarto Alimoeso MM., meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti temuan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat serta melindungi pengusaha penggilingan padi yang jujur dalam beroperasi.
"Kami menduga kecurangan ini terjadi pada level penggilingan kecil atau distributor yang melakukan pengemasan ulang menggunakan alat timbang sederhana. Kalau penggilingan menengah dan besar umumnya sudah memakai alat timbang modern dan otomatis," ujar Sutarto, dikutip dari laman RRI pada Sabtu (22/3/2025).
Berawal dari Ramainya Laporan di Media Sosial
Satgas Pangan Polri mulai menerima laporan terkait kasus ini setelah banyak masyarakat yang membagikan temuannya di media sosial, terutama YouTube Shorts.
Dalam video yang beredar, sejumlah konsumen menunjukkan bahwa beras kemasan 5 kg yang mereka beli ternyata hanya memiliki berat antara 4 hingga 4,8 kg.
Wakasatgas Pangan, Kombes. Pol. Samsul Arifin, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau distribusi bahan pokok, terutama menjelang hari besar seperti Idulfitri.
"Penyimpangan dalam distribusi bahan pangan, baik dari segi takaran maupun harga, memang sering terjadi menjelang hari besar keagamaan nasional.
Namun, kami belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai lokasi temuan dan hasil penyelidikan yang sedang berlangsung," ujar Samsul Arifin.
Menteri Perdagangan Akan Ambil Langkah Tegas
Menanggapi temuan ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga angkat bicara.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warganet mengenai beras kemasan yang tidak sesuai takaran.
"Kami akan memastikan bahwa beras yang beredar di pasaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika ditemukan adanya unsur kecurangan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggung jawab," tegas Budi Santoso.
Masyarakat Diminta Lebih Waspada
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih teliti saat membeli bahan pokok, terutama beras kemasan. Beberapa langkah yang bisa dilakukan agar tidak tertipu antara lain:
- Periksa Kemasan dengan Teliti – Pastikan kemasan masih tersegel rapat dan tidak ada indikasi pembukaan ulang.
- Gunakan Timbangan Sendiri – Jika memungkinkan, timbang beras yang dibeli untuk memastikan beratnya sesuai dengan yang tertera di kemasan.
- Laporkan Jika Menemukan Kejanggalan – Jika menemukan kejanggalan, masyarakat bisa melaporkannya ke pihak berwenang atau membagikan informasi ke media sosial agar lebih banyak orang waspada.
Dengan adanya penyelidikan dari Satgas Pangan Polri dan pengawasan ketat dari pemerintah, diharapkan kasus ini bisa segera diatasi dan tidak terulang di masa mendatang.
Sebagai konsumen, tetap waspada dan lebih teliti dalam berbelanja adalah langkah terbaik untuk melindungi diri dari potensi kecurangan di pasaran.